Bulan: Januari 2025

  • Exco PSSI Unggah Salam Perpisahan Untuk STY

    Exco PSSI Unggah Salam Perpisahan Untuk STY

    nataragung.id – JAKARTA – Komite Eksekutif PSSI Kairul Anwar mengucapkan selamat tinggal untuk Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Pencinta sepak bola Tanah Air langsung heboh.

    Nasib Shin Tae-yong memang dispekulasikan setelah Skuad Garuda gagal terbang tinggi di Piala AFF 2024. Pratama Arhan dan kolega mentok di fase grup kalah bersaing dengan Filipina dan Vietnam.

    PSSI melakukan evaluasi usai kegagalan tersebut. Terbaru Kairul Anwar dalam unggahan Instagram miliknya @kairulanwar_1 menyebutkan salam perpisahan buat Shin Tae-yong.

    “Terima kasih STY atas kebersamaannya selama ini,” tulis Kairul dalam unggahan itu.
    “Kamu tetap menjadi bagian sejarah transformasi sepakbola Indonesia,” lanjutnya.

    Beragam reaksi bermunculan dari netizen Tanah Air. Sebagian besar dari mereka tak setuju dengan pemecatan Shin Tae-yong, terlebih hasil Piala AFF yang jadi tolok ukur.
    Belum diketahui secara pasti apa maksud unggahan anggota Exco PSSI itu. (Dari berbagai sumber).

    Editor : SyahidanMh

  • Hari Ini DPRD Lampung Selatan Agendakan Rapat BANMUS untuk Jadwalkan Paripurna Persetujuan Calon DOB Bandar Negara

    Hari Ini DPRD Lampung Selatan Agendakan Rapat BANMUS untuk Jadwalkan Paripurna Persetujuan Calon DOB Bandar Negara

    nataragung.id – Kalianda – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, SE, MM mengatakan hari ini Senin (6/1/25) pihaknya telah mengundang seluruh anggota Badan Musyawarah (BanMus) untuk mengadakan rapat dalam rangka penentuan agenda sidang paripurna membahas Persetujuan Bersama (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan terhadap Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Negara. “Benar hari ini kita sudah agendakan rapat BanMus,” ucap Erma Yusneli kemarin.

    Dirinya berharap semua tahapan proses pemekaran akan berjalan dengan baik, lancar tanpa kendala sehingga aspirasi warga 5 kecamatan calon DOB akan segera terwujud. “Mudahan-mudahan semuanya lancar, doakan ya,” ucap politisi Partai Gerindra ini.

    Ia pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan pemekaran di daerah Lampung Selatan. Ucapan itu juga secara khusus ditujukan kepada Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) dan Panitia DOB Natar Agung, dimana pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada hari Jumat lalu telah mewujudkan kesepakatan Pemekaran Daerah dengan nama Kabupaten Bandar Negara. ” Itu hasil yang luar biasa, dimana kedua belah pihak telah mengedepankan kebersamaan sehingga kesepakatan nama bisa dilakukan secara baik,” ucapnua.

    Lebih lanjut Erma menepis isu yang ada di masyarakat tentang dualisme kepanitiaan. Menurut hematnya tidak ada dualisme kepanitiaan. Keduanya sama-sama berjuang dan mempunyai satu tujuan yaitu bagaimana Pemekaran Kabupaten di Lampung Selatan dapat segera terwujud. “Semangat mereka yang luar biasa untuk proses pemekaran patut kita berikan apresiasi yang tinggi, sehingga tidak tepat, jika kita buat dikotomi seolah-olah ada perbedaan,” ujar Erma.

    Hal sama juga Ia sampaikan kepada elemen masyarakat lainnya seperti APDESI, PABPDSI, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lainnya yang selama ini telah bersama-sama ikut memperjuangkan agar pemekaran daerah dapat terwujud. Selaku pimpinan DPRD yang mewakili rakyat, dirinya siap memberikan perhatian dan memfasilitasi aspirasi masyarakat termasuk jika Panitia DOB Natar Agung dan TPPD membutuh partisipasi pimpinan untuk berdiskusi bagaimana kedepan dan keberlanjutan proses pemekaran DOB Bandar Negara. “DPRD Lampung Selatan siap ngawal sampai mekar,” ujar Erma sambil tersenyum.

    Editor : SyahidanMh

  • Ahmad Bastian : Usulan Pencabutan Moratorium Keinginan Kolektif Parlema

    Ahmad Bastian : Usulan Pencabutan Moratorium Keinginan Kolektif Parlema

    nataragung.id – JAKARTA – Wacana pencabutan moratorium pemekaran daerah yang sempat mencuat pada akhir Bulan Oktober 2024 lalu yang didengungkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sesungguhnya merupakan keinginan kolektif lembaga Parleman.

    Demikian disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Bastian SY, anggota DPD RI sekaligus penggagas Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung yang kini menjadi Bandar Negara.

    Menurut senator asal Provinsi Lampung ini, usulan pencabutan Morotarium sesungguhnya keinginan kolektif lembaga Parlemen (DPR dan DPD), terakhir yang mengemuka dari Badan Legislasi DPR-RI yang diamplipayer oleh Wakil Ketua Baleg Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Fraksi Partai Golkar. “Sejauh ini belum kita dengar respon dari Pemerintah menanggapi hal tersebut, khusuanya dari Kantor Wakil Preseiden yang diberi tupoksi oleh Presiden menangani DOB bersama Mendagri,” ucap Bastian kepada nataragung.id.

    Ditambahkannya menyangkut masalah mekanisme Legislasi DOB, Bastian menjelaskan bahwa Pembahasan RUU DOB masuk dalam klaster komulatif terbuka. Artinya pembahasan tidak melalui Prolegnas, Sama seperti RUU APBN, Pembahasan Perubahan UU hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Ratifikasi Perjanjian-Perjajian Internasional.
    Artinya lebih kurang 337 calon DOB yang sudah parkir di Kemendagri data per 11 Desember 2024 jikalau Morotorium dibuka akan otomatis calon-calon DOB berproses untuk dibahas bersama oleh : DPR-RI, DPD-RI dan Pemerintah.

    Menurut Bastian Pertanyaannya sekarang, “Apakah Bandar Negara termasuk yang akan dibahas jika Morotorium dibuka ?,” Menurut Bastian tentunya sangat tergantung sejauh mana Daerah (Pemda Lamsel dan Provinsi) mampu meyakinkan Pemerintah Pusat (Kemendagri).
    Politik legislasi dengan berbagai pertimbangan, pembahasannya pasti akan melakukan pendekatan skala prioritas.

    Menurutnya Mentri Keuangan sebagai Bendahara Negara pasti akan menjadi rujukan penting dalam hal pertimbangan kekuatan piskal Negara korelasinya dengan DOB.

    Pilihan pendekatan loby-loby lanjut Bastian, menjadi instrumen penting untuk meyakinkan pemerintah Pusat.

    Bastian menegaskan terlepas dari proses itu semua, dirinya selaku anggota DPD-RI dapil Lampung dan sekaligus sebagai penggagas DOB Natar Agung (Bandar Negara) menyambut baik dan ucapan selamat atas langkah maju Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemda dan DPRD) bersama-sama stakeholder yang telah menyepakati nama calon DOB yaitu Bandar Negara dengan iringan do’a semoga proses legalisasinya (paripurna DPRD-LS dan surat usulan ke Provinsi Lampung) cepat dan progresif. Begitu juga respon dan sambutan Pemda Provinsi Lampung (Pemda dan DPRD Provinsi Lampung), ucap Bastian mengakhiri penjelasannya.

    Editor : SyahidanMh

  • Sai Bandar Lima Negara. Oleh : H. SyahidanMh

    Sai Bandar Lima Negara. Oleh : H. SyahidanMh

    nataragung.id – BANDAR NEGARA – seiring dengan berubahnya nama calon DOB menjadi dari Natar Agung, Bandar Lampung menjadi Bandar Negara, maka saya beserta tim kecil dari kepanitiaan DOB Natar Agung mencoba membuat logo panitia, sekali lagi ini adalah logo Panitia, karena sepengetahuan saya, jika Bandar Negara sudah menjadi DOB maka logo untuk Kabupaten Bandar Negara biasa akan di adakan sayembara untuk mendesain termasuk memberikan arti gambar dan tulisan yang ada dalam logo. Namun saya beserta tim kecil amat berbahagia jika logo panitia ini kelak dijadikan logo DOB jika Bandar Negara benar-benar bisa mekar dan berpisah dari Kabupaten induknya yaitu Lampung Selatan.

     

    Logo inipun masih di internal kami, belum ada persetujuan sama sekali dari ketua umum dan Sekretaris umum Panitia DOB Natar Agung. Tapi saya mewakili tim kecil yang ada di jajaran redaksi nataragung.id akan memberikan paparan terkait makna dari logo, persoalan diterima atau ditolak oleh Ketum dan Sekum DOB Natar Agung itu sudah lain cerita.

    Berikut adalah filosofi dari logo panitia calon DOB Kabupaten Bandar Negara berdasarkan komponen-komponen yang ada:

     

    1. Warna Merah: Melambangkan keberanian, semangat, dan tekad yang kuat dari masyarakat Bandar Negara dalam menjaga persatuan dan membangun daerah.

    Kuning (Emas) : Simbol kemakmuran, keagungan, dan kejayaan. Warna ini mencerminkan harapan untuk masa depan yang cerah dan penuh keberhasilan.

    Putih : Melambangkan kesucian, kejujuran, dan niat baik dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat.

    2. Siger Emas

    Siger Emas: Lambang adat budaya Lampung, yang menunjukkan identitas dan kebanggaan masyarakat Bandar Negara sebagai bagian dari Provinsi Lampung. Siger juga melambangkan keagungan, kearifan lokal, dan kepemimpinan.

    3. Perahu Tapis Lampung

    Perahu Tapis: Simbol perjalanan dan perjuangan masyarakat Bandar Negara yang hidup berdampingan dengan alam dan budaya maritim. Perahu juga melambangkan semangat gotong royong dan kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama.

    4. Dua Pasang Pengantin Lampung

    Pengantin Lampung : Melambangkan keutuhan, keharmonisan, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Hal ini juga menekankan pentingnya adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang tetap dijaga.

    5. Padi dan Kapas

    Padi : Simbol kemakmuran dan kecukupan pangan, mencerminkan harapan agar masyarakat Bandar Negara selalu hidup sejahtera.

    Kapas : Melambangkan keadilan dan kesejahteraan. Kapas merupakan simbol kebutuhan dasar manusia yang terpenuhi secara merata.

    6. Pita Putih dengan Tulisan “Sai Bandar Lima Negara”

    Pita Putih: Melambangkan kesatuan, persaudaraan, dan niat baik dalam setiap kerja sama antarkelompok di masyarakat.

    Tulisan “Sai Bandar Lima Negara”: Menggambarkan kesatuan dan integrasi lima wilayah utama dalam Kabupaten Bandar Negara. “Sai” dalam bahasa Lampung berarti “satu,” menekankan semangat persatuan dalam keberagaman.

    Keseluruhan Filosofi

    Logo Kabupaten Bandar Negara adalah representasi visual dari nilai-nilai luhur masyarakat yang menjunjung tinggi adat budaya Lampung, semangat persatuan, keberanian, dan gotong royong untuk mencapai kesejahteraan bersama. Setiap elemen dalam logo menggambarkan cita-cita, identitas, dan karakter masyarakat Bandar Negara.

     

    Itulah makna yang terkandung dalam keseluruhan logo yang kami buat.

    Tabiik puuuun sikanduwa nuppang bebughita.

     

    Penulis adalah : Inisiator Pemekaran calon DOB Natar Agung, tinggal di Natar, Marga Pubian BukukJadi

  • Konsolidasi DPW PPNI Lampung: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Perawat

    Konsolidasi DPW PPNI Lampung: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Perawat

    nataragung.id, Bandar Lampung – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung sukses menggelar Rapat Konsolidasi bersama seluruh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI se-Lampung pada Minggu, 5 Januari 2025. Acara berlangsung di Kampus UMITRA, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, wilayah, serta daerah.

     

    Ketua DPW PPNI Provinsi Lampung, Puji Sartono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarstruktur organisasi dalam rangka menghadapi tantangan pelayanan kesehatan. “Konsolidasi ini adalah langkah strategis untuk menyatukan visi dan misi PPNI di semua tingkatan. Kita ingin memastikan perawat di Lampung memiliki kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar Puji Sartono.

    Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, dan Sekretaris Jenderal DPP PPNI, Mustikasari, yang memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta. Dalam pidatonya, Harif Fadhillah menyampaikan bahwa sinergi organisasi harus selalu menjadi prioritas utama. “Kekuatan PPNI terletak pada kolaborasi yang solid dari tingkat pusat hingga daerah. Kita harus terus meningkatkan profesionalisme perawat agar bisa menjadi teladan dan pelopor dalam sistem pelayanan kesehatan,” tegasnya.

     

    Sesi diskusi menjadi salah satu momen penting dalam konsolidasi ini, di mana para pengurus daerah menyampaikan masukan terkait berbagai isu, termasuk pengembangan kompetensi perawat, kesejahteraan tenaga kesehatan, dan langkah strategis menghadapi tantangan pelayanan kesehatan di Lampung. “Kami berharap hasil dari konsolidasi ini dapat menjadi pijakan kuat untuk membawa PPNI Lampung semakin maju dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambah Puji Sartono.

    Sebagai rangkaian akhir dari kegiatan ini, seluruh peserta dijadwalkan menghadiri acara silaturahmi dan makan malam bersama Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, di Pemkot Bandar Lampung pada pukul 19.00 WIB. Makan malam tersebut menjadi momen untuk mempererat hubungan antara PPNI dan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mendukung peran perawat di Provinsi Lampung.

     

    Melalui konsolidasi ini, DPW PPNI Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas dan kesejahteraan perawat, mengembangkan kompetensi profesional, serta memperkuat kolaborasi demi tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih baik di masa depan.

    Editor  : Muhammad Arya

  • Calon DOB Bandar Negara = Pusatnya Natar. Oleh. : H. SyahidanMh

    Calon DOB Bandar Negara = Pusatnya Natar. Oleh. : H. SyahidanMh

    natagung.id – NATAR – Pada awal pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung Selatan akhir tahun 2009 nama yang dipakai adalah Natar Agung yang meliputi 5 kecamatan yaitu Kecamatan Natar, Tanjung Bintang, Jati Agung, Merbau Mataram dan Tanjung Sari. Namun berdasarkan kompromi (jalan tengah), setelah terjadi perdebatan yang cukup tajam antara yang mengusung nama Natar Agung dan Bandar Lampung sebagai calon DOB di Lampung Selatan, maka diputuskanlah nama Bandar Negara sebagai jalan tengah hasil dari sebuah kompromi.

    Jalan tengah itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1, Panitia DOB Natar Agung, TPPD, Anggota DPD RI Dr. Bustami Zainudin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, APDESI dan PABPDSI pada 5 kecamatan calon DOB di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, pada Hari Jum’at 3 Januari 2025, pukul 09.30 WIB hingga menjelang Sholat Jumat.

    Rapat Dengar Pendapat langsung di pimpin oleh Ketua DPRD didampingi para wakil ketua yaitu Merik Havit, SH, MH dan A Benny Raharjo, SH.

    Usai ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, SE, MM menyampaikan kata pengantar, kemudian ketua TPPD Puji Sartono dan ketua DOB Natar Agung Irfan Nuranda Djafar masing-masing memberikan paparan terkait capaian kerja masing-masing lembaga yang mereka pimpin, kemudian RDP di skore oleh Ketua DPRD untuk memberikan kesempatan mediasi (berunding) bagi kedua pihak yang terlibat dalam proses pemekaran.

    Rapat tertutup antara Panitia DOB dan TPPD yang dipandu oleh Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico, ketua Komisi 1 Agus Sartono dan Jenggis Khan Haikal serta turut dihadiri oleh anggota DPD RI. DR. Bustami Zainudin.

    Dalam rapat tertutup itulah terjadi kesepakatan nama Bandar Negara untuk calon DOB di Lampung Selatan.

    Terkait dijadikannya nama Bandar Negara sebagai calon DOB banyak warga yang bertanya dengan pertanyaan kurang lebih sebagai berikut : “Kalau boleh tahu, apakah ada yang bisa menjelaskan asal-usul nama Bandar Negara, siapa tahu suatu saat anak cucu kami ada yang bertanya.”

    Pertanyaan itu cukup menggelitik, menarik dan amat wajar karena selama ini Nama Bandar Negara tidak pernah disebut dalam proses pemekaran, meski dalam rekomendasi hasil Study Kelayakan LPPM Unila nama Bandar Negara adalah salah satu dari empat nama yang direkomendasikan untuk nama DOB di Lampung Selatan.

    Dengan adanya pertanyaan seperti itu, perlu diberikan penjelasan agar publik khususnya warga 5 kecamatan calon DOB lebih faham dan bisa ikut menjelaskan kepada publik jika kebetulan ada warga masyarakat yang kembali bertanya.

    Dalam tulisan ini saya akan jelaskan dari beberapa sudut jawaban yaitu dari sisi arti “Bandar” dan arti “Bandar Negara” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan dari sisi sejarah kenapa Bandar Negara di jadikan nama DOB, yang ternyata juga berkaitan dengan sejarah Kecamatan Natar pada awal berpisahnya distrik (Keresidenan) dari Sumatra Selatan yang menjadi Provinsi pada era tahun 1960-an.

    KATA BANDAR.
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “BANDAR” memiliki beberapa arti :

    Arti Umum
    1. Tempat atau kota yang menjadi pusat perdagangan atau pelayaran.
    2. Pelabuhan atau dermaga tempat kapal-kapal bersandar.
    3. Kota atau tempat yang menjadi pusat kegiatan ekonomi.

    Arti Khusus
    1. Dalam konteks sejarah, bandar merujuk pada kota-kota pelabuhan yang menjadi pusat perdagangan di Nusantara.
    2. Dalam konteks permainan, bandar adalah orang yang memimpin atau mengatur permainan.

    Contoh Kalimat
    1. Bandar Lampung adalah kota pelabuhan yang sibuk di Lampung.
    2. Bandar udara adalah tempat pesawat terbang berangkat dan mendarat.
    Sumber: KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Edisi V.

    KALIMAT BANDAR NEGARA.
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalimat “BANDAR NEGARA” dapat diartikan sebagai berikut :

    Arti Harfiah
    1. Kota atau pelabuhan negara.
    2. Pusat pemerintahan atau ibukota negara.

    Arti Khusus
    1. Dalam konteks sejarah, Bandar Negara dapat merujuk pada kota-kota pelabuhan yang menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan di Nusantara.
    2. Dalam konteks modern, Bandar Negara dapat merujuk pada ibukota atau pusat pemerintahan suatu negara.

    Contoh Kalimat
    1. Bandar Negara Republik Indonesia adalah Jakarta.
    2. Bandar Negara tersebut menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi.
    Sumber: KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Edisi V.

    Lantas kenapa dipilih nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB di Lampung Selatan ? Begini penjelasannya terkait hal-hal yang menjadi latar belakangnya :

    Pada tahun 2019 Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) atas permintaan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengadakan study kelayakan rencana pemekaran calon DOB Natar Agung yang telah diusulkan sejak tahun 2009.
    Usai LPPM Unila mengadakan study kelayakan, dalam rekomendasinya memberikan empat nama untuk calon DOB yaitu :
    1. Natar Agung.
    2. Bandar Lampung
    3. Bandar Negara
    4. Bandar Husada.

    Dalam rekomendasi itu dijelaskan secara rinci dan gamblang berikut alasan mengapa LPPM Unila merekomendasikan nama-nama itu sebagai calon DOB di Lampung Selatan.

    Selanjutnya berdasarkan rekomendasi LPPM Unila, Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) mengadakan sosialisasi pada 84 Desa dalam 5 Kecamatan calon DOB dan dalam sosialisasi itu TPPD cendrung memakai nama Bandar Lampung dengan rujukan utamanya adalah rekomendasi LPPM Unila. Sedang Panitia DOB tetap bertahan dengan nama Natar Agung, karena selain sudah diusulkan sejak tahun 2009, nama Natar Agung sudah me-nasional dan sesuai dengan sejarah sejarah keberadaan 5 kecamatan calon DOB.

    Selain itu Panitia DOB menganggap TPPD adalah tim adhock, dimana saat penunjukan personil TPPD atas usulan dalam rapat internal Panitia DOB dan tempat rapatnya juga di kediaman pribadi ketua umum DOB Bapak Irfan Nuranda Djafar (keterangan Pak Irfan dalam berbagai kesempatan dan keterangan itu kembali di sampaikan dalam RDP Jumat 3 Januari 2025.

    Menurut Irfan dibentuknya TPPD karena ada anggaran di APBD Lampung Selatan tahun 2019 sebesar Rp 1 Milyar, karena itu harus ada sebuah tim yang di SK kan oleh Bupati sebagai azaz legalitas guna untuk pertanggung-jawaban dana yang bersumber dari APBD.

    Dengan demikian dipakainya nama Bandar Negara berarti tidak menyimpang dari 4 nama yang telah direkomendasikan oleh LPPM Unila ketika mengatakan study kelayakan.

    Menurut anggota DPD RI. Dr Bustami Zainudin jika mengambil nama diluar 4 nama yang ada, maka resiko nya amat berat. Apa resikonya :
    1. Jika yang diambil nama calon DOB tidak ada dalam rekomendasi, maka bisa saja akan dilakukan study kelayakan dari awal, yang berarti proses pemekaran DOB akan kembali dari nol.
    2. Karena Study kelayakan yang dilakukan oleh LPPM Unila berikut sosialisasi TPPD pada tahun 2019 mempergunakan dana APBD Lampung Selatan sebesar Rp 1 Milyar, bisa saja dana itu akan menjadi temuan BPK, jika nama yang diberikan untuk calon DOB tidak sesuai dengan rekomendasi yang ada.

    Itulah penjelasan Anggota DPD RI Bapak DR.Bustami Zainudin di hadapan Rapat tertutup antara Panitia DOB Natar HbAgung dan TPPD Jum’at (3/1/25), sehingga nama Bandar Negara diambil dan dipakai sebagai nama DOB hasil kesepakatan bulat antara Panitia DOB Natar Agung dan TPPD dan itu juga merupakan jalan tengah sebagai bentuk kompromi yang amat elegen dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemekaran.

    Lantas apa filosofi dan sejarah nama Bandar Negara jika dikaitkan dengan liman kecamatan yang akan menjadi calon DOB?.
    Begini ulasannya.

    Era tahun 1960-an Distrik (Keresidenan) Lampung berpisah dari Sumatra Selatan dan menjadi Provinsi sendiri yaitu Provinsi Lampung.

    Saat menjadi Provinsi, Lampung baru mempunyai tiga kabupaten dan satu kota yaitu :
    1. Lampung Selatan
    2. Lampung Tengah
    3. Lampung Utara.
    4. Kota Praja (Kota-madya ) Tanjung Karang-Teloek Betoeng.

    Lantas Bagaimana kecocokan nama Bandar Negara jika di kaitkan dengan 5 Kecamatan calon DOB?, apakah relevan dan bisa dijadikan cerita sejarah dengan calon DOB?
    Begini penjelasan dan latar-belakangnya

    1. Kabupaten Lampung Selatan, saat Provinsi Lampung berdiri mempunyai salah satu kecamatan yang bernama Natar.
    2. Kecamatan Natar saat itu meliputi wilayah Kedaton (sampai makam pahlawan) dan Panjang.
    3. Wilayah Kedaton meliputi Tanjung Bintang dan kecamatan Pemekarannya yaitu Jati Agung dan Tanjung Sari. Makanya sampai saat ini di Tanjung Bintang, Jati Agung dan Tanjung Sari masih familier dengan sebutan atau istilah Kedaton. Pasti kita sering mendengar istilah Kedaton 1-IX untuk menyebutkan block-block tertentu di tiga kecamatan itu. Miriplah ketika kita menyebut bedeng-bedeng dari Trimurjo hingga Lampung Timur, untuk menggambarkan lokasi transmigrasi di kawasan itu.
    4. Dari lima kecamatan yang akan menjadi DOB Bandar Negara hanya Merbau Mataram yang tidak ada kaitannya dengan Natar, karena Merbau Mataram adalah pecahan dari Katibung.

    Dengan demikian pemakaian nama Bandar Negara sebagai calon DOB, jika kita hubungkan dari mulai berdirinya Provinsi Lampung sudah sangat jelas menggambarkan bahwa awalnya empat kecamatan dari lima kecamatan calon DOB yaitu Natar , Tanjung Bintang, Jati Agung dan Tanjung Sari PUSATNYA ada di Natar sebagai induk kecamatan, hanya Merbau Mataram yang tidak ada sejarah keterkaitan dengan Kecamatan Natar. Karena Merbau Mataram adalah pecahan dari kecamatan Katibung.

    Sedang kata Negara lebih fokus pada calon ibu kota Provinsi Lampung yang kelak akan ada di Kota Baru (Jati Agung) dan juga rencana pusat pemerintahan Bandar Negara direncanakan akan ada di seputaran Kota Baru Jati Agung.

    Berangkat dari fakta itulah akhirnya semua peserta RDP dan diharapkan juga seluruh warga lima kecamatan bersepakat memakai nama Bandar Negara sebagai calon DOB.
    Karena jika kita tarik sejarah kebelakang, calon DOB awalnya semua berasal dari Natar, selain nama Bandar Negara juga merupakan salah satu dari empat nama yang direkomendasikan oleh LPPM Unila.

    Semoga Allah akan berikan kemudahan bagi proses selanjutnya, sehingga kelak Bandar Negara benar-benar bisa menjadi Daerah Otonomi Baru. Aamiin3x Ya Robbal Aalamiin.
    Tabiiik.

    Penulis adalah : Inisiator Pemekaran DOB Natar Agung, tinggal di Natar.

  • Calon Lokasi dan Pusat Perkantoran DOB Bandar Negara

    Calon Lokasi dan Pusat Perkantoran DOB Bandar Negara

    nataragung.id – KALIANDA – Usai disepakati nama Bandar Negara sebagai nama DOB di Lampung Selatan, kini giliran teka-teki dimana calon lokasi dan pusat perkantoran DOB Bandar Negara juga terjawab sudah.

    Kepastian itu didapat saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara jajaran panitia DOB Natar Agung, TPPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan, juga dihadiri oleh anggota DPD RI. Dr Bustami Zainudin, Pimpinan DPRD dan seluruh anggota komisi 1 diruang Badan Anggaran DPRD setempat, Jum’at 3 Januari 2025.

    Saat RDP ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli meminta dua hal baik kepada TPPD maupun kepada Panitia DOB Natar Agung berupa kepastian nama calon DOB dan rencana lokasi pusat perkantoran. “Dua hal ini adalah persoalan prinsip yang harus kita sahkan dalam Rapat Paripurna Khusus persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan,” ucap Erma Yusneli dalam kata pengantar saat RDP. Terkait dengan nama peserta RDP sudah menyepakati yaitu bernama Bandar Negara sebagai nama calon DOB di Lampung Selatan.

    Lantas bagaimana dengan calon lokasi dan pusat perkantoran jika Bandar Negara kelak benar menjadi DOB?.

    Menjawab pertanyaan ketua DPRD, Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Persiapan Natar Agung (Bandar Negara) Irfan Nuranda Djafar menjelaskan masalah lahan pusat perkantoran DOB Bandar Negara. Menurut Irfan dihadapan peserta RDP ada beberapa alternatif calon Ibukota Bandar Negara. Dikatakannya alternatif-alternatif lahan untuk calon lokasi ibu kota yaitu :

    Pertama : Jalan Panjang – Sribawono (sekarang Jl. Ir. Sutami), Desa Sindangsari, Tanjung Bintang. Dimana tanah tersebut adalah milik PTPN 7 seluas 172 Ha, tapi sudah bersertifikat sendiri dan peruntukanya untuk Kawasan Industri, namun sampai saat ini belum dibayar oleh PT. KAIL atau pihak lain, jadi statusnya masih milik PTPN 7. Kedepannya masih menurut Irfan mungkin tidak perlu dibeli oleh pihak Pemerintah, cukup alih kepemilikan dari BUMN ke Pemerintah Daerah saja seperti yang digunakan untuk ITERA dan calon Sport Center.

    Yang kedua : Lahan yang ada dilokasi Pusat Pemerintahan Propinsi Lampung seluas 1500 ha. Lahan itu baru terbebaskan 1300 ha. Jadi masih ada sisa 200 ha yang bisa dipergunakan dengan persetujuan Pemerintah Daerah Propinsi Lampung.

    Ketiga, masih menurut mantan Bupati Lampung Timur ini, dirinya mempunyai lahan yg sudah mendapatkan persetujuan Kementerian LHK tinggal melakukan pembebasan saja. Lokasi tersebut kata Irfan ada di Kecamatan Jati Agung. “Pada prinsipnya semua layak untuk dijadikan calon Ibukota Bandar Negara,” ucap putra mantan Bupati Lampung Selatan Ja’far Amid ini.

    Itulah poin penting penjelasan Ketua Umum DOB Natar Agung (Bandar Negara), terkait rencana calon Pusat Pemerintahan. Namun Irfan menyadari bahwa semua itu tergantung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Saat ini yang terpenting bagaimana Bandar Negara benar-benar mekar, barulah kita bicara tahapan berikutnya” tutup Irfan dihadapan ketua DPRD Lampung Selatan dan peserta RDP lainnya.

    Editor : SyahidanMh

  • Nama Majalah Natar Agung dan Website nataragung.id Tidak akan diubah

    Nama Majalah Natar Agung dan Website nataragung.id Tidak akan diubah

    nataragung.id – NATAR – Banyak orang bertanya, apakah dengan berubahnya nama calon DOB Natar Agung menjadi DOB Bandar Negara juga akan merubah nama Majalah Natar Agung dan website nataragung.id ?

    Pertanyaan itu terus muncul baik melalui WAG maupun ke jajaran redaksi nataragunh.id. Hal tersebut dapat dimaklumi berubahnya nama DOB bisa saja nama majalah juga akan berubah.

    Menurut Pemimpin Redaksi Majalah Natar Agung H. SyahidanMh perubahan nama calon DOB dari Natar Agung menjadi Bandar Negara, sama sekali tidak mengganggu kebijakan di jajaran pengelola Majalah Natar Agung, apalagi sampai merubah nama majalah untuk disamakan dengan nama calon DOB yaitu Bandar Negara.

    Diceritakan oleh Syahidan, majalah yang digawanginya itu berdiri pada pertengahan Bulan September 2024, menurutnya memang sejak awal Majalah Natar Agung dan website nataragung.id sudah di dedikasikan sebagai alat perjuangan Pemekaran DOB Natar Agung.

    Hal itu dilakukan karena sejak digulirkan proses pemekaran tahun 2009 dan dalam perjalanannya hingga tahun 2024 proses pemekaran hanya berputar-putar antara DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan saja. Apalagi sejak tahun 2019 ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja ingin mengganggu proses pemekaran.

    Munculnya nama Majalah Natar Agung masih menurut Syahidan, yang namanya sama persis dengan DOB Natar Agung untuk mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat 5 kecamatan calon DOB bahwa para pejuang Natar Agung terus bergerak untuk memperjuangkan pemekaran dan perjuangan tidak akan padam oleh sebab dan alasan apapun.

    Menurutnya berjuang yang dimaksud bukan dalam arti fisik, tapi melalui tulisan agar masyarakat ter-opini bahwa perjuangan pemekaran tidak mandeg. “Majalah Natar Agung semacam brand image lah bagi proses pemekaran DOB,” ucap Syahidan.

    Ia menambahkan diakui atau tidak diakui, kehadiran Majalah dan website nataragung.id merupakan amunisi bagi para pejuang Pemekaran. “Tulisan-tulisan yang disajikan dalam pemberitaan di nataragung.id terkait pemekaran banyak di nanti oleh warga khususnya warga lafa 5 kecamatan, karena disajikan secara detail dan berdasarkan fakta dan sejarah yang ada,” ucap inisator Pemekaran DOB Natar Agung ini.

    Kedepannya menurut Syahidan, Majalah Natar Agung akan tetap konsen dalam menyuguhkan berita terkait proses pemekaran, meskipun nama DOB sudah berubah menjadi Bandar Negara. “Kelak sejarah akan mencatat dan jika Majalah Natar Agung dan website nataragung.id tetap eksis, nama inilah yang menjadi cikal bakal Kabupaten Bandar Negara jika kelak benar-benar menjadi DOB,” tutup H. SyahidanMh.

    Editor : Dianis Aditya

  • Panitia Natar Agung dan TPPD Inginkan Panitia Bersama Segera Terwujud Sebelum Paripurna Persetujuan DOB

    Panitia Natar Agung dan TPPD Inginkan Panitia Bersama Segera Terwujud Sebelum Paripurna Persetujuan DOB

    nataragung.id – Jati Agung – Seiring dengan selesainya pro-kontra masalah nama untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung Selatan, maka selesai pula dualisme dan saling klaim antara Panitia DOB Natar Agung dan TPPD di Lampung Selatan.

    Menurut Sekertaris Umum Panitia DOB Natar Agung Ali Sopian, SH, C.PM, saat ini tidak ada lagi penyebutan Panitia DOB dan TPPD secara sendiri-sendiri. Dengan di sepakatinya nama Calon DOB Kabupaten Bandar Negara, maka secara otomatis panitia pun akan bersatu dengan nama Panitia Persiapan Pemekaran DOB Bandar Negara atau sebutan lainnya. “Itu juga bagian dari kesepakatan yang diambil pada saat TPPD dan DOB Natar Agung sepakat mengumumkan nama Bandar Negara di hadapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jum’at (3/1/25),” ucap Ali Sopian.

    Dirinya mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak baik TPPD, Panitia DOB Natar Agung, para Kepala Desa, BPD dan semua unsur yang terlibat dalam proses pemekaran. “Jadi mulai sekarang tidak perlu lagi kita membuat dikotomi dan mengkotak-kotakan antara elemen TPPD dan DOB Natar Agung,” tegas advokat pendiri LBH Masa Perubahan ini.

    Masih menurut Ali Sopian kedepannya akan diatur dengan cermat tupoksi panitia pemekaran agar bisa berjalan dengan baik. “Semua pihak harus berfikir jernih dengan tujuan yang sama yaitu untuk proses pemekaran,” tegas Ali Sopian

    Disinggung mengenai kapan waktu untuk melebur Panitia DOB dan TPPD, Ali Sopian mengaku akan dilakukan secepatnya, jika memungkinkan sebelum paripurna persetujuan bersama (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan dilakukan, Panitia calon DOB Bandar Negara sudah selesai di lebur dan tentunya peleburan itu atas kesepakatan kedua pihak.

    Hal senada di sampaikan oleh ketua TPPD Puji Sartono. Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PKS ini, dirinya berulang-ulang mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa perjuangan panjang proses pemekaran membuahkan hasil yang manis. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, baik TPPD, Panitia DOB Natar Agung, APDESI, PABPDSI dan seluruh pejuang pemekaran. “Ini perjuangan semua pihak, tanpa gerakan yang tujuannya sama, tentu proses pemekaran tidak pernah akan terjadi,” ujarnya.

    Secara pribadi ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada persoalan dengan siapapun. Dinamika yang terjadi hanya pada persoalan sudut pandang saja. Sehingga dengan kesepakatan yang sudah ada berupa nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB, maka sejatinya semua perbedaan itu otomatis juga sudah selesai.

    Menyinggung tentang langkah yang akan diambil baik oleh TPPD maupun oleh Panitia DOB Natar Agung, dirinya berharap DPRD Lampung Selatan kiranya dapat segera memproses kesepakatan yang ada untuk ditindak lanjuti dalan rapat paripurna khusus DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk mengadakan persetujuan bersama.

    Mengenai rencana akan dileburnya TPPD dan Panitia DOB Natar Agung, dirinya amat sepakat dan sebaiknya secepat mungkin bisa direalisasikan. “Saya akan segera berkomunikasi dengan DOB Natar Agung, untuk membicarakan itu dan mudah-mudahan sebelum paripurna DPRD Lampung Selatan semuanya sudah beres,” ucap Puji Sartono.
    Editor : SyahidanMh

  • Panitia Natar Agung dan TPPD Inginkan Panitia Bersama Segera Terwujud Sebelum Paripurna Persetujuan DOB

    Panitia Natar Agung dan TPPD Inginkan Panitia Bersama Segera Terwujud Sebelum Paripurna Persetujuan DOB

    nataragung.id – Jati Agung – Seiring dengan selesainya pro-kontra masalah nama untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung Selatan, maka selesai pula dualisme dan saling klaim antara Panitia DOB Natar Agung dan TPPD di Lampung Selatan.

    Menurut Sekertaris Umum Panitia DOB Natar Agung Ali Sopian, SH, C.PM, saat ini tidak ada lagi penyebutan Panitia DOB dan TPPD secara sendiri-sendiri. Dengan di sepakatinya nama Calon DOB Kabupaten Bandar Negara, maka secara otomatis panitia pun akan bersatu dengan nama Panitia Persiapan Pemekaran DOB Bandar Negara atau sebutan lainnya. “Itu juga bagian dari kesepakatan yang diambil pada saat TPPD dan DOB Natar Agung sepakat mengumumkan nama Bandar Negara di hadapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jum’at (3/1/25),” ucap Ali Sopian.

    Dirinya mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak baik TPPD, Panitia DOB Natar Agung, para Kepala Desa, BPD dan semua unsur yang terlibat dalam proses pemekaran. “Jadi mulai sekarang tidak perlu lagi kita membuat dikotomi dan mengkotak-kotakan antara elemen TPPD dan DOB Natar Agung,” tegas advokat pendiri LBH Masa Perubahan ini.

    Masih menurut Ali Sopian kedepannya akan diatur dengan cermat tupoksi panitia pemekaran agar bisa berjalan dengan baik. “Semua pihak harus berfikir jernih dengan tujuan yang sama yaitu untuk proses pemekaran,” tegas Ali Sopian

    Disinggung mengenai kapan waktu untuk melebur Panitia DOB dan TPPD, Ali Sopian mengaku akan dilakukan secepatnya, jika memungkinkan sebelum paripurna persetujuan bersama (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan dilakukan, Panitia calon DOB Bandar Negara sudah selesai di lebur dan tentunya peleburan itu atas kesepakatan kedua pihak.

    Hal senada di sampaikan oleh ketua TPPD Puji Sartono. Menurut anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PKS ini, dirinya berulang-ulang mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa perjuangan panjang proses pemekaran membuahkan hasil yang manis. Ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, baik TPPD, Panitia DOB Natar Agung, APDESI, PABPDSI dan seluruh pejuang pemekaran. “Ini perjuangan semua pihak, tanpa gerakan yang tujuannya sama, tentu proses pemekaran tidak pernah akan terjadi,” ujarnya.

    Secara pribadi ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada persoalan dengan siapapun. Dinamika yang terjadi hanya pada persoalan sudut pandang saja. Sehingga dengan kesepakatan yang sudah ada berupa nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB, maka sejatinya semua perbedaan itu otomatis juga sudah selesai.

    Menyinggung tentang langkah yang akan diambil baik oleh TPPD maupun oleh Panitia DOB Natar Agung, dirinya berharap DPRD Lampung Selatan kiranya dapat segera memproses kesepakatan yang ada untuk ditindak lanjuti dalan rapat paripurna khusus DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Selatan untuk mengadakan persetujuan bersama.

    Mengenai rencana akan dileburnya TPPD dan Panitia DOB Natar Agung, dirinya amat sepakat dan sebaiknya secepat mungkin bisa direalisasikan. “Saya akan segera berkomunikasi dengan DOB Natar Agung, untuk membicarakan itu dan mudah-mudahan sebelum paripurna DPRD Lampung Selatan semuanya sudah beres,” ucap Puji Sartono.
    Editor : SyahidanMh