Bulan: Januari 2025

  • Mengenal Yusuf Hamka, Sosok Kaya-Raya Pengusaha Jalan Tol

    Mengenal Yusuf Hamka, Sosok Kaya-Raya Pengusaha Jalan Tol

    nataragunh.id – JAKARTA – Jusuf Hamka adalah salah satu pengusaha terkenal di Tanah Air yang punya harta sangat melimpah. Ia dijuluki sebagai Bos Jalan Tol karena memiliki bisnis beberapa jalur jalan tol di Indonesia. Salah satunya adalah tol Cawang-Tanjung Priok yang merupakan ruas pertama dibangun pada tahun 1990. Ruas tol ini merupakan salah satu yang paling padat di Jakarta karena penghubung antara Jakarta Timur ke Jakarta Utara.

    Dikenal sangat kaya raya dengan pendapatan yang tak terhingga, terungkap berapa pendapatan Jusuf Hamka dari bisnis jalan tolnya. Dalam satu hari saja, Jusuf Hamka bisa meraup keuntungan hingga Rp 6 miliar. Kemudian perusahaannya mendapatkan uang bersih sebanyak 55 persen atau sekitar Rp3 miliar.

    “Satu harinya dapat Rp6 miliar ya, satu hari 6 miliar, terus bagian kepada kami 55 persen sekitar 3,3 miliar,” kata Jusuf Hamka, mengutip video Instagram @tante.rempong.official, Jumat 13 Desember 2024.

    Jumlah pendapatan dari ruas tol milik perusahaan Jusuf Hamka itu juga bergantung pada seberapa ramai pengguna setiap hari. Biasanya, memang ada hari di mana jalan tol akan sangat ramai pengunjung misalnya ketika jam berangkat dan pulang kerja. Juga menjelang akhir pekan, biasanya jalan tol akan dipadati oleh kendaraan yang hendak pergi ke luar kota. “Jadi untuk seluruh grup kami, seluruh Indonesia dari ruas tol itu kurang lebih satu hari bisa mungkin 5,5 sampai 6,5 miliar tergantung trafficnya gitu,” jelasnya. ****

    Dari berbagai sumber

  • Pak Bendot “Sang Militer” Dalam Serial Si Doel Anak Sekolahan

    Pak Bendot “Sang Militer” Dalam Serial Si Doel Anak Sekolahan

    nataragung.id – BENYAMIN. S dan Saparbe Notowidagdo (Jogjakarta 20 Agustus 1925) atau akrab dipangil Pak Bendot aktingnya sebagai mertua Mas Karyo di SDAS mampu menghidupkan alur cerita. Mantap banget beradu akting dengan permainan karakter Bang Ben dan Si Doel. Siapa sangka dibalik tingkahnya yang Ndeso beliau punya latar belakang seorang militer TNI AD dengan pangkat terakhir Letnan satu.

    Setelah pensiun tahun 1971 ia sempat main bersama Ratmi B29, kemudian bergabung dengan Srimulat. Dan di SDAS beliau berhasil memainkan peran pak Bendot sebagai mertuanya mas Karyo (Basuki).

    Banyak akting lucunya di serial itu, yang paling legend saat ia nembang Jawa sambil tiduran di malam hari. SDAS sukses menghadirkan peran berbagai etnis di ibu Kota selain Betawi, seperti Jawa, Sunda, Tionghoa, sampai Arab dan Indo Belanda. Sinetron yang amat menghibur dan penuh nilai edukasi pada era tahun 90-an. ***

    Serial jadul SDAS

  • Penerima Manfaat Progam Jum’at Barokah DKM Masjid Nurul Islam Berasal Dari Lintas Kabupaten

    Penerima Manfaat Progam Jum’at Barokah DKM Masjid Nurul Islam Berasal Dari Lintas Kabupaten

    nataragung.id – NATAR – Program Jum’at Berkah yang dilakukan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Islam, dusun Ciramai 2, Desa Banjar Negeri, Natar, Lampung Selatan ternyata di terima oleh para jamaah dari lintas kabupaten sebagai penerima manfaat.

    Program yang mulai bergulir sejak pertengahan Oktober 2024 lalu berupa program Jum’at berbagi bahan sayuran, bekam, cukur dan pijat refleksi semuanya gratis dan bisa di ikuti oleh siapapun sebagai penerima manfaatnya.

    Menurut Pengurus DKM Masjid Nurul Islam Ustadz H. Abdullah Ali, dirinya amat gembira menyaksikan program Jum’at Berkah mendapatkan sambutan yang luar biasa dari berbagai kalangan, tidak hanya warga di lingkungan masjid, tapi juga sampai lintas kabupaten.

    Pada awal program digulirkan, penerima manfaat berbagi bahan sayuran gratis hanya sekitar 150 porsi untuk 150 jamaah. Hal yang sama juga untuk program bekam dan cukur gratis awalnya hanya untuk 4 orang baik untuk bekam maupun untuk cukur gratis.
    Seiring perjalanan waktu maka saat ini program berbagi sayur gratis sudah diberikan untuk 400 orang jamaah penerima manfaat. Begitu juga dengan bekam kini sudah bisa melayani 12 orang peserta dan cukur gratis saat ini sudah melayani 10 orang. “Semua program itu kami laksanakan setiap hari Jum’at, pukul 06.00 – 08.00 WIB di pelataran Masjid Nurul Islam dan gratis ,” ucap Abdullah Ali.

    Lebih lanjut di jelaskannya, para jamaah penerima manfaat tidak hanya berasal dari lingkungan sekitar masjid Nurul Islam, namun juga berasal dari tetangga dusun, tetangga desa, tetangga kecamatan bahkan tetangga kabupaten. “Ini sudah masuk kategori lintas kabupaten,” ujar Abdullah Ali setengah bercanda.

    Peserta yang hadir dalam Jum’at berbagi masih menurut Abdullah Ali, selain dari berbagai Desa / Dusun, juga dari kecamatan dan kabupaten yang berbeda. Berdasarkan data yang masuk, saat ini sudah ada 20 dusun/desa dari 2 kabupaten yang berbeda yaitu untuk Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran meliputi : Dusun Sidobasuki, Desa Kejadian, dusun Peninjauan, Desa Bumi Agung dan Desa Gedung Gumanti.
    Sedangkan dari wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan meliputi : Desa Rulung Helok, Mandah, Haduyang (simpang stasiun), Banjar Negeri Induk, dusun Kampung Baru, Bayuwangi, Sumbersari, Ciramai Satu, Ciramai Dua, Tegalbungur, Rejomulyo, Padmosari, Sukarame (Haduyang), Branti Raya, dan Bumi Sari. “Alhamdulillaah…
    data ini kami dapat atas pertanyaan- pertanyaan kepada peserta satu-persatu pada kegiatan Jum’at berbagi,” ujarnya.
    Disinggung mengenai layanan apa saja yang diberikan dalam Jum’at Barokah, ia mengatakan bahwa untuk bekam 12 orang peserta, Pangkas rambut 10 peserta dan Pijat refleksi
    10 peserta (5 laki laki dan 5 wanita).

    Sedangkan sayuran yang akan dibagikan berupa : Tahu putih, Tahu goreng,Oncom, Tempe, Daun bayam, Daun kangkung, Daun sawi, Ikan Asin, Bahan sayur sop, Bahan sayur asam, daun Singkong dan Cabe rawit. Target berbagi bahan sayuran untuk 400 peserta. Dirinya mewanti-wanti bahwa satu peserta hanya boleh memilih 5 jenis untuk dibawa pulang.

    Abdullah Ali juga mengucapkan ribuan trimakasih kepada para Muhsinin (donatur) yang telah berpartisipasi dalam program Jum’at Barokah. “In Syaa Allah infaq dan shodaqoh dari muhsinin, pahalanya akan terus mengalir sebagai amal jariyah dan akan dibalas oleh Allah SWT dengan berlipat ganda,” pungkas Ustadz Abdullah Ali.

    Editor : SyahidanMh

  • Sekjen PWDPI Nova Indriani, Beri Apresiasi Dan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Kasat PJR Polda Lampung

    Sekjen PWDPI Nova Indriani, Beri Apresiasi Dan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Kasat PJR Polda Lampung

    nataragung.id, Bandar Lampung – Dalam rangka memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas selama menjadi anggota Polri, Kompol Adri Bhirawasto, SH.,SIK. mendapat kenaikan pangkat regular setingkat lebih tinggi, Selasa (31/01/2025).

    Upacara kenaikan pangkat regular Polri ini digelar di Aula Polda Lampung, dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Siantika, SH., SIK., M. Si. dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Lampung.

    Personel penerima kenaikan pangkat, Adri Bhirawasto, SH.,SIK., saat ini menjabat sebagai Kasat PJR Polda Lampung, Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : KEP/2107/XlI/2024, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP.

    Adapun capain prestasi Lulusan Akpol 2007 ini sebagai berikut :
    1. Penangkapan benih lobster senilai kurleb 6M
    2. Penangkapan 30 KG jenis Sabu
    3. Penangkapan total 4354 burung ilegal

    Dalam sambutannya Kapolda Lampung Menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan kenaikan pangkat yang diberikan kepada anggota Polri. Hal ini tidak terlepas dari penilaian aspek moral, mental, kepribadian, kemampuan, prestasi kinerja, dalam melaksanakan tugas tanpa catatan pelanggaran selama berdinas, serta dapat dijadikan suri tauladan bagi personil lainnya.

    “Kenaikan pangkat pengabdian adalah salah satu wujud penghargaan dari pimpinan dan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dengan dibuktikan dengan pelaksanaan dinas yang baik, serta tentunya tanpa catatan pelanggaran selama aktif berdinas,” jelasnya.

    Dalam sambutannya Kapolda juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Adri Bhirawasto, SH.,SIK. dan anggota lainnya atas kenaikan pangkat yang disandangnya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat perlu disyukuri karena tidak diberikan kepada semua anggota, melainkan diberikan atas prestasi yang didapat oleh anggota dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri.

    Ditempat lain Sekjend DPP PWDPI, Nova Indriani atau yang akrab disapa Nova, turut bangga dan memberikan selamat atas kenaikan pangkat dari Kompol Adri Bhirawasto, SH.,SIK. menjadi AKBP Adri Bhirawasto, SH.,SIK.

    “Kepada Mas Adri Bhirwasto, Selamat atas kenaikan pangkat dari Kompol menjadi AKBP, Saya turut bangga dan bahagia”. Ungkap Nova.
    Nova juga berharap, atas kenaikan pangkat ini tidak menjadikan AKBP Adri Bhirawasto, SH.,SIK merasa jumawa dan tetap rendah hati terutama pada insan pers.

    “Beliau Iini orang baik, Meski kini pangkatnya berubah semoga tidak merubah sikap dan sifatnya, tetap seperti yang dahulu, tidak sombong dan rendah hati terutama pada teman-teman wartawan dilapangan”, Tutup Nova.

    Selain AKBP Adri Bhirawasto,SH.,SIK Kapolda juga memberikan kenaikan pangkat kepada puluhan Personil Polri lainnya.

    Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif diberi pangkat. Pangkat merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan anggota Polri.

  • Heri CH Burmelli Laporkan Dugaan Pengrusakan Rumah ke Polda Lampung

    Heri CH Burmelli Laporkan Dugaan Pengrusakan Rumah ke Polda Lampung

    nataragung.id – Bandar Lampung – Heri Chalilullah Burmelli, seorang wartawan senior dan warga Bumi Waras, Bandar Lampung, melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan rumah ke Polda Lampung. Laporan tersebut didasarkan pada insiden perusakan rumah miliknya di Jalan Endro Suratmin RT 06, RW 01, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, yang diduga dilakukan oleh Fitria Perwitasari, warga Surabaya.

    Heri hadir di Polda Lampung bersama tim kuasa hukumnya dari Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABRI), pimpinan Hermawan, S.H., M.H.CM., SHEL. Laporan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/615/XII/2023/SPKT/Polda Lampung dan menyebutkan dugaan pelanggaran Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana pengrusakan.

    Menurut Heri, insiden tersebut terjadi pada 2 November 2024. Ia mengetahui rumahnya dirusak setelah menerima laporan dari Abur Rizal. Saat mendatangi lokasi kejadian, Heri mengonfirmasi informasi tersebut melalui saksi Muhammad Haeri, yang biasa menjaga rumah tersebut.

    “Heri mengatakan, ada lima orang tak dikenal yang merobohkan rumah. Mereka mengaku diperintahkan oleh Fitria Perwitasari,” ungkap Heri.

    Rumah tersebut berada di atas lahan seluas 1 hektar yang terletak strategis di depan gerbang UIN Raden Intan, Sukarame, Bandar Lampung. Heri menegaskan bahwa lahan tersebut telah sah tercatat atas namanya, tetapi saat ini diduga menjadi objek perebutan oleh pihak-pihak tertentu.

    Heri juga menyoroti berbagai perlakuan tidak adil yang dialaminya, termasuk insiden sebelumnya ketika ia sempat menghadapi tindakan kriminalisasi terkait perkara kecil yang melibatkan 10 batang pisang. Kini, rumah miliknya pun dirobohkan oleh pihak yang ia duga sebagai orang-orang suruhan.

    “Sebagai wartawan yang sudah lebih dari tiga dekade mengabdi, saya sangat berharap organisasi profesi saya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dapat membela dan mendukung perjuangan saya. Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tanpa ada kesewenangan dari oknum aparat,” ujar Heri.

    Heri juga mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini, mengingat pentingnya menegakkan hukum demi keadilan. “Saya tidak ingin kesewenangan ini terus terjadi, terutama kepada masyarakat kecil. Hukum harus ditegakkan dengan benar dan adil,” tegasnya.

    Laporan ini telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Surat tanda penerimaan laporan ditandatangani oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) Beda Prasongko Ismayudo sebagai kepala SPKT pada 31 Desember 2024.

    Heri mengimbau masyarakat untuk memantau perkembangan kasus ini. Ia juga menekankan bahwa laporan ini menjadi langkah penting untuk menegakkan keadilan dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

    Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Lampung. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil.
    Editor : SyahidanMh

  • Muhammad Junaidi : Dualisme Kepanitiaan Faktor Penghambat Proses Pemekaran DOB Natar Agung

    Muhammad Junaidi : Dualisme Kepanitiaan Faktor Penghambat Proses Pemekaran DOB Natar Agung

    nataragung.id – Bandar Lampung – Usulan Proses Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung sudah dilakukan sejak tahun 2009. Kepemimpinan Bupati juga sudah silih berganti. Kabar yang berhembus bahwa di akhir masa jabatannya Bupati Nanang Ermanto telah membuat rekomendasi persetujuan Pemekaran Natar Agung kepada DPRD Lampung Selatan untuk ditindak-lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pada sisi lain, sedikitnya sudah dua kali pasangan Bupati terpilih Egi-Syaiful dalam debat kandidat turut berjanji untuk mengawal proses pemekaran Natar Agung.

    Menurut Muhammad Junaidi, SH. Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Selatan yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan, dirinya percaya dengan janji Egi-Syaiful yang akan mewujudkan pemekaran karena hal tersebut sudah disampaikan dalam janji kampanye.
    Ia mengatakan dirinya termasuk orang yang percaya akan kata-kata pemimpin sampai dibuktikan lain.

    Ia menyarankan agar semua pihak memberikan ruang kepada Bupati-Wakil Bupati terpilih untuk berperan serta dalam momentum dan proses pemekaran. “Toh sebentar lagi akan ada pelantikan, sebaiknya semua pihak bersabar,” katanya.

    Jika semua pihak bersabar, masih menurut Bang Jun, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sebaiknya dalam mengawali proses pemekaran harus membentuk panitia baru pemekaran, yang merepresentasikan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari lima kecamatan yang akan masuk dalam wilayah pemekaran kabupaten baru.

    Dirinya mengungkapkan secara history di Kecamatan Natar ada Desa Rulung Helok, Mandah, Haduyang, Muara Putih, Merak Batin, Pemanggilan, Negara Ratu dan Hajimena yang merupakan kampung adat.
    Sementara di Jati Agung meskipun telah kehilangan jati diri, ada Bumi Harta, Gedung Harapan, ada Karang Sari yang merupakan penduduk awal bersuku Lampung. Sementara di Tanjung Bintang juga ada penduduk bersuku Lampung yaitu di Umbul Selawi.
    Pada lima kecamatan calon Pemekaran ada juga suku lain yang tentu ada tokoh-tokohnya sebagai pendatang seperti di desa tua Ogan, Semende dan juga Jawa. Ada juga Pesantren-pesantren yang memiliki kyai-kyai dan ulama-ulama terkemuka. “Karena itu, panitia harus merepresentasikan hal tersebut,” papar Junaidi.

    Setelah panitia besar terbentuk, barulah kemudian hal-hal teknis disusun dan di bicarakan bersama dengan Bupati terpilih. Itu akan terwujud jika semua pihak termasuk kepanitiaan yang ada, mau bersabar dan tidak mengedepankan ego masing-masing.

    Kendala lainnya menurut Junaidi, selain karena masih adanya moratorium juga belum terbangun kesadaran bersama tentang perlu atau tidaknya pemekaran dimaksud dan akar history yang belum di amplifikasi.
    Ia mencontohkan secara history Pesisir Barat, Tubaba dan Mesuji memiliki akar keadatan dan budaya yang sama sehingga kesadaran bersama untuk membangun daerahnya membuncah dan berjibaku untuk mewujudkan kabupaten baru.
    Di masa lalu Pesisir Barat ada Marga Krui Punggawa Lima. Di Tubaba ada Marga Buay Bulan dan lainnya. Sementara di Mesuji ada marga Buay Mesuji. Sedangkan di Kabupaten Pesawaran ada orang Pubian dan Pesisir di Marga Way Lima, Marga Tegineneng dan lain-lain.

    Karena itu, khusus di Natar Agung hendaknya ada kekompakan, baik dari seluruh warga masyarakat pada lima kecamatan untuk membentuk panitia yang mempunyai satu kesepahaman. “Kompak aja perjalanannya masih panjang, apalagi ada dua panitia seperti saat ini,” ucap Ahmad Junaidi sambil tersenyum mengakhiri penjelasannya.

    Editor : SyahidanMh

  • Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman Putuskan Harga Singkong Rp1.350 per Kilogram.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman Putuskan Harga Singkong Rp1.350 per Kilogram.

    nataragung.id, Jalarta – Untuk menentukan harga singkong, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi dengan Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, dinas terkait, pengusaha, serta perwakilan petani 7 kabupaten asal Lampung, di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman ini akhirnya memutuskan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram.

    Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas yang juga hadir di sana menyampaikan bahwa setiap perwakilan diberikan kesempatan untuk bicara persoalan masing-masing.

    “Alhamdulillah, Mentan secara tegas diputuskan harga singkong atau umbi kayu menjadi Rp1.350 perkilogram,” kata Mikdar Ilyas.

    Menurut Mikdar, keputusan ini bersifat final dan harus dijalankan. Sementara itu untuk besaran potongan atau rafaksi lanjut Mikdar belum dapat diputuskan hari ini.

    Selanjutnya, Kementan akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lapangan.

    “Potongan kami minta 15 persen tapi supaya adil dari Kementan besok akan menurunkan Dirjen yang membidangi untuk mengecek berapa kadar aci pastinya singkong ini,” jelasnya.

    Selain itu, dalam rapat itu, dirinya juga mengusulkan untuk menghentikan impor tapioka dan agar singkong dimasukan dalam sembadaya pangan.

    “Alhamdulillah usulan tersebut diterima dan Mentan langsung berkomunikasi dengan menteri perdagangan untuk meminta menghentikan impor,” ujar dia.

    Diketahui, perusahaan yang diundang dalam rakor tersebut seperti PT Budi Starch & Sweetener, PT Sinar Pematang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Group, PT Tedco dan PT Kapal Api Group.

    Kesepakatan harga mulai berlaku 31 Januari 2025, untuk dilaksanakan bersama.

    Editor  : Muhammad Arya