Metode Yang di Pergunakan Oleh Ormas Islam dan Pemerintah Dalam Menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Oleh : H. SyahidanMh *)

0

nataragung.id – OPINI – Sejak Reformasi bergulir khususnya dari tahun 2000-an, kaum Muslimin di Indonesia saat memasuki awal puasa (1 Ramadhan) dan Idul Fitri (1 Syawal) pasti selalu di hebohkan oleh perbedaan waktu pelaksanaan ibadah puasa dan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan NU (Pemerintah).

Terkadang perdebatan perbedaan itu membuat gaduh di ranah publik. Hal ini bisa dimaklumi, seiring dengan berkembangnya teknologi, maka dunia digital pun ikut berkembang.

Di era digitalisasi saat ini, maka sudah amat mudah meng-akses apa saja melalui media sosial dan kegaduhan itu juga memang terjadi di dunia maya (Media Sosial).

Kini Bulan Ramadhan dan Bulan Syawal sudah akan kembali kita jalani, lantas apa yang menyebabkan adanya perbedaan waktu dalam melaksanakan dua momen penting bagi ummat Islam itu? Ya, hal itu terjadi karena metode yang dipergunakan oleh Muhammadiyah, NU/Pemerintah yang membedakan.

Muhammadiyah dan NU/Pemerintah sering mengalami perbedaan waktu dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal karena perbedaan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan langsung) bulan.

Perbedaan ini terjadi karena Muhammadiyah menggunakan metode hisab, yaitu perhitungan astronomis untuk menentukan posisi bulan, sedangkan NU menggunakan metode rukyat, yaitu pengamatan langsung bulan untuk menentukan awal bulan.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan memperhitungkan posisi bulan, matahari, dan bumi untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal. Sementara itu NU menggunakan metode rukyat dengan mengamati langsung bulan untuk menentukan awal bulan.

Bagaimana posisi Pemerintah, metode apa yang dipakai?. Pemerintah Indonesia menggunakan metode hisab dan rukyat untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal. Namun, pada tahun 2020, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan metode hisab sebagai metode utama untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Indonesia menggabungkan metode hisab dan rukyat yang kini kita kenal dengan metode Hisab Imkanul Rukyat.

Baca Juga :  Peran Adat dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Kearifan Lokal Sebagai Solusi Global. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Hisab Imkanul Rukyat adalah suatu metode perhitungan astronomis untuk menentukan awal bulan dalam kalender Islam. Metode ini menggabungkan antara perhitungan astronomis (hisab) dengan kemungkinan pengamatan langsung bulan (rukyat).

Dalam metode Hisab Imkanul Rukyat, perhitungan astronomis digunakan untuk menentukan kapan bulan baru akan terjadi, dan kemudian dilakukan pengamatan langsung bulan untuk memastikan apakah bulan sudah muncul di ufuk barat atau belum.

Pemerintah Indonesia menggunakan metode Hisab Imkanul Rukyat untuk menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Metode ini dipilih karena dianggap lebih akurat dan lebih sesuai dengan kondisi geografis Indonesia.

Lantas berapa derajat posisi bulan baik bagi Muhamadiyah, NU (Pemerintah) sehingga sudah bisa dikategorikan masuk 1 Ramadhan atau 1 Syawal?.

Menurut Muhammadiyah, posisi bulan yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal adalah ketika bulan telah berada di atas horizon (muncul di ufuk barat) dengan ketinggian minimal 2 derajat di atas horizon. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Muhammadiyah menggunakan kriteria 3 derajat di atas horizon.

Sedang menurut Pemerintah Indonesia (Kementerian Agama), posisi bulan yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan awal Ramadhan dan Syawal adalah ketika bulan telah berada di atas horizon dengan ketinggian minimal 2 derajat di atas horizon dan umur bulan minimal 8 jam (dihitung sejak konjungsi bulan dan matahari.

Perlu diketahui dalam astronomi, konjungsi adalah suatu keadaan di mana dua atau lebih benda langit, seperti planet, bulan, atau bintang, tampak berdekatan atau berada di dekat garis penglihatan dari Bumi. Konjungsi dapat terjadi karena gerakan orbit benda-benda langit tersebut.

Dalam konteks kalender Islam, konjungsi yang dimaksud adalah konjungsi bulan dan matahari, yaitu ketika bulan dan matahari berada di dekat garis penglihatan dari Bumi, sehingga bulan tidak dapat dilihat karena terlalu dekat dengan matahari. Konjungsi ini menandai awal bulan baru dalam kalender Islam.

Baca Juga :  Memetik Tradisi Ramadhan dari Tanah Suci. Oleh : Gunawan Handoko *)

Konjungsi bulan dan matahari terjadi ketika bulan berada di antara Bumi dan matahari, sehingga sisi bulan yang terlihat dari Bumi tidak mendapatkan cahaya matahari. Konjungsi ini biasanya terjadi setiap 29,5 hari, yang merupakan periode orbit bulan mengelilingi Bumi.

Kemudian negara mana saja di Asia Tenggara yang mengikuti cara yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia?

Negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki pola perhitungan sama dengan Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah Malaysia dan Brunei Darussalam. Ketiga negara ini menggunakan metode hisab yang sama untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal.

Di Malaysia, metode hisab yang digunakan adalah berdasarkan perhitungan astronomis yang dilakukan oleh Jabatan Mufti Kerajaan Negeri. Sementara itu, di Brunei Darussalam, metode hisab yang digunakan adalah berdasarkan perhitungan astronomis yang dilakukan oleh Kementerian Hal Ehwal Ugama.

Sementara itu, negara-negara lain di Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, dan Filipina memiliki metode perhitungan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal di negara-negara tersebut mungkin berbeda dengan tanggal yang ditetapkan di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Apa Landasan (Dasar Hukum) Muhammadiyah, NU (Pemerintah) dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal?. Ada banyak landasan atau dasar hukum dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal, namun dalam tulisan ini hanya disajikan beberapa ayat dan hadist saja.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Dasar Alquran yang digunakan oleh Muhammadiyah adalah Surat Yunus ayat 5, yang artinya : “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” (QS. Yunus: 5)

Baca Juga :  Hangat-hangat Tahi Ayam. Oleh M.Habib Purnomo *)

Sedang dasar hadis yang digunakan oleh Muhammadiyah adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yang artinya : “Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu berpuasa sampai kamu melihat bulan, dan janganlah kamu berhenti berpuasa sampai kamu melihat bulan.'” (HR. Abu Dawud)

Nahdlatul Ulama (Pemerintah) menggunakan metode hisab dan rukyat (pengamatan langsung) untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Dasar Alquran yang digunakan oleh Pemerintah adalah Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya : “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia, dan sebagai penjelasan bagi petunjuk itu, dan sebagai pemisah (antara yang haq dan yang bathil).” (QS. Al-Baqarah: 185)

Dasar hadis yang digunakan oleh Pemerintah adalah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, yang artinya : “Rasulullah SAW bersabda: “Berpuasalah kamu karena melihat bulan, dan berbukalah kamu karena melihat bulan.'” (HR. Bukhari)

Dalam riwayatnya, Rasulullah SAW tidak pernah secara eksplisit menyebutkan metode hisab atau rukyat dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Namun, dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menyebutkan tentang pentingnya mengamati bulan untuk menentukan awal bulan.

Dalam sejarah Islam, metode hisab dan rukyat telah digunakan secara bersamaan untuk menentukan awal bulan Ramadhan dan Syawal. Pada masa Rasulullah SAW, metode rukyat lebih banyak digunakan, karena pada saat itu, ilmu astronomi belum berkembang secara luas.

Namun, pada abad-abad berikutnya, metode hisab mulai digunakan secara lebih luas, terutama pada masa Dinasti Abbasiyah. Pada masa itu, ilmu astronomi telah berkembang secara luas, dan metode hisab dianggap lebih akurat dalam menentukan awal bulan.
Wallahu A’lam Bis Shawab.

*) Penulis adalah seorang Jurnalis, tinggal di perbatasan Kabupaten Lampung Selatan – Pesawaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini