Bulan: Juni 2025

  • Bupati Egi Serahkan Gaji-TPP ke-13 ASN dan Launching Gajian THLS Setiap Tanggal 1

    Bupati Egi Serahkan Gaji-TPP ke-13 ASN dan Launching Gajian THLS Setiap Tanggal 1

    nataragung.id – Kalianda – Dalam komitmennya meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga kerja non-ASN, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) secara simbolis menyerahkan gaji dan TPP ke-13 kepada ASN serta meluncurkan kebijakan pembayaran gaji bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) setiap tanggal 1 tiap bulannya.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (3/6/2025), dihadiri Pelaksana harian Sekretaris Daerah, para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

    Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, penyerahan gaji dan TPP ke-13 bagi ASN merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kinerja ASN.

    Sementara, peluncuran sistem pembayaran gaji bagi THLS setiap tanggal 1 tiap bulannya bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan.

    “Kita take and give, artinya yang perlu kita sadari secara bersama-sama sejatinya apa yang kita terima hari ini adalah uang yang kita terima dari negara. Yang mana sumber pendapatan negara itu tentu didapat dari pajak masyarakat,” kata Bupati Egi.

    Oleh karena itu, Bupati Egi berharap kepada ASN dan THLS agar dapat meningkatkan kinerja dan disiplin serta dapat mempertanggungjawabkan privilege yang didapat saat ini.

    “Saya tuntaskan kewajiban dan janji-janji kepada bapak ibu, tapi tolong bantu saya dan pak wakil untuk tuntaskan janji-janji saya kepada masyarakat sesuai Pitu Vista,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, per tanggal 3 Juni 2025, gaji dan TPP ke-13 bagi seluruh ASN telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing.

    “Total anggaran untuk gaji dan TPP ke-13 sebesar Rp37.789.314.138 bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Wahidin Amin. (mara)

  • Desa Sukadamai Jadi Pilot Project Program Desaku Maju di Provinsi Lampung

    Desa Sukadamai Jadi Pilot Project Program Desaku Maju di Provinsi Lampung

    nataragung.id – Natar – Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan terpilih menjadi salah satu desa percontohan (pilot project) dalam program “Desaku Maju”, program Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025.

    Program ini merupakan program terbaik cepat yang diinisiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, untuk mempercepat pembangunan desa dengan berbasis pada penguatan ekosistem ekonomi desa.

    Penetapan Desa Sukadamai sebagai desa percontohan diumumkan dalam kegiatan launching Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dengan tema “Bersama Desaku Maju Menuju Lampung Emas”, oleh Gubernur Lampung, di Desa Wonomarto, Lampung Utara, Selasa (3/6/2025).

    Sementara, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengikuti kegiatan itu secara daring dari Gedung BUMDes Tambah Makmur, di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar.

    Launching project Desaku Maju juga dilakukan secara serentak di Desa Bandar Rejo, Kabupaten Pringsewu, dan Desa Taman Sari, Kabupaten Lampung Timur.

    Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam arahannya yang disiarkan melalui zoom meeting, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pembangunan desa.

    “Program ini adalah langkah strategis menuju Lampung Emas yang inklusif dan berbasis teknologi,” tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

    Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasinya atas inovasi E-Commerce Village yang diusung dalam program PHTC.

    “Saya optimis program ini dapat memajukan desa-desa di Lampung Selatan. E-Commerce adalah kebutuhan penting untuk mempercepat pembangunan desa,” ujar Bupati Egi.

    Bupati Egi menambahkan, bahwa implementasi program ini akan terus didampingi dengan evaluasi berkala sesuai dengan target-target capaian yang telah disepakati bersama.

    “Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen mendukung untuk bagaimana mewujudkan desa dan kelurahan di Lampung Selatan dapat maju dan sejahtera,” kata Egi.

    Dengan peluncuran PHTC ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh desa dapat mengoptimalkan potensi lokal, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa menuju cita-cita Lampung Emas yang berdaya saing dan digital. (mara)

  • Abdul Hakim Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Lampung Untuk Pemekaran Daerah Way Seputih dan Bandar Negara

    Abdul Hakim Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Lampung Untuk Pemekaran Daerah Way Seputih dan Bandar Negara

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Anggota DPD RI, Abdul Hakim mengaku siap berkomitmen mengawal sejumlah isu penting di Provinsi Lampung.

    Sejumlah isu yang dimaksud yakni, usulan pemekaran Kabupaten di Lampung, pelayanan publik, dan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan penyelesaian tenaga honorer.

    Hal itu diungkapkan Abdul Hakim saat kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung guna menyerap aspirasi masyarakat, Senin (2/5/2025).

    “Kami di komite I DPD RI, ada tiga poin penting yang kami sampaikan. Pertama terkait usulan pemekaran kabupaten, yang akan diteruskan dengan melakukan rapat kerja lanjutan,” ujar Abdul Hakim saat diwawancara, Senin (2/5/2025).

    Di mana, kata dia, terdapat dua wilayah yang telah mengusulkan pemekaran yakni Lampung Tengah akan dimekarkan menjadi DOB Way Seputih dan Lampung Selatan dengan Pemekaran DOB Bandar Negara.

    “Untuk Kabupaten lain belum ada usulan ke DPD RI,” kata dia.

    Abdul Hakim pun megatakan pihaknya berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Ini akan kami perjuangkan dan harapannya akan segera dibuka motarium nya,” kata dia.

    Sejak awal proses pemekaran di Lampung Selatan (Bandar Negara – red ) Abdul Hakim mengaku sudah aktif terlibat, sehingga dirinya faham betul bahwa Pemekaran daerah di Lampung Selatan betul-betul aspirasi masyarakat. “Keinginan warga masyarakat Lampung Selatan itu harus di dorong hingga proses pemekaran bisa terealisasi,” tegas Abdul Hakim.

    Selain itu dalam pertemuan tersebut, Abdul Hakim juga mengatakan jika pihakya turut melakukan evaluasi terhadap efektifitas mal pelayanan publik yang ada di Provinsi Lampung.

    “Ini kalau di Lampung ada empat kabupaten yang belum memiliki mal pelayanan publik,” kata dia.

    “Ada beberapa layanan yng dimiliki instansi vertikal tapi tidak maksimal pelayanannya

    Nah ini kita minta untuk didorong oleh pemprov Lampung sebagai pembina,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Abdul Hakim juga menyoroti persoalan terkait penerimaan CPNS, dan penyelesaian masalah tenaga honorer di Provinsi Lampung.

    “Kaitan dengan penerimaan CPNS, tadi disampaikan jika tahap kedua sedang berjalan,” kata dia.

    “Untuk pengentasan tenaga honorer, kami pastikan dulu tidak ada penerimaan pegawai honorer baru sebelum penyelesaian honorer yang lama ini, sehingga kami pastikan dulu roadmapnya,” tandasnya. SMh)

  • Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Tata krama dan unggah-ungguh merupakan bagian penting dari budaya masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat Lampung, nilai ini tidak hanya menjadi etika sosial, tetapi telah membentuk tatanan hidup yang harmonis berdasarkan falsafah hidup tradisional. Tata krama dan unggah-ungguh menjadi landasan dalam membina hubungan antarpersonal, menjaga martabat diri dan orang lain, serta menciptakan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

    Makna Filosofis Tata Krama dan Unggah-Ungguh ala Lampung.

    Dalam masyarakat Lampung, khususnya suku Saibatin dan Pepadun, tata krama disebut juga sebagai “Pi’il Pesenggikhi” atau “Pusanggikhi”, yakni sistem nilai yang mengajarkan harga diri, rasa malu (tampal), tahu diri (adek), dan hormat terhadap sesama (sembah sujud).

    Unggah-ungguh atau aturan sopan santun tidak hanya berkaitan dengan perilaku fisik, tetapi juga meliputi cara berbicara, berpakaian, bersikap terhadap yang lebih tua, dan berinteraksi dalam masyarakat. Kesantunan dalam tutur kata dan tindakan dianggap sebagai cerminan dari kehormatan keluarga dan suku.
    Implementasi dalam Pergaulan Sehari-Hari

    Berikut beberapa contoh implementasi filosofi tata krama dan unggah-ungguh dalam kehidupan masyarakat Lampung:

    1. Menghormati Orang yang Lebih Tua
    Dalam keluarga maupun lingkungan sosial, anak-anak Lampung diajarkan untuk menghormati orang tua dan tetua. Dalam berbicara kepada orang yang lebih tua, digunakan bahasa yang halus dan nada yang lembut. Tidak diperkenankan menyela pembicaraan atau menunjukkan gestur kasar.

    2. Sopan Santun dalam Bertamu.
    Saat berkunjung ke rumah orang lain, warga Lampung akan mengucap salam, menunggu dipersilakan masuk, serta menjaga tutur kata. Duduk pun diatur agar tidak lebih tinggi dari tuan rumah atau orang yang dituakan.

    3. Pakaian yang Sopan dan Pantas
    Cara berpakaian mencerminkan kehormatan diri. Dalam acara adat atau pertemuan formal, warga Lampung mengenakan busana tradisional dengan tata cara khusus yang menunjukkan rasa hormat terhadap acara dan orang-orang yang hadir.

    4. Bahasa yang Beradab
    Dalam pergaulan sehari-hari, masyarakat Lampung menggunakan bahasa daerah yang mengandung lapisan (tingkatan) kesopanan. Misalnya, terdapat perbedaan antara bahasa untuk teman sebaya dengan bahasa untuk orang yang lebih tua atau dihormati.

    5. Menjaga Sikap di Depan Umum
    Sikap tubuh, mimik wajah, dan ekspresi juga dijaga. Tertawa berlebihan, bicara keras, atau bersikap mencolok dianggap tidak sopan, apalagi di hadapan tamu atau tetua adat.

    6. Tidak Membantah di Depan Umum.
    Jika ada perbedaan pendapat dengan orang yang lebih tua atau tokoh masyarakat, warga Lampung akan menyampaikannya secara halus, sering kali di tempat yang lebih pribadi, agar tidak menyinggung perasaan dan menjaga wibawa.

    Peran Tata Krama dalam Menjaga Keharmonisan Sosial.

    Filosofi tata krama dan unggah-ungguh bukan sekadar etiket pribadi, tetapi merupakan mekanisme sosial untuk menjaga tata nilai, martabat, dan harmoni antarwarga. Dalam acara adat, musyawarah, hingga kehidupan bertetangga, semua dijalankan dengan aturan kesopanan yang telah diwariskan secara turun-temurun.
    Selain menjadi panduan dalam pergaulan, tata krama ini juga membangun karakter masyarakat yang beradab dan saling menghormati, serta menjadi identitas kebudayaan Lampung yang unik.

    Kesimpulan.

    Tata krama dan unggah-ungguh dalam masyarakat Lampung bukanlah sekadar aturan sopan santun, melainkan bagian dari falsafah hidup yang mengajarkan pentingnya penghormatan, harga diri, dan keseimbangan sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai ini terus dijaga dan diwariskan sebagai bentuk pelestarian budaya serta pedoman moral dalam membangun masyarakat yang harmonis dan beradab.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Plh Sekdakab Lampung Selatan dan Anggota DPR RI Ruby Chairani Syiffadia Hadiri Acara Semarak Budaya

    Plh Sekdakab Lampung Selatan dan Anggota DPR RI Ruby Chairani Syiffadia Hadiri Acara Semarak Budaya

    nataragung.id – Kalianda – Pelaksana harian (Plh) Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan M. Darmawan bersama Anggota DPR RI Komisi X Ruby Chairani Syiffadia Hadiri Acara Semarak Budaya di Lampung Selatan di Aula PKK setempat, Senin (2/6/2025).

    Acara yang digelar dengan penuh semangat kebudayaan itu turut dihadiri para pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya, Plh Sekda Kabupaten Lampung Selatan, M. Darmawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPR RI di Lampung Selatan, khususnya dalam dukungannya terhadap penguatan pelestarian budaya lokal.

    Darmawan mengatakan, acara Semarak Budaya tersebut bukan sekadar pertunjukan, melainkan bentuk apresiasi dan komitmen bersama untuk terus menghidupkan warisan budaya nusantara yang ada di Lampung, khususnya di Lampung Selatan

    “Saya sangat mengapresiasi semua pihak, terutama para penggiat budaya, seniman, pelaku budaya, dan generasi muda yang turut aktif melestarikan tradisi ini,” ujar Darmawan.

    Pada kesempatan itu, Darmawan juga menyampaikan, bahwa Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya serta meningkatkan motivasi, minat dan perhatian agar lebih giat lagi menggali potensi budaya nusantara.

    “Saya berharap, melalui acara Semarak Budaya ini, semangat cinta budaya semakin mengakar di hati masyarakat kita. Mari kita jadikan budaya sebagai pemersatu dan sumber inspirasi untuk kemajuan daerah,” kata Darmawan.

    Sementara, Anggota Komisi X DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia mengatakan, acara Semarak Budaya menjadi momentum sangat penting yang menjadi wadah bertukar pikiran untuk memastikan budaya Lampung khususnya Lampung Selatan tetap lestari.

    “Kita harus meningkatkan minat kepada generasi muda untuk terus meningkatkan kemauan untuk belajar tentang budaya kita sendiri,” kata Ruby Chairani Syiffadia.

    Menurut wanita yang akrab disapa Ruby ini, kebudayaan tidak hanya untuk diperkenalkan, namun juga harus dikembangkan bukan hanya untuk Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung, juga pastinya dalam kancah nasional.

    “Oleh karena itu, acara ini saya rasa ini penting untuk kita saling bertukar pikiran dan belajar. Mencari ilmu bersama bagaimana caranya kita bisa beraksi untuk memperkembangkan kebudayaan dan nilai-nilai luhur di Lampung Selatan,” ujar Ruby. (mara)

  • Eka Afriana Resmi diLaporkan LSM TRINUSA ke Polda Lampung

    Eka Afriana Resmi diLaporkan LSM TRINUSA ke Polda Lampung

    nataragung.id – Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA melalui Sekretaris Jenderalnya Faqih Fakhrozi, S.Pd., secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan identitas diri yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Dalam proses pelaporan tersebut, Faqih didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Muhammad Latief, S.H., dari LBH Masa Perubahan.

    Muhammad Latief, S.H. menjelaskan bahwa pelaporan ini berfokus pada dugaan pemalsuan sejumlah dokumen resmi, yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi terlapor guna memenuhi syarat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2008. “Ya, hari ini kami mendampingi klien kami selaku Sekjen dari LSM TRINUSA untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung atas nama Eka Afriana,” ujar Latief.

    Menurut keterangan, dokumen yang diduga telah dipalsukan antara lain akta kelahiran, ijazah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Perubahan signifikan terjadi pada tahun kelahiran, dari sebelumnya 25 April 1970 menjadi 25 April 1973. Perubahan ini diduga dilakukan untuk menghindari batas usia maksimal pengangkatan CPNS pada tahun 2008. Dengan identitas asli, terlapor saat itu telah berusia 38 tahun, melebihi batas usia maksimal yakni 35 tahun.

    “Atas perbuatannya, terlapor patut diduga telah melanggar Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266 KUHP. Fokus kami adalah pada aspek tindak pidana, meskipun kami juga mencatat banyak pelanggaran administratif lainnya dalam peristiwa ini,” tambah Latief.

    Lebih lanjut, Muhammad Latief menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya merugikan secara hukum, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam sistem pemerintahan. “Kami tidak hanya mewakili klien kami, tetapi juga masyarakat luas yang dirugikan oleh praktik seperti ini. Negara dan sistem pemerintahan tidak boleh dibiarkan dirusak oleh pemalsuan yang menguntungkan individu,” tegasnya.

    Pelapor, Faqih Fakhrozi, mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Lampung beserta bukti-bukti kuat berupa dokumen asli dan pembanding, seperti SK Bupati Way Kanan, KTP, dan data administrasi lain. Ia juga menyerahkan daftar saksi untuk mendukung proses hukum yang berjalan.

    “Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Terlapor seharusnya diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, mengingat dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menimbulkan kerugian nyata bagi negara, pelapor, dan masyarakat luas, terutama karena yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas dan menerima gaji dari anggaran negara,” ujar Faqih.

    LSM TRINUSA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas demi menjaga keadilan dan integritas aparatur negara. (SMh)

  • Survei Integritas KPK 2024, Lampung Selatan Terbaik Kedua di Lampung

    Survei Integritas KPK 2024, Lampung Selatan Terbaik Kedua di Lampung

    nataragung.id – Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan.

    Di level kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Lampung Selatan berada di peringkat kedua dengan skor 73,91 setelah posisi pertama ditempati Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89.

    Disusul Kabupaten Tulang Bawang diposisi ketiga dengan skor 72,63, Kabupaten Way Kanan diposisi keempat dengan skor 72,16, dan Kabupaten Pesawaran diposisi kelima dengan skor 71,90.

    “Capaian Survei Penilaian Intergritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, berada diangka 73,91 %, kategori waspada,” kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, dalam keterangannya.

    Berdasarkan hasil survei tersebut, Lampung Selatan menunjukkan kinerja positif pada sejumlah indikator penting seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, dan efektivitas sistem pengaduan masyarakat.

    Anton Carmana menyebut, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memetakan potensi korupsi serta menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan. Survei ini melibatkan partisipasi dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal lainnya.

    Anton Carmana mengungkapkan, variabel penilaian internal terdiri dari Transparansi, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan PBJ, Pengelolaan SDM, dan Sosialisasi Antikoruspi.

    Sementara, untuk variabel penilaian eksternal diantaranya, Transparasi dan Keadilan Layanan, Upaya Pencegahan Korupsi, dan Integritas Pegawai.

    “Variabel dalam penilaian Eksper/Ahli terdiri atas 12 variabel antara lain, transprasi, mengedepankan kepentingan umum, taat prosedur yang berlaku, pemberian perlakuan khusus, penyalahgunaan wewenang, keberadaan suap dan sebagainya,” kata Anton.

    Dengan raihan ini, Kabupaten Lampung Selatan diharapkan terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja integritasnya di tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (mara)

  • Menggugat Janji Politik Egi – Syaiful tentang Rencana Kabupaten Bandar Negara. Oleh Gunawan Handoko *)

    Menggugat Janji Politik Egi – Syaiful tentang Rencana Kabupaten Bandar Negara. Oleh Gunawan Handoko *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Berawal dari rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang digelar di Gedung Senayan pada 24 April 2025 lalu, dimana Pemerintah Pusat melalui Kemendagri berkomitmen untuk mencabut moratorium atau penundaan terkait pemekaran DOB sebagai upaya untuk melakukan penataan daerah, termasuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan dan indikator yang lebih ketat, jelas dan obyektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Gayung pun bersambut, optimisme untuk pemekaran daerah kembali bangkit di berbagai wilayah di Tanah Air, meski pencabutan moratorium itu sendiri belum menjadi keputusan.

    Diberlakukannya moratorium pemekaran daerah sejak tahun 2014 lalu dianggap telah menjadi penghambat lahirnya daerah baru, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Di provinsi Lampung sendiri terdapat rencana daerah otonomi baru (DOB) yang sudah lama dirintis, masing-masing calon kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) yang akan memisahkan diri dari pangkuan induknya, yakni kabupaten Lampung Utara, dan calon kabupaten Bandar Negara yang merupakan pemekaran dari kabupaten Lampung Selatan.

    Dari kedua DOB tersebut, calon kabupaten SBM paling siap dalam pemenuhan berbagai persyaratan yang ditentukan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, meliputi persyaratan administrasi, teknis dan persyaratan fisik kewilayahan. Bahkan, pusat pemerintahannya pun sudah ditetapkan, yakni di desa Negara Agung kecamatan Sungkai Jaya diatas lahan seluas 40 hektar yang merupakan tanah hibah. Tim Sembilan DOB Sungkai Bunga Mayang yang dikomandoi Bang Ansori Djausal pun melakukan gerak cepat dan berhasil meyakinkan DPRD Provinsi Lampung untuk memberikan persetujuan atas usulan pembentukan DOB kabupaten SBM. Semua optimis bahwa lahirnya kabupaten SBM hanya tinggal menunggu waktu, karena semua persyaratan sudah terpenuhi.

    Selain kabupaten SBM, ada satu lagi usulan DOB kabupaten Bandar Negara yang merupakan pemekaran dari kabupaten Lampung Selatan. Meski rencana tersebut telah dirintis dan diperjuangkan sejak tahun 2009 lalu, namun pejalanannya tidak semulus DOB kabupaten SBM. Jika tim DOB kabupaten SBM saat ini bisa sedikit bernafas lega karena telah terpenuhi semua yang dipersyaratkan, hanya tinggal menunggu waktu, kapan moratorium dicabut. Sementara DOB kabupaten Bandar Negara masih terbentur dengan persyaratan yang harus dipenuhi, utamanya lahan untuk perkantoran dan pusat pemerintahan.

    Untuk merealisasikan rencana DOB kabupaten Bandar Negara, DPRD Lampung Selatan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada 8 Januari 2025.

    Adalah hal yang wajar jika Pansus mengarahkan pandangannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar. Pasalnya, di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, pasangan calon Egi – Syaiful terlanjur berjanji akan mendukung dan melanjutkan pemekaran proses pemekaran kabupaten Bandar Negara. Janji tersebut disampaikan pada acara debat kandidat putaran ke 2 yang digelar KPU kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 25 Oktober 2024 dan dipertegas kembali pada debat kandidat tanggal 2 November 2024.

    Dalam catatan penulis, bukan hanya Paslon Egi – Syaiful yang berjanji untuk mendukung proses pemekaran, Paslon Nanang – Antoni pun menyampaikan janji yang sama saat debat kandidat putaran ketiga. Bahkan bukan hanya sekedar berjanji, tapi sudah membuktikan komitmennya dalam mendukung pemekaran DOB dengan mengucurkan dana melalui APBD kabupaten Lampung Selatan tahun 2019 senilai Rp. 1 milyar. Apa yang telah dijanjikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan saat kampanye lalu tentu bukan sekedar strategi politik untuk menarik simpati calon pemilih, tapi sudah melalui kajian dan perhitungan yang matang jika dirinya terpilih.

    Diakui memang, isu pemekaran wilayah sering dijadikan ‘dagangan’ oleh para kandidat calon Kepala Daerah maupun calon anggota Legislatif pada saat kampanye, terutama di daerah yang memiliki potensi pemekaran atau aspirasi untuk pemekaran. Isu tersebut memang bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat yang telah merindukan adanya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan percepatan pertumbuhan ekonomi di masa datang. Pendek kata, jika di kemas dengan bahasa yang baik dan didukung penampilan yang meyakinkan, isu pemekaran ini dapat menjadi jualan politik yang maha dahsyat dan mampu menghipnotis para pemilih. Itulah sebabnya, setiap kali menjelang Pemilu, termasuk Pemilukada, isu pemekaran selalu saja muncul.

    Tujuannya tidak lain agar terjadi arus deras dukungan politik yang mengalir kepada peniup isu. Jika sampai saat ini Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan masih memilih untuk bersikap diam, bukan berarti telah lupa dengan janji politiknya saat kampanye lalu.

    Boleh jadi saat ini sedang melihat sejauh mana semangat juang yang dimiliki oleh Pansus, baik secara individu maupun kolektif. Ditambah lagi, adanya pernyataan Wakil Mendagri Bima Arya saat berkunjung ke Lampung pada Rabu (28/5/2025) lalu yang mengatakan saat ini Pemerintah masih melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap usulan DOB. Artinya, dari penegasan Wamendagri tersebut, maka harapan besar untuk melahirkan DOB kabupaten di provinsi Lampung menjadi tertunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.Terlepas dari itu semua, yang pasti Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan wajib untuk membuktikan komitmennya secara sungguh-sungguh atas janji politik yang telah diucapkan.

    Kendala yang dihadapi Pansus DOB kabupaten Bandar Negara saat ini adalah masalah pengadaan lahan. Ada dua alternatif dalam merealisasikannya, yakni minta ‘sebagian’ lahan Kota Baru milik Pemerintah Provinsi Lampung, atau dengan cara membeli.

    Jika harus membeli, berarti membutuhkan kebijakan Bupati dan DPRD kabupaten Lampung Selatan dengan menganggarkan melalui APBD kabupaten Lampung Selatan. Semua tentu berharap agar perjuangan panjang dan melelahkan selama bertahun-tahun untuk mewujudkan DOB kabupaten Bandar Negara akan redup dan sia-sia.

    Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah sosok pemimpin yang bukan hanya cerdas dan pintar, tapi juga memiliki komitmen yang jelas dan keperpihakannya terhadap rakyat tidak diragukan lagi. Sosok pemimpin seperti inilah yang sulit untuk didapat di jaman sekarang. Dan masyarakat masih meyakini bahwa pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan termasuk sosok pemimpin yang sulit didapat di jaman sekarang.

    Disadari memang bahwa berjuang untuk melakukan perubahan tidaklah mudah. Maka wajar apabila hanya sedikit orang yang mau dan mampu bertahan dalam menggeluti perjuangan. Dalam catatan sejarah, setiap perubahan di muka bumi ini berangkat dari perubahan pola pikir yang pada masa awal pergerakannya bisa jadi hanya dimotori oleh ‘segelintir’ orang-orang yang peduli.

    Inilah saatnya untuk berbuat menuju perubahan, setiap dari kita dapat mulai berbuat sesuai dengan peran masing-masing, untuk selanjutnya bersinergi. Awalnya memang sulit, namun siapa bilang berjuang menuju perubahan itu mudah?.

