Paksi Tiyuh Gedung Gumanti, Antarkan Langsung Surat Pernyataan Sikap Lima Paksi dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi ke Polres Pesawaran

0

nataragung.id – Tegineneng – Tekad Paksi Lima dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi untuk menyelesaikan persoalan unggahan akun Facebook An. Mu’alim Taher ke jalur hukum, rupanya bukan gertakan saja. Setelah pada Kamis (23/4/2026) Paksi Lima dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi mengadakan musyawarah Lid di tiyuh Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, maka pada Jum’at 24 April 2026, Redi Jupai Ningrat gelar Kanjeng Paksi Ratu Marga Batin BukkukJadi, dari Kepaksian Gedung Gumanti, di temani oleh Sapta Gumanti yang bergelar Ratu Tihang mendatangi markas Polres Pesawaran di Gedung Tataan untuk mengantarkan langsung surat pernyataan sikap yang telah dibuat oleh Paksi Lima dan Penyimbang Adat.

Selain Sapta Gumanti, turut mengantar ke Polres Pesawaran Penyimbang Adat dari Marga Way Semah (Tiyuh Kesugihan) Gedung Tataan yaitu Antoni Rozali gelar Paksi Kanjang dan Amirudin AR gelar Raja Asli. Surat tersebut di serahkan oleh Sapta Gumanti dan diterima oleh AKP Anton Saputra, SH, MH.

Menurut Sapta Gumanti, Sekretaris Ikatan Masyarakat Adat Lampung Pubian Marga BukkukJadi (IMAL PMB), kehadiran Paksi Gedung Gumanti yang langsung mengantarkan surat tersebut ke Polres Pesawaran merupakan komitmen Paksi Lima dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi untuk menyelesaikan kasus pelecehan dan penghinaan simbol adat pepadun melalui jalur hukum tidak main-main.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Lampung Mustika Bahrum Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran

Kehadiran Kanjeng Paksi Ratu Marga Batin BukkukJadi sekaligus isyarat bagi Polres Pesawaran untuk serius menangani kasus unggahan yang diduga telah melecehkan dan menghina simbol adat pepadun. “Kehadiran Beliau ke Polres Pesawaran karena kecintaan kepada adat budaya Lampung, selain itu yang dihina oleh akun Facebook bernama Mu’alim Taher selama ini telah mendapatkan gelar adat (adok) dari Kepaksian Gedung Gumanti,” ucap Sapta di Polres Pesawaran sesaat setelah mendampingi penyerahan pernyataan sikap pada Jumaat (24/4/2026).

“Karena surat pernyataan sikap dari Paksi Lima dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi, merupakan bagian yang tak terpisahkan laporan ke Polres Pesawaran dari para Penyimbang Adat Marga Way Semah (Tiyuh Kesugihan) maka hari ini, kita juga didampingi oleh Penyimbang Adat Marga Way Semah untuk mengantarkan surat pernyataan sikap ke pihak APH,” lanjut Sapta.

Sapta menjelaskan sebenarnya Paksi Lima dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi ingin ramai-ramai hadir guna mendampingi penyerahan pernyataan sikap ke Polres Pesawaran, tapi setelah dipertimbangkan secara mendalam, akhirnya penyerahan cukup diwakili oleh Paksi Gedung Gumanti saja.

Karena itu, Sapta Gumanti mendesak Polres Pesawaran untuk serius menangani kasus ini agar tidak berlarut-larut. “Jika Polres Pesawaran lambat menanganinya, jangan salahkan Paksi Lima dan Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi ramai-ramai turun lapangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak Untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Paksi Lima Pubian Marga BukkukJadi siap turun ke lapangan jika pernyataan sikap yang telah dibuat yaitu mengecam unggahan akun Facebook diduga milik orang yang bernama Mu’alim Taher, dimana dalam unggahannya telah melecehkan Adat Pepadun
tidak segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Khususnya Kepolisian Resort Pesawaran.

Demikian disampaikan oleh Sapta Gumanti gelar Ratu Tihang, Sekretaris Ikatan Masyarakat Adat Lampung Pubian Marga BukkukJadi (IMAL PMB) yang secara khusus menghubungi nataragung.id Kamis sore (23/4/2026).

Menurut Sapta, Lima Paksi telah mempunyai kesepakatan untuk turun ke lapangan jika APH lambat dalam bergerak. Bahkan secara khusus Paksi Pemanggilan yaitu A. Kadir gelar Tuan Ratu Suttan telah bicara kepada dirinya, jika surat peryataan yang telah dibuat, tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, maka Paksi Lima Siap turun ke lapangan. “Saya siap turun kelapangan, jika diperlukan,” ujar Sapta Gumanti menirukan ucapan Paksi Pemanggilan Tuan Ratu Suttan.

Masih menurut Sapta, para Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi usai musyawarah Lid di Tiyuh Kejadian, Tegineneng juga siap turun, jika upaya yang dilakukan dengan mengirimkan surat pernyataan sikap mengalami jalan buntu.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat, Yudha Al Hadjid Titip Harapan Besar untuk Bupati-Wakil Bupati Pesawaran

Keinginan kuat dari Paksi Lima serta Penyimbang Adat Pubian Marga BukkukJadi, sejauh ini masih bisa diredam oleh Sekretaris IMAL PMB itu. “Kita lihat perkembangan kedepannya bagaimana, biarkan semuanya berproses, saya juga akan terus berkomunikasi dengan para tokoh adat Marga Way Semah,” tegas Sapta Gumanti.

Karena itu dirinya berharap kepada Polres Pesawaran untuk segera memproses kasus ini, agar kemarahan tokoh-tokoh adat tidak berlanjut. “Ini sudah masuk kategori penghinaan dan pelecehan terhadap simbol-simbol adat, khususnya adat pepadun,” kata Sapta.

Lebih lanjut Sapta mengungkapkan bahwa Pubian Marga BukkukJadi mendiami 14 tiyuh (desa) baik di Kecamatan Tegineneng maupun di Kecamatan Natar. Adapun tiyuh yang berada kecamatan Tegineneng adalah Gedung Gumanti, Bumi Agung, Kejadian, Kota Agung dan Bandar Agung. Sedangkan yang berdomisili di kecamatan Natar ada 9 tiyuh yaitu : Rulung Helok, Mandah, Haduyang, Banjar Negeri, Beranti Raya, Merak Batin, Pemanggilan, Hajimena dan Pakuon Haji. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini