nataragung.id – Lampung Selatan – Dr. Cand. Sriyanto, S.Sy., M.Ag., yang lahir di Kalianda pada 17 Juni 1984, adalah sosok yang tidak hanya dikenal sebagai pengacara dan konsultan hukum, tetapi juga sebagai pemimpin yang penuh dedikasi dalam memperjuangkan keadilan melalui prinsip-prinsip Islam. Sebagai pendiri dan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), beliau mengarahkan organisasi ini untuk menjadi lembaga terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, melalui penerapan hukum yang adil dan berlandaskan syariat Islam.
Dengan pendidikan yang luar biasa, Dr. Sriyanto meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Maarif Metro Lampung pada tahun 2012, kemudian melanjutkan ke jenjang S2 dan memperoleh gelar Magister Tafsir Al-Qur’an dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung pada 2019. Saat ini, beliau sedang menyelesaikan pendidikan Doktoral di bidang Manajemen di Universitas An Nur Lampung. Latar belakang pendidikan yang luas ini semakin mengukuhkan posisi beliau sebagai tokoh hukum yang berkompeten dalam menavigasi dunia hukum yang penuh tantangan.
Sebagai pengacara dan konsultan hukum, Dr. Sriyanto memiliki pengalaman yang kaya dalam membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, untuk mendapatkan akses keadilan. Keahliannya dalam litigasi dan advokasi telah memberi dampak positif terhadap perubahan hukum yang lebih adil di Indonesia. Di bawah kepemimpinan beliau, PPIPHII berkembang pesat, dengan 15 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang tersebar di seluruh Indonesia. Organisasi ini bergerak dalam berbagai bidang vital, termasuk hukum, pendidikan, kesehatan, olahraga, ormas, dan swadaya masyarakat.
Organisasi yang dipimpin oleh Dr. Sriyanto memberikan kesempatan bagi sarjana hukum, praktisi pendidikan, serta masyarakat umum untuk bergabung dan berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan dan menciptakan sistem hukum yang lebih baik. Salah satu pencapaian signifikan dari PPIPHII adalah penyelenggaraan program pelatihan dan seminar yang berfokus pada peningkatan kapasitas anggota, serta penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu, untuk membantu mereka memahami hak-hak hukum mereka dalam kerangka hukum Islam.
Visi yang diusung oleh Dr. Sriyanto adalah untuk menjadikan PPIPHII sebagai lembaga terdepan yang memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum berdasarkan prinsip-prinsip Islam, sekaligus memberikan pendidikan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Misi beliau meliputi penguatan kapasitas anggota melalui pelatihan intensif, penyuluhan hukum, advokasi aktif dalam isu-isu hak masyarakat, dan pengembangan jaringan kerja dengan berbagai lembaga dan organisasi serupa di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Di samping itu, beliau juga berfokus pada pengembangan pendidikan hukum Islam di institusi pendidikan dan melakukan penelitian terhadap isu-isu hukum kontemporer.
Di balik kesuksesannya, Dr. Sriyanto tetap menjaga keseimbangan hidup. Beliau adalah suami dari Umi Marfuah, S.H., M.Pd., dan ayah dari dua anak, Muhammad Malka Syarif Nabhan AS Shufi dan Muhammad Beryl Hamizan El Rabani As Shufi. Keluarga adalah bagian integral dalam kehidupan beliau, yang selalu mendukungnya dalam setiap langkah perjuangan. Di luar pekerjaan, Dr. Sriyanto menikmati kegiatan seperti hiking, camping, dan traveling, yang memberinya kesempatan untuk menyegarkan pikiran dan menikmati keindahan alam.
Tidak hanya di bidang hukum, Dr. Sriyanto juga terlibat aktif dalam berbagai organisasi. Beliau adalah pendiri sejumlah yayasan dan lembaga bantuan hukum, seperti Yayasan Amal Kalianda Indonesia (YAKI), Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Syariah Indonesia (LBH Syariah Indonesia), dan Perkumpulan Ruqyah Syariah Indonesia (PRSI). Selain itu, beliau juga mendirikan lembaga-lembaga lainnya, seperti Perkumpulan Praktisi Kepailitan Indonesia dan PKPU, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo Nusantara, serta berbagai organisasi yang bergerak di bidang hukum, pendidikan, dan sosial lainnya. Semua itu menunjukkan komitmen beliau dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih baik melalui pendekatan hukum berbasis nilai-nilai Islam.
Sebagai pemimpin yang berkomitmen, Dr. Sriyanto berpesan kepada seluruh anggota PPIPHII dan masyarakat luas untuk terus berjuang bersama dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat, terutama mereka yang terpinggirkan. “Keberanian bukanlah ketiadaan ketakutan, tetapi kemampuan untuk mengatasi ketakutan itu demi menegakkan kebenaran,” demikian kata-kata bijak yang senantiasa menjadi pegangan hidupnya.
Dengan segala capaian dan kontribusinya, Dr. Sriyanto terus berkomitmen untuk memperluas jaringan PPIPHII dan meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia berharap organisasi ini dapat menjadi rujukan utama bagi penasihat hukum berbasis Islam di Indonesia dan menginspirasi generasi muda untuk terjun ke dunia hukum dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dalam memimpin organisasi besar ini, Dr. Sriyanto tetap menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia percaya bahwa hukum bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang memberikan keadilan yang adil dan beradab, sesuai dengan ajaran Islam yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Perjuangan ini, bagi Dr. Sriyanto, adalah panggilan hidup yang lebih besar dari sekadar karier atau jabatan.
Editor : Wahyu Agung PP