    *) Pengurus PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) wilayah Lampung

  • Saka Pariwisata: Pendidikan Karakter Multidisiplin Menuju Generasi Tangguh Berbasis Budaya dan Kemandirian Daerah. Oleh: Kiagus Bambang Utoyo

    Saka Pariwisata: Pendidikan Karakter Multidisiplin Menuju Generasi Tangguh Berbasis Budaya dan Kemandirian Daerah. Oleh: Kiagus Bambang Utoyo

    nataragung.id – LAMPUNG SELATAN – Di tengah derasnya arus globalisasi dan gaya hidup instan, banyak generasi muda yang mulai kehilangan akar budayanya sendiri. Dalam situasi ini, Gerakan Pramuka—khususnya melalui Saka Pariwisata—hadir bukan hanya sebagai wadah kegiatan kepanduan, tetapi juga sebagai platform pendidikan karakter yang berbasis nilai budaya dan kemandirian lokal.

    Dengan mengusung nilai-nilai Sapta Pesona—aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan—Saka Pariwisata menjelma menjadi kekuatan lunak dalam membentuk pribadi yang tangguh, santun, dan berdaya saing. Nilai-nilai Sapta Pesona bukan sekadar etika kepariwisataan, tetapi nilai hidup yang membentuk watak dan akhlak generasi muda. Ketika nilai-nilai ini ditanamkan melalui kegiatan yang menyenangkan, aplikatif, dan kontekstual, terbentuklah pribadi Pramuka yang tidak hanya cekatan secara keterampilan, tapi juga berkarakter kuat secara moral dan sosial.

    Kekuatan: Nilai Lokal, Struktur Nasional

    Saka Pariwisata berdiri di atas dasar nilai-nilai kultural yang tak lekang oleh zaman. Implementasi Sapta Pesona tidak hanya mengarah pada peningkatan mutu layanan wisata, tetapi juga membentuk perilaku sosial yang harmonis, seperti sopan santun, kepedulian terhadap lingkungan, dan budaya gotong royong. Inilah yang menjadikan Saka Pariwisata sebagai jalur penting dalam penguatan karakter peserta didik secara holistik.

    Dengan dukungan struktur nasional Gerakan Pramuka yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2010, program Saka Pariwisata bisa menjangkau anak muda dari kota hingga desa. Pramuka tidak sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi telah menjadi sistem pendidikan nonformal yang sah dan strategis dalam menanamkan nilai kebangsaan, kepribadian, dan kemandirian.

    Tiga Krida: Pilar Penguatan Karakter dan Keterampilan

    Saka Pariwisata memiliki tiga krida utama yang menjadi fondasi pembentukan karakter sekaligus pengembangan keterampilan praktis:

    Krida Penyuluh Pariwisata: Mendorong pemuda menjadi agen perubahan yang komunikatif dan edukatif, mengembangkan kemampuan bicara di depan umum, menyampaikan informasi budaya, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian.

    Krida Pemandu Wisata: Mendidik peserta menjadi pribadi disiplin, cakap berkomunikasi lintas budaya, serta tangguh secara mental dan fisik saat memandu wisatawan.

    Krida Kuliner Wisata: Mengajarkan keterampilan kewirausahaan, kepekaan terhadap budaya kuliner daerah, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis lokal.

    Dalam setiap krida tersebut, nilai-nilai Sapta Pesona tidak hanya diajarkan sebagai materi, tetapi dilakukan secara langsung dalam aktivitas nyata, sehingga menanamkan karakter melalui pengalaman, bukan sekadar teori.

    Gerakan Pramuka: Pilar Strategis Pendidikan Karakter

    Gerakan Pramuka, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2010, berfungsi sebagai pendidikan nonformal yang memperkuat dan melengkapi pendidikan formal. Melalui Saka Pariwisata, Pramuka menjadi jembatan antara pengetahuan akademik, nilai budaya, dan kehidupan nyata. Ini adalah kekuatan besar yang harus terus dijaga.

    Sapta Pesona dan Dasa Dharma Pramuka memiliki irisan nilai yang saling menguatkan: kedisiplinan, kejujuran, cinta alam, dan semangat pelayanan. Ketika digabungkan dalam kurikulum Saka, inilah yang menciptakan pembelajaran karakter yang otentik dan menyeluruh—sebuah pendekatan yang tidak sekadar mencetak lulusan, tetapi membangun manusia seutuhnya.

    Saatnya Memberi Ruang Lebih untuk Saka Pariwisata

    Saka Pariwisata bukan hanya tentang jalan-jalan atau promosi wisata. Ia adalah jalan sunyi pembentukan karakter bangsa. Sudah saatnya negara memberi ruang, regulasi, dan dukungan nyata agar gerakan ini tidak jalan sendiri, tapi menjadi bagian dari peta pembangunan manusia Indonesia yang unggul dan berakar kuat.

