Bulan: Juni 2025

  • SOULMATE: TAK BISA DIPISAH (๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ž๐˜ข๐˜ฌ๐˜ช๐˜ญ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜‹๐˜ช๐˜ฑ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฉ ๐˜š๐˜ข๐˜ต๐˜ถ ๐˜—๐˜ข๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ต) Oleh : Herry Tjahyono *)

    SOULMATE: TAK BISA DIPISAH (๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ž๐˜ข๐˜ฌ๐˜ช๐˜ญ ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜‹๐˜ช๐˜ฑ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฉ ๐˜š๐˜ข๐˜ต๐˜ถ ๐˜—๐˜ข๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ต) Oleh : Herry Tjahyono *)

    nataragung.id – JAKARTA – Dalam sistem demokrasi Indonesia pascareformasi, rakyat diberi hak untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Tapi bukan dua suara untuk dua orang. ๐— ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐˜€๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐˜‚๐—ป๐˜๐˜‚๐—ธ ๐˜€๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป. ๐—ฆ๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐˜๐—ถ๐—ธ๐—ฒ๐˜. ๐—ฆ๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—ธ๐—ฒ๐—ต๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐˜†๐—ฎ๐˜.

    Konstitusi telah menegaskannya:
    โ€œ๐˜—๐˜ข๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ค๐˜ข๐˜ญ๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ธ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ช๐˜ญ ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ถ๐˜ด๐˜ถ๐˜ญ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฉ ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ช๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ถ ๐˜จ๐˜ข๐˜ฃ๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ณ๐˜ต๐˜ข๐˜ช ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ช๐˜ต๐˜ช๐˜ฌโ€ฆโ€
    (UUD 1945 Pasal 6A ayat 2)

    โ€œโ€ฆ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ญ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ช๐˜ญ๐˜ช๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ถ๐˜ฎ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ค๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ด๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฆ๐˜ฉ ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฌ๐˜บ๐˜ข๐˜ต.โ€
    (Pasal 6A ayat 1)

    Inilah yang dimaksud sistem โ€œsatu paketโ€. Bukan sekadar teknis pencoblosan, tetapi mandat politik yang melekat utuh kepada keduanya. Maka ketika hasil pemilu ditetapkan, tak ada yang bisa berdiri sendiri. Presiden tak bisa mengabaikan wakilnya, dan wakil tak bisa dianggap bukan pilihan rakyat.

    Jika salah satunya bermasalah, mekanismenya bukan memisahkan. Tapi menguji: apakah pelanggarannya cukup untuk pemakzulan?
    (lihat UUD 1945 Pasal 7A dan 7B: tentang pelanggaran hukum berat dan pengkhianatan terhadap negara).

    Tanpa itu semua, tak ada dasar hukum untuk memberhentikan atau memakzulkan salah satunya secara sepihak.

    Maka sungguh ironis jika di tengah sistem presidensial yang stabil, kita justru mengoprek moralitas konstitusi demi agenda kekuasaan jangka pendek. Sebab sekali preseden ini dibiarkan, maka yang kita runtuhkan bukan cuma norma, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap institusi.

    Satu paket, ๐˜ด๐˜ฐ๐˜ถ๐˜ญ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ฆ. Sebagai “belahan jiwa”: tak boleh ada yang memisahkan, kecuali ada yang jahat atau berkhianat.

    Satu paket bukan sekadar prosedur. Ia adalah tanggung jawab bersama kepada sejarah, kepada bangsa, dan kepada suara rakyat yang telah diberikan secara sah.

    *) Penulis adalah Profesional (Former), CEO Perusahaan Swasta, Penulis Buku, Kolumnis KOMPAS.

  • Kearifan Lokal dan Refleksi Kehidupan Warga Lampung di Tengah Perubahan Zaman. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    Kearifan Lokal dan Refleksi Kehidupan Warga Lampung di Tengah Perubahan Zaman. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Kita hidup di tengah zaman yang penuh kontradiksi. Di satu sisi, teknologi memudahkan hidup, ekonomi berkembang, dan konektivitas antarwilayah makin tinggi.
    Namun di sisi lain, krisis sosial seperti kemiskinan, konflik agraria, hilangnya rasa solidaritas, serta krisis lingkungan seperti banjir, deforestasi, dan pencemaran air makin parah. Masyarakat seakan tercerabut dari akarnya, terjebak dalam sistem modern yang serba cepat, tapi kehilangan arah dan nilai.
    Dalam situasi ini, banyak yang lupa bahwa kita sebenarnya sudah punya solusi dari masa lalu: kearifan lokal.

    Di Lampung, warisan nilai-nilai adat, praktik sosial tradisional, dan pola hidup berkelanjutan sesungguhnya mengandung kekuatan luar biasa untuk menjawab tantangan zaman sekarang. Bukan sebagai romantisme nostalgia, tapi sebagai jalan konkret menuju masa depan yang lebih adil dan lestari.

    1. Apa Itu Kearifan Lokal?
    Kearifan lokal (local wisdom) adalah pengetahuan, nilai, dan praktik budaya yang lahir dari interaksi masyarakat dengan lingkungan dan kehidupan sosialnya selama ratusan tahun. Ia bukan hanya tradisi, tapi sistem hidup yang terbukti mampu menciptakan keseimbangan antara manusia, alam, dan sesama.

    Di Lampung, bentuk-bentuk kearifan lokal antara lain:
    * Nilai piil pesenggiri (harga diri dan etika sosial)
    * Sistem gotong royong sakai sambayan
    * Sistem musyawarah dalam pengambilan keputusan adat
    * Praktik bertani berkelanjutan (ladang berpindah, pengelolaan hutan adat)
    * Penggunaan tanaman lokal untuk pengobatan tradisional
    * Larangan adat terhadap penebangan hutan sembarangan (hukum adat hutan)

    2. Kearifan Lokal Menjawab Krisis Sosial
    a. Menguatkan Solidaritas Sosial.
    Di tengah meningkatnya individualisme dan ketimpangan, nilai seperti sakai sambayan menjadi penyeimbang. Warga saling membantu dalam membangun rumah, menikahkan anak, atau saat menghadapi musibah.
    Contoh: Dalam beberapa kampung di Pesawaran dan Lampung Barat, tradisi sambayan tetap hidup. Ketika satu warga mengalami kematian, seluruh kampung turut membantu logistik, pengurusan jenazah, dan biaya pemakaman.

    b. Mencegah Konflik Sosial.
    Kearifan musyawarah adat mengedepankan dialog dan mufakat. Dalam kasus sengketa tanah atau batas wilayah, lembaga adat mampu menjadi mediator yang efektif karena dihormati oleh warga.

    Studi kasus: Di Kecamatan Suoh, Lampung Barat, penyelesaian sengketa lahan antara petani transmigran dan warga adat berhasil dimediasi oleh tokoh adat melalui โ€œnuwou balakโ€ (rumah besar tempat musyawarah adat).

    c. Mendidik Nila Moral Sejak Dini.

    Nilai piil pesenggiri mendorong warga untuk menjaga nama baik, berlaku sopan, dan bertanggung jawab. Ini penting untuk membangun etika sosial yang kuat di era media sosial dan politik uang.

    3. Kearifan Lokal Sebagai Solusi Krisis Lingkungan.
    a. Pengelolaan Hutan Berbasis Adat.
    Masyarakat adat Lampung, seperti di wilayah Kubu Perahu (Lampung Barat), sejak lama mengenal zona larangan berburu, larangan penebangan pohon besar, dan hutan keramat. Mereka menjaga hutan sebagai penyangga sumber air dan kehidupan.
    Contoh nyata: Hutan Adat Krui di Pesisir Barat dikelola oleh masyarakat Pekon berdasarkan hukum adat. Hutan ini menjadi pelindung sumber mata air dan tanah longsor serta mencegah konversi hutan menjadi perkebunan sawit.

    b. Pertanian Ramah Lingkungan.
    Kearifan dalam sistem ladang berpindah dan penggunaan pupuk organik menjaga kesuburan tanah dan mengurangi ketergantungan pada bahan kimia.

    c. Sistem Sumber Air Komunal.
    Masyarakat desa menggunakan sistem irigasi tradisional yang berbasis gotong royong dan tidak merusak sumber air.
    Krisis air yang saat ini terjadi di banyak desa di Pesawaran, misalnya, justru semakin menunjukkan pentingnya merevitalisasi sistem pengelolaan air berbasis adat, bukan hanya mengandalkan proyek bor air yang tidak berkelanjutan.

    4. Tantangan Revitalisasi Kearifan Lokal.
    Meski potensial, kearifan lokal juga menghadapi banyak tantangan:
    * Modernisasi yang menjauhkan generasi muda dari akar budaya
    * Komersialisasi lahan dan ekspansi industri ekstraktif
    * Kurangnya pengakuan hukum terhadap wilayah adat
    * Pendidikan formal yang mengabaikan muatan lokal.

    Oleh karena itu, penting untuk membangun sinergi antara kearifan lokal dan kebijakan publik, agar praktik baik dari masyarakat tidak terkikis oleh sistem pembangunan yang eksploitatif.

    5. Menyatukan Adat dan Inovasi.
    Kearifan lokal tidak berarti menolak teknologi atau perubahan. Sebaliknya, ia bisa berpadu dengan inovasi:
    * Digitalisasi arsip adat
    * Aplikasi manajemen hutan komunitas
    * Platform crowdfunding gotong royong berbasis lokal
    * Sekolah adat yang menggunakan pendekatan modern dalam menyampaikan nilai tradisi
    Adat harus hidup dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya di pentas pertunjukan.

    6. Kesimpulan: Masa Depan yang Berakar.
    Krisis sosial dan lingkungan bukan sekadar masalah teknis, tapi krisis nilai dan arah pembangunan. Kearifan lokal Lampung menawarkan alternatif paradigma pembangunan yang berakar pada etika, kebersamaan, dan keberlanjutan.
    Jika ingin membangun masa depan yang adil dan lestari, maka kita perlu kembali ke nilai-nilai yang sudah terbukti: Hidup seimbang, gotong royong, menghormati alam, dan menjaga martabat.
    Kearifan lokal bukan sisa masa lalu, ia adalah kekuatan masa depan.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Ribuan Jemaah Bersholawat Bareng Bupati di Masjid Agung Kalianda

    Ribuan Jemaah Bersholawat Bareng Bupati di Masjid Agung Kalianda

    nataragung.id – Kalianda – Malam yang syahdu dan penuh berkah menyelimuti Rest Area Masjid Agung Kalianda, Selasa malam, 10 Juni 2025.

    Ribuan jemaah dari berbagai penjuru Lampung Selatan tumpah ruah mengikuti acara Shobat (Sholawat Bareng Bupati) yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

    Acara ini bukan sekadar kegiatan religius biasa. Digelar pasca Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, suasana terasa begitu khidmat. Dari remaja hingga lansia, semua larut dalam lantunan sholawat yang menggema di bawah langit malam, penuh cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

    Tak hanya masyarakat umum, sejumlah tokoh agama, ulama, unsur Forkopimda, Wakil Bupati dan pejabat daerah juga turut hadir memeriahkan acara yang sudah dinanti-nanti ini.

    Kehadiran langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), menjadi magnet sekaligus simbol kuat pemimpin yang dekat dengan rakyat dan nilai-nilai spiritual.

    Dalam sambutannya, Bupati Egi menekankan pentingnya menjaga kebersihan lahir dan batin sebagai pondasi membangun masyarakat yang harmonis. Ia juga berpesan untuk menjadikan sholawat sebagai sarana memperkuat persatuan dan membawa keberkahan bagi daerah.

    “Insyaallah, dengan memperbanyak sholawat, Kabupaten Lampung Selatan akan tumbuh penuh berkah dan kemuliaan,โ€ ucap Bupati Egi dalam sambutannya.

    Dia juga berharap kegiatan seperti itu bisa menjadi agenda rutin. Tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, LDII, dan lainnya.

    Selain itu, Egi juga menyampaikan pesan menyentuh, meminta doa dari masyarakat agar dirinya beserta jajaran pemerintah diberi kekuatan dan keikhlasan dalam mengemban amanah.

    “Mari kita jaga lingkungan kita agar asri, bersih, rapi, dan indah. Kalau diri kita bersih, ucapan kita juga akan bersih, dan lingkungan yang bersih akan membawa keberkahan,” tambahnya.

    Sementara, acara Shobat semakin khidmat dengan tausiah dari KH. Endang Ahmad Arie, selaku Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Lampung Selatan. Dengan suara tenang dan dalam, ia menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mendoakan seluruh jemaah.

    “Semoga yang hadir malam ini diberikan kekuatan iman, umur panjang, rumah tangga barokah, serta anak-anak yang saleh dan salehah,” tuturnya, disambut lantunan “Aamiin” yang menggema dari seluruh penjuru Rest Area Masjid Agung.

    Kegiatan Shobat ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru dalam mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan kesadaran spiritual, dan memperkuat nilai-nilai sosial keagamaan dalam kehidupan masyarakat Lampung Selatan. (mara)

  • Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan untuk Siswa

    Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan untuk Siswa

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat. Selain berobat dan melahirkan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung di seluruh puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, terbaru Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menggratiskan cek kesehatan bagi anak usia sekolah ataupun pelajar. Progam ini berjalan awal juli 2025.

    Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dibidang kesehatan.

    “Cek Kesehatan Gratis untuk anak sekolah atau remaja, bisa datang ke 31 Puskesmas se-Kota Bandar Lampung. Syaratnya hanya KIA atau Kartu Keluarga,”jelas Eva Dwiana, Selasa (10/062025).

    Eva Dwiana menambahkan, pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tersebut.

    “Bunda meminta kepada seluruh anak di Kota Bandar Lampung manfaatkan program ini, untuk mencegah terjadinya penyakit yang lebih parah,” tambah Eva Dwiana.

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri menjelaskan, pihaknya siap menyambut program tersebut.

    “Seluruh puskesmas di Kota Bandar Lampung telah siap menjalankan pemeriksaan kesehatan gratis untuk tahun ajaran baru bagi para pelajar di Kota Bandar Lampung,” jelas Desti.

    Desti mengungkapkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) Kota Bandar Lampung. Apabila ditemukan terdapat penyakit saat di lakukan pemeriksaan akan dilakukan tindakan oleh Puskesmas.

    “Banyak aspek yang diperiksa mulai dari mata, telinga, gigi, gizi, gula darah hingga kesehatan mental,”tutup Desti.

    Editor : Muhamad Arya

  • Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung

    Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung

    nataragung.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung, bertempat di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/06/2025).

    Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-2366 Tahun 2025, Ayu Asalasiyah, S.Ked., secara resmi dilantik sebagai Bupati Way Kanan oleh Gubernur Lampung. Untuk diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

    Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan. Gubernur mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukan semata-mata kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi masyarakat.

    “Menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan dan kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat. Tanggung jawab sebagai Bupati mencakup tugas-tugas penting, Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Gubernur.

    Pada kesempatan itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung tercapainya visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur.

    Visi tersebut mencakup tiga arah besar : pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif; kedua, memperkuat kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; serta ketiga, membangun masyarakat yang beradab, adil, dan berkelanjutan.

    Kemudian terkait peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Mirza menyampaikan tanggung jawabnya dalam mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di kabupaten/kota, termasuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Gubernur juga menekankan pentingnya membuka ruang komunikasi yang aktif antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat, agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif.

    Dalam hal manajemen aparatur sipil negara (ASN), Gubernur mengingatkan bahwa Bupati Way Kanan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki tanggung jawab dalam membina ASN berdasarkan sistem meritokrasi. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang kepala daerah melakukan penggantian pejabat struktural dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

    “Maka dari itu, saya harapkan Ibu Bupati tidak terburu-buru melakukan rotasi jabatan. Lakukan pembinaan yang tepat, ciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif,” imbau Gubernur.

    Sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat, turut diserahkan surat tugas kepada Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, Plt. Ketua Dekranasda, dan Plt. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Way Kanan. Gubernur berharap pelaksana tugas tersebut dapat segera menjalankan peran dalam mendukung program kesehatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Way Kanan.

    Editorย  : Muhammad Arya

  • KLIK, SEBAR, HAPUS: ๐˜‘๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜™๐˜ฆ๐˜ฎ, ๐˜‘๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ด๐˜ช๐˜ฏ. Oleh : Herry Tjahyono *)

    KLIK, SEBAR, HAPUS: ๐˜‘๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช๐˜ญ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜™๐˜ฆ๐˜ฎ, ๐˜‘๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ด๐˜ช๐˜ฏ. Oleh : Herry Tjahyono *)

    nataragung.id – JAKARTA – Ada yang lebih berbahaya dari hoaksโ€“yaitu ketika hoaks itu diproduksi dan disebarkan oleh mereka yang pernah duduk dalam kekuasaan. Dengan legitimasi masa lalu, mereka bicara seolah penjaga kebenaran, padahal seringkali hanya penjaja kecurigaan.

    Said Didu, mantan pejabat BUMN yang kini aktif sebagai komentator politik oposisi, kembali memantik keriuhan. Orang ini mengangkat unggahan yang menuding mantan Ibu Negara Iriana sebagai pemilik tambang emas di Raja Ampat. Tangkapan layar ditampilkan, lengkap dengan nama dan data administratif. Namun saat unggahan aslinya dihapus oleh si pemilik awal, Said Didu dengan entengnya ikut menghapus dan menulis: โ€œ๐˜’๐˜ข๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ข ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ด๐˜ต๐˜ช๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ง๐˜ฐ ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ถ๐˜ด ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ข ๐˜ฎ๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜ช๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ซ๐˜ถ๐˜จ๐˜ข ๐˜ด๐˜ข๐˜บ๐˜ข ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฑ๐˜ถ๐˜ด.โ€

    Semudah itukah menyebar sesuatu yang bisa merusak reputasi, lalu menghapusnya tanpa konsekuensi? Dimana pertanggungjawaban etik seorang eks pejabat negara?

    Dalam “๐˜๐˜ฏ๐˜ง๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ต๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฏ ๐˜‹๐˜ช๐˜ด๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฅ๐˜ฆ๐˜ณโ€ (Claire Wardle & Hossein Derakhshan), disebutkan bahwa penyebaran misinformasi oleh tokoh publik jauh lebih destruktif karena memperbesar efek resonansi dan mempercepat pembentukan opini palsu. Artinya, apa yang dilakukan oleh mantan pejabat semacam ini bukan hanya sembronoโ€“tapi memperpanjang kebodohan kolektif.

    Di era ๐˜ฑ๐˜ฐ๐˜ด๐˜ต-๐˜ต๐˜ณ๐˜ถ๐˜ต๐˜ฉ, di mana emosi lebih dipercaya daripada fakta, mantan elite seharusnya menjadi remโ€“bukan bensin. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: kekuasaan yang telah ditanggalkan malah digunakan sebagai alat pendongkrak opini pribadi. Bahkan ketika informasi terbukti rapuh, mereka bisa mundur dengan ringanโ€“tanpa klarifikasi, apalagi permintaan maaf.

    Ini bukan sekadar soal Iriana atau Raja Ampat. Ini soal bagaimana seorang mantan pejabat yang seharusnya paham integritas, justru ikut memperkeruh demokrasi yang sedang susah payah belajar dewasa. Ketika publik percaya pada suara-suara yang penuh prasangka dan minim verifikasi, pendidikan politik akan kehilangan pijakan.

    Sialnya, orang-orang seperti ini justru dielu-elukan oleh sebagian publikโ€“bukan karena integritasnyaโ€“tapi karena narasi bencinya.

    Demokrasi akan gagal bukan karena rakyat tak mampu berpikir, tapi karena terlalu sering dibodohi oleh mereka yang seharusnya memberi contoh berpikir. Ketika yang diwariskan hanyalah sinisme, maka ke depan yang tumbuh hanyalah benih apatisme.

    โ€“๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐˜‚๐—ธ๐—ฎ, ๐˜๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐˜ ๐—ฑ๐—ถ ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฝ๐˜‚๐—ฏ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐˜€๐—ฒ๐—ต๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐˜€๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐˜๐—ฎ๐—ธ ๐—บ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ๐—ต ๐—ฑ๐—ถ๐—ต๐—ฎ๐—ฝ๐˜‚๐˜€ ๐˜€๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ถ ๐˜๐˜„๐—ฒ๐—ฒ๐˜.

    *) Penulis adalah Profesional (Former), CEO Perusahaan Swasta, Penulis Buku, Kolumnis KOMPAS.

  • Kolaborasi di Balik Proklamasi. Oleh : Herry Tjahyono *)

    Kolaborasi di Balik Proklamasi. Oleh : Herry Tjahyono *)

    nataragung.id – JAKARTA – โ€œKalau Proklamasi tak dibacakan Soekarno, kalian masih jadi budak.โ€
    Begitu kalimat yang keluar dari Megawati, penuh percaya diri, penuh keyakinan. Tak salah, tapi tidak juga sepenuhnya benar. Ingat, sejarah bukanlah panggung tunggal. Sejarah adalah orkestraโ€“dan Proklamasi 1945 bukan soloโ€“ melainkan simfoni dari banyak tangan, suara, dan nyawa.

    Ya, Bung Karno adalah pembaca teks itu. Tapi sebelum kalimat itu menggema dari Jl. Pegangsaan Timur No. 56, ada detik-detik genting yang menuntut keberanian kolektif. Ada pemuda-pemuda “penculik” ke Rengasdengklok yang tak bisa tidur melihat kelambanan elite. Ada Wikana, Sutan Syahrir, Chaerul Saleh yang menekan waktu, menolak kompromi, karena mereka tahu: sejarah tak menunggu orang tua berunding. Bahkan teks proklamasi yang dirumuskan bersama Hatta pun, diketik oleh Sayuti Melik, lalu digenapi oleh tanda tangan bersama atas nama bangsa. Ada pula tiga pemuda pengibar bendera merah putih pertama yaitu Latif Hendraningrat, S. Suhut dan S.K. Tri Murti (membawa bendera sebelum dikibarkan). Dan jangan lupa, ada ibu Fatmawati yang menjahit bendera.

    Menyebut bahwa tanpa Soekarno, โ€œkalian masih jadi budak,โ€ terdengar seperti narasi tunggal yang memandulkan peran rakyat, pemuda, bahkan sejarah itu sendiri. Kata โ€œbudakโ€ terlalu keras, terlalu simplistik untuk bangsa yang sejak awal tak pernah diam. Perlawanan dari Aceh, Banten, sampai Maluku, dan berbagai daerah lainnya senusantara adalah bukti bahwa bangsa ini tak sudi jadi budakโ€“jauh sebelum Proklamasi dibacakan.

    Mungkin yang kita butuhkan bukan ancaman bernada nostalgia kekuasaan, tapi pengingat bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah dari satu figur, melainkan akumulasi kesadaran kolektif. Indonesia tidak dimerdekakan. Indonesia memerdekakan dirinya.

    Kalau saja sejarah hanya milik satu nama, maka kita semua memang budak dari narasi itu.

    Dan bangsa yang terlalu sering diingatkan bahwa ia โ€œdimerdekakan,โ€ bisa lupa bagaimana cara memerdekakan dirinya lagiโ€“saat diperlukan.

    *) Penulis adalah Profesional (Former), CEO Perusahaan Swasta, Penulis Buku, Kolumnis KOMPAS.

  • Deflasi Mei 2025 Cetak Rekor Terdalam Sejak 2021, BPS: Ini Fenomena Tak Biasa, Harga Jatuh Tak Terduga!

    Deflasi Mei 2025 Cetak Rekor Terdalam Sejak 2021, BPS: Ini Fenomena Tak Biasa, Harga Jatuh Tak Terduga!

    nataragung.id – Kalianda – Angka deflasi nasional bulan Mei 2025 mencetak rekor mengejutkan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar -0,37 persen, angka terendah dalam lima tahun terakhir untuk bulan Mei.

    Fakta mengejutkan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, Selasa (10/6/2025).

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS RI, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa penurunan ini sangat tidak lazim. โ€œSejak 2021, bulan Mei cenderung mencatat inflasi. Puncaknya pada Mei 2022 sebesar 0,40 persen. Tapi kali ini, kita melihat arah sebaliknya, deflasi cukup dalam,โ€ ujar Pudji Ismartini dengan nada serius.

    Rakor yang diikuti secara daring oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung Selatan dari Ruang Kabag Perekonomian, kantor bupati setempat ini, menjadi forum penting membahas perubahan pola harga dan strategi pengendaliannya.

    Pudji Ismartini menegaskan, bahwa meski deflasi tercatat signifikan, tidak semua harga komoditas mengalami penurunan.

    โ€œKita masih melihat kenaikan harga pada komponen harga bergejolak, seperti tomat, beras, dan ketimun. Bahkan tarif pulsa ponsel, emas perhiasan, dan kopi bubuk dari komponen inti juga menunjukkan kenaikan,โ€ jelas Pudji.

    Dengan fenomena ini, pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lampung Selatan, diimbau untuk terus memantau perkembangan harga di pasar dan mengawal ketersediaan serta keterjangkauan komoditas, sesuai acuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. (mara)

  • Kurban dan Swasembada Daging. Oleh : M.Habib Purnomo *)

    Kurban dan Swasembada Daging. Oleh : M.Habib Purnomo *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Umat Islam Indonesia baru saja merayakan hari raya Idul Adha 1446 H( hari raya kurban). Jutaan sapi dan kambing di sembelih sebagai hewan kurban pada hari raya tahun ini.

    Kemenag ( melalui jaringan KUA) bila mau dalam waktu sehari bisa menghitung berapa jumlah sapi dan kambing yg di sembelih di tiap masjid dan musholla di masing-masing desa dan kelurahan tahun ini, mungkin yg sulit mendata hewan Qurban yg di sembelih oleh perorangan maupun lembaga sosial yg juga sangat banyak. Prinsip ibadah adalah sesuai kemampuan/bila mampu. Fenomena banyak nya orang yg berkurban adalah cerminan tingkat kesejahteraan umat Islam Indonesia.

    Awal – awal tahun ’80-an prosesi penyembelihan hewan Qurban masih jarang, dan untuk di desa baru cerita dari mulut ke mulut, anak-anak dari desa ada yang naik sepeda atau jalan kaki ber-km hanya ingin lihat proses penyembelihan hewan kurban di masjid di kota kecamatan, hanya ingin melihat, bukan minta dagingnya, berharappun tidak, karena tidak mungkin kebagian.

    Semakin meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat semakin banyak yang berkorban, artinya tiap tahun harus ada jutaan sapi dan kambing yang di sembelih pada hari raya Idhul Adha yang dagingnya di bagikan ke masyarakat.

    Awal ’80-an presiden Soeharto yang memang hoby dunia pertanian membagikan sapi banpres ke desa-desa dan program itu berhasil.

    Tentang peternakan, awal tahun ’70-an ada seorang bupati di kabupaten Wonogiri seorang Letkol TNI AD aktif ( tahun ’70 mayoritas bupati anggota TNI AD) mempunyai program membagikan sepasang ayam indukan kepada masyarakat dan tahun depannya dari kabupaten Wonogiri yang tanahnya tidak subur itu, banjir ayam kampung yang dijual di kota-kota besar di pulau Jawa.

    Sekarang ini banyak PT ( perusahaan) yang mempunyai peternakan sapi puluhan ribu ekor, dan ada juga PT yang punya peternakan ayam (ayam potong dan petelur) jutaan ekor.

    Kedepan selain sapi dan kambing serta ayam hanya “ngumpul” di perusahaan-perusahaan-nya orang kaya akan lebih terasakan manfaatnya bila pemerintah mengatur bagaimana pengadaan ternak untuk para petani di gencarkan kembali.

    Seorang petani punya ayam untuk keperluan mingguan, kambing untuk keperluan bulanan dan sapi untuk kebutuhan tahunan sudah cukup mewah.

    Sebenarnya Pemerintah daerah melalui APBD maupun lembaga sosial sudah lama mempunyai program bagi kambing ke masyarakat tapi karena sistem ( aturannya tidak di tata rapi) akhir nya tidak tepat sasaran, tertulis bantuan sepasang kambing untuk masyarakat miskin tapi faktanya yg di berikan kambingnya masih bayi ( cempe) dan ujung nya sakit-sakitan kemudian mati atau di sembelih. Ada juga lembaga zakat memberi bantuan hibah kambing ke warga miskin, besok nya orang ini mendatangi pihak yg memberi bantuan kambing tanya dengan serius apakah betul kambing yang di berikan cuma-cuma atau ada syarat lain, setelah diyakinkan oleh lembaga sosial yang memberi bahwa kambing itu di berikan cuma-cuma, besoknya di jual.

    Pihak bank membuat program pinjaman untuk beternak sapi, untuk meyakinkan bank, sapi tetangga di kumpulkan di photo dan pihak bank jauh-jauh dari kecamatan mengecek ke lokasi kandang sapi, setelah uang cair ternyata uang bukan untuk program pengadaan sapi tapi untuk keperluan lainnya.

    Tidak tepatnya sasaran karena sistem (aturan) yang tidak tepat, termasuk sistem pengawasannya.

    Akibat sistem yg “amburadul” maka program apapun termasuk swasembada daging akan gagal.

    Berani tidak orang kampung buang puntung rokok di Singapura, atau berani tidak orang desa merokok waktu umroh di Mekah , pasti tidak berani, karena sistem di sana ketat. No kompromi !

    Haruskah Indonesia sebagai negara pertanian tiap tahun impor sapi ribuan dari Australia, beli daging sapi dari India?

    *) Penulis adalah aktifis NU Lampung, tinggal di Bandar Lampung.

  • Sistem Kekeluargaan dalam Adat Saibatin dan Pepadun. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    Sistem Kekeluargaan dalam Adat Saibatin dan Pepadun. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Di tengah gempuran modernitas dan pergeseran nilai sosial, masyarakat Lampung masih mempertahankan sistem kekeluargaan adat yang menjadi fondasi kehidupan sehari-hari.

    Dua sistem adat besar yang dikenal di Lampung, yakni Saibatin dan Pepadun, memiliki pola kekeluargaan yang khas dan berakar kuat pada nilai-nilai silaturahmi, gotong royong, serta penghormatan terhadap leluhur.

    Sistem kekeluargaan ini tidak hanya mengatur hubungan darah, tetapi juga relasi sosial, adat, dan kepemimpinan di masyarakat.

    1. Latar Belakang Sejarah Adat Saibatin dan Pepadun
    Adat Saibatin (juga disebut adat Peminggir) berkembang di pesisir barat dan selatan Lampung, seperti di daerah Teluk Betung, Kalianda, dan Krui. Saibatin dikenal sebagai sistem yang aristokratik, dengan struktur kekerabatan yang memusat pada garis keturunan bangsawan.

    Sementara itu, Pepadun berkembang di daerah pedalaman dan utara Lampung seperti Kotabumi, Abung, dan Way Kanan. Adat ini lebih egaliter dan bersifat demokratis dalam pemilihan pemimpin adat, serta lebih terbuka terhadap proses sosial dari luar.

    2. Sistem Kekeluargaan: Saibatin vs. Pepadun
    a. Sistem Kekeluargaan Saibatin
    Saibatin menekankan sistem genealogis vertikal, dengan garis keturunan yang sangat dijaga. Keluarga bangsawan (pangeran atau raja adat) menjadi pusat dari struktur sosial.
    Identitas keluarga ditentukan oleh tuan (raja), dan kehormatan keluarga sangat dijaga melalui perkawinan endogami (di dalam kelompok).

    * Kekerabatan: Kekerabatan bersifat patrilineal, di mana garis keturunan diambil dari pihak ayah.
    * Pemimpin keluarga: Biasanya adalah tua adat atau pemangku suttan yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan adat.
    * Pewarisan gelar: Diberikan berdasarkan silsilah keluarga, dan tidak sembarang orang bisa mendapatkan gelar adat.
    * Hubungan antar keluarga: Dikelola secara formal melalui musyawarah adat (muakhi), serta dalam ritual adat seperti Begawi dan Cakak Pepadun.

    b. Sistem Kekeluargaan Pepadun
    Berbeda dengan Saibatin, Pepadun mengadopsi sistem horizontal dan demokratis dalam struktur kekeluargaan. Masyarakat bisa naik derajat sosial melalui proses adat, seperti prosesi Naik Pepadun.
    * Kekerabatan: Juga bersifat patrilineal, tetapi lebih longgar dibanding Saibatin.
    * Pemimpin keluarga: Ditetapkan melalui musyawarah keluarga besar dan seringkali disesuaikan dengan kemampuan pribadi, bukan hanya garis keturunan.
    * Gelar dan kehormatan: Bisa diperoleh lewat prosesi adat dan kontribusi terhadap masyarakat.
    * Hubungan antar keluarga: Lebih cair, dan hubungan sosial diperkuat lewat tradisi Sang Bumi Ruwa Jurai, falsafah yang menyatukan Saibatin dan Pepadun sebagai satu kesatuan budaya.

    3. Praktik Kekeluargaan dalam Kehidupan Sehari-hari
    Sistem kekeluargaan dalam adat Lampung tidak hanya bersifat simbolik atau seremonial. Ia nyata hadir dalam:
    * Gotong royong: Saat ada anggota keluarga yang menikah, meninggal, atau panen, seluruh keluarga besar ikut terlibat.
    * Musyawarah keluarga: Keputusan penting seperti pemilihan pemimpin adat, pembangunan rumah, hingga pendidikan anak sering melibatkan keluarga besar.
    * Tanggungan sosial: Jika ada anggota keluarga mengalami kesulitan ekonomi atau hukum, keluarga besar akan turun tangan membantu.
    * Silaturahmi rutin: Praktik saling kunjung-mengunjungi antar keluarga masih kental, terutama saat Lebaran atau acara adat seperti Sekura atau Nggruput.

    4. Dinamika Kekinian: Tantangan dan Adaptasi
    Modernisasi, urbanisasi, dan pernikahan lintas budaya mulai memengaruhi sistem kekeluargaan adat. Tantangan yang dihadapi antara lain:
    * Pelemahan peran tua adat: Anak muda cenderung menjauh dari struktur adat.
    * Perubahan pola komunikasi: Teknologi mengubah cara orang bersilaturahmi, dari kunjungan fisik ke komunikasi digital.
    * Pertentangan nilai: Antara nilai adat dan nilai modern seperti individualisme.
    Namun demikian, banyak juga yang melakukan adaptasi:
    * Revitalisasi adat: Melalui festival adat, pendidikan budaya di sekolah, dan pelatihan adat di kampung-kampung
    * Digitalisasi silsilah keluarga: Beberapa keluarga telah mulai mencatatkan silsilah mereka secara digital untuk menjaga kesinambungan.
    * Kolaborasi lintas generasi: Generasi muda mulai dilibatkan dalam perencanaan kegiatan adat.

    5. Kesimpulan
    Sistem kekeluargaan dalam adat Saibatin dan Pepadun bukan hanya warisan budaya, tapi juga sistem sosial yang hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Lampung. Ia menjaga harmoni sosial, memperkuat identitas kolektif, dan menjadi pengikat yang kokoh dalam menghadapi perubahan zaman.
    Dalam konteks kekinian, mempertahankan nilai-nilai luhur sistem kekeluargaan ini perlu dilakukan dengan pendekatan adaptif dan inklusif agar ia tetap relevan dan menjadi perekat sosial antar generasi di Bumi Lampung.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.