Bulan: Juni 2025

  • Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

    Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

    nataragung.id, Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung menggelar
    Apel Tiga Pilar di Lapangan Enggal Saburai. Senin (30/06/2025).

    Kegiatan ini menjadi simbol penting dari soliditas dan sinergi antar lembaga negara dalam mewujudkan ketertiban serta pelayanan optimal bagi masyarakat.

    Apel tiga pilar dipimpin oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dihadiri Kapolres dan Dandim selain itu juga Apel tiga pilar dihadiri oleh Camat, lurah, babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, Ketua RT dan Linmas.

    “Sinergi tiga pilar ini bukan hanya simbol, tapi kerja nyata yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah, TNI, dan Polri harus menjadi satu kesatuan yang kuat dalam menjaga keamanan dan tertipan masyarakat,” jelas Eva Dwiana.

    Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menambahkan, seluruh sektor telah memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Kolaborasi itu harus terus dijaga agar keamanan di Kota Bandar Lampung terus meningkat.

    “Kalau kita bergerak dari tingkat bawah, Insyaallah suasana di Kota Bandar Lampung aman damai. RT harus tau kondisi lingkungan disekitaran, Lurah dan Camat juga, ketika ada hal mencurigakan langsung koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tutup Eva Dwiana.

    Editor  : Muhammad Arya

  • Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

    Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis

    nataragung.id, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (30/06/2025).

    Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dilaksanakan dalam rangka Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 serta Pembicaraan Tingkat I Penyampaian terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

    Terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Wakil Gubernur Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 beserta lampiran telah
    diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei
    2025.

    “Berkat usaha dan komitmen kita bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

    Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 (sebelas) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

    “Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan,” tegasnya.

    Seiring era keterbukaan publik, Wagub menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, sehingga telah menjadi tugas bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara menyediakan informasi – informasi penting yang dibutuhkan masyarakat, termasuk didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

    Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024.

    “Dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, walaupun realisasi pendapatan daerah belum memenuhi target yang telah ditetapkan, begitu pula halnya disisi belanja daerah tidak terealisasi
    seluruhnya. Namun demikian, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

    Menurut Wagub, bahwa dari hasil pertanggungjawaban tersebut masih banyak yang perlu diperbaiki, namun demikian diperlukan peran aktif seluruh pihak yang terlibat dalam perbaikan tersebut.

    “Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengambil bagian dengan melaksanakan peran dan tugasnya masing-masing agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dan penyelesaian, dapat kita sempurnakan bersama pada masa-masa yang
    akan datang,” tegasnya.

    Terkait Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yaitu :

    1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029.
    2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

    “Kedua naskah Rancangan Peraturan Daerah
    tersebut diatas, telah kami sampaikan kepada
    Dewan yang Terhormat beberapa waktu yang lalu melalui Surat Gubernur Lampung Nomor :
    100.3.1.2/032/03/2025 tanggal 20 Januari 2025,” jelasnya.

    Wagub Jihan juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan hal yang sangat prioritas untuk segera dibahas dalam rangka menyusun arah kebijakan pembangunan daerah 5 (lima ) tahun ke depan, mendorong iklim usaha yang kondusif dan investasi yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    “Pemerintah pusat telah menyusun RPJMN Tahun 2025-2029 dengan Visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ RPJMN 2025-2029 menekankan pada Pertumbuhan berkelanjutan, penurunan kemiskinan dan mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas. Pencapaian visi Presiden dilaksanakan melalui Asta Cita, yang didukung oleh 17 Program Prioritas,” ucapnya.

    “Mengacu pada RPJPD Tahun 2025-2045, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” sambungnya.

    Dengan mempedomani prinsip-prinsip perencanaan yang partisipatif, transparan dan akuntabel, serta keselarasan dengan RPJMN 2025—2029, pembangunan Provinsi Lampung 5 (lima) tahun ke depan mencanangkan Visi ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’, yang dijabarkan melalui Tiga Cita, yaitu : (1) Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif; (2) Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif; serta (3) Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan dan Berkelanjutan serta Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan
    Berintegritas.

    “RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025—2029 salah satunya memberikan kebijakan prioritas kepada optimalisasi potensi ekonomi desa dengan membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat. Desa merupakan tulang punggung ekonomi Lampung, uang harus berputar di desa, maka ekonomi desa akan tumbuh dan masyarakatnya makin sejahtera,” jelas Wakil Gubernur.

    Selain itu, Wagub juga menyampaikan bahwa Lampung akan menjadi Lumbung Pangan Nasional dan inisiasi Lumbung Energi Terbarukan.

    “Untuk menjaga daya beli masyarakat, maka kebijakan stabilisasi harga pangan dan efisiensi tataniaga komoditas pertanian juga menjadi program prioritas dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.

    Menurut Wagub, dukungan terhadap program-program Pemerintah Pusat juga menjadi bagian penting dalam RPJMD, terutama Program Makan Bergizi Gratis.

    “Program ini selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, juga memberikan dampak yang besar dengan meningkatnya permintaan produk pangan lokal,” lanjutnya.

    Wagub juga menjelaskan bahwa Sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, bertujuan untuk :
    1. Meningkatkan pembangunan ekonomi
    berkelanjutan;
    2. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah;
    3. Mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri; dan
    4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    Pemberian Insentif dan kemudahan dalam penanaman modal tentunya berlandaskan pada prinsip-prinsip kepastian hukum; kesetaraan; transparansi; akuntabilitas; dan efektif dan efisien.

    Diakhir, Wagub berharap pembahasan
    kedua rancangan Perda tersebut dapat berjalan baik, lancar, dan tepat waktu.

    “Saya berharap agar pembahasan kedua Rancangan Perda tersebut dapat berjalan baik, lancar, dan tepat waktu. Atas perhatian dan terlaksananya
    pembahasan tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan seluruh
    Anggota DPRD yang Terhormat,” pungkasnya.

    Melalui Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berharap peraturan daerah tersebut dapat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.

    “Terhadap usulan Raperda ini mudah-mudahan ini menjadi Raperda yang bisa bermanfaat bukan hanya angka di dalam pertumbuhan ekonomi tapi juga rasa untuk masyarakat Provinsi Lampung,” harapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

    Setelah disampaikan Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Budhi Condrowati, juga telah disetujui Pembentukan Perubahan Program Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung.

    Editor  : Muhammad Arya

  • Sekda Supriyanto Siapkan Revolusi ASN. Begini Arahannya

    Sekda Supriyanto Siapkan Revolusi ASN. Begini Arahannya

    nataragung.id – Kalianda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan komitmen percepatan reformasi birokrasi dalam arahannya saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (30/6/2025). Apel tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-32.

    Apel ini diikuti para pejabat utama, kepala perangkat daerah, pejabat administrator dan fungsional, serta seluruh ASN baik PNS, PPPK, maupun THLS di lingkungan Pemkab setempat.

    Dalam arahannya, Supriyanto menyampaikan tiga langkah strategis menyongsong semester kedua tahun 2025 untuk mendukung realisasi visi dan misi kepala daerah lima tahun ke depan.

    “Pak Bupati telah menyampaikan arah percepatan. Mulai hari ini kita pastikan semua berjalan terukur dan terarah,” tegas Supriyanto.

    Masih menurut Supriyanto ada tiga fokus utama arah percepatan pembangunan yang akan menjadi perioritas selama dirinya menjabat sekretaris daerah yaitu :

    Percepatan Penyusunan ANJAB dan ABK

    Bagian organisasi diminta mempercepat penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Tujuannya adalah memetakan kebutuhan pegawai secara tepat berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

    Kesiapan Program 2026 oleh BRIDA dan Bappeda

    BRIDA dan Bappeda diperintahkan segera merumuskan kisi-kisi kegiatan tahun 2026. Perencanaan harus mengacu pada tujuh misi kepala daerah dan dipastikan terdistribusi secara sinergis di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

    Pemetaan ASN Bertalenta oleh BKD

    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditugaskan untuk memetakan talenta ASN dari eselon II hingga staf. Penempatan pegawai harus berbasis kemampuan, potensi, dan minat agar tercipta efisiensi dan efektivitas kerja.

    “Tidak ada orang yang tidak bisa. Yang ada hanya penempatan yang tidak tepat. Kita ingin ‘the right man on the right place’, sesuai talenta dan kebutuhan organisasi,” ujar Supriyanto.

    Ketiga langkah tersebut, lanjutnya, menjadi dasar utama dalam menyusun peta jalan manajemen SDM dan perencanaan program daerah ke depan.

    Dengan ASN yang tepat pada posisi yang sesuai dan program kerja yang terukur, Pemkab Lampung Selatan diyakini akan bergerak lebih cepat dan terarah. (mara)

  • Family Gathering 2025 Keluarga Besar Bani Abdullah Husein Bin Siddik Berlangsung Meriah, Bertabur Hadiah

    Family Gathering 2025 Keluarga Besar Bani Abdullah Husein Bin Siddik Berlangsung Meriah, Bertabur Hadiah

    nataragung.id, Lampung Selatan – Keluarga Besar Bani Abdullah Husein Bin Siddik menggelar acara Family Gathering tahunan yang berlangsung meriah dan penuh keceriaan, pada Minggu, 29 Juni 2025. Bertempat di Pantai Selaki, Lampung Selatan, kegiatan ini menjadi ajang silaturahim dan kebersamaan yang ditunggu-tunggu seluruh anggota keluarga.

    Titik kumpul dimulai dari pelataran MTS Muhammadiyah 1 Natar, dengan konvoi sekitar 21 mobil yang mengangkut lebih dari 160 anggota keluarga, dari balita hingga kakek-nenek.

    Arif Ashifudin selaku Ketua Panitia mengungkapkan bahwa acara ini diikuti antusias oleh seluruh anggota keluarga. “Alhamdulillah, kurang lebih 160 orang hadir. Ini menjadi momen penting untuk mempererat tali persaudaraan, sekaligus mengisi libur panjang sekolah,” ujarnya.

    Acara diisi dengan ramah tamah, aneka perlombaan, serta berbagai permainan anak-anak yang membuat suasana makin semarak. Suasana pantai yang sejuk dan kebersamaan yang hangat menambah kesan mendalam bagi seluruh peserta.

    Di tempat yang sama, Kholid, selaku Dewan Pembina acara, menyampaikan bahwa dasar dan tujuan digelarnya Family Gathering ini adalah untuk menjaga dan memperkuat ikatan silaturahim di antara keluarga besar. “Mengingat banyak di antara kita tinggal berjauhan, momen seperti inilah yang menjadi pengikat dan penguat rasa kebersamaan,” jelasnya.

    Sementara itu, Tabrani Munif sebagai penggagas kegiatan menyampaikan bahwa tema Family Gathering tahun ini adalah “Kumpul Hari Ini, Guyub Rukun Selamanya.” Ia juga mengapresiasi semangat kerja sama yang ditunjukkan seluruh keluarga. “Tanpa kebersamaan, acara ini tentu tidak akan berjalan sebaik ini,” tambahnya.

    Dengan semangat kebersamaan dan nilai kekeluargaan yang terus dijaga, acara ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan yang mempererat tali kasih dan silaturahim antar generasi.

    Editor  : Muhammad Arya

  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Ke-343 Berlangsung Meriah dan Banjir Hadiah

    Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Ke-343 Berlangsung Meriah dan Banjir Hadiah

    nataragung.id, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi membuka kegiatan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-343 Kota Bandar Lampung pada Minggu, 29 Juni 2025, di Tugu Adipura.

    Kegiatan ini disambut antusias oleh puluhan ribu peserta yang datang dari berbagai penjuru, baik dari dalam kota maupun luar kota. Sejak pukul 06.00 WIB, masyarakat sudah memadati area sekitar Tugu Adipura untuk mengikuti kegiatan jalan sehat yang menjadi bagian dari rangkaian acara HUT Kota tahun ini.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan semangat yang luar biasa. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momen ini sebagai refleksi atas kontribusi yang telah diberikan dalam membangun Kota Bandar Lampung.

    “Jalan sehat memperingati HUT Kota Bandar Lampung hari ini menjadi momentum kilas balik untuk kembali mengingatkan kita sejauh mana partisipasi, dukungan, dan karya yang telah diberikan dalam membangun masyarakat dan kota yang kita cintai,” ujar Hj. Eva Dwiana.

    Wali Kota juga menegaskan bahwa di usia yang ke-343 tahun, Kota Bandar Lampung harus mampu bersanding sejajar dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia dalam hal kemajuan, kesejahteraan, dan modernisasi.

    “Saya berharap momentum ini memperkuat tekad dan pengabdian kita semua dalam membangun Kota Bandar Lampung yang gemilang, sehat, cerdas, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing,” tambahnya.

    Hadiah Utama Mobil dan Rumah, Juga Umroh untuk Warga Beruntung

    Jalan sehat ini juga menjadi ajang pembagian hadiah spektakuler bagi peserta yang beruntung. Sri Wahyuningsih (51), warga Kupang Teba, Teluk Betung Utara, berhasil meraih hadiah utama berupa 1 unit mobil. Sri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang kantin di SMA Negeri 4 Bandar Lampung, juga mendapatkan paket Umroh dari Wali Kota.

    Sementara itu, Vinto, siswi SMAN 1 Bandar Lampung, berhasil membawa pulang hadiah 1 unit rumah. Tak hanya itu, ibunda Vinto juga memperoleh paket Umroh dari Pemkot Bandar Lampung.

    Selain dua hadiah utama tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga membagikan berbagai hadiah menarik lainnya, seperti sepeda motor, sepeda, mesin cuci, kipas angin, dispenser, setrika, dan banyak lagi.

    Kegiatan ini menegaskan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyemarakkan HUT Kota Bandar Lampung sebagai ajang yang penuh makna, manfaat, dan kebahagiaan bersama.

    Editor  : Muhammad Arya

  • Dihadapan Warga Muslimat NU, Bupati Egi Beri Santunan Anak Yatim dan Tegaskan Komitmen 17 Kecamatan Dapat Anggaran Merata

    Dihadapan Warga Muslimat NU, Bupati Egi Beri Santunan Anak Yatim dan Tegaskan Komitmen 17 Kecamatan Dapat Anggaran Merata

    nataragung.id – Tanjung Bintang – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), menghadiri Pengajian Akbar Triwulanan yang digelar oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Tanjung Bintang. Acara ini berlangsung di halaman Masjid Jami Annur, Dusun 1, Desa Rejomulyo, pada Minggu (29/6/2025).

    Selain sebagai ajang keagamaan, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial berupa santunan kepada 23 anak yatim dan pembagian 100 bingkisan dari Baznas Lampung Selatan.

    Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi atas konsistensi Muslimat NU dalam menggelar pengajian yang sarat nilai spiritual dan sosial. Ia menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum ibu.

    “Saya hadir karena punya tekad kuat untuk membela dan meningkatkan standar hidup masyarakat Lampung Selatan,” tegasnya.

    Ia juga berbagi kisah pribadi saat membaca buku di dalam mobil sebelum acara, yang membuatnya semakin tersentuh akan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

    “Saat membaca, saya merenung dan merasa tersentuh. Ini pengingat bagi saya untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat, terutama kaum ibu agar hidup lebih layak. Mohon doa dari semua,” ujar Egi dengan haru.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Egi juga menyerahkan langsung santunan kepada anak-anak yatim dan menyampaikan bahwa pemerataan anggaran ke seluruh kecamatan akan menjadi prioritas Pemkab Lampung Selatan ke depan.

    “Anggaran tidak akan hanya berputar di Kalianda. Kami pastikan 17 kecamatan mendapatkan porsi yang adil,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti permintaan warga terkait seragam hadroh dan menugaskan camat untuk segera menindaklanjuti.

    Di sisi lain, Ketua PAC Muslimat NU Tanjung Bintang, Mahmudah, mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran langsung Bupati dan berterimakasih kepada semua pihak yang turut mendukung acara, termasuk Kepala Desa Rejomulyo yang menyediakan lokasi kegiatan.

    “Kehadiran Bapak Bupati sudah lama kami nantikan. Ini menjadi momen istimewa dan penuh berkah,” ujar Mahmudah.

    Mahmudah menambahkan, kegiatan pengajian ini rutin digelar dan menjadi wadah berbagi sebagai bentuk kepedulian sosial Muslimat NU. (mara)

  • Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun. SERI 3: Peran Penyimbang dalam Kehidupan Sosial, Budaya, dan Spiritual. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun. SERI 3: Peran Penyimbang dalam Kehidupan Sosial, Budaya, dan Spiritual. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Tugas dan Fungsi Sosial, Pemimpin Adat, Penengah, dan Pembina Masyarakat.
    Dalam tatanan adat masyarakat Lampung, baik dalam sistem Sai Batin maupun Pepadun, posisi Penyimbang tidak hanya simbolik tetapi juga sangat fungsional. Penyimbang berperan sebagai pemimpin adat yang memiliki kewenangan sosial atas kelompok masyarakat atau marga yang dipimpinnya. Ia bukan hanya kepala dalam struktur genealogis, tetapi juga pemegang kendali dalam dinamika sosial dan interaksi antarindividu.

    Sebagai pemimpin adat, Penyimbang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan norma dan hukum adat. Ia menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan komunitas, termasuk dalam musyawarah desa, penyelesaian konflik, dan pelaksanaan kegiatan bersama. Dalam konteks ini, Penyimbang menjalankan fungsi sebagai penengah, yakni memediasi perselisihan baik antar keluarga, antarsuku, maupun antara warga dan pihak luar.

    Salah satu bentuk nyata fungsi sosial ini terlihat dalam penyelesaian sengketa tanah adat atau konflik warisan. Ketika terjadi ketidaksepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa,
    Penyimbang menggelar musyawarah adat yang disebut dengan “muakhi” atau “nayuh” untuk mendengarkan argumentasi semua pihak, mempertimbangkan adat yang berlaku, serta mengeluarkan keputusan yang bersifat mengikat secara moral dan sosial.

    Sebagai pembina masyarakat, Penyimbang juga berperan dalam menjaga kerukunan, memberi teladan hidup bermoral, dan membimbing generasi muda. Ia menjadi model panutan dalam kehidupan sehari-hari, menanamkan nilai-nilai adat seperti pi’il-pusanggiri (harga diri), nemui-nyimah (keramahan), nengah-nyappur (keikutsertaan sosial), dan sakai-sambaian (gotong royong). Dengan demikian, Penyimbang adalah figur pemersatu yang memperkuat integritas sosial komunitas adat.

    Tanggung Jawab Budaya, Pelestarian Adat, Seni, dan Upacara Tradisional
    Sebagai penjaga warisan budaya, Penyimbang bertanggung jawab dalam pelestarian adat-istiadat, bahasa, dan seni tradisional masyarakat Lampung. Ia mengatur jalannya upacara-upacara adat, seperti begawi, cukuk (sunatan), pernikahan adat, hingga kematian (sebagai bagian dari tradisi “selamatan tujuh malam” atau “seribu hari”).

    Dalam tradisi begawi, misalnya, yang merupakan prosesi sakral dan sosial yang melibatkan banyak pihak, Penyimbang memimpin jalannya upacara dari awal hingga akhir. Ia mengatur susunan acara, menentukan ritual yang dilaksanakan, dan memastikan bahwa nilai-nilai adat dijalankan dengan baik. Di sinilah letak tanggung jawab budaya Penyimbang: menjaga kesinambungan simbol, makna, dan prosedur dari satu generasi ke generasi berikutnya.
    Selain itu, Penyimbang juga memainkan peran penting dalam pelestarian seni budaya seperti tari-tarian tradisional (tari sembah, tari melinting), nyanyian adat (bagai nyambai), sastra lisan (pantun, petatah-petitih), dan seni kriya (tenun, ukir). Ia menjadi pelindung sekaligus promotor seni tradisional dalam berbagai kesempatan, baik dalam perayaan adat maupun dalam kegiatan yang melibatkan pihak luar.

    Bahasa juga menjadi bagian penting dari pelestarian budaya. Penyimbang dianggap sebagai pemelihara bahasa Lampung, baik dialek Api maupun Nyo, dan bertugas mentransmisikan istilah-istilah adat yang sarat makna filosofis kepada generasi muda. Hal ini mencakup pengajaran tentang hierarki gelar adat, struktur kekerabatan, dan kode etik pergaulan dalam komunitas adat.
    Peran Spiritual, Hubungan dengan Leluhur, Alam, dan Ritus Adat. Di luar peran sosial dan budaya, dimensi spiritual seorang Penyimbang sangat menonjol dalam praktik kehidupan adat masyarakat Lampung.

    Penyimbang dipandang sebagai penghubung antara dunia manusia dengan dunia spiritual, terutama dengan leluhur (ninok-moyang) dan kekuatan alam. Dalam banyak upacara adat, Penyimbang memimpin ritual yang ditujukan kepada leluhur sebagai bentuk penghormatan dan permohonan berkah. Salah satu praktik spiritual yang khas adalah persembahan kepada arwah leluhur dalam bentuk “sesaji” atau makanan adat yang diletakkan di tempat-tempat khusus seperti balai adat atau rumah tertua dalam kampung.

    Penyimbang memimpin doa dan mantera yang diwariskan turun-temurun, biasanya dalam bahasa adat yang penuh simbolisme. Ia memanggil roh-roh leluhur agar menjaga keselamatan kampung, memberi panen yang melimpah, atau meredakan penyakit dan bencana. Dalam struktur spiritual ini, Penyimbang bukan hanya seorang imam adat, tetapi juga penjaga kesucian nilai-nilai kearifan lokal yang bersumber dari alam dan warisan nenek moyang.

    Hubungan antara manusia dan alam juga menjadi pusat perhatian Penyimbang. Dalam masyarakat Lampung, alam dipandang sebagai entitas hidup yang harus dihormati. Gunung, sungai, dan hutan sering kali dianggap sakral, dan
    Penyimbang bertugas memastikan bahwa masyarakat tidak melanggar batas-batas etika dalam memanfaatkan sumber daya alam. Dalam hal ini, Penyimbang menjalankan peran ekologis yang mendalam: menyeimbangkan hubungan manusia dengan alam semesta dalam kerangka spiritualitas lokal.

    Studi Kasus :

    Contoh Konkret dari Beberapa Komunitas Ada.
    1. Komunitas Adat Lampung Pesisir di Krui (Sai Batin). Di daerah Krui, yang termasuk dalam wilayah adat Sai Batin, Penyimbang berperan sebagai kepala suku yang memiliki pengaruh besar dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Contohnya adalah penyelenggaraan begawi cakak pepadun untuk pelantikan gelar adat yang hanya bisa dilakukan oleh keturunan penyimbang tertinggi. Prosesi ini menunjukkan bahwa otoritas Penyimbang bersifat turun-temurun dan melekat dengan simbol-simbol spiritual yang kuat.
    Dalam kehidupan sehari-hari, Penyimbang di Krui juga menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan perselisihan keluarga, menentukan batas wilayah marga, dan menjaga kelestarian hutan adat yang dianggap sebagai sumber kehidupan. Ia menjadi pelindung norma serta penggerak sosial dalam menghadapi isu-isu kontemporer seperti konflik agraria dan dampak pembangunan.

    2. Komunitas Adat Pubian di Lampung Tengah (Pepadun). Di wilayah Pepadun seperti Pubian, gelar Penyimbang dapat diraih melalui proses adat yang disebut “naik pepadun.” Ini membuka ruang bagi individu untuk menunjukkan integritas, kepemimpinan, dan kemampuan sosial-budaya sebelum diakui sebagai Penyimbang. Dalam konteks ini, Penyimbang adalah figur yang aktif membangun komunitas, mengorganisasi kegiatan sosial, dan menjalin relasi antar-marga.

    Contoh konkret adalah keterlibatan Penyimbang dalam pembangunan rumah adat (nuwo balak), penyelenggaraan festival budaya, dan pendidikan generasi muda melalui pengajaran adat dalam sanggar budaya. Ia juga bertugas mengatur sistem gotong-royong (mapak) untuk kepentingan umum, termasuk dalam pembangunan jalan kampung dan irigasi sawah.

    Penyimbang di Pubian dikenal aktif dalam forum-forum dialog antaragama dan antarsuku, karena komunitas ini hidup berdampingan dengan masyarakat luar. Hal ini memperlihatkan bagaimana Penyimbang juga memainkan peran dalam menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat multikultural.

    Tokoh Integratif dalam Komunitas Adat.

    Penyimbang dalam tradisi adat Lampung adalah figur holistik yang menyatukan fungsi-fungsi sosial, budaya, dan spiritual secara utuh. Ia adalah pemimpin yang tidak hanya berperan dalam struktur kekuasaan, tetapi juga sebagai pengayom, guru, penegak norma, dan penjaga nilai-nilai luhur masyarakat. Perannya sebagai penengah sosial memastikan stabilitas komunitas; sebagai pelestari budaya ia menjaga kesinambungan tradisi; dan sebagai pemuka spiritual ia menghubungkan manusia dengan leluhur dan semesta.

    Dalam ketiga dimensi ini, Penyimbang menjadi penjaga keseimbangan hidup masyarakat adat, serta simbol identitas dan keberlanjutan budaya Lampung.
    Dalam menghadapi tantangan zaman modern seperti urbanisasi, komersialisasi budaya, dan krisis lingkungan, peran Penyimbang tetap relevan. Ia menjadi penjaga nilai lokal yang mampu menjawab tantangan global dengan kearifan lokal. Melalui peran aktif Penyimbang, masyarakat Lampung mempertahankan eksistensinya sebagai komunitas adat yang tangguh dan adaptif. ***

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Taufik Hidayat Melenggang, Tugas Berat KONI Lampung Menghadang. Oleh : Gunawan Handoko *)

    Taufik Hidayat Melenggang, Tugas Berat KONI Lampung Menghadang. Oleh : Gunawan Handoko *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Tidak ada yang luar biasa dari pelaksanaan Musyawarah Olahraga provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang dihelat KONI Lampung pada 26 Juni 2025 lalu. Juga tidak ada penyampaian gagasan dan visi misi dari 2 orang kandidat sebagaimana yang diagendakan, termasuk tidak ada pertanyaan maupun interupsi dari para peserta. Pasalnya, calon yang sejak awal digadang-gadang oleh sebagian besar cabang olahraga dan cabang KONI Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, H. Faishol Djausal tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan, hanya beberapa menit sebelum tahapan pemilihan berlangsung. Dengan demikian calon hanya tersisa 1 orang, yakni Ir. Taufik Hidayat. Tanpa basa-basi dan tidak ingin membuang waktu, pimpinan sidang langsung menetapkan Taufik Hidayat secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Lampung masa bhakti 2025 – 2029. Dibalik semua itu, ada pelajaran berharga yang dapat di petik dari Musorprovlub KONI Lampung ini.

    Pertama, sikap Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang sejak awal menyatakan tidak bersedia menjadi ketua umum KONI Lampung. Iyai Mirza ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Lampung. Iyai Mirza juga menyampaikan secara jujur bahwa dalam lima tahun masa kepemimpinannya, alokasi APBD akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Pengurus KONI Lampung kedepan tidak bisa bergantung pada dana dari APBD Lampung, karena kalaupun ada bantuan hanya sebatas dana hibah yang jumlahnya terbatas. Artinya, untuk pembinaan prestasi atlet ke depan menjadi tanggungjawab KONI Lampung dan pengurus cabang olahraga masing-masing. Semoga sikap Gubernur Lampung ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh para Bupati maupun Walikota, khususnya di provinsi Lampung untuk tidak berambisi menjadi ketua KONI di daerahnya. Perlu bertanya pada diri sendiri, apakah dengan menjabat sebagai Kepala Daerah masih memiliki perhatian dan waktu yang cukup untuk mengurus organisasi KONI, mengingat banyaknya tanggungjawab yang harus diselesaikan?

    Memang, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tidak ada pasal yang secara eksplisit melarang siapapun, termasuk Kepala Daerah, anggota DPR, akademisi, pejabat pemerintahan untuk menjabat sebagai ketua atau pengurus KONI. Kecuali apabila sudah tidak ada orang lain yang layak dan mumpuni untuk mengelola KONI.

    Pelajaran berharga kedua, sikap arif dan bijaksana yang ditunjukkan ayah Faishol Djausal dengan menarik diri dari pencalonnya sebagai Ketua Umum KONI Lampung. Meski semua masyarakat Lampung tahu tentang kredibilitas kualitas sosok Faishol Djausal dan diyakini sangat mampu untuk mengemban tugas sebagai Ketua Umum KONI Lampung, tapi secara etika sangat tidak elok, karena beliau merupakan ayah kandung dari Gubernur Lampung. Jangan sampai dalam perjalannya nanti organisasi KONI dimanfaatkan sebagai ‘pintu masuk’ oleh pihak-pihak yang ‘berkepentingan’ dengan Gubernur Lampung. Itulah sebabnya sejak awal saya selalu nyinyir mengingatkan kepada para pihak agar tidak mendorong-dorong ayah Faishol Djausal untuk maju dalam kompetisi. Termasuk pihak yang memanas-manasi Gubernur Lampung Iyai Mirza agar bersedia mengikuti jejak para pendahulunya sebagai Ketua Umum KONI Lampung.

    Terpilihnya Taufik Hidayat sebagai Ketua Umum KONI Lampung diharapkan dapat melakukan perubahan dan membawa KONI menjadi organisasi yang benar-benar mandiri, professional dan independen. Pencalonan dirinya sebagai calon Ketua Umum KONI beberapa waktu lalu tentu bukan sekedar iseng dan coba-coba untuk mencari nama, tetapi sudah melalui perhitungan yang matang, termasuk tantangan yang akan dihadapi. Maka Taufik Hidayat harus segera menjawab adanya keraguan yang muncul pasca ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Lampung, apakah dirinya benar-benar akan membawa angin perubahan bagi KONI Lampung ke depan, atau justru melanjutkan pola-pola lama yang semua keputusan ditentukan atas petunjuk dan restu elite, bukan aspirasi komunitas olahraga.

    Berbekal pengalaman panjang sebagai mantan birokrat senior yang pernah menduduki jabatan strategis seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat diyakini mampu untuk menjawab berbagai keragu-raguan yang ada. Ditambah lagi dengan rekam jejak yang panjang sebagai praktisi olahraga bela diri karate dan Taekwondo sejak masih di bangku sekolah hingga kuliah di ITB, juga pernah dipercaya menjadi Manager Persatuan Sepakbola Lampung Utara (Persilu) pada tahun 90-an dan menjabat sebagai wakil ketua di kepengurusan cabor PBVSI Lampung.

    Disadari bahwa untuk menjadikan KONI Provinsi Lampung lebih maju tidak mungkin dapat terwujud hanya oleh satu orang Ketua Umum, tapi harus di dukung kepengurusan yang kuat dengan melibatkan para pihak yang berkompeten dan memiliki integritas, khususnya insan olahraga. Untuk selanjutnya bekerja secara kolektif dan berkolaborasi untuk saling menguatkan. Kepengurusan yang kuat dan berintegritas menjadi penting, terlebih dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 yang menuntut KONI harus bekerja keras dalam mencari dana.

    Selama ini pendapatan dana yang diperoleh KONI paling banyak atau paling besar berupa hibah dari APBD yang dipergunakan untuk membiayai semua kegiatan, termasuk pemberian gaji kepada tenaga professional. Kedepan, setelah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 diberlakukan secara efektif, maka berdasarkan Pasal 16 ayat (5), tenaga profesional dapat diberikan kompensasi berupa gaji yang bersumber dari pendanaan organisasi di luar dari bantuan pemerintah atau hibah anggaran dari sumber APBN maupun APBD. Artinya organisasi olahraga prestasi hanya dapat memberikan gaji kepada tenaga profesional dengan dana yang berasal dari sponsor, kegiatan industri olahraga, iuran anggota, CSR, atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

    Dengan adanya Pasal 16 ayat (5) Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tersebut, tentu akan menimbulkan permasalahan baru bagi organisasi olahraga prestasi di daerah-daerah, karena tidak semua organisasi olahraga prestasi di daerah dengan mudah mendapatkan bantuan sponsor ataupun sejenisnya dari pihak luar. Hal lain yang tidak kalah berat, adanya Pasal 16 ayat (3) Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, dimana untuk mendukung tugas operasional di bidang kesekretariatan dapat ditunjuk/diangkat tenaga profesional melalui proses rekrutmen. Tenaga professional yang telah memenuhi kualifikasi, maka akan diangkat menjadi pekerja pada organisasi olahraga berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan isi perjanjian kerja sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Tujuannya agar para tenaga profesional tersebut bekerja sebagaimana aturan yang berlaku dan hak-haknya harus terpenuhi atau terwujud tanpa melanggar aturan yang berlaku. Ini salah satu dari sekian banyak tugas berat yang menghadang dan menjadi tantangan bagi kepengurusan KONI Provinsi Lampung ke depan. Seberat apapun tantangan, KONI harus menjadi organisasi yang mandiri dan dikelola secara professional. Salam Olahraga !!!

    *) Penulis adalah Pemerhati Olahraga, Mantan Pengurus KONI Provinsi Lampung

  • MUTIARA PAGI : Bersungguh-sungguh dan Keberhasilan. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    MUTIARA PAGI : Bersungguh-sungguh dan Keberhasilan. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – NATAR – Hidup adalah perjuangan. Untuk mendapatkan apa yang kita inginkan kita harus bersungguh dan tidak boleh berleha-leha. Ada kata hikmah atau pribahasa yang sering lewat di telinga kita dan patut kita renungkan, yaitu

    من جد وجد

    Man Jadda wajada

    “Siapa yang bersungguh-sungguh, dia akan berhasil.”

    Peribahasa ini menekankan pentingnya kesungguhan dan kerja keras dalam mencapai tujuan.

    Orang yang bersungguh-sungguh dan berusaha dengan tekun akan dapat mencapai hasil yang diinginkan.

    Makna dari peribahasa ini adalah bahwa kesuksesan tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan dengan kerja keras dan kesungguhan.

    Kita harus memiliki tekad dan semangat yang kuat untuk mencapai tujuan kita.

    Peribahasa ini juga mengajak kita untuk tidak menyerah dan terus berusaha, karena dengan kesungguhan dan kerja keras, kita dapat mengatasi tantangan dan mencapai kesuksesan.

    Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kemampuan dan potensi diri untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (05)
    WaAllahu A’lam

    _____
    📚 H. Komiruddin Imron, Lc
    ✒️Shabahul_Khair

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Syura DDII Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Bupati Egi Janji Tahun 2029 Tak Ada Lagi Rumah Reyot di Lampung Selatan : Jangan Ada Pungli !

    Bupati Egi Janji Tahun 2029 Tak Ada Lagi Rumah Reyot di Lampung Selatan : Jangan Ada Pungli !

    nataragung.id – Palas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyalurkan bantuan program Bedah Rumah bagi masyarakat kurang mampu.

    Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) kepada M. Syahrijan, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, pada Sabtu (28/6/2025).

    Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab dalam meningkatkan kualitas hunian layak bagi warganya. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan, dengan total anggaran sebesar Rp686 juta, yang bersumber dari Rp243 juta Dana Desa dan Rp443 juta APBD.

    “Insyaallah, target kita tahun 2029 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Lampung Selatan. Program ini akan terus berlanjut, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Bupati Egi.

    Bupati Egi juga menekankan bahwa program bedah rumah ini sepenuhnya gratis, dan meminta masyarakat segera melapor jika ada oknum yang meminta pungutan.

    “Kalau ada yang meminta bayaran, silakan laporkan langsung ke akun Instagram saya,” ujarnya tegas.

    Di hadapan warga, Bupati Egi menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program bantuan sosial, termasuk PKH (Program Keluarga Harapan), serta mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Lampung Selatan.

    “Saya mohon maaf kalau belum semua aspirasi bisa kami penuhi. Evaluasi sedang kami lakukan agar program bantuan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

    Diharapkan, bantuan ini tak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. (mara)