Pepadun dan Saibatin Warisan Identitas Lampung yang kian terlupakan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, ketika kabut masih turun perlahan dari lereng Bukit Barisan dan ombak Teluk Lampung belum ramai oleh kapal-kapal besar, hiduplah dua bersaudara yang dikenal masyarakat sebagai penjaga adat.
Yang sulung tinggal di pedalaman. Ia dihormati karena kebijaksanaannya dalam bermusyawarah. Masyarakat memanggilnya penjaga Pepadun, yaitu sistem adat yang mengenal pengangkatan gelar melalui musyawarah dan prosesi adat.
Adiknya tinggal di pesisir. Ia memimpin masyarakat yang menjaga garis keturunan kepemimpinan secara turun-temurun. Orang-orang mengenalnya sebagai penjaga Saibatin, adat yang menempatkan garis keturunan dan kepemimpinan kebatinan sebagai pusat kehormatan.

Suatu hari, keduanya bertemu di tepi sungai besar. Mereka memperdebatkan siapa yang paling mulia.
“Aku menjaga adat para pemusyawarah,” kata sang kakak.
“Aku menjaga warisan para keturunan pemimpin,” jawab sang adik.
Perdebatan itu berlangsung hingga matahari hampir tenggelam.
Tiba-tiba datang seorang ulama tua yang sedang dalam perjalanan dakwah. Ia tersenyum lalu berkata, “Pohon yang besar tidak hanya membutuhkan akar, tetapi juga batang. Akar tanpa batang takkan terlihat. Batang tanpa akar akan tumbang.”
Kedua saudara itu terdiam.
Mereka pun sadar bahwa Pepadun dan Saibatin bukanlah dua jalan yang saling meniadakan. Keduanya adalah dua wajah dari satu rumah besar bernama Lampung.
Sejak saat itu, masyarakat hidup rukun. Mereka menjaga adat tanpa melupakan agama. Mereka menghormati leluhur tanpa menyembah leluhur. Mereka memuliakan tradisi tanpa meninggalkan syariat.

Cerita itu masih dituturkan dari mulut ke mulut hingga hari ini.
Menurut cerita lisan yang hidup di berbagai wilayah Lampung, asal-usul masyarakat Lampung sering dikaitkan dengan kawasan tua Sekala Brak di kaki Gunung Pesagi.
Dari wilayah itulah berkembang berbagai kelompok keturunan yang kemudian dikenal sebagai marga-marga Lampung.
Dalam perjalanan sejarahnya, masyarakat Lampung berkembang menjadi dua kelompok adat besar, yaitu Pepadun dan Saibatin.
Kelompok Pepadun banyak berkembang di wilayah pedalaman seperti Abung, Tulang Bawang, Pubian, dan Sungkai.
Kelompok Saibatin berkembang kuat di wilayah pesisir seperti Krui, Kalianda, Semaka, Teluk, dan Rajabasa.
Walaupun berbeda dalam tata adat, keduanya memiliki akar budaya yang sama.

Baca Juga :  Jejak Khitanan dalam Adat Pepadun Pubian Bukuk Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Di dalam masyarakat Lampung dikenal pula istilah Punyimbang, yaitu tokoh adat yang memikul tanggung jawab menjaga kehormatan keluarga, marga, dan masyarakat.
Menurut para tetua adat, seorang Punyimbang bukan sekadar pemegang gelar. Ia adalah teladan akhlak.
Karena itu, gelar adat selalu diiringi kewajiban moral yang berat.
Orang Lampung mengenal sebuah naskah adat yang sangat dihormati, yaitu Kitab Kuntara Raja Niti.
Kitab ini berisi petunjuk kehidupan, tata masyarakat, etika, kepemimpinan, dan hukum adat yang menjadi rujukan banyak kelompok adat Lampung. Kitab tersebut digunakan baik oleh masyarakat Pepadun maupun Pesisir atau Saibatin.
Salah satu petikan yang sering disebut berbunyi: “Kutogh di muka di bulakang.”
Secara sederhana, kalimat itu bermakna bahwa suatu negeri akan tercela apabila masyarakatnya tidak menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Sekilas pesan ini tampak sederhana.
Namun bila direnungkan, maknanya sangat dalam.
Menurut adat, kebersihan kampung mencerminkan kebersihan hati masyarakatnya.
Menurut syarak, kebersihan juga bagian dari akhlak seorang muslim.
Karena itu, adat dan agama berjalan beriringan.

Dalam banyak kajian tentang Kuntara Raja Niti disebutkan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya selaras dengan ajaran Islam, seperti kejujuran, penghormatan kepada sesama, keramahan, dan tanggung jawab sosial.
Warisan terbesar masyarakat Lampung bukanlah rumah adat atau pakaian adat.
Warisan terbesar itu adalah cara hidup.
Yang pertama ialah Piil Pesenggiri.
Maknanya adalah menjaga harga diri dan kehormatan.
Namun kehormatan dalam adat Lampung bukan kesombongan.
Kehormatan adalah kemampuan menjaga amanah dan akhlak.
Nilai ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 yang menjelaskan bahwa manusia yang paling mulia adalah yang paling bertakwa.
Ayat tersebut turun untuk menghapus kebanggaan berlebihan terhadap keturunan dan suku bangsa.
Karena itu, Piil Pesenggiri sejatinya mengajarkan kemuliaan melalui akhlak, bukan kesombongan.
Yang kedua ialah Juluk-Adok.
Ini adalah tradisi pemberian gelar kehormatan.
Menurut adat, gelar bukan alat untuk meninggikan diri.
Gelar adalah pengingat agar seseorang bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Yang ketiga ialah Nemui Nyimah.
Nilai ini mengajarkan keramahan dan suka memberi.
Ia sangat dekat dengan semangat memuliakan tamu yang diajarkan Rasulullah SAW.
Yang keempat ialah Nengah Nyappur.
Artinya mampu bergaul, terbuka, dan hidup berdampingan dengan masyarakat yang beragam.
Nilai ini terasa sangat relevan dengan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.
Yang kelima ialah Sakai Sambayan.
Maknanya gotong royong.
Dalam kehidupan kampung dahulu, rumah dibangun bersama, sawah digarap bersama, dan hajatan disukseskan bersama.
Semangat ini selaras dengan sila kelima Pancasila tentang keadilan sosial.

Baca Juga :  BUKU SERI: BEGAWI ADAT PEPADUN. Seri 3: TAHAPAN DAN PROSESI BEGAWI YANG SARAT MAKNA Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ada anggapan bahwa adat selalu bertentangan dengan agama.
Di Lampung, pandangan itu tidak sepenuhnya benar.
Banyak prosesi adat justru berisi nilai-nilai yang sesuai dengan syariat.
Misalnya musyawarah keluarga sebelum pernikahan.
Tujuannya bukan meminta kekuatan gaib.
Tujuannya adalah mencapai mufakat dan menjaga silaturahmi.
Begitu pula prosesi pemberian gelar adat.
Apabila dilakukan sebagai penghormatan sosial dan tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan tauhid, maka ia tetap berada dalam koridor adat yang tidak bertentangan dengan Islam.
Tradisi bucokokh atau cukur rambut bayi juga dikenal di sebagian masyarakat Lampung.
Nilainya sejalan dengan tradisi akikah dalam Islam sebagaimana berkembang dalam kehidupan masyarakat muslim Lampung.
Karena itu, para ulama Lampung sejak dahulu berupaya menjaga agar adat tetap menjadi sahabat syariat.
Hari ini banyak anak muda mengenal media sosial lebih baik daripada silsilah marganya sendiri.
Banyak yang hafal nama tokoh dunia, tetapi tidak mengenal sejarah kampung leluhurnya.
Padahal identitas budaya adalah akar.
Pohon yang kehilangan akar akan mudah tumbang ketika diterpa angin.
Jika Pepadun dan Saibatin hanya dikenang sebagai nama dalam buku pelajaran, maka sebagian jati diri Lampung ikut memudar.
Sebaliknya, bila nilai-nilai luhur itu dipahami kembali, masyarakat Lampung akan memiliki pegangan moral yang kuat dalam menghadapi perubahan zaman.
Pepadun dan Saibatin ibarat dua aliran sungai yang bermuara pada laut yang sama.
Keduanya lahir dari sejarah panjang, dibentuk oleh adat, diperhalus oleh Islam, dan dipersatukan oleh Indonesia.
Warisan ini bukan untuk dipertentangkan.
Warisan ini untuk dijaga.
Ketika seorang Lampung mempraktikkan Piil Pesenggiri dengan akhlak yang baik, ketika ia menjalankan Nemui Nyimah dengan ramah kepada tamu, ketika ia menghidupkan Sakai Sambayan melalui gotong royong, saat itulah adat Lampung masih bernapas.
Dan selama adat berjalan seiring syariat serta nilai-nilai Pancasila, maka marwah Lampung akan tetap tegak, meski zaman terus berubah. (*)

Baca Juga :  Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 9 – Falsafah Hidup Orang Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Daftar Pustaka
1. Ayyuhda, Citra, dan Karsiwan. Nilai-Nilai Kearifan Lokal Kitab Kuntara Raja Niti Sebagai Pedoman Laku Masyarakat Lampung. IAIN Metro.
2. Yasin, Fitri Yanti, dan Eni Amaliah Juhro. Kitab Kuntara Raja Niti: Study of the Entry of Islam in Lampung. ICIDS.
3. Utami, Andika Dian Ifti, Warto, dan Sariyatun. The Strategy to Improve Cultural Awareness Through Historical Learning Based on Kitab Kuntara Raja Niti.
4. Isdiyanto, Ilham Yuli, dkk. The Existence of Kuntara Raja Niti Book in the Value System of Lampung Society.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini