LSM Pro Rakyat Kecam Keras Dugaan Upeti Dalam Kegiatan Dinas Luar Sekretariat DPRD Lampung Selatan

0

nataragung.id – Kalianda – Ketua LSM Pro Rakyat Aqrobin AM, mengecam keras dugaan upeti dalam kegiatan dinas luar (DL) yang sering dilakukan oleh sekretariat dewan guna mendampingi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam kunjungan ke berbagai daerah di luar provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Aqrobin AM di Kalianda Jum’at malam (17/7/2026), menanggapi keluhan staf sekretariat DPRD setempat.

Menurut Aqrobin, dalam dunia birokrasi di kalangan ASN, tidak ada istilah upeti. Namun jika dikalangan orang pasar atau terminal ada istilah JP alias jatah preman atau uang jago. “Kalau memang ada upeti di sekretariat lembaga terhormat tersebut, ini tidak bisa di anggap remeh ini sama saja pungli dan pungli jelas ada sanksi hukumnya,” beber Aqrobin.

Lebih lanjut Aqrobin mengungkapkan, ada ketidak adilan yang selama ini telah dilakukan. Ketidak adilan alias pilih kasih. “Ini akan menimbulkan asumsi, apakah karena ada unsur nepotisme atau karena ada upeti tadi atau sengaja yang diajak adalah orang-orang yang satu circle dengan para petinggi setwan agar bisa diajak kompakan, misal jika ada hal-hal yang perlu ditutupi dalam proses kunker tersebut,” urai Aqrobin dengan penuh tanda-tanya.

Aqrobin juga mempersoalkan, bahwa pimpinan dewan ada kesan tidak berani tegas, karena bisa jadi dia lebih takut dengan Sekwan. Takut dalam artian kalau-kalau pada suatu saat dia perlu bantuan Sekwan, misalnya memproses SPJ atau apapun terkait keperluan ketua dan unsur pimpinan dewan lainnya akan dipersulit, diperlambat dalam proses administrasinya, untuk pencairan yang lebih cepat atau biar lebih di prioritaskan dalam urusan-urusan di kesekretariatan dan lain-lain. “Bukan rahasia lagi jika sekwan itu atasannya ada dua, yaitu ketua DPRD dan Bupati, karena Sekwan adalah ekskutif, maka Sekwan lebih tunduk pada perintah bupati ketimbang ketua DPRD,” kata Aqrobin.

Baca Juga :  Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H

Terkait bahwa staf sekretariat dewan sebelumnya telah melapor kepada ketua DPRD, Aqrobin mengkritik sikap yang ditunjukkan oleh ketua DPRD dan pimpinan dewan lainnya. Menurut Aktivis penggiat anti korupsi ini, sebagai pimpinan dewan seharusnya mereka bisa bersikap bijak dan adil. “Mereka harus memiliki jiwa kepemimpinan yang menyejukkan, bisa ngemong dan tidak boleh membeda-bedakan apa lagi pilih kasih,”

Dirinya juga menyoroti bahwa DPRD periode saat ini adalah priode yang menurutnya adalah terburuk sepanjang orde reformasi di Lampung Selatan. Ia bukan menafikkan para anggota dewan senior yang sudah berpengalaman, tapi karena mereka bagian minoritas di DPRD sekarang, mau tidak mau dan bisa jadi, mereka yang senior itu terbawa dengan irama dan kinerja anggota lainnya. “Bisa juga karena pimpinan dewannya kurang cakap, hal ini akan berpengaruh pada kinerja dan marwah DPRD secara kolektif,” ujar Aqrobin

Tingkat kehadiran anggota dewan juga tak luput jadi soroton Aqrobin, termasuk kedisiplinan para wakil rakyat yang terlihat amat buruk di mata warga masyarakat. Ia mencontohkan salah satu yang masih hangat dalam ingatan warga masyarakat, ketika akan diadakan rapat paripurna beberapa hari lalu, ternyata ruangan rapat masih sepi sampai bupati balik kanan dan paripurna ditunda pada keesokan harinya. “Ini kan malah jadi tidak efektif dan efesien. Bisa juga suatu pemborosan anggaran, karena persiapan yang sudah ada hari itu, akibat penundaan esok harinya maka harus ada persiapan lagi, termasuk snack beserta makan minumnya, berapa juta anggaran yang dibuang sia-sia,” pungkas Aqrobin

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, staf sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan sikap dan tindakan pimpinan sekretariat yang terkesan pilih kasih dalam menentukan siapa yang akan mendampingi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, jika ada kunjungan kerja atau dinas luar (DL) ke-luar provinsi Lampung, diduga ada upeti yang harus di setor oleh staf yang akan melakukan DL mendampingi para anggota dewan.

Baca Juga :  Di Pasar Inpres Kalianda, Bupati Egi Lantik 29 Pejabat Struktural dan 34 Mendapat Tambahan Tugas Khusus (Plt)

Menurut keterangan dari sumber yang berhasil dihimpun oleh nataragung.id, pada Kamis 16 Juli 2026, saat ini anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sedang melaksanakan dinas luar ke Bandung dan beberapa kota lainnya dari tanggal 13-17 Juli 2026. Namun sayang yang mendampingi selalu dari bagian program dan keuangan saja, sedangkan dari bagian lain tidak disertakan kalaupun ada, mereka adalah staf di komisi.

Menurut sang nara sumber, kejadian itu sudah sering dilakukan dalam berbagai kegiatan dinas luar lainnya. “Staf kan kesel jadinya, padahal staf sudah bekerja dengan penuh disiplin, tapi ketika ada DL selalu diabaikan,” ucap sumber tersebut.

Dirinya mensinyalir, selalu diajaknya bagian program dan keuangan karena diduga ada upeti untuk pejabat yang mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT). “Isu yang berkembang upetinya kisaran 20-25 persen setiap satu SPT,” tandasnya.

Modus yang pergunakan adalah, dalam SPT ditulis 4 hari jalan (kerja), namun dapatnya (yang diterima – red) cuma 3 hari.

“Mau tahu gak pak, waktu pembahasan, para staf sudah bilang dengan Ibu ketua DPRD (Bu Erma), agar para staf dipikirkan kalau ada kunker atau dinas luar,” lanjut sumber tersebut, seraya mengatakan hingga saat ini tidak ada tindakan konkrit baik dari ketua dewan maupun pimpinan dewan lainnya.

Bahkan selama ini, para staf bekerjanya amat disiplin. “Buktinya kalau lagi pembahasan, para staf kerja hingga jam 10 malam masih di kantor,” keluh sang sumber.

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan Egi-Syaiful, Lampung Selatan Tembus 12 Besar Nasional SDGs lewat I-SIM 2025

Meski demikian, diakui oleh sang nara sumber bahwa ada bagian lain di sekretariat dewan yang ikut kunker atau dinas luar tapi posisi mereka ada di-staf komisi. “Maunya staf dewan sih, kalau katanya ada efisiensi terserah aja .. tapi kalau satu gak berangkat ya sudah…., gak usah berangkat semua,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, yang diikutkan dalam kegiatan dinas luar justru para tenaga honorer, sedangkan para ASN malah tidak diajak. “Kayaknya suka-suka mereka, siapa yang mau diajak. Sebenarnya bisa jugakan staf dewan diikutkan secara bergilir, minimal setiap kunker ada satu atau dua staf PNS yang ikut,” pungkas sumber tersebut.

Salah seorang anggota DPRD Lampung Selatan membenarkan bahwa saat ini mereka sedang berada di Bandung untuk kunjungan kerja atau dinas luar. ” Benar Pak, kami sedang di Bandung,” tulis anggota DPRD tersebut singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis (16/7/2026)

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Sekretaris Dewan Achmad Herry, S.E, M.M., melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomer
+62 812-1313-6*** dan kepada Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat Dewan Luluk Tantri Elvandari di nomer +62 812-7152-0***, yang dikirim kepada keduanya pada pukul 14.06 WIB untuk sekertaris dewan dan pukul 14.09 untuk kepala bagian program dan keuangan hari Kamis 16 Juli 2026, meski kedua pesan terkirim dan sudah dibaca, namun sampai berita ini dibuat, tidak ada jawaban dari kedua petinggi di sekretariat dewan tersebut. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini