Saibatin-Pepadun, Peluang Integrasi, Bukan Perpecahan Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di Tanah Lampung, berdiri dua gunung yang diyakini sebagai tempat bersemayamnya dua kekuatan besar: Gunung Pesagi dan Gunung Rajabasa. Gunung Pesagi melambangkan keteguhan dan kemandirian, sementara Gunung Rajabasa memancarkan kewibawaan dan keagungan.
Masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Pesagi dikenal sebagai orang Pepadun, sedangkan mereka yang tinggal di wilayah Gunung Rajabasa dikenal sebagai orang Saibatin.
Konon, kedua kelompok ini berasal dari darah yang sama: keturunan Ratu Dibalau, sang leluhur agung. Namun, ketika anak-anak Ratu Dibalau tumbuh dewasa, mereka memilih jalan hidup yang berbeda.
Anak pertama, Batin Ranggalawe, memilih sistem aristokrasi keturunan (Saibatin), sedangkan anak bungsu, Raja Merbaw, membentuk tatanan demokratis berbasis musyawarah (Pepadun).
Perbedaan ini sempat memicu ketegangan. Namun, dalam suatu kisah heroik, dua cucu Ratu Dibalau, Putri Wulan dari Saibatin dan Pangeran Aria dari Pepadun, menyatukan kembali keluarga besar melalui pernikahan adat agung yang dihadiri oleh seluruh marga Lampung. Dari situlah muncul semboyan adat: “Sang Bumi Ruwa Jurai”, Dua Suku, Satu Jiwa.

Saibatin adalah masyarakat adat yang menganut prinsip aristokrasi garis keturunan. Gelar-gelar diturunkan secara vertikal dan diwariskan melalui jalur darah. Ciri khas Saibatin antara lain:
* Tunduk pada satu batin tertinggi.
* Menjaga murninya darah bangsawan.
* Upacara adat lebih simbolik dan sakral.

Sementara Pepadun memiliki sistem yang lebih demokratis. Gelar tidak diwariskan, tetapi diberikan melalui musyawarah dan upacara cangget. Ciri khas Pepadun:
* Pemimpin dipilih berdasarkan musyawarah.
* Upacara adat lebih dinamis dan partisipatif.
* Gelar diberikan, bukan diwariskan.

Baca Juga :  Buku Seri: Adat Saibatin dan Pepadun, Dua Jalan, Satu Jiwa Lampung. Seri 1 — Dua Adat, Satu Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Meski tampak bertolak belakang, sebenarnya kedua sistem ini memiliki landasan nilai yang sama, yaitu menjaga kehormatan (piil pesenggiri), menjaga persaudaraan (sakai sambayan), dan menjunjung musyawarah (hukum adat).

Dalam adat Lampung, tidak ada dikotomi mutlak antara Saibatin dan Pepadun. Filosofi yang mengikat keduanya adalah:
* Piil Pesenggiri: Harga diri dan kehormatan yang harus dijaga oleh semua pihak, tanpa melihat asal-usul.
* Juluk Adok: Gelar sebagai bentuk pengakuan sosial, baik melalui warisan (Saibatin) atau musyawarah (Pepadun).
* Nemui Nyimah: Sikap terbuka dalam menyambut dan menghormati tamu dari golongan mana pun.

Kisah rakyat tentang penyatuan Putri Wulan dan Pangeran Aria menunjukkan bahwa kesatuan bisa tercapai tanpa menghapus identitas. Integrasi bukanlah asimilasi, melainkan saling menghormati.

Integrasi Saibatin dan Pepadun membuka banyak peluang sosial:
1. Perkawinan Campuran: Menjadi sarana mempererat dua sistem adat, menghasilkan generasi baru yang memahami dua sisi warisan budaya.
2. Begawi Gabungan: Upacara adat bersama antara dua marga, menciptakan ruang musyawarah yang memperkaya adat.
3. Festival Budaya Ruwa Jurai: Ajang menampilkan harmoni antara dua tradisi melalui tari, musik, dan kuliner.

Hasilnya adalah peningkatan kohesi sosial, pengurangan konflik antar marga, dan terciptanya ruang interaksi budaya yang sehat.

Baca Juga :  Buku Seri Semangat Sehuyunan, Setawitan, Sebalakan, dan Mak Secadangan. Buku Seri 4 Mak Secadangan: Mewariskan Kearifan dalam Dunia Tanpa Ingatan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Dalam spiritualitas masyarakat Lampung, leluhur dan alam adalah penjaga keseimbangan. Ketika dua kelompok adat berseteru, diyakini bahwa alam pun akan murka, ditandai dengan gagal panen, penyakit, atau bencana.
Sebaliknya, ketika Saibatin dan Pepadun bersatu dalam upacara besar, doa dan sesaji dipersembahkan bersama. Doa bersama ini dipercaya akan:
* Memperkuat energi spiritual kampung.
* Menghubungkan roh-roh leluhur dari dua sisi.
* Membuka pintu rezeki dan perlindungan dari bencana.
Pohon beringin, misalnya, sering dijadikan tempat pertemuan karena dianggap titik netral tempat roh kedua adat bersua.

Perbedaan sistem adat sering disalahpahami sebagai perpecahan. Dalam politik lokal dan kompetisi sosial, identitas Saibatin dan Pepadun kerap dipolitisasi. Namun:
* Budaya bukan alat konflik, tapi sarana resolusi.
* Nilai-nilai adat lebih tinggi dari sistemnya.

Di era modern, generasi muda mulai merintis kegiatan lintas adat:
* Forum Remaja Adat Ruwa Jurai.
* Kegiatan lintas budaya di kampus dan komunitas.
* Penggunaan media sosial untuk edukasi integrasi adat.
Integrasi adat juga menjadi kekuatan ekonomi dan pariwisata: festival budaya, produk UMKM berbasis adat, dan program pariwisata budaya Lampung.

Pada tahun 2005, di Kabupaten Tulang Bawang Barat, dua marga besar, marga Saibatin dari Panaragan dan marga Pepadun dari Gunung Terang, bersepakat membangun balai adat bersama. Mereka menyelenggarakan begawi agung lintas sistem: dengan unsur musyawarah Pepadun dan simbol-simbol sakral Saibatin.
Balai itu kini digunakan untuk semua kegiatan sosial, dari pernikahan hingga musyawarah desa. Hasilnya adalah hubungan sosial yang erat dan terciptanya kampung adat Ruwa Jurai yang menjadi contoh nasional.

Baca Juga :  Buku Seri: Adat Saibatin dan Pepadun, Dua Jalan, Satu Jiwa Lampung. Seri 10 , Warisan Nilai untuk Generasi Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Saibatin dan Pepadun bukanlah dua dunia yang bertentangan. Keduanya adalah sisi mata uang yang sama: warisan luhur masyarakat Lampung. Ketika keduanya saling menerima, integrasi akan membentuk kekuatan budaya yang luar biasa.
Dengan menjaga nilai piil pesenggiri, sakai sambayan, dan nemui nyimah, masyarakat Lampung tidak hanya melestarikan adat, tapi juga memberi contoh bahwa perbedaan adalah sumber kekuatan, bukan perpecahan.
Daftar Pustaka:
1. Adat Lembaga Masyarakat Adat Lampung. (2017). Sistem Adat dan Budaya Pepadun & Saibatin. Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung.
2. Hadi, W. (2019). “Integrasi Sosial dalam Adat Lampung.” Jurnal Budaya Nusantara, 13(1), 34-49.
3. Zubaidah, E., & Nurliawati. (2020). Harmoni Adat dalam Keberagaman Lampung. Bandar Lampung: UBL Press.
4. Susanto, Y. (2018). Kearifan Lokal dan Integrasi Budaya Tradisional. Jakarta: Kompas Pustaka.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini