Bulan: Juni 2025

  • Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun : SERI 1: Asal Usul dan Filosofi Gelar Penyimbang Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun : SERI 1: Asal Usul dan Filosofi Gelar Penyimbang Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Warisan Budaya Adat Lampung
    Masyarakat adat Lampung, sebagai bagian dari etnis Melayu-Polinesia di wilayah Sumatera bagian selatan, memiliki kekayaan budaya yang sangat kompleks dan mengakar kuat dalam kehidupan sosial, politik, dan spiritual mereka.
    Salah satu aspek paling penting dalam sistem sosial masyarakat Lampung adalah keberadaan dua sistem adat besar, yakni Sai Batin dan Pepadun. Kedua sistem ini tidak hanya membentuk kerangka tatanan sosial masyarakat, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai filosofis yang dalam mengenai kehidupan, kebersamaan, dan spiritualitas.

    Dalam konteks ini, gelar “Penyimbang” menjadi simbol penting dalam struktur kepemimpinan dan representasi budaya masyarakat Lampung.
    Gelar Penyimbang bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi merupakan institusi budaya yang memuat filosofi hidup, tata nilai sosial, serta tanggung jawab moral dan spiritual terhadap masyarakat adat.

    Dalam kedua sistem, baik Sai Batin maupun Pepadun, gelar ini memiliki peran strategis sebagai penyeimbang struktur sosial dan pengayom nilai-nilai adat. Esai ini bertujuan untuk mengupas secara mendalam asal usul dan filosofi gelar Penyimbang dalam konteks adat Lampung, dengan menyoroti akar historis, nilai simbolik, serta perbedaannya dalam dua sistem besar: Sai Batin dan Pepadun.

    Makna dan Filosofi Gelar Penyimbang.

    Secara etimologis, kata “Penyimbang” berasal dari kata dasar “simbang” yang berarti seimbang atau adil. Dalam konteks budaya Lampung, gelar ini mencerminkan posisi seseorang yang mampu menjaga keharmonisan sosial, menegakkan keadilan adat, serta menjadi rujukan dalam penyelesaian konflik.
    Gelar ini biasanya diberikan kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan adat tertentu, baik secara keturunan, kemampuan intelektual, spiritual, maupun pengabdian sosial terhadap komunitasnya.

    Secara filosofis, Penyimbang adalah representasi manusia yang utuh dalam konteks adat Lampung: bijaksana, adil, berwibawa, serta memiliki ikatan spiritual yang kuat dengan leluhur dan alam.

    Penyimbang adalah perpanjangan tangan dari nilai-nilai adat yang turun temurun diwariskan, menjadi pengikat antara masa lalu, masa kini, dan masa depan masyarakat adat. Ia adalah penjaga nilai-nilai luhur seperti pi’il-pusanggiri (harga diri), nemui-nyimah (keramahtamahan), nengah-nyappur (keharmonisan sosial), dan sakai-sambaian (gotong-royong).

    Nilai-nilai moral yang melekat dalam gelar Penyimbang mengandung ajaran tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab, serta keikhlasan dalam memimpin. Gelar ini bukanlah semata-mata status sosial, tetapi sebuah panggilan untuk menjalankan peran sosial-spiritual demi keseimbangan masyarakat.
    Dalam masyarakat adat Lampung, seseorang yang menyandang gelar ini harus mampu menjadi teladan dalam tutur kata, sikap hidup, serta keputusan-keputusan adat yang diambil.
    Spiritualitas yang melekat pada gelar ini juga sangat penting. Seorang Penyimbang diyakini memiliki keterhubungan spiritual dengan leluhur dan kekuatan alam yang diyakini menjaga komunitas. Oleh karena itu, proses pengangkatan gelar Penyimbang biasanya disertai dengan ritual-ritual adat yang melibatkan doa, persembahan, dan pengesahan dari tokoh adat serta masyarakat secara kolektif. Hal ini memperlihatkan bahwa gelar Penyimbang bukan sekadar simbol kekuasaan, tetapi juga mandat spiritual yang harus dijaga dengan integritas tinggi.

    Latar Belakang Historis Gelar Penyimbang.

    Sejarah gelar Penyimbang dapat ditelusuri sejak masa awal terbentuknya komunitas adat Lampung, jauh sebelum kedatangan kolonialisme di wilayah Sumatera.
    Tradisi lisan masyarakat Lampung menyebutkan bahwa gelar ini merupakan warisan dari sistem kepemimpinan kuno yang berbasis pada kekerabatan dan kebijaksanaan lokal. Dalam naskah-naskah lama seperti Kuntara Raja Niti dan tambo-tambo adat yang diwariskan turun-temurun, Penyimbang disebut sebagai figur sentral dalam struktur marga (suku) dan tiyuh (kampung).

    Pada masa kerajaan-kerajaan lokal seperti Keratuan Pugung dan Kerajaan Sekala Brak, gelar Penyimbang mulai diformalisasikan sebagai bagian dari sistem pemerintahan adat.
    Ia berfungsi sebagai penasihat utama raja atau pemimpin suku, serta menjadi mediator dalam konflik internal maupun eksternal komunitas. Gelar ini diwariskan secara genealogis namun tetap mensyaratkan kelayakan moral dan spiritual dari individu yang akan menyandangnya.

    Dalam perkembangan selanjutnya, terutama setelah interaksi dengan pengaruh Islam dan kolonialisme Belanda, struktur sosial masyarakat Lampung mengalami penyesuaian.
    Namun, gelar Penyimbang tetap bertahan sebagai bagian integral dari identitas kultural masyarakat. Ia bahkan menjadi simbol perlawanan terhadap upaya dekolonialisasi nilai-nilai adat oleh kekuasaan luar. Penyimbang tidak hanya menjadi pemimpin adat, tetapi juga simbol resistensi budaya terhadap homogenisasi dan marginalisasi kultural.

    Perbedaan Sistem Sai Batin dan Pepadun.

    Untuk memahami lebih jauh posisi gelar Penyimbang, penting untuk melihat perbedaan antara dua sistem adat utama di Lampung: Sai Batin dan Pepadun. Kedua sistem ini memiliki struktur sosial dan praktik budaya yang berbeda, meskipun berasal dari akar yang sama.

    Tradisi Sai Batin adalah sistem adat yang lebih bersifat aristokratis dan tertutup. Dalam sistem ini, gelar Penyimbang umumnya diwariskan secara turun-temurun kepada keturunan bangsawan. Gelar tersebut memiliki konotasi spiritual yang sangat kuat, karena dianggap sebagai warisan sakral dari leluhur. Sai Batin menekankan pada eksklusivitas, keaslian darah keturunan, dan kesetiaan terhadap nilai-nilai tradisi.

    Sementara itu, sistem Pepadun lebih demokratis dan terbuka. Dalam Pepadun, gelar Penyimbang dapat diberikan kepada siapa saja yang telah memenuhi syarat adat, terlepas dari keturunan bangsawan. Proses pemberian gelar melalui prosesi adat yang dikenal sebagai “naik Pepadun”, yang melibatkan musyawarah, pengakuan komunitas, serta upacara sakral. Pepadun memberikan ruang bagi mobilitas sosial dan pengakuan atas prestasi individu dalam masyarakat.
    Perbedaan mendasar ini menunjukkan bahwa walaupun fungsi dasar Penyimbang sebagai pemimpin adat tetap sama, cara pengangkatannya, legitimasi sosialnya, serta perannya dalam struktur komunitas bisa berbeda tergantung sistem adat yang menaunginya. Dalam Sai Batin, Penyimbang lebih bersifat simbolik dan spiritual, sedangkan dalam Pepadun, ia juga memainkan peran administratif dan sosial yang aktif.

    Penyimbang sebagai Institusi Budaya.

    Gelar Penyimbang merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai adat masyarakat Lampung yang mencakup moralitas, spiritualitas, dan struktur sosial. Dalam dua sistem adat utama, Sai Batin dan Pepadun, gelar ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hidup bermasyarakat.

    Sebagai institusi budaya, Penyimbang bukan hanya pemimpin adat, tetapi juga penjaga memori kolektif, pelestari kearifan lokal, serta simbol kontinuitas budaya Lampung. Pemahaman mendalam terhadap asal usul dan filosofi gelar ini menjadi langkah awal untuk menghargai dan melestarikan warisan budaya Lampung yang semakin terdesak oleh modernisasi dan globalisasi.

    Di tengah arus perubahan, keberadaan Penyimbang menjadi penanda penting bahwa identitas kultural bukan hanya soal masa lalu, tetapi juga fondasi bagi masa depan yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal. ***

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Masjid Al-Mu’awwanah Gedong Meneng : Belajar dari Keteguhan dan Kesabaran Rasulullah SAW

    Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Masjid Al-Mu’awwanah Gedong Meneng : Belajar dari Keteguhan dan Kesabaran Rasulullah SAW

    nataragung.id, Bandar Lampung — Salah satu peristiwa luar biasa yang dapat ditauladani dari Rasulullah SAW adalah kesabaran dan keteguhannya dalam menghadapi berbagai tantangan. Bukan hanya sabar, namun Rasulullah juga sosok yang adil, pema’af, lemah lembut dan selalu mengutamakan kepentingan umat.

    Walau di hina dan dimusuhi, namun Rasulullah tidak pernah membalasnya. Justru Rasulullah mendo’akan agar para musuhnya diberi hidayah oleh Allah Swt. Hal tersebut disampaikan oleh ustadz Anwar Bustomi dalam peringatan tahun baru Islam 1447 Hijriah di masjid Al-Mu’awwanah Gedong Meneng kecamatan Rajabasa, kota Bandar Lampung pada Kamis malam (26/5/2025).

    Perjuangan Nabi Muhammad SAW selama berdakwah tidak pernah luput dari berbagai penolakan dari kaum kafir, ucap Anwar Bustomi dihadapan ratusan jama’ah yang memenuhi masjid. Mereka tidak segan-segan untuk mengejek, menyiksa, dan bahkan berusaha membunuh beliau, termasuk para pengikutnya. Di masa awal dakwah di Makkah selama lebih dari 10 tahun, Rasulullah mengalami banyak rintangan, salah satu tantangan terbesar adalah penolakan oleh kaum Quraisy dan juga kalangan keluarga beliau.

    Itulah sebabnya pengikut beliau sangat sedikit dan dapat dihitung dengan jari, ucap pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Anwar Allusalim Bandar Lampung ini. Akibat tekanan dan ancaman kaum Quraisy yang terus meningkat, akhirnya Rasulullah dan pengikutnya memutuskan untuk hijrah atau berpindah dari Makkah menuju Madinah dengan tujuan untuk melanjutkan dakwah ke jalan Allah Swt.

    Maka tahun baru Islam yang juga disebut tahun baru Hijriah memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam. “Bukan sekedar pergantian tahun, tetapi juga momen refleksi diri, muhasabah dan memperbarui komitmen keimanan”, ucap Anwar Bustomi seraya menambahkan bahwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah menandai awal era baru dalam sejarah Islam.

    Pada kesempatan yang sama, ketua pengurus masjid Al-Mu’awwanah Gedong Meneng Dr. H. Ir. Teguh Endaryanto, M.Si. menyampaikan bahwa peringatan tahun baru Islam merupakan bagian dari program rutin pengurus masjid yang bertujuan untuk senantiasa mengingat kembali perjalanan Rasulullah SAW.

    Diharapkan melalui peringatan tahun baru Islam dan peristiwa hijrahnya Rasulullah ini dapat dimaknai secara lebih luas, bukan sekedar berpindahnya Rasulullah dari suatu tempat ke tempat yang lain, namun juga berpindahnya kebiasaan yang tidak baik ke arah yang lebih baik, baik dalam aspek pribadi maupun sosial, ungkapnya. Menurut Teguh Endaryanto, di tengah kondisi jaman yang semakin kompleks sekarang ini, kita bukan hanya dituntut untuk tetap relevan, tetapi juga menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang muncul. Islam harus menjadi kekuatan yang paling utama dalam menghadapi berbagai macam tantangan di zaman konteporer seperti sekarang ini, pungkasnya. Peringatan tahun baru Islam 1447 Hijriah juga disemarakkan dengan tampilan para santri TPA Al-Mu’awwanah Gedong Meneng.

  • Seri Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun (Pengantar dari 6 sesi Tulisan). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    Seri Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun (Pengantar dari 6 sesi Tulisan). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya dan tradisi. Salah satu kekayaan itu tersimpan dalam adat istiadat masyarakat Lampung, sebuah provinsi di bagian selatan Pulau Sumatra.

    Di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang kian deras, masyarakat Lampung masih memelihara struktur adat dan nilai-nilai leluhur yang menjadi identitas mereka. Salah satu pilar utama dalam sistem adat tersebut adalah lembaga

    Penyimbang, yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelangsungan budaya, tata kehidupan sosial, serta hubungan spiritual dalam komunitas adat.

    Dalam masyarakat adat Lampung, terdapat dua sistem sosial utama yang dikenal luas: Sai Batin dan Pepadun. Keduanya memiliki akar sejarah dan sistem nilai yang berbeda, namun sama-sama menjunjung tinggi peran tokoh adat yang disebut Penyimbang.

    Penyimbang bukan hanya gelar kehormatan, melainkan lembaga adat yang memiliki fungsi, tanggung jawab, dan filosofi mendalam dalam kehidupan masyarakat adat. Ia merupakan penjaga nilai-nilai keadilan, pelestari tradisi, serta penghubung antara generasi terdahulu, masa kini, dan masa depan.

    Di tengah perubahan sosial, banyak generasi muda yang mulai terputus dari akar adat dan budaya mereka. Gelar Penyimbang kerap disalah-pahami hanya sebagai simbol formal dalam upacara, padahal sejatinya ia adalah manifestasi dari struktur sosial dan moral yang sudah terbentuk selama ratusan tahun. Untuk itu, penulisan seri ini menjadi sangat penting dan relevan.
    Tidak hanya sebagai dokumentasi sejarah, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan revitalisasi identitas budaya masyarakat Lampung, khususnya bagi generasi muda.

    Melalui Seri Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun, penulis berupaya menyusun kembali pemahaman yang utuh, mendalam, dan komprehensif tentang posisi, makna, peran, hingga tantangan yang dihadapi lembaga Penyimbang dalam konteks adat Lampung.
    Penulisan ini juga dimaksudkan untuk mendukung pelestarian budaya lokal dan mendorong kebijakan berbasis kearifan lokal yang inklusif serta adaptif terhadap zaman.

    Pembagian Buku dalam Beberapa Seri
    Untuk memberikan pemahaman yang terstruktur dan mendalam, buku ini dibagi ke dalam 6 seri. Setiap seri membahas aspek yang berbeda dari lembaga Penyimbang dalam kaitannya dengan dua sistem adat utama di Lampung:

    📘 SERI 1: Asal Usul dan Filosofi Gelar Penyimbang
    * Pendahuluan tentang masyarakat adat Lampung.
    * Makna filosofis, simbolik, dan spiritual gelar Penyimbang.
    * Latar belakang historis keberadaan gelar ini dalam masyarakat adat.
    * Perbedaan awal antara tradisi Sai Batin dan Pepadun.

    📙 SERI 2: Struktur Sosial dan Sejarah Institusi Penyimbang
    * Sejarah terbentuknya struktur adat Sai Batin dan Pepadun.
    * Posisi Penyimbang dalam sistem kekerabatan dan pemerintahan adat.
    * Evolusi peran Penyimbang dari masa kerajaan hingga masa kolonial dan pascakemerdekaan.

    📗 SERI 3: Peran Sosial, Budaya, dan Spiritual Penyimbang
    * Fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat adat.
    * Tanggung jawab dalam pelestarian budaya dan ritus adat.
    * Peran spiritual sebagai pemimpin upacara dan penjaga hubungan dengan leluhur.

    📕 SERI 4: Prosesi dan Tata Cara Pengangkatan Penyimbang
    * Tata cara pengangkatan gelar dalam masing-masing sistem adat.
    * Syarat genealogis, moral, dan sosial untuk menjadi Penyimbang.
    * Ritus dan simbol dalam upacara pengangkatan.

    📔 SERI 5: Dinamika dan Transformasi di Era Modern
    * Tantangan eksistensial akibat modernisasi dan globalisasi.
    * Konflik internal, marginalisasi adat, dan perubahan nilai.
    * Inisiatif pelestarian dan pembaruan dari komunitas dan tokoh adat.

    📒 SERI 6: Strategi Pelestarian dan Rekomendasi Kebijakan Budaya
    * Ringkasan temuan dari seri sebelumnya.
    * Strategi pemberdayaan lembaga adat dalam tatanan sosial modern.
    * Saran untuk pendidikan budaya, regulasi lokal, dan keterlibatan generasi muda.

    Penutup
    Melalui keenam seri ini, pembaca diharapkan mampu memahami kompleksitas, kekayaan, serta relevansi institusi Penyimbang dalam kehidupan masyarakat Lampung.
    Penulisan ini tidak hanya ditujukan kepada akademisi dan budayawan, tetapi juga kepada generasi muda, pemangku kebijakan, serta masyarakat luas yang peduli pada pelestarian budaya lokal.
    Gelar Penyimbang bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi juga jembatan menuju masa depan kebudayaan Lampung yang lebih berdaulat, inklusif, dan bermartabat. ***

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • MIMBAR JUM’AT : Kita dan Modal. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron,Lc *)

    MIMBAR JUM’AT : Kita dan Modal. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron,Lc *)

    nataragung.id – NATAR – Hari ini kita berada di Jum’at dan hari pertama di tahun 1447 hijriah. Tahun 1446 hijriyah telah kita lewati. Ini berarti jatah umur yang Allah berikan kepada kita telah berkurang, jarak antara kita dengan kematian semakin dekat dan waktu yang tersedia untuk beramal semakin sedikit.

    Hari ini, Kemaren dan esok adalah modal yang dikaruniakan Allah. Jika bisa mengelolahnya akan memberikan kebahagiaan bukan hanya di dunia, tapi kelak dihari kemudian.

    Modal itu akan memberi keuntungan bagi sang empunya dengan melaksanakan perintah perintah Allah berupa kebaikan. Dan sebaliknya, akan mengalami kerugian dengan melakukan larangan Allah berupa keburukan

    Pedagang yang cerdas akan selalu mencari jalan bagaimana menjadikan modal tersebut selalu bertambah. Setiap penghujung hari ia akan menghitung berapa keuntungan yang didapat.

    Bila ada kerugian segera mengevaluasi di bagian mana celah yang membuat rugi, lalu memperbaikinya sehingga di masa mendatang tidak lagi mengalami kerugian.

    Begitulah seharusnya kita. Allah karuniakan modal umur 24 jam sehari semalam. Adakah kita mengevaluasi dan sejauh mana waktu-waktu kita memberikan manfaat untuk akhirat kita.

    Adakah kita merasa rugi, bila ternyata banyak dari waktu waktu kita terbuang percuma dan hilang sia sia.

    Awal tahun ini adalah momentum yang tepat untuk introspeksi diri. Mengevaluasi program hidup yang lalu dan merencanakan program hidup di masa mendatang.

    Mengevaluasi capaian dan keberhasilan dan menetapkan targetan targetan di hari hari kedepan

    Dengan melakukan seperti ini, maka keberhasilan dan kerugian dapat dihitung dan diantipasi.

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿١٨﴾

    “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.59:18)

    Pertanyaannya adalah apa saja yang perlu kita evaluasi dalam kehidupan ini?. Paling tidak ada 4 hal yang wajib kita evaluasi setiap saat. 4 hal tersebut disebutkan oleh hadits Rasulullah saw , yaitu umur, ilmu, harta dan jasad.

    Dari Sahabat Abu Barzah, telah berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

    لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ

    “Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba nanti pada hari kiamat, sehingga Allah akan menanyakan tentang (4 perkara:) (Pertama,) tentang umurnya dihabiskan untuk apa. (Kedua,) tentang ilmunya diamalkan atau tidak. (Ketiga,) Tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan ke mana dia habiskan. (Keempat,) tentang tubuhnya, capek / lelahnya untuk apa.”

    (HR Tirmidzi dan Tirmidzi berkara hasan shahih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ad-Darimi dan lainnya dan dishahihkan oleh Syaikh Muhammad bin Nashiruddin Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah.)

    Pada hadits di atas terkandung empat hal yang akan ditanya pada hari kiamat.

