Jika bukan kita, siapa lagi yang menjaga adat Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami bercerita tentang seorang pemuda bernama Ratu Jaya yang tinggal di lereng Gunung Pesagi. Ia berasal dari keturunan marga tua yang dihormati masyarakat.
Ratu Jaya tumbuh pada masa ketika adat masih hidup di setiap rumah. Anak-anak mengenal silsilah keluarganya. Para tetua dihormati karena ilmu dan akhlaknya. Musyawarah kampung selalu dimulai dengan doa. Namun zaman mulai berubah. Banyak pemuda meninggalkan kampung untuk merantau. Sebagian mulai melupakan bahasa ibu, gelar adat, bahkan nama marganya sendiri. Ratu Jaya termasuk salah satunya.
Ia merasa adat hanyalah cerita masa lalu yang tidak lagi penting. Suatu malam, setelah menghadiri pengajian di surau kampung, ia bermimpi bertemu seorang lelaki tua berjubah putih. Wajah lelaki itu teduh seperti cahaya bulan.
“Aku adalah salah satu leluhurmu,” katanya. Ratu Jaya terkejut.
Lelaki tua itu kemudian mengajaknya berjalan menyusuri hutan, sungai, dan perkampungan tua yang telah lama hilang.
Di sebuah bukit, tampak rumah-rumah adat berdiri megah. Di sana para Punyimbang (pemangku kehormatan adat) sedang bermusyawarah. Anak-anak belajar mengaji. Para ibu menyiapkan makanan untuk tamu. Laki-laki dan perempuan bergotong royong membangun rumah.
“Ini Lampung yang dahulu,” kata sang leluhur.
“Adat hidup karena masyarakat menjaganya.”
Mereka lalu melanjutkan perjalanan. Tak lama kemudian, mereka tiba di sebuah kampung yang sunyi. Rumah-rumah masih berdiri, tetapi tidak ada lagi musyawarah. Tidak terdengar lagi petuah adat. Anak-anak tidak mengenal sejarah keluarganya.
“Ini Lampung yang kehilangan jati dirinya,” kata sang leluhur. Ratu Jaya terdiam.
Ia mulai memahami bahwa hilangnya adat bukan karena zaman berubah, melainkan karena manusia berhenti menjaganya. Sebelum fajar menyingsing, sang leluhur berkata pelan,
“Jika bukan kita, siapa lagi yang menjaga adat Lampung?”
Ketika terbangun, kalimat itu terus terngiang di telinganya. Sejak hari itu, Ratu Jaya mulai belajar kembali tentang sejarah marganya, adat Lampung, dan ajaran agama yang diwariskan para ulama serta leluhur.

Menurut cerita lisan masyarakat Lampung, banyak marga tua berakar dari wilayah Sekala Brak yang berada di sekitar Gunung Pesagi. Daerah ini sering disebut sebagai salah satu pusat peradaban tua Lampung. Dari sana berkembang berbagai keturunan yang kemudian membentuk marga-marga besar.
Sebagian bergerak ke wilayah pedalaman dan berkembang menjadi masyarakat Pepadun, yaitu kelompok adat yang mengenal pengangkatan gelar melalui musyawarah adat. Sebagian lagi berkembang di pesisir dan dikenal sebagai Saibatin, yaitu masyarakat adat yang mempertahankan garis kepemimpinan turun-temurun.
Menurut adat, perbedaan itu bukanlah pemisah. Perbedaan tersebut justru menjadi kekayaan yang memperkuat identitas Lampung. Para tetua sering mengingatkan bahwa darah boleh berbeda cabang, tetapi akarnya tetap satu. Karena itulah silsilah keluarga selalu dijaga.
Bukan untuk membanggakan keturunan, melainkan untuk mengenal asal-usul dan menjaga tanggung jawab kepada generasi berikutnya. Dalam khazanah adat Lampung terdapat naskah tua yang dikenal sebagai Kitab Kuntara Raja Niti. Kitab ini memuat petunjuk tentang kepemimpinan, tata kehidupan masyarakat, etika, dan hukum adat.
Salah satu petikan yang sering disebut oleh para penyimbang berbunyi: “Jamo hulun sai wat wat, jama tiyuh sai wawai.”
Menurut cerita lisan para tetua, maknanya adalah setiap orang harus menjaga dirinya dan setiap kampung harus menjaga ketertibannya. Sekilas kalimat itu sederhana. Namun menurut adat, ketertiban kampung berawal dari ketertiban hati.
Menurut syarak, manusia diperintahkan untuk memperbaiki dirinya sebelum memperbaiki orang lain. Karena itu, adat Lampung mengajarkan bahwa kehormatan masyarakat tidak dibangun oleh kekayaan, melainkan oleh akhlak. Di sinilah tampak bahwa adat dan agama saling menguatkan.

Baca Juga :  Seri Buku: Bahasa Lampung sebagai Cermin Budaya. Seri - 8 – Belajar Bahasa Lampung Itu Menyenangkan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Falsafah pertama orang Lampung adalah Piil Pesenggiri. Maknanya menjaga harga diri dan kehormatan. Sebagian orang keliru memahami nilai ini sebagai kebanggaan berlebihan. Padahal menurut adat, Piil Pesenggiri adalah kemampuan menjaga amanah, ucapan, dan perilaku.
Nilai ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Menurut para ulama, ayat ini turun ketika sebagian manusia masih membanggakan keturunan dan sukunya secara berlebihan.
Asbāb al-nuzūl ayat tersebut mengajarkan bahwa kemuliaan bukan terletak pada asal-usul, melainkan ketakwaan.
Karena itu, Piil Pesenggiri yang sejati adalah kehormatan yang lahir dari iman dan akhlak.

Baca Juga :  Seruit Darah dan Daging Kurban Hari Raya Idul Adha Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Falsafah kedua adalah Juluk-Adok. Ini merupakan tradisi pemberian gelar adat kepada seseorang. Menurut adat Lampung, gelar bukan hiasan. Gelar adalah amanah. Semakin tinggi gelar seseorang, semakin besar tanggung jawabnya kepada masyarakat.
Prinsip ini selaras dengan hadis Rasulullah SAW: “Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatihi.” Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.
Karena itu, prosesi pemberian gelar adat tidak bertentangan dengan syariat selama tidak mengandung keyakinan yang menyimpang dari tauhid.

Falsafah berikutnya adalah Nemui Nyimah. Nilai ini mengajarkan keramahan, kepedulian, dan kebiasaan berbagi. Orang Lampung sejak dahulu dikenal senang menerima tamu. Bahkan dalam banyak kampung, tamu sering diperlakukan seperti keluarga sendiri.
Nilai ini selaras dengan hadis Rasulullah SAW: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.”
Keramahan seperti inilah yang membuat hubungan sosial tetap hangat.
Falsafah berikutnya adalah Nengah Nyappur. Maknanya keterbukaan dan kemampuan bergaul dengan siapa saja. Lampung sejak dahulu merupakan daerah pertemuan berbagai suku dan budaya. Karena itu, masyarakat diajarkan untuk menghormati perbedaan. Nilai ini sejalan dengan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Menurut adat, seseorang yang mampu berbaur tanpa kehilangan jati dirinya adalah pribadi yang matang.

Falsafah terakhir adalah Sakai Sambayan. Maknanya gotong royong dan saling membantu. Dahulu rumah adat dibangun bersama. Jalan kampung diperbaiki bersama. Pesta pernikahan disiapkan bersama. Semua dilakukan tanpa menghitung untung rugi.
Nilai ini sejalan dengan Surah Al-Ma’idah ayat 2:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tuḫillû sya‘â’irallâhi wa lasy-syahral-ḫarâma wa lal-hadya wa lal-qalâ’ida wa lâ âmmînal-baital-ḫarâma yabtaghûna fadllam mir rabbihim wa ridlwânâ, wa idzâ ḫalaltum fashthâdû, wa lâ yajrimannakum syana’ânu qaumin an shaddûkum ‘anil-masjidil-ḫarâmi an ta‘tadû, wa ta‘âwanû ‘alal-birri wat-taqwâ wa lâ ta‘âwanû ‘alal-itsmi wal-‘udwâni wattaqullâh, innallâha syadîdul-‘iqâb
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Baca Juga :  Falsafah Hidup Orang Lampung. Seri 1: Pi'il Pesenggiri - Martabat dalam Iman dan Sopan Santun. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Menurut para ahli tafsir, ayat ini turun untuk menegaskan pentingnya kerja sama dalam kebaikan.
Karena itu, Sakai Sambayan merupakan salah satu wujud nyata ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat Lampung.
Ketika Islam datang ke Lampung, banyak nilai adat yang tidak bertentangan dengan syariat justru diperkuat. Musyawarah dipelihara. Silaturahmi diperluas. Gotong royong dijaga. Penghormatan kepada orang tua terus diwariskan. Dalam praktik adat yang benar, masyarakat tidak menyembah leluhur. Masyarakat hanya menghormati jasa para pendahulu. Hal ini sesuai dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Di sisi lain, nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan Pancasila. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial telah lama hidup dalam budaya Lampung.

Ketika matahari terbit di kaki Gunung Pesagi, Ratu Jaya kembali teringat pesan leluhurnya. Ia menyadari bahwa adat bukan sekadar pakaian, gelar, atau upacara. Adat adalah cara hidup. Adat adalah akhlak. Adat adalah jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Jika adat Lampung hilang, maka hilang pula sebagian identitas yang diwariskan para leluhur. Karena itu, menjaga adat bukan hanya tugas penyimbang atau tokoh adat. Menjaga adat adalah tugas seluruh masyarakat. Sebab pertanyaan itu akan selalu relevan dari masa ke masa: Jika bukan kita, siapa lagi yang menjaga adat Lampung?

Daftar Pustaka
1. Mohammad Medani Bahagianda. Catatan, penuturan adat, dan pemikiran budaya Lampung yang berkembang dalam berbagai forum kebudayaan dan kepenyimbangan.
2. Kuntara Raja Niti. Naskah hukum dan tata kehidupan masyarakat Lampung.
3. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung.
4. Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya.
5. Riwayat hadis sahih mengenai kepemimpinan, silaturahmi, dan penghormatan terhadap tamu.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini