nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di sebuah tiyuh (kampung adat) di tepian Way Tulang Bawang, hiduplah dua kelompok masyarakat yang berbeda adat. Ada yang berasal dari golongan Saibatin, masyarakat adat Lampung pesisir yang menganut sistem kepemimpinan hierarkis dan garis keturunan yang tegas. Ada pula dari golongan Pepadun, masyarakat adat Lampung pedalaman yang lebih egaliter dan mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Kedua kelompok ini hidup berdampingan, namun tak jarang timbul gesekan. Perbedaan cara pandang tentang adat, tentang gelar, bahkan tentang cara memasak ikan, sering menjadi sumber perselisihan kecil yang mengganggu kerukunan.
Suatu hari, seorang Punyimbang (tetua adat yang disegani) dari golongan Pepadun bernama Imam Ratu mengundang seluruh warga, baik Saibatin maupun Pepadun, untuk berkumpul di balai adat.
“Anak cucuku,” katanya dengan suara tenang, “hari ini kita akan memasak pindang baung bersama. Bawalah apa yang kau punya dari kebun dan sungai.”
Warga pun bergerak. Ada yang menyelam ke sungai menangkap ikan baung, jenis ikan air tawar yang hidup di perairan muara sungai, sejenis lele atau gabus dengan tekstur daging yang tebal dan lembut. Ada yang memetik belimbing wuluh dari pohon di halaman rumah. Ada pula yang mengumpulkan rempah-rempah: kunyit, jahe, lengkuas, serai, daun salam, dan daun jeruk.
Seorang tetua Saibatin yang awalnya canggung akhirnya ikut mengupas bawang. Seorang pemuda Pepadun membantu membersihkan sisik ikan. Tak lama kemudian, dari dapur adat tercium aroma harum kuah pindang, bening, segar, dengan perpaduan rasa asam dari belimbing wuluh, pedas dari cabai, dan gurih dari rempah.
Saat semua duduk melingkar menikmati hidangan, Imam Ratu berkata:
“Perhatikan pindang baung ini, anak cucuku. Ikan baung-nya berasal dari sungai yang sama. Belimbing wuluhnya tumbuh di tanah yang sama. Rempah-rempahnya kita petik dari kebun yang berbatasan. Namun ketika semua bahan itu dimasak bersama dalam satu wadah, ia menjadi hidangan yang lezat, tanpa ada yang mendominasi, tanpa ada yang tersisih.”
Beliau lalu menatap para tetua dari kedua golongan.
“Begitulah seharusnya kita, anak cucu. Kita berbeda adat, berbeda kebiasaan, tapi kita hidup di Bumi Ruwa Jurai yang sama, satu bumi, dua jurai. Maka rukunlah, karena kerukunan itu seperti kuah pindang: ia menyegarkan siapa pun yang menyantapnya.”
Pindang baung adalah salah satu kuliner khas Lampung yang hingga kini masih sangat populer. Dinamakan pindang baung karena bahan utamanya adalah ikan baung, ikan air tawar yang banyak ditemukan di sungai-sungai Lampung. Namun keistimewaan pindang versi Lampung terletak pada racikan bumbunya yang kaya rempah: cabai merah, serai, lengkuas, daun salam, daun jeruk, bawang merah, bawang putih, dan kunyit.
Yang membuat pindang baung berbeda dari pindang di daerah lain adalah penggunaan belimbing wuluh sebagai pemberi rasa asam alami. Kombinasi rasa gurih, pedas, dan asam segar ini mengingatkan beberapa orang pada hidangan tomyam dari Thailand. Kuahnya yang berwarna bening namun kaya rasa menjadi ciri khas yang tak tertukarkan.
Dalam tradisi masyarakat Lampung, pindang baung bukan sekadar hidangan sehari-hari. Ia kerap disajikan dalam acara nyeruit, makan bersama dalam satu wadah besar, bersama sambal terasi, lalapan, dan tempoyak (fermentasi durian). Bahkan di beberapa tempat, pindang baung menjadi primadona dalam setiap hajatan adat, baik di kalangan Pepadun maupun Saibatin.
Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, pindang baung sering menjadi “juru damai” dalam berbagai pertemuan adat. Aromanya yang harum dan rasanya yang segar mampu mencairkan suasana yang tegang. Sebuah ungkapan jenaka bahkan mengatakan: “Seruit pindang baung, mertua lewat tak lagi ditegur”, makan pindang baung dengan cara nyeruit membuat hubungan mertua dan menantu semakin harmonis. Meskipun bergurau, ungkapan ini menunjukkan betapa hidangan ini dipercaya memiliki kekuatan untuk merekatkan hubungan sosial.
Falsafah Nengah Nyappur adalah salah satu dari lima pilar Pi’il Pesenggiri, tatanan moral yang menjadi pedoman hidup masyarakat adat Lampung. Apa arti Nengah Nyappur? Secara harfiah, ia berarti keterbukaan untuk hidup bermasyarakat.
Dalam penelitian tentang falsafah hidup orang Lampung, Nengah Nyappur diartikan sebagai kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, keberanian bergaul lintas kelompok, dan sikap terbuka terhadap perbedaan. Ia adalah lawan dari sikap eksklusif, tertutup, dan fanatisme sempit yang hanya merasa benar sendiri.
Penelitian lain yang menganalisis novel Kembara Rindu, karya sastra berlatar Lampung, menemukan bahwa Nengah Nyappur direpresentasikan melalui upaya tokoh-tokohnya dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial yang beragam. Tokoh-tokoh dalam novel tersebut tidak memaksakan kebiasaannya sendiri, tetapi belajar menghargai cara hidup orang lain.
Dalam naskah kuno Oendang-Oendang Adat Krui, salah satu kitab rujukan masyarakat Lampung, disebutkan: “Nengah nyappur menunjuakkan tiyuh sai ghik mengan di dalam kampung, ngelangkhang ghik mengan di luar kampung, kedok ngungkung ghik mengan di mana pun.”
Kurang lebih artinya: “Keterbukaan itu menunjukkan bahwa seseorang bisa makan di kampungnya sendiri, bisa pula makan di luar kampung, bahkan bisa makan di mana pun tanpa sekat.”
Analisis sederhana dari kutipan ini: Nengah Nyappur mengajarkan bahwa identitas seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk berbaur dengan masyarakat yang lebih luas. Seorang Saibatin harus bisa duduk semeja dengan Pepadun. Seorang Pepadun harus bisa menghargai tata krama Saibatin. Seperti pindang baung yang memadukan berbagai rasa menjadi satu hidangan utuh, demikian pula masyarakat, indah karena keberagamannya, bukan karena keseragamannya.
Masyarakat Lampung memiliki khazanah naskah kuno yang kaya. Kitab rujukan utama yang digunakan di berbagai wilayah Lampung, mulai dari Pubian Telusuku hingga Pesisir Krui, adalah Kitab Kuntara Raja Niti. Kitab ini memuat seperangkat nilai moral dan etika, falsafah hidup, serta adat istiadat masyarakat Lampung sejak zaman kerajaan.
Menurut penelusuran, Kuntara Raja Niti dipengaruhi oleh falsafah Kerajaan Majapahit. Setidaknya ada delapan versi kitab ini yang tersebar di berbagai wilayah Lampung, masing-masing dengan adaptasi lokal namun tetap mempertahankan inti ajarannya.
Dalam Kuntara Raja Niti terdapat petuah tentang pentingnya hidup rukun antar kelompok masyarakat: “Huja nihan ruwajurai: mengan mak belom, mengan mak ngelapah. Sai helau ghik jadi tanah sigandang, sai rukun ghik jadi tanah sepayu.”
Kurang lebih artinya: “Beginilah dua jurai (Saibatin dan Pepadun): hidup jangan memilih-milih, jangan membeda-bedakan. Yang berselisih akan menjadi tanah yang kering (tandus), yang rukun akan menjadi tanah yang subur (makmur).”
Kutipan ini mengajarkan bahwa perbedaan golongan adat bukanlah alasan untuk saling menjauhi. Sebaliknya, perbedaan adalah ujian sekaligus rahmat. Kelompok yang mampu hidup rukun akan menuai kebaikan bersama, seperti tanah yang subur yang memberi kehidupan bagi semua tanaman.
Sayangnya, naskah-naskah kuno ini masih menghadapi ancaman kerusakan dan kelangkaan. Upaya pengidentifikasian dan pengkajian naskah kuno Lampung belum banyak dilakukan. Padahal, di dalamnya tersimpan kearifan yang sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman modern, termasuk bagaimana hidup rukun di tengah perbedaan.
Lalu, apakah nilai Nengah Nyappur ini sejalan dengan ajaran Islam? Sangat sejalan. Bahkan, keterbukaan dan sikap menghargai perbedaan adalah ajaran inti dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 13)
Ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) sebagai respons terhadap kebanggaan berlebihan sebagian sahabat terhadap nasab dan suku mereka masing-masing. Allah SWT meluruskan bahwa perbedaan suku dan bangsa bukanlah untuk dibanggakan apalagi diperselisihkan, melainkan untuk saling mengenal, li ta’arafu.
Bukankah Nengah Nyappur adalah wujud nyata dari perintah “saling mengenal” ini? Dengan keterbukaan, dengan kemauan untuk duduk bersama dan menyantap pindang baung dari wadah yang sama, masyarakat Saibatin dan Pepadun sedang mengamalkan ajaran Illahi.
