nataragung.id – Bandar Lampung – Gurat Waktu di Tanah Sekala Bekhak. Di tanah yang terbentang luas di ujung selatan Pulau Sumatera, tempat ombak Samudra Hindia berdebur memecah karang dan Gunung Pesagi menjulang menyimpan kabut di puncaknya, hiduplah masyarakat yang memegang teguh falsafah Pi’il Pesenggiri. Bagi Ulun Lampung, Pi’il Pesenggiri adalah cahaya yang memandu setiap langkah, sebuah prinsip hidup yang tak tergoyahkan.
Di dalamnya terkandung empat pilar agung: bejuluk buadek yang mengajarkan tentang kehormatan dan martabat melalui gelar adat, nemui nyimah yang mewujudkan keramah-tamahan dalam menyambut siapa pun, nengah nyappur yang mengajarkan kebersahajaan dalam bergaul dan bermasyarakat, serta sakai sambayan yang menjadi ruh gotong royong dalam setiap sendi kehidupan. Falsafah inilah yang kemudian menjadi perisai di kala badai revolusi melanda, mengikat hati rakyat Lampung dalam satu tekad untuk tetap berdiri tegak di atas tanah kelahiran mereka.
Tahun 1947 Indonesia baru genap dua tahun merdeka, namun kemerdekaan itu belum sepenuhnya aman. Di Yogyakarta, ibukota republik yang ketika itu menjadi pusat pemerintahan, denyut nadi pemerintahan masih berdetak di tengah berbagai ancaman. Namun, Belanda dengan segala siasat dan tipu dayanya berupaya menghempaskan kembali sang Merah Putih.
Mereka memasang blokade di berbagai jalur laut dan darat. Kapal-kapal perang Belanda mengintai setiap pelabuhan, mengawasi setiap pergerakan logistik dan persenjataan. Jalan-jalan yang menghubungkan Sumatera dan Jawa pun terputus, membuat distribusi barang dan uang menjadi hampir mustahil dilakukan.
Saat itu, di Karesidenan Lampung yang masih berada di bawah Provinsi Sumatera dengan ibu kota di Tanjungkarang, seorang residen bernama Gele Harun Nasution duduk termenung di ruang kerjanya. Ruangan itu sederhana, hanya berisi meja kayu jati yang sudah usang, beberapa kursi rotan, dan lemari arsip yang penuh dengan dokumen-dokumen penting. Ia memandang peta yang terbentang di hadapannya, jari-jarinya yang kekar menelusuri garis pantai yang kini terkepung oleh kekuatan asing.
Kabar dari pusat datang sela-sela melalui kurir-kurir yang bertaruh nyawa: pengiriman uang ORI (Oeang Republik Indonesia) yang menjadi alat pembayaran sah 7hrepublik terhambat di berbagai tempat. Stok uang di Lampung menipis drastis, sementara roda perekonomian rakyat harus tetap berjalan dan tidak boleh berhenti. Para petani lada di Krui yang ladangnya membentang hijau, para nelayan di pesisir yang setiap pagi melaut dengan perahu-perahu kecil, para pedagang di pasar-pasar tradisional yang menjadi nadi kehidupan ekonomi, semuanya membutuhkan alat tukar untuk kelangsungan hidup mereka. Tanpa uang, kehidupan bisa lumpuh. Pasar akan sepi, toko akan tutup, dan keluarga-keluarga akan kelaparan. Dan kelumpuhan ekonomi adalah kemenangan terbesar bagi Belanda, karena rakyat yang kelaparan akan lebih mudah diadu domba dan ditaklukkan.
Musyawarah di Bawah Cahaya Pelita.
Pada suatu malam yang sunyi, ketika bulan bersembunyi di balik awan dan angin malam berdesir di antara dedaunan, di sebuah rumah panggung beratap rumbia di Telukbetung, para pepunian, tetua adat dan pejabat daerah, berkumpul dalam sebuah musyawarah yang menentukan. Rumah panggung itu milik seorang sesepuh marga Abung yang dihormati, dengan dinding dari anyaman bambu yang sudah menghitam oleh usia, dan lantai papan yang berderit setiap kali dilangkahi.
Pelita minyak tanah menyala redup di beberapa sudut, menerangi wajah-wajah yang sarat pikiran dan penuh kerutan karena beban zaman. Mereka berasal dari berbagai marga: Abung yang gagah, Pepadun yang bijaksana, Pubian yang terbuka, dan Pesisir yang dinamis. Dalam falsafah nengah nyappur, mereka duduk bersama meskipun berbeda asal-usul dan adat-istiadat. Dan dalam semangat sakai sambayan, mereka berembuk untuk mencari jalan keluar dari kesulitan yang mendera.
Residen Nasution berdiri di antara mereka, penampilannya sederhana namun berwibawa, dengan jas lusuh yang sudah sering dicuci dan sarung di bawahnya. “Saudara-saudara sekalian,” suaranya berat namun jelas, “kita berada dalam kesulitan yang amat sangat.
ORI tak kunjung tiba dari pusat karena blokade Belanda yang semakin ketat. Namun, rakyat Lampung tetap membutuhkan uang untuk jual-beli sehari-hari, untuk membayar upah para pekerja, untuk menghidupi anak-anak dan istri. Kita tak boleh membiarkan ekonomi kita mati. Itu sama saja dengan mengulurkan tangan kepada Belanda dan membiarkan mereka menguasai kita dengan kelaparan.”
Seorang sesepuh dari adat Pepadun, yang biasa dipanggil Dalom karena tinggi gelar adatnya, menyahut dengan suara bergema. “Tuan Residen, kami telah mendengar kabar bahwa di daerah lain seperti Palembang dan Jambi ada yang menerbitkan uang sendiri untuk mengatasi kesulitan ini. Akankah hal yang sama bisa kita lakukan di Lampung? Kita telah lama menjadi bagian dari republik, sejak proklamasi bergema hingga kini. Kita memiliki pi’il yang teguh dan tidak akan pernah tergoyahkan. Kita tidak mau tunduk pada musuh, apa pun caranya.”
Para tetua lainnya mengangguk setuju. Seorang tokoh marga Pubian menambahkan, “Tuan, rakyat kami di pedalaman sudah mulai kesulitan berdagang. Mereka tidak punya uang untuk membeli garam dan minyak tanah. Jika ini terus berlanjut, kami khawatir akan timbul kerusuhan. Kami harus bertindak cepat.”
Malam itu, setelah berjam-jam berdiskusi dengan berbagai pertimbangan, keputusan bulat akhirnya diambil. Lampung akan menerbitkan uang sendiri. Bukan sebagai tanda memisahkan diri dari Indonesia, melainkan sebagai bentuk perjuangan untuk tetap berada di bawah naungan Republik Indonesia di tengah kepungan musuh. Uang itu akan dinamai ORIDA, Oeang Republik Indonesia Daerah, sebuah nama yang sarat makna: meskipun dicetak di daerah dan diedarkan secara lokal, ia tetap mengakui kedaulatan republik dan tidak pernah meragukan keutuhan bangsa.
Residen Nasution segera mengirim utusan ke Bukittinggi, tempat Gubernur Sumatra saat itu, Mr. Teuku Mohammad Hasan, berkedudukan. Surat itu ditulis dengan tangan di atas kertas bergaris yang tersedia, setiap kata dipilih dengan hati-hati, kemudian disegel dengan lilin merah yang dibubuhi cap resmi.
Surat itu digendong seorang pemuda pemberani bernama Umar, yang dikenal tangkas dan pandai membaca medan. Ia menyusuri jalan setapak di balik bukit-bukit Lampung, menyusuri sungai-sungai kecil, dan menyelinap di antara hutan rimba untuk menghindari patroli Belanda yang berjaga di setiap pos. Perjalanan itu memakan waktu berminggu-minggu, melewati berbagai bahaya, namun akhirnya surat tiba dengan selamat. Izin pun tiba kembali. Lampung secara resmi diizinkan mencetak ORIDA-nya sendiri untuk mengatasi krisis moneter yang melanda.
Tinta Hitam di Atas Kertas Putih.
Proses pencetakan ORIDA bukanlah perkara mudah dan penuh dengan tantangan. Mesin cetak sederhana yang masih menggunakan sistem manual harus didatangkan dari Palembang melalui jalur rahasia di tengah malam, diangkut dengan perahu-perahu kecil yang menyusuri sungai-sungai untuk menghindari pengawasan Belanda. Kertas khusus yang berkualitas baik harus diimpor dari Medan, melalui jalur darat yang panjang dan berliku, melewati hutan dan gunung dengan ditemani oleh para pemuda yang bersenjatakan bambu runcing.
Dan tinta hitam yang digunakan untuk mencetak dibuat dari ramuan jelaga dan minyak kelapa yang diolah oleh para tetua yang paham ilmu tradisional, dicampur dengan bahan-bahan alami lainnya yang diyakini dapat membuat tinta tahan lama dan tidak mudah luntur. Di sebuah ruangan tersembunyi di Kotabumi, yang dijaga ketat siang-malam oleh pasukan keamanan rakyat, para pekerja yang terpilih bekerja tanpa kenal lelah di bawah pengawalan ketat.
Lembaran-lembaran uang itu dicetak dengan hati-hati dan penuh ketelitian. Di bagian atas setiap lembar tertera tulisan dengan huruf tebal “Oeang Repoeblik Indonesia Daerah” dan di bawahnya “Karesidenan Lampung”. Nilai nominal yang dicetak bervariasi: setengah rupiah yang biasanya digunakan untuk transaksi kecil sehari-hari, satu rupiah untuk pembayaran upah buruh, dua setengah rupiah yang menjadi ciri khas ORIDA Lampung karena bentuk nominalnya yang tidak umum, lima rupiah untuk transaksi yang lebih besar, dan sepuluh rupiah yang menjadi nilai tertinggi. Yang paling menarik perhatian adalah pecahan dua setengah rupiah, sebuah angka yang tak lazim dan tidak biasa dalam sistem moneter pada umumnya, yang kemudian menjadi ciri khas yang paling dikenang dari ORIDA Lampung. Kini, lembaran uang dengan pecahan unik itu menjadi barang langka yang diburu para kolektor numismatik di seluruh Indonesia, bahkan dunia.
Setiap lembar uang yang keluar dari mesin cetak harus ditandatangani secara manual oleh Residen Nasution bersama para pejabat daerah lainnya, termasuk bupati dan kepala keuangan daerah. Tanda tangan itu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan stempel keabsahan dan jaminan bahwa uang tersebut diakui oleh pemerintah resmi.
Tanpa tanda tangan itu, uang tak bernilai dan tidak akan diterima oleh masyarakat. Dengan tanda tangan yang terukir di atas setiap lembar, rakyat Lampung tahu bahwa uang ini adalah bagian dari perjuangan bersama melawan penjajah yang hendak kembali menguasai tanah air.
Di Kotabumi, Bupati Lampung Utara Akhmad Akuan turut berperan penting dalam proses ini. Di bawah kepemimpinannya, ORIDA yang dicetak di Kotabumi dikenal luas dengan sebutan “Uang Akuan” oleh masyarakat setempat. Pecahan 50 rupiah yang ditandatangani langsung oleh Bupati Akhmad Akuan menjadi sangat populer dan dihormati.
Ada kepercayaan yang tumbuh di kalangan masyarakat bahwa uang tersebut membawa perlindungan dan keberkahan bagi para pemakainya, sebuah kepercayaan yang lahir dari penghormatan mendalam terhadap keberanian dan pengorbanan mereka yang berani berjuang di tengah kesulitan.
Namun ada satu sisi unik dari ORIDA yang perlu dipahami: uang ini hanya berlaku dan diakui secara resmi di wilayah Karesidenan Lampung saja. Seorang pedagang dari Palembang atau Bengkulu yang datang ke Lampung terpaksa harus menukarkan uangnya di pos-pos penukaran yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Hal ini bukan karena kecurigaan atau ketidakpercayaan terhadap sesama anak bangsa, melainkan karena sifat darurat ORIDA sebagai uang lokal yang diterbitkan untuk situasi perang. Ia adalah uang yang lahir dari keterpaksaan dan keprihatinan, uang yang mengikat rakyat Lampung dalam satu ikatan ekonomi yang kuat dan solid di tengah kepungan musuh.
Uang sebagai Senjata dan Simbol Perlawanan.
Banyak orang mengira ORIDA hanya sekadar uang kertas yang dicetak untuk mengatasi kekurangan alat tukar di masa darurat. Namun, bagi para pejuang dan rakyat Lampung, ORIDA memiliki makna yang jauh lebih dalam dan strategis: ia adalah sebuah pernyataan politik yang tegas. Di tengah upaya Belanda yang gencar membangun pemerintahan tandingan atau negara boneka di berbagai daerah di Indonesia, kehadiran ORIDA menunjukkan dengan jelas bahwa Lampung tetap berada dengan teguh di bawah bendera republik dan tidak pernah goyah. Dengan menerima ORIDA sebagai alat pembayaran yang sah, rakyat Lampung secara tidak langsung menolak mata uang NICA yang dibawa dan diedarkan oleh Belanda melalui pemerintahan sipil mereka.
Di pasar-pasar tradisional yang ramai, para ibu rumah tangga dengan penuh kebanggaan menggunakan ORIDA untuk membeli beras, sayuran, dan ikan segar dari para pedagang. Para petani di ladang-ladang lada dan kopi menerima ORIDA sebagai pembayaran hasil panen mereka, menggenggam lembaran-lembaran uang itu dengan penuh keyakinan bahwa nilai dan maknanya lebih dari sekadar angka.
Bahkan, para pejuang gerilya yang bersembunyi di hutan-hutan lebat dan pegunungan menggunakan ORIDA untuk membeli logistik dan persediaan dari desa-desa di sekitar mereka. Setiap lembar uang yang berpindah tangan dari satu orang ke orang lain adalah bentuk perlawanan yang diam-diam namun bermakna, sebuah sumpah yang terukir dalam hati bahwa Lampung tidak akan menyerah dan tidak akan pernah tunduk pada penjajah.
“Waktu itu,” kenang seorang tokoh masyarakat yang masih hidup di kemudian hari dengan mata berkaca-kaca, “setiap kali kami menggunakan ORIDA, setiap kali kami menerima uang itu dari pembeli atau memberikannya kepada penjual, kami seperti mengatakan kepada Belanda bahwa mereka takkan pernah bisa menguasai hati rakyat. Uang ini adalah darah kehidupan republik di tanah Lampung, dan kami akan menjaganya mati-matian.”
Tidak hanya sebagai simbol perlawanan, ORIDA juga menjadi alat pemersatu di tengah masyarakat Lampung yang majemuk. Berbagai marga dan suku yang ada, Abung, Pepadun, Pubian, Pesisir, dan lainnya, sama-sama menggunakan ORIDA dalam transaksi sehari-hari. Uang ini melampaui batas-batas adat dan kedaerahan, menyatukan mereka dalam satu tekad: mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dalam semangat Pancasila yang saat itu masih dalam proses perumusan, nilai-nilai persatuan dan keadilan sosial mulai terlihat dalam praktik ekonomi sehari-hari. Para saudagar kaya dan petani miskin sama-sama menggunakan ORIDA, tidak ada perbedaan perlakuan, semuanya setara di hadapan uang perjuangan ini.