    Dengan penguatan karakter melalui Gerakan Pramuka dan Sapta Pesona, kita tidak hanya mendidik generasi pintar. Kita mencetak pemuda yang berjiwa luhur, mencintai bangsanya, dan siap menjaga Indonesia—dari desa, untuk dunia.

    *) Penulis adalah aktifis / penggiat kegiatan Pramuka, tinggal di Sidomulyo, Lampung Selatan.

  • Gulai Balak, Bukan Sekadar Sajian Hajatan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    Gulai Balak, Bukan Sekadar Sajian Hajatan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Bagi masyarakat Lampung, terutama yang tinggal di daerah pedesaan dan komunitas adat, gulai balak bukan sekadar hidangan lezat yang disajikan saat hajatan. Lebih dari itu, gulai balak merupakan simbol kehormatan, rasa syukur, dan kebanggaan budaya yang melekat kuat dalam tradisi mereka.

    Apa itu Gulai Balak?

    Gulai balak adalah masakan khas Lampung yang terbuat dari daging kerbau dan tulangnya, dimasak dengan rempah-rempah khas serta santan kelapa. Hidangan ini biasanya muncul saat acara-acara besar seperti pernikahan, khitanan, atau kenduri adat. Kata “balak” sendiri berarti besar, menandakan bahwa acara yang disertai hidangan ini adalah acara besar dan istimewa.

    Makna Gulai Balak dalam Tradisi Lampung.

    1. Simbol Kehormatan dan Status Sosial.
    Menyajikan gulai balak dalam sebuah hajatan adalah bentuk penghormatan kepada tamu dan masyarakat sekitar. Karena bahan utamanya adalah daging kerbau yang bernilai tinggi, hadirnya gulai balak menandakan kesiapan tuan rumah untuk menyelenggarakan acara dengan kemewahan dan keagungan tertentu.
    2. Wujud Rasa Syukur.
    Gulai balak juga melambangkan rasa syukur atas hasil panen, rezeki, dan berkah dari Tuhan. Dalam adat Lampung, menjamu tamu dengan hidangan istimewa seperti gulai balak adalah cara untuk mengungkapkan terima kasih atas segala karunia dan menjaga hubungan baik dengan lingkungan sosial.
    3. Mencerminkan Tradisi dan Kebudayaan.
    Proses pembuatan gulai balak yang melibatkan berbagai bumbu dan cara memasak tradisional menunjukkan bagaimana masyarakat Lampung memegang teguh nilai-nilai leluhur. Melestarikan resep dan cara memasak gulai balak berarti menjaga warisan budaya yang telah turun-temurun diwariskan.

    Cara Membuat Gulai Balak.

    Gulai balak dibuat dengan bahan utama daging kerbau yang direbus bersama tulangnya hingga empuk. Santan kelapa segar dicampur dengan bumbu rempah seperti pala, jahe, bawang merah, bawang putih, ketumbar, lada, kunyit, dan kemiri, yang memberikan rasa khas dan aroma menggoda. Proses memasak dilakukan secara hati-hati agar kuah gulai kental dan rasa daging benar-benar meresap.

    Gulai Balak dan Kehidupan Sosial.

    Tidak hanya sebagai hidangan, gulai balak juga menjadi pusat perhatian dalam setiap pertemuan sosial. Makan bersama dengan gulai balak menguatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Hal ini menunjukkan bahwa makanan dalam budaya Lampung bukan hanya soal perut, tapi juga soal hati dan hubungan antar manusia.

    Tantangan dan Pelestarian.

    Di era modern, kehadiran gulai balak dalam hajatan mulai tergantikan oleh hidangan lain yang lebih praktis. Namun, banyak komunitas adat dan keluarga di Lampung yang tetap mempertahankan tradisi ini sebagai bagian dari identitas dan kehormatan budaya mereka. Festival kuliner dan acara adat menjadi momen penting untuk mengenalkan gulai balak kepada generasi muda dan wisatawan.

    Kesimpulan.

    Gulai balak bukan hanya sekadar sajian makanan dalam hajatan masyarakat Lampung. Ia adalah simbol kehormatan, rasa syukur, dan kebanggaan budaya yang mengikat masyarakat dalam nilai-nilai tradisi.

    Melalui gulai balak, masyarakat Lampung menunjukkan bagaimana sebuah hidangan dapat menjadi cermin jati diri dan penghormatan terhadap warisan leluhur.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.