Dalam sebuah hadis riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap rendah hati, sehingga tidak ada seorang pun yang berlaku zalim kepada yang lain, dan tidak ada seorang pun yang membanggakan diri atas yang lain.” (HR. Ahmad No. 21433)
Hadis ini mengajarkan bahwa kerendahan hati dan penghapusan sikap sombong adalah fondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Ketika seseorang merasa lebih baik dari yang lain, karena adatnya, karena gelarnya, karena kekayaannya, maka kerukunan akan runtuh. Nengah Nyappur mengajarkan sebaliknya: buka hati, duduk bersama, dan hargai semua orang.
Selaras dengan itu, Pancasila juga menjunjung tinggi nilai persatuan dalam keberagaman. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, tidak akan terwujud tanpa sikap Nengah Nyappur, keterbukaan untuk menerima perbedaan suku, adat, dan budaya sebagai kekayaan bangsa, bukan sebagai ancaman.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, juga membutuhkan Nengah Nyappur. Musyawarah hanya bisa berjalan jika semua pihak bersedia duduk bersama, mendengar pendapat yang berbeda, dan mencari jalan tengah, seperti berbagai bahan dalam pindang baung yang dimasak bersama menghasilkan hidangan yang lezat.
Setelah selesai menikmati pindang baung bersama, suasana di balai adat terasa hangat. Para tetua Saibatin dan Pepadun yang sebelumnya jarang bercakap kini tertawa bersama.
Seorang tetua Saibatin berkata kepada Imam Ratu, “Nyai, aku belajar sesuatu hari ini. Selama ini aku pikir perbedaan adat kita terlalu besar untuk disatukan. Tapi ternyata, seperti pindang baung ini, belimbing wuluhnya asam, ikannya gurih, cabainya pedas, semua berbeda, tapi ketika dimasak bersama, rasanya justru nikmat.”
Imam Ratu tersenyum. “Benar sekali, Nak. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan. Ia adalah bumbu kehidupan. Tanpa asam, pindang terasa hambar. Tanpa pedas, ia kurang semangat. Tanpa gurih, ia kehilangan tubuh. Begitulah masyarakat, Saibatin dan Pepadun, kita saling melengkapi.”
Sejak hari itu, warga kampung sepakat untuk mengadakan tradisi makan pindang baung bersama setiap bulan purnama. Bukan sekadar kenduri, tetapi untuk mengingatkan satu sama lain: bahwa kerukunan adalah anugerah yang harus dirawat dengan Nengah Nyappur, keterbukaan hati, kemauan untuk duduk bersama, dan keberanian untuk menghargai perbedaan.
Pindang baung mengajarkan bahwa hidup rukun itu seperti kuah pindang yang segar dan menghangatkan. Ia membutuhkan banyak bahan, ada yang asam, ada yang pedas, ada yang gurih, tetapi semuanya dimasak bersama dalam satu wadah dengan api yang sama.
Maka kepada generasi muda Lampung, baik dari Saibatin maupun Pepadun, pegang teguhlah falsafah Nengah Nyappur. Bukalah hati terhadap perbedaan. Jangan jadikan adat sebagai tembok pemisah, tetapi jadikan ia sebagai jembatan untuk saling mengenal dan menghargai.
Karena pada akhirnya, seperti firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 13, manusia diciptakan berbeda agar saling mengenal, bukan saling membenci. Dan seperti sabda Rasulullah, kerendahan hati adalah kunci untuk mencegah kezaliman dan kesombongan.
Mari kita jaga warisan leluhur ini. Pindang baung mungkin hanya hidangan biasa, tetapi pesan di baliknya, tentang kerukunan, tentang Nengah Nyappur, tentang persatuan dalam keberagaman, adalah pesan abadi yang akan terus relevan dari generasi ke generasi, dari zaman leluhur hingga akhir zaman, di Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai bersama.
Daftar Pustaka
1. NU Online. (2021). Pindang Baung, Kuliner Menggugah Selera Khas Lampung.
2. NU Online. (2019). 5 Falsafah Hidup Masyarakat Lampung.
3. Tribunlampung.co.id. (2018). Nikmatnya Nyeruit Kepala Pindang Baung di D’ Seruit Lampung.
4. Minandar, C. A. (2018). Aktualisasi Piil Pesenggiri sebagai Falsafah Hidup Mahasiswa Lampung di Tanah Rantau. Sosietas: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 8(2).
5. Kompasiana.com. (2012). Seruit Pindang Baung = Mertua Lewat Tak Lagi Ditegur.
6. Sunarsih, S. (2020). Representasi Falsafah Hidup Masyarakat Lampung dalam Novel Kembara Rindu. Narasi: Jurnal Kajian Bahasa dan Sastra, ITB.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