Di sisi lain, ORIDA juga memiliki dimensi spiritual yang dalam bagi masyarakat Lampung yang religius. Banyak dari mereka yang meyakini bahwa uang ini diberkahi oleh Allah SWT karena diperjuangkan untuk kebenaran dan kemerdekaan. Ada tradisi di beberapa desa untuk membaca doa sebelum menggunakan ORIDA dalam transaksi besar, memohon perlindungan dan keberkahan. Ustad-ustad di surau dan masjid bahkan turut menyebarkan semangat bahwa menggunakan ORIDA adalah bagian dari jihad ekonomi melawan penjajah kafir, sehingga masyarakat semakin termotivasi untuk menggunakannya dengan penuh keyakinan.
Senjakala ORIDA dan Warisan Abadi.
Setelah perang usai dan Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara penuh dalam Konferensi Meja Bundar yang bersejarah pada tahun 1949, situasi politik dan ekonomi mulai berubah secara bertahap. ORI yang sebelumnya menjadi mata uang resmi republik dan ORIDA di berbagai daerah secara bertahap mulai ditarik dari peredaran untuk digantikan oleh sistem moneter yang terpusat. De Javasche Bank, yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Bank Indonesia, kembali mengelola sistem moneter nasional dengan lebih teratur dan terkoordinasi.
Pada suatu pagi yang cerah di awal tahun 1950, Residen Nasution mengumumkan penarikan ORIDA dengan suara lirih namun penuh haru di hadapan para pejabat daerah dan tetua adat yang berkumpul. “Kita telah berjuang bersama selama bertahun-tahun dengan uang ini sebagai saksi,” katanya dengan mata berkaca-kaca. “Kita telah melalui masa-masa sulit dengan ORIDA di saku dan tekad di hati. Kini saatnya kita kembali pada satu mata uang untuk satu republik yang merdeka dan bersatu.” Rakyat Lampung dengan berat hati dan perasaan campur aduk menukarkan ORIDA kesayangan mereka dengan uang baru yang berlaku secara nasional.
Antrean panjang terbentuk di pos-pos penukaran, dan dalam setiap antrean itu terlihat wajah-wajah yang menyimpan kenangan.
Namun, pada malam sebelum penarikan terakhir dilaksanakan, sebuah peristiwa mengharukan terjadi di sebuah kampung kecil di Lampung Barat. Seorang nenek tua bernama Nyi Mas Wulan, yang dikenal sebagai penjual kain tenun di pasar, menolak untuk menukarkan dua lembar ORIDA miliknya yang sudah lusuh dan usang. Ia menggenggamnya erat di dadanya yang berkerut, air mata mengalir di pipinya yang keriput.
“Uang ini,” katanya dengan suara bergetar tetapi lantang, “adalah bukti bahwa kami pernah melawan penjajah. Bahwa kami tidak pernah menyerah, bahwa kami tetap berdiri tegak meskipun lapar dan takut. Uang ini adalah saksi bisu perjuangan kami.” Lembaran ORIDA yang ia simpan dengan penuh cinta itu akhirnya menjadi pusaka keluarga yang berharga, diwariskan dari generasi ke generasi sebagai pengingat akan masa-masa heroik yang tak akan pernah terulang.
Kisah ORIDA Lampung secara resmi berakhir pada pertengahan tahun 1950-an ketika proses demonetisasi selesai sepenuhnya. Namun, semangat dan nilai-nilai yang diusungnya tetap hidup dalam ingatan dan hati masyarakat Lampung. ORIDA mengajarkan bahwa uang bukan sekadar alat ekonomi yang dingin dan impersonal. Ia adalah lambang kedaulatan dan kemandirian. Ia adalah pernyataan politik yang tegas. Ia adalah, seperti yang sering dikatakan oleh para pejuang di masa itu, “senjata di medan ekonomi” yang sama pentingnya dengan senjata di medan perang.
Kini, ORIDA Lampung hanya tersisa sebagai lembaran-lembaran kuning yang rapuh, disimpan rapi dalam kotak kaca di Museum Bank Indonesia di Jakarta, atau di tangan para kolektor numismatik yang menghargai nilai historisnya. Namun, kisahnya tetap mengalir seperti sungai dalam nadi masyarakat Lampung. Nilai-nilai yang diusungnya, keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri, semangat gotong royong yang mengikat seluruh elemen masyarakat, dan kesetiaan yang tak tergoyahkan kepada republik, adalah cerminan sempurna dari Pi’il Pesenggiri yang diwariskan turun-temurun oleh para leluhur Lampung.
Dari Lembaran Kuning ke Pusaka Jiwa.
Sebagai bagian dari seri budaya daerah yang bertujuan memperkuat identitas dan kebanggaan lokal, kisah ORIDA Lampung mengingatkan kita bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya terjadi di medan perang dengan dentuman meriam dan letusan senjata. Ia juga terjadi di kantor-kantor residen yang sederhana, di ruang-ruang pencetakan uang yang tersembunyi, di pasar-pasar rakyat yang ramai, dan di hati setiap orang yang memegang teguh keyakinannya. Ia terjadi ketika seorang residen memilih untuk menerbitkan uang darurat daripada menyerah pada blokade musuh. Ia terjadi ketika seorang ibu rumah tangga dengan tegas memilih menggunakan ORIDA daripada mata uang NICA yang dibawa penjajah. Ia terjadi ketika seorang bupati berani menandatangani uang dengan nama dan marganya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Bagi masyarakat Lampung, kisah ORIDA adalah pengingat akan akar sejarah mereka yang kokoh, bahwa mereka bukan sekadar daerah pinggiran yang pasif menerima arus sejarah, melainkan pelaku aktif yang turut menentukan jalannya perjuangan bangsa. Nilai-nilai Islam yang mengajarkan keadilan, kejujuran, dan keteguhan hati terlihat jelas dalam semangat penerbitan ORIDA. Nilai-nilai Pancasila, terutama sila ketiga tentang persatuan Indonesia dan sila kelima tentang keadilan sosial, terwujud dalam praktik ekonomi yang inklusif dan solidaritas antarmasyarakat.
Pada akhirnya, kisah ORIDA adalah kisah tentang bagaimana sebuah daerah kecil di ujung selatan Sumatera menunjukkan dengan nyata bahwa ia adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia yang besar, sebuah pernyataan cinta tanah air yang diukir di atas kertas dengan tinta hitam, namun bermakna jauh lebih dalam daripada sekadar nilai nominal yang tercantum di atasnya.
“Bahwa Lampung pernah punya uang sendiri,” kata seorang pegiat sejarah dan budayawan di Metro dengan penuh semangat, “bukanlah cerita tentang perpecahan atau keinginan untuk lepas dari Indonesia. Sebaliknya, itu adalah cerita tentang bagaimana rakyat Lampung dengan segala keterbatasannya menjaga kesatuan dan keutuhan republik di tengah perpecahan yang diciptakan oleh penjajah. Itulah warisan sejati ORIDA yang harus kita jaga dan kita wariskan kepada anak cucu kita.”
Kini, ketika generasi muda Lampung mendengar kisah ORIDA, semoga mereka tidak hanya melihatnya sebagai cerita masa lalu yang usang, tetapi sebagai api semangat yang terus menyala, mengingatkan bahwa kemerdekaan yang mereka nikmati hari ini diperjuangkan dengan segala cara, termasuk dengan selembar uang kertas yang kini menjadi pusaka jiwa bagi seluruh bangsa Indonesia.
Catatan: Naskah ini disusun berdasarkan riset sejarah tentang ORIDA Lampung, yang diterbitkan pada masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia sekitar 1947–1949 di bawah kebijakan Residen Lampung Gele Harun Nasution dan Bupati Lampung Utara Akhmad Akuan.
Falsafah Pi’il Pesenggiri yang diangkat dalam naskah ini merupakan pandangan hidup masyarakat Lampung yang mengandung nilai-nilai luhur dan sejalan dengan Pancasila serta ajaran Islam. Data dan fakta sejarah dalam naskah ini merujuk pada penelitian-penelitian yang telah dilakukan oleh para sejarawan tentang peredaran ORIDA di berbagai daerah termasuk Lampung. (*)
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