    Pertama, untuk apa umurnya dihabiskan. Hidup kita di dunia ini ada batasnya, dibatasi oleh waktu, suatu saat kita akan meninggal. Panjangnya umur tidak menjamin masuk surga, sebaliknya pendeknya umur bukan pertanda akan masuk neraka. Di samping itu, ketika kita meninggal dunia, nama kita pun lama-lama akan tenggelam dan tidak disebut, sekalipun orang yang kita cintai. Dalam pada itu, Rasulullah SAW bersabda:

    عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ رضي الله عنه أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ خَيْرُ النَّاسِ قَالَ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ وَشَرُّالنَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَسَا ءَ عَمَلُهُ )رواه الترمذى.(

    “Dari Abdullah bin Busr ra meriwayatkan bahwa ada seorang Arab Badui berkata kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, siapakah sebaik-baik manusia?” Beliau menjawab: “Siapa yang paling panjang umurnya dan baik amalannya. Dan seburuk-buruk manusia siapa yang panjang umurnya dan buruk amalnya” (HR Tirmidzi).

    Berbahagialah bagi siapa saja yang dapat memanfaatkan umurnya untuk menabur amal shalih, dan celakalah bagi mereka yang menggunakannya untuk berbuat kerusakan di atas bumi.

    Pertanyaan Kedua di hari kiamat adalah untuk apa ilmu yang telah dimiliki? Ilmu adalah kunci utama dalam menjalani kehidupan. Artinya, bila kita menginginkan sesuatu urusan dunia, maka diperlukan ilmu. Demikian juga, bila kita menginginkan pahala akhirat, diperlukan ilmu.

    Maka, jika ilmu itu bermanfaat akan menjadi sumber ketenangan hidup, yang disebabkan dalam diri pemiliknya ada rasa takut dan ketundukan total kepada Allah SwT.
    Ilmu itu akan selalu dimanfaatkan untuk hal-hal yang dianjurkan oleh agama, sedangkan jika Ilmu itu digunakan untuk membohongi atau menipu orang lain, menistakan agamanya sendiri, maka ia dapat digolongkan dalam ilmu yang tidak bermanfaat, sehingga dapat disimpulkan ilmu yang tidak bermanfaat akan membawa kesengsaraan hidup.

    Maka tepatlah do’a yang diajarkan oleh Nabi Muhammad: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaaat, rizki yang baik lagi halal. Serta amal yang diterima (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

    Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Orang yang paling cerdas adalah orang yang selalu mengendalikan hawa nafsunya dan beramal shalih untuk kehidupan setelah kematian….”

    (HR. Imam Tirmidzi).

    Perkara ketiga yang akan ditanyakan pada hari kiamat adalah dari mana harta diperoleh dan dibelanjakan untuk apa? Mencari anugerah Allah tidaklah dilarang, bahkan diperintahkan. Namun, karena kasih sayang-Nya, Allah juga memerintahkan manusia agar hanya untuk memakan yang halal lagi baik. Mafhumnya, kita diperintahkan untuk memperoleh makanan tersebut dengan jalan yang halal lagi baik pula.

    Halalnya makanan dan cara mencarinya sangat ditekankan, sehingga kita wajib makan harta yang halal, maka jika sewaktu di dunia kita selalu memperhatikan makanan yang kita makan dan cara mencarinya, tentu akan menyelamatkan kita dari pertanyaan pada hari kiamat.

    Pertanyaan keempat adalah untuk apa badan-mu digunakan? Manusia dikaruniai Allah jasad yang sempurna yang disertai panca-indra, akal pikiran, dan hati. Karenanya harus dimanfaatkan untuk mengabdi kepada Allah. Dia pun melarang kita menjatuhkan diri ke lembah kesengsaraan dan kebinasaan.
    Oleh karena itu, Allah SwT mengharamkan narkoba, minuman keras, berzina, dan akitivitas lain yang merusak kesehatan badan. Allah berfirman:

    وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ.

    “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah: 195).

    Alhamdulillah kita masih sempat untuk bermuhasabah akan kekurangan kita.

    Semoga ilmu, umur, harta, dan badan yang kita miliki dapat kita manfaatkan dan memperoleh ridha Allah SwT._•

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Syura DDII Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Nanang Ermanto dan Winarni Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Ijazah Palsu. Merik Havit Adu Mulut di Depan Hakim dengan Pengacara Ahmad Syahrudin

    Nanang Ermanto dan Winarni Hadir Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Ijazah Palsu. Merik Havit Adu Mulut di Depan Hakim dengan Pengacara Ahmad Syahrudin

    nataragung.id – Lampung Selatan – Agenda sidang lanjutan perkara pidana ijazah palsu milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Supriyati dan Ahmad Syahruddin selaku ketua PKBM Bugenvil sidang kembali digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kalianda, Kamis (26/6/2025). Sidang dengan agenda pembuktian saksi digelar dengan manghadirkan sebanyak 6 orang saksi.

    Jaksa penuntut umum (JPU) Kresna menghadirkan sejumlah saksi diantaranya yaitu Nanang Ermanto Mantan Bupati Lampung Selatan bersama istrinya Winarni, Merik Havit Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Daryani, Kepala Desa Sidomukti, Tanjung Sari dan Untung Sucipto, Ketua PAC PDI Perjuangan Tanjung Bintang serta dan Sulikah selaku istri terdakwa Ahmad Syahruddin.

    Eko Umaidi, S.Kom, S.H., Tim Kuasa Hukum terdakwa Ahmad Syahruddin mempertanyakan kepada saudara Nanang sewaktu menjadi Bupati Lampung Selatan dan Ketua DPC PDI Perjuangan, apa yang anda lakukan terhadap kader anda yang terlibat ijazah palsu dalam pencalonan pileg beberapa waktu lalu.

    “Apa yang anda lakukan setelah tahu kader anda terlibat dalam perkara ijazah palsu saat mendaftarkan caleg 2024 lalu,” tanya Eko kepada saksi Nanang Ermanto.

    Mantan Bupati Lampung Selatan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Nanang Ermanto memberikan keterangan saksi pertama sambil terbata-bata bahwa dirinya mengetahui saat itu mencuatnya adanya penggunaan ijazah palsu dari media masa.

    “Setelah saya tahu mencuat di media masa, bahkan dirinya langsung memanggil saudari Supriyati mewanti-wanti agar mengundurkan diri, namun yang bersangkutan (Supriyati) malah nangis terus, “ungkap Nanang dalam kesaksiannya di ruang sidang.

    Nanang juga mengaku tidak pernah memerintahkan saudara Merik Havit untuk membuatkan ijazah paket C kesetaraan atas nama Supriyati.

    “Saya tak pernah perintahkan Merik, sekarang dia kan duduk di DPRD dan mantan Ketua BBHAR, ” ujar Mantan Kades Way Galih tersebut.

    Sementara keterangan Winarni yang namanya selalu disebut dalam BAP dengan kalimat adanya perintah ibu, dan ia tegaskan tidak pernah memerintahkan saudara Merik Havit untuk membuatkan ijazah buat saudari Supriyati.

    “Saya tak pernah memerintahkan untuk membuat ijazah paket C untuk daftar caleg,” ucap Winarni yang memiliki gelar Duta saat menjadi istri Bupati kala itu.

    Namun ada yang menarik dalam persidangan saat saksi Merik Havit memberikan kesaksiannya di ruang sidang sempat terjadi adu mulut dan bersitegang antara saksi Merik Havit dengan Kuasa Hukum Ahmad Syahruddin, lantaran saat ditanya oleh Dedi Rahmawan, SH., saksi Merik Havit selalu menyela pertanyaan yang ditanyakan oleh kuasa hukum terdakwa Ahmad Syahruddin.

    “Anda tahu tidak jika seseorang mempunyai 2 ijazah paket kesetaraan di institusi yang berbeda,” tanya Dedi Rahmawan kepada Merik dengan nada tinggi.

    Lalu dijawab saksi Merik. “Boleh itu sah-sah saja,” Kata Merik.

    Merik Havit menjelaskan bahwa Supriyati saat mendaftarkan caleg menggunakan ijazah Paket C PKBM Bougenville namun saat akan dilakukan pelantikan menggunakan ijazah paket C PKBM Anggrek Tanjung Bintang.

    Adi Yana, SH., selaku penasihat hukum Ahmad Syahruddin juga mempertanyakan kepada saksi Merik Havit yang sedikit ngeyel tahu dari mana ada aturan bisa mengganti ijazah saat pelantikan seperti itu.

    “Karena kami pernah menanyakan kepada KPU dan Bawaslu di ruang sidang ini bahwa seseorang tidak bisa mengganti berkas setelah adanya penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Caleg, ” Tanya Adi.

    Merik menjawab “lah wong itu buktinya Supriyati aja bisa berkasnya diganti melalui OTDA Kabupaten diajukan ke Biro Pemerintahan Provinsi menggunakan ijazah paket C Anggrek,” jelas Merik.

    Namun saat ditanya dirinya yang memberikan berkas fotocopy KTP, KK, Ijazah SMP dan pas photo 3×4 milik Supriyati dan uang Rp. 1,5 juta rupiah di masuk-kan kedalam amplop putih di rumah terdakwa Ahmad Syahruddin. Merik langsung membantah bahwa dirinya tidak tahu.

    “Saya tanya saudara saksi apakah saudara memberikan berkas atau dokumen Supriyati dan uang tersebut karena di BAP, terdakwa Ahmad Syahruddin anda yang menyerahkan berkas tersebut.

    Lagi-lagi Merik tidak mengakuinya walaupun di ancam jika memberikan kesaksiannya palsu di persidangan dikenakan ancamannya sampai 7 tahun.

    Ahmad Syahruddin didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Al Bantani Eko Umaidi, S.Kom., SH., Dedi Rahmawan, SH.,CM. dan Adi Yana, SH., dengan perkara nomor 126/Pid.Sus/2025/PN.Kla, sementara untuk perkara nomor 127/Pid.Sus/2025/PN.Kla, dengan terdakwa atas nama Supriyati didampingi tim kuasa hukum dari LBH Sai Bumi Selatan yaitu Hasanudin SH dkk.

    Sidang dipimpin oleh majelis hakim Galang Syafta Aristama, SH. MH, Dian Anggraini, SH.,MH dan Nur Alfisyahr, SH. MH, sidang berlangsung selama 5 jam dimulai sekira pukul 13.00 WIB.

    Untuk informasi, sidang lanjutan perkara ijazah palsu yang menjerat Ahmad Syahrudin dari PKBM Bougenvil dan Supriyati anggota DPRD Lampung Selatan akan dilanjutkan pada 3 Juli 2025, mendatang.

    Dimana, pihak dari JPU pada sidang yang akan datang akan menghadirkan saksi ahli. (SMh)

  • Polres Lampung Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Rp120 Miliar. Ratusan Ribu Jiwa di Selamatkan

    Polres Lampung Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Rp120 Miliar. Ratusan Ribu Jiwa di Selamatkan

    nataragung.id – Kalianda – Dalam kurun waktu April hingga Juni 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 119,91 kg sabu dan 276,4 kg ganja.

    Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Kamis (26/6/2025). Usai konferensi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Apel Mapolres setempat.

    “Barang bukti yang disita bila dinilai secara ekonomis mencapai Rp120,7 miliar, dengan asumsi harga 1 kg sabu Rp1 miliar dan 1 kg ganja Rp3 juta,” ungkap AKBP Yusriandi.

    Kapolres juga menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan lintas pulau Sumatera-Jawa, dan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba ini diperkirakan mencapai 875.955 jiwa.

    “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Selatan,” tegasnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan, Bella Jayanti, serta unsur Forkopimda setempat.

    Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan jajaran Polres dalam mengungkap jaringan narkoba besar tersebut. (mara)

  • Bupati Egi Ungkap Sekolah Unggul Garuda Akan Hadir di Lampung Selatan

    Bupati Egi Ungkap Sekolah Unggul Garuda Akan Hadir di Lampung Selatan

    nataragung.id – Katibung – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tengah menjalin sinergi dengan pemerintah pusat untuk menghadirkan sejumlah program unggulan. Salah satunya pendirian Sekolah Unggul Garuda berkonsep asrama penuh, serta program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), saat menghadiri Pengajian Akbar Al Hidayah di Dusun Purwodadi, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kamis (26/6/2025).

    “Program ini adalah bentuk nyata perhatian pusat untuk Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.

    Ia menjelaskan bahwa Sekolah Unggul Garuda nantinya akan menjadi percontohan pertanian modern satu-satunya di wilayah barat Indonesia. Bupati Egi pun mengajak masyarakat untuk mendukung penuh terwujudