Dibuka Pendaftaran Ketua Umum DPP Persatuan Pemuda Pemudi Pagardewa Bersatu (P2B) Provinsi Lampung masa bhakti 2025 – 2030

0

nataragung.id, Bandar Lampung – Jajaran Pengurus Teras dan anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Pemudi Pagardewa Bersatu (P2B) pada Jumat (7/2/5) membuka pendafataran Calon Ketua Umum DPP Persatuan Pemuda Pemudi Pagardewa Bersatu (P2B) Provinsi Lampung masa bhakti 2025 – 2030.
Dalam proses pendaftaran calon Ketua Umum P2B tersebut kini telah melalui tahapan penjaringan calon.

Dalam proses tahapan pencalonan tersebut telah dimulai pada tanggal 03 sampai dengan 09 Februari 2025.
Kemudian tahap kedua penjaringan calon ketua dilanjutkan pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 12 Februari 2025 dan langsung penetapan calon.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Panitia Pelaksana acara yakni Ali Kurnia di Sekretariat P2B di Jalan Padat Karya Gg Rembulan No.4 Fajarbaru – Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung

“Benar kami berkumpul di Sekretariat P2B untuk bermusyawarah dan ramah tamah dalam rangka penjaringan Calon Ketua Umum P2B Masa Bhakti 2025 – 2030,” kata Ali Kurnia.
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa untuk sementara yang mencalonkan diri sebagai Calon Ketua satu orang calon ketua, yakni Agus Mahyadi Umar.
Saat dijumpai di Sekretariat P2B (Jumat, 7 Februari 2025) nampak para pengurus P2B sedang mengadakan pembukaan penjaringan calon dihadiri oleh sekitar Tiga Puluh orang Pengurus P2B dan anggota.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Umumkan Pemenang Lomba Logo dan Tema Hari Jadi Provinsi Lampung ke-61

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada Anggota dan Pengurus yang ingin mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum DPP P2B Provinsi Lampung. Tentunya dengan mengisi formulir dan menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Kurnia Ali.

Kurnia Ari menambahkan bahwa persyaratan calon ketua tetsebut adalah orang atau suku Pagardewa asli yang berdomisili di Bandar Lampung, dan paling rendah mempunyai jenjang pendidikan Sarjana Strata 1 (S1).
“Tentunya orang atau suku Lampung Pagardewa dong itu sayarat mutlak yang harua dipenuhi selain berijazah Sarjana Starata Satu atau S1,” tutup Kurnia Ali. (Hifni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini