Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 5: Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim – Tiga Tali Adat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di Kampung Sukamarga, Gedungtataan, Pesawaran, hiduplah seorang muli (gadis remaja) bernama Muli Agung. Ia dikenal ramah dan dermawan. Setiap pagi, ia menyeduh kopi pahit untuk ayahnya yang kelelahan sepulang dari ladang. Setiap senja, ia menyapu halaman rumah panggungnya hingga bersih.
Suatu sore, seorang musafir asing mengetuk pintu rumah panggung mereka. Tanpa banyak tanya, Muli Agung segera membungkuk. “Pulanglah, Nuw,” sapanya lembut menggunakan gelar kehormatan untuk tamu. Ia tidak bertanya siapa atau dari mana asal musafir itu.
Dalam pikirannya, hanya ada satu ajaran yang ia ingat jelas dari mendiang neneknya: Nemui Nyimah. Musafir itu, yang ternyata adalah seorang Punyimbang (pemimpin adat) dari marga (klan) jauh, tersenyum haru. Ia berkata, “Anak ini menjaga pesenggiri keluarganya. Ia tidak membiarkan tanak (tamu) berdiri di luar rumahnya.”
Dari situlah kisah ini bermula, kisah tentang tiga tali yang mengikat manusia Lampung pada martabatnya.

Nyimah – Memberi Tanpa Diminta.

Setelah menyuguhkan kopi dan seiris pisang emas, Muli Agung duduk di hadapan sang Punyimbang. “Nuw,” tanyanya malu-malu, “Apa sebenarnya nyimah itu?”
Sang Punyimbang, yang bernama Dalom Putekha Jaya Makhga, tersenyum. Ia lalu membuka Kitab Kuntara Raja Niti, manuskrip kuno yang ditulis dengan aksara Lampung dan huruf Arab gundul. Dalam kitab itu, tertulis sebuah ajaran yang menjadi inti Nemui Nyimah, falsafah keramahan Orang Lampung.
“Nyimah, Nak,” jelasnya, “adalah memberi tanpa diminta. Bukan karena kita mampu, tapi karena kita santun. Orang berpunya boleh memberi, tapi orang santun memberi lebih dulu”.”
Dalam Piil Pesenggiri, falsafah hidup masyarakat Lampung, Nemui Nyimah mengandung ajaran: senang berkunjung dan dikunjungi dengan sikap yang ramah dan pemurah. Berkunjung dan dikunjungi adalah bagian dari sikap saling menghormati.
“Nak,” Dalom melanjutkan, “setiap rumah di Lampung, di Kampung Kenali, di Kampung Kiluan, di Kampung Pugung, harus menyediakan kopi untuk siapa pun yang singgah. Bukan karena tamu itu kaya atau berpengaruh. Tapi karena nyimah adalah cerminan jiwa yang mulia”.”
Dalam praktik sehari-hari, nilai “Nemui Nyimah” tampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan. Warga Lampung biasanya akan menyambut tetangga baru dengan kunjungan dan membawa buah tangan sebagai bentuk penerimaan.

Rumah masyarakat Lampung umumnya terbuka bagi siapa pun yang datang, terutama saudara atau tetangga. Dalam adat, menolak tamu tanpa alasan yang jelas dianggap tidak etis karena bertentangan dengan prinsip “nyimah”.
Menurut syarak, ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Adh-Dhuha ayat 10:
وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ
wa ammas-sâ’ila fa lâ tan-har
“Terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardik.”

Baca Juga :  Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 9 – Falsafah Hidup Orang Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Asbāb al-nuzūl (sebab turunnya) ayat ini adalah ketika Rasulullah saw. ditegur karena pernah bersikap keras kepada seorang buta yang datang meminta diajari Al-Qur’an saat beliau sedang sibuk berdakwah kepada para pembesar Quraisy.
Dalam konteks Pancasila, nyimah juga hidup dalam sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Memberi tanpa diminta adalah bentuk nyata penghormatan terhadap sesama tanpa pamrih.

Ngelangkok – Meminta Izin Sebelum Segala Hal

Dari cangkir kopi, Dalom beralih ke sebatang lidi yang ia pegang. “Ini, Nak, adalah ngelangkok.” Kata ngelangkok dalam bahasa Lampung berarti meminta izin atau memberitahukan maksud sebelum melakukan sesuatu. Ini bukan basa-basi; ini adalah benteng pertama sopan santun.

Dalom mengisahkan sebuah kejadian di Kampung Tanjung Harapan, Kotabumi, Lampung Utara. Dalam adat perkawinan Lampung Abung, seseorang yang akan menikah dengan mendahului kakaknya harus melakukan ngelangkok, meminta izin kepada sang kakak karena telah dilangkahi.
“Bukan hanya dalam perkawinan, Nak,” jelas Dalom. “Dalam kehidupan sehari-hari, tidak boleh sembarangan menaiki tangga rumah panggung tanpa memanggil tuan rumah dari bawah. Pelanggaran ini dalam hukum adat disebut cepalau lanjat-lanjit, masuk rumah tanpa izin.”
“Di sesat (balai adat),” Dalom melanjutkan, “tidak seorang pun berbicara sebelum Punyimbang membuka kesempatan.
Memotong pembicaraan tanpa izin adalah penghinaan halus dan terhadap seluruh peserta musyawarah.”

Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, tata cara berbicara dalam musyawarah diatur secara rinci. Berbicara harus bergiliran, tidak boleh menyela. Ini adalah bentuk Pesenggiri, harga diri yang diwujudkan dengan menghormati hak bicara orang lain.
“Kau ingat pepatah ‘pinang dahulu, sirih kemudian’?” tanya Dalom. “Itu adalah ngelangkok. Sebelum mengambil sesuatu yang bukan hak kita, sekecil apapun, kita harus meminta izin lebih dulu.”

Dalom lalu mengutip firman Allah dalam surat An-Nur ayat 27:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tadkhulû buyûtan ghaira buyûtikum ḫattâ tasta’nisû wa tusallimû ‘alâ ahlihâ, dzâlikum khairul lakum la‘allakum tadzakkarûn
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.”

Asbāb al-nuzūl ayat ini, menurut riwayat Bukhari dan Muslim, adalah ketika seseorang masuk ke rumah orang lain tanpa izin, lalu penghuni rumah merasa tidak nyaman. Rasulullah saw. pun menegaskan bahwa meminta izin diwajibkan untuk menjaga pandangan dan kehormatan.
“Jadi, Nak,” Dalom menyimpulkan, “baik adat maupun syarak, keduanya mengajarkan hal sama: izin adalah pengakuan bahwa kita menghormati hak privasi orang lain.”

Baca Juga :  Buku Seri: Adat Saibatin dan Pepadun, Dua Jalan, Satu Jiwa Lampung. Seri 10 , Warisan Nilai untuk Generasi Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Mulim – Malu yang Menjaga Martabat

“Sekarang, Nak,” kata Dalom sambil menatap mata Muli Agung, “aku akan ceritakan tentang mulim, tali ketiga yang tidak boleh putus.”

Mulim adalah rasa malu. Namun malu di sini bukanlah kelemahan. Dalam Piil Pesenggiri, mulim adalah perisai moral. Orang Lampung memiliki pepatah: “Mulim gawoh, mengan keluan”, Malu itu mahal, hati jadi terjaga.
Dalom lalu mengutip pantun tradisional (adi-adi) masyarakat Lampung: Tandani ulun Lampung, wat piil-pusanggiri Mulia heno sehitung, wat liom ghega dighi
Artinya: Cirinya orang Lampung, memiliki Piil Pesenggiri. Kehormatan selalu diperhitungkan, memiliki malu dan harga diri.
“Dengarlah, Nak,” Dalom mengangkat dua jari. “Ada dua jenis malu.”
“Malu pertama: malu karena telah berbuat salah. Ini malu yang lahir setelah dosa, baik, tapi datangnya terlambat. Contohnya, kau malu setelah berbicara kasar kepada temanmu.”
“Malu kedua: malu yang mencegah kita berbuat salah sejak awal. Inilah malu sejati. Inilah yang disebut Pesenggiri, harga diri yang melarang kita melakukan pekerjaan hina”.”
Dalam jurnal ilmiah tentang pendidikan karakter berbasis budaya Lampung, dijelaskan bahwa Piil Pesenggiri menjadi prinsip harga diri yang merupakan puncak dan refleksi dari akumulasi bentuk aktivitas mulia di tengah masyarakat. Mulim adalah fondasi dari semua itu.
Dalom mengisahkan sebuah cerita dari marga Saibatin di Kampung Kiluan. Ada seorang pemuda bernama Bujang Keriang. Ia dikenal tidak punya mulim. Ia berbicara sembarangan di depan umum, ia berjalan di depan orang yang lebih tua tanpa permisi, ia bahkan berani mengambil barang orang lain tanpa ngelangkok.
“Apa yang terjadi?” tanya Muli Agung.
“Ia diusir dari kampungnya. Bukan karena jahat, tapi karena ia dianggap tidak bisa menjaga martabatnya sendiri.

Dalam hukum adat, orang tanpa mulim sering menjadi sumber cepalau, pelanggaran adat. Ia tidak punya bekal untuk hidup di tengah masyarakat.”
Dalom mendesah. “Anak yang hilang mulim dianggap kehilangan jati diri Lampung. Sebab Piil Pesenggiri, dalam Kitab Kuntara Raja Niti, disebut sebagai ‘malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri’.”

Dalam Islam, mulim sejalan dengan sabda Rasulullah saw. dalam HR. Bukhari dan Muslim: “Al-hayā’u minal īmān” , Malu itu sebagian dari iman. Bahkan dalam riwayat lain: “Al-hayā’u lā ya’tī illā bi khair” , Malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.
Lebih jauh lagi, Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 12:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
yâ ayyuhalladzîna âmanujtanibû katsîram minadh-dhanni inna ba‘dladh-dhanni itsmuw wa lâ tajassasû wa lâ yaghtab ba‘dlukum ba‘dlâ, a yuḫibbu aḫadukum ay ya’kula laḫma akhîhi maitan fa karihtumûh, wattaqullâh, innallâha tawwâbur raḫîm
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

Baca Juga :  Nemui Nyimah, Tangan Terbuka di Era Tertutup. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Mulim mencegah kita berprasangka buruk, mencegah kita menggunjing, mencegah kita lancang. Dalam konteks Pancasila, mulim memperkuat sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Sebab malu untuk bertindak curang, malu untuk memotong pembicaraan orang lain, malu untuk tidak jujur, semuanya adalah wujud ketakwaan dan penghormatan terhadap musyawarah.

Sore itu, Muli Agung pulang dengan hati yang penuh. Ia sadar bahwa tiga tali adat, Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim, tidak bisa dipisahkan. Nyimah mengajarkan memberi tanpa diminta. Ngelangkok mengajarkan meminta izin sebelum segala hal. Mulim mengajarkan malu yang menjaga martabat.
Dalom Putekha Jaya Makhga yang melihat dari kejauhan hanya tersenyum. “Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim, itulah tiga tali yang mengikat manusia Lampung pada martabatnya.
Jika salah satu putus, maka runtuhlah Pesenggiri. Dan jika Pesenggiri runtuh, maka hilanglah jati diri sebagai Orang Lampung”.”

Daftar Pustaka
1. Kitab Kuntara Raja Niti (Manuskrip kuno aksara Lampung & Arab gundul)
2. Bahagianda, Mohammad Medani. (2026). Bumi Lampung dan Cara Hidup Orangnya. Seri 3 – Adat dalam Kehidupan Harian. Portal Berita Natar Agung
3. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Filosofi “Nemui Nyimah” dan Implementasinya dalam Kehidupan Bertetangga. Portal Berita Natar Agung
4. Wikipedia. Piil Pesenggiri
5. Basyar, S., Zulhannan, Z., & Muzakki, A. (2020). ISLAMIC CHARACTERS EDUCATION CONSTRUCT OF YOUNG GENERATION BASED ON LOCAL CULTURAL VALUES OF LAMPUNG INDIGENOUS PEOPLES. Akademika : Jurnal Pemikiran Islam, 25(1), 65
6. Desy, Ariska. (2024). Analisis Hukum Islam Tentang Pemberian Uang Pelangkah Dalam Perkawinan Adat Lampung Abung. UIN Raden Intan Lampung
7. Al-Qur’an dan Terjemahannya (Surat Adh-Dhuha, An-Nur, Al-Hujurat)
8. HR. Bukhari dan Muslim (Hadits tentang malu)

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini