nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABRI), Hermawan, menerima kunjungan sahabat lamanya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, di kantor hukum Hermawan and Partners, yang juga berfungsi sebagai sekretariat DPP ABRI, di Bandar Lampung. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan akrab, mempererat ikatan persahabatan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
Kedua tokoh yang dikenal sebagai aktivis dan pemimpin dalam bidang hukum, media, dan organisasi kemasyarakatan, berbincang mengenai rencana kolaborasi antara ABRI dan PWDPI untuk memajukan kapasitas dan keterampilan hukum di kalangan wartawan, khususnya dalam bidang investigasi. “Ini bukan hanya sekadar pertemuan teman lama, namun sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pemberitaan pers,” ujar Hermawan.
Menurut Hermawan, penting bagi para jurnalis, terutama yang tergabung dalam PWDPI, untuk memahami aspek hukum yang terkait dengan tugas mereka. “Kami berharap agar para wartawan yang terlibat dalam investigasi bisa memiliki bekal hukum yang memadai, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan UU Pers No. 40 dan menghasilkan pemberitaan yang berkualitas,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan insan pers, terutama dalam hal pelaksanaan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum, baik yang terjadi di sektor pemerintah maupun swasta. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, wartawan diharapkan bisa menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, M. Nurullah, Ketua Umum DPP PWDPI, juga mengungkapkan pentingnya pemahaman hukum bagi wartawan di lapangan. “Sebagai insan pers, kami harus mampu memahami hukum, agar dapat bekerja dengan lebih tepat dan profesional dalam setiap proses pencarian berita,” ujarnya. Nurullah menekankan bahwa kerjasama ini akan memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi anggota dan pengurus PWDPI.
Menurut Nurullah, PWDPI berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak demi kemajuan bersama. “Kerjasama ini bukan hanya untuk kebaikan kami, tetapi juga untuk masyarakat luas, khususnya bagi anggota dan pengurus PWDPI,” tandasnya.
Kedua tokoh sepakat untuk segera merumuskan program-program yang dapat meningkatkan keterampilan hukum bagi wartawan di PWDPI. Program ini diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi jurnalis dalam menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kerjasama antara ABRI dan PWDPI juga menjadi simbol dari sinergi antara dunia hukum dan media, yang diharapkan dapat mendukung upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di Indonesia.
Dikesempatan yang sama Hermawan menambahkan bahwa sebagai organisasi yang peduli terhadap hukum, ABRI merasa berkewajiban untuk turut serta dalam memberikan pelatihan dan pembekalan kepada pers, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan hukum yang kerap terjadi dalam dunia jurnalisme.
Pada akhir pertemuan, Hermawan dan Nurullah mengungkapkan harapan mereka untuk memperkuat hubungan kedua lembaga dan melanjutkan kerjasama ini dalam berbagai bidang. Mereka sepakat bahwa dengan adanya dukungan hukum yang kuat, pers dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.
Tak lupa Hermawan mengapresiasi niat baik PWDPI dalam membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk ABRI. “Kami berharap bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi organisasi kami, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tutup Hermawan.
Sebagaimana diketahui, PWDPI merupakan organisasi wartawan yang memiliki visi untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia, sementara ABRI adalah lembaga advokat yang fokus pada perlindungan hukum bagi masyarakat. Pertemuan ini menjadi tonggak awal dari kerjasama yang lebih erat antara kedua lembaga, dengan tujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pers dan hukum di Indonesia. (SMh)