Seri Buku: Bahasa Lampung sebagai Cermin Budaya. Seri – 7 – Bahasa dalam Tradisi Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dalam kebudayaan Lampung, tradisi tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berjalan bersama bahasa. Setiap upacara adat, setiap prosesi ritual, dan setiap musyawarah marga hidup melalui kata-kata yang diucapkan dengan tata cara tertentu. Bahasa bukan pelengkap tradisi, melainkan ruh yang menghidupkannya.
Seri ketujuh ini mengajak pembaca memahami bahwa bahasa Lampung berfungsi sebagai pengikat antara adat istiadat dan jati diri masyarakatnya. Melalui bahasa, tradisi diwariskan; melalui tradisi, bahasa dimuliakan. Keduanya saling menjaga dan saling menguatkan.

Di masa lampau, ketika Lamban Balak masih menjadi pusat kehidupan adat, diceritakan tentang seorang pemuda yang hendak mengikuti upacara adat pertamanya. Ia telah mempersiapkan pakaian dan persembahan, tetapi lupa mempelajari bahasa adat yang harus diucapkan.
Ketika prosesi dimulai, seorang tetua menghentikannya dengan lembut dan berkata bahwa tradisi tidak dapat dibuka tanpa bahasa yang tepat. Sang pemuda kemudian diajari kata-kata pembuka yang diwariskan leluhur. Setelah kata itu diucapkan, barulah prosesi berjalan.
Cerita rakyat ini hidup di berbagai versi di wilayah Pepadun dan Saibatin. Pesan utamanya sama: bahasa adalah kunci pembuka tradisi. Tanpa bahasa, adat kehilangan arah; tanpa adat, bahasa kehilangan makna.

Sejarah marga Lampung mencatat bahwa tradisi berkembang seiring dengan pembentukan struktur sosial. Setiap marga memiliki adat istiadat khas, tetapi bahasa Lampung menjadi pengikat bersama yang menyatukan perbedaan.
Dalam dokumen adat tua yang disimpan dalam koleksi Kuntara Raja Niti disebutkan: “Adat sai jalan, bahasa sai tuntun.”
Maknanya, adat berjalan karena bahasa menuntunnya. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya digunakan untuk menjelaskan tradisi, tetapi juga mengarahkan jalannya prosesi. Kata-kata menentukan urutan, makna, dan batasan ritual.
Dalam silsilah marga, bahasa adat diwariskan melalui jalur keluarga dan peran penyimbang. Orang yang memahami bahasa tradisi dianggap telah matang secara adat, meskipun usianya belum tua.

Baca Juga :  Buku Seri Petuah Tua, Nilai Hidup dari Saibatin dan Pepadun. Buku Seri 3. “Langkah Mekhanai–Muli: Budi Baik Anak Adat” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam tradisi Lampung, kelahiran bukan hanya peristiwa biologis, melainkan peristiwa adat. Bahasa yang digunakan dalam prosesi kelahiran dan penamaan mengandung doa dan harapan hidup.
Dalam petikan adat lama disebutkan: “Nama sai diucap, nasib sai disemat.”
Artinya, nama yang diucapkan menyematkan nasib. Analisis mendalam menunjukkan bahwa bahasa dalam tradisi ini diyakini memiliki kekuatan membentuk arah hidup anak. Oleh sebab itu, kata-kata yang digunakan harus bersih dari niat buruk dan diucapkan dengan penuh kesadaran.
Bahasa dalam tradisi kelahiran berfungsi sebagai penghubung antara dunia leluhur dan generasi baru, menandai masuknya seorang anak ke dalam tatanan adat.
Tradisi pernikahan Lampung sarat dengan bahasa simbolik. Setiap tahapan, dari lamaran hingga peneguhan ikatan, diiringi tuturan adat yang tidak boleh diucapkan sembarangan.

Dalam naskah adat Pepadun tertulis: “Janji sai diucap, hidup sai diikat.”
Maknanya, janji yang diucapkan mengikat hidup. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa bahasa dalam tradisi pernikahan berfungsi sebagai kontrak moral dan spiritual. Kata-kata menjadi saksi yang lebih kuat daripada benda.
Bahasa pernikahan bukan hanya ditujukan kepada kedua mempelai, tetapi juga kepada keluarga besar dan leluhur. Dengan demikian, pernikahan dipahami sebagai peristiwa sosial dan kosmis sekaligus.
Musyawarah adat Lampung menempatkan bahasa sebagai alat utama penyelesaian masalah. Setiap pendapat disampaikan dengan bahasa yang tertata agar tidak melukai pihak lain.
Dalam petuah adat Saibatin sering diucapkan: “Bahasa sai timbang, keputusan sai tenang.”
Artinya, bahasa yang seimbang akan menghasilkan keputusan yang menenangkan. Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa musyawarah tidak hanya mencari hasil, tetapi menjaga hubungan.
Bahasa dalam tradisi musyawarah berfungsi sebagai penahan emosi dan penuntun akal. Dengan bahasa yang tepat, konflik diselesaikan tanpa meninggalkan luka sosial.
Secara spiritual, bahasa dalam tradisi Lampung diyakini membawa daya sakral. Kata-kata tertentu hanya boleh diucapkan dalam konteks ritual, karena dianggap mengandung kekuatan doa.
Dalam catatan adat lama disebutkan: “Kata adat, bukan kata biasa.”
Ungkapan ini menegaskan bahwa bahasa tradisi berbeda dari bahasa sehari-hari. Analisisnya menunjukkan adanya pemisahan antara bahasa profan dan bahasa sakral.

Baca Juga :  Buku Seri - Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri 4: Gadis Penenun Tapis dan Pria Pemburu Badak. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Bahasa tradisi digunakan untuk menyelaraskan hubungan manusia dengan leluhur dan alam.
Oleh sebab itu, orang yang bertutur dalam tradisi harus menjaga kebersihan niat. Bahasa menjadi laku spiritual yang menghubungkan dunia lahir dan batin.
Tradisi Lampung tidak dapat dilepaskan dari bahasa. Dalam setiap prosesi, bahasa berfungsi sebagai penanda jati diri. Ketika bahasa adat digunakan, masyarakat mengenali dirinya sebagai bagian dari satu warisan budaya.
Dalam petikan adat disebutkan: “Selama bahasa hidup, adat bernyawa.”
Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa keberlangsungan tradisi sangat bergantung pada hidupnya bahasa. Tradisi tanpa bahasa hanya menjadi pertunjukan kosong.
Bahasa tradisi menjaga kesinambungan identitas, menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu alur makna.

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 3 – “Telekep: Tahta Terbalik” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Perubahan zaman membawa tantangan bagi bahasa tradisi Lampung. Banyak ritual disederhanakan, dan bahasa adat mulai jarang digunakan. Namun, nilai yang terkandung di dalamnya tetap relevan.
Adat Lampung mengajarkan penyesuaian tanpa kehilangan inti. Bahasa tradisi dapat dirawat melalui pemahaman makna, bukan sekadar pengulangan bentuk. Dengan memahami filosofi di balik kata, generasi muda dapat menjaga ruh tradisi meski dalam konteks baru.
Bahasa Lampung adalah nafas tradisi. Ia mengalir dalam setiap ritual, musyawarah, dan prosesi adat. Melalui bahasa, tradisi hidup; melalui tradisi, bahasa dimuliakan.
Seri ketujuh ini menegaskan bahwa menjaga bahasa berarti menjaga adat, dan menjaga adat berarti menjaga jati diri. Selama bahasa tradisi masih diucapkan dengan kesadaran dan rasa hormat, budaya Lampung akan terus berdiri tegak di tengah perubahan zaman.

Daftar Referensi (Fisik dan Digital Terverifikasi)
1. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Bahasa Lampung dalam Tradisi dan Upacara Adat.
3. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatra. Tradisi Adat dan Bahasa Lampung.
4. Koleksi Kuntara Raja Niti, Museum Negeri Provinsi Lampung.
5. Arsip wawancara lisan penyimbang adat Saibatin dan Pepadun (dokumentasi budaya daerah).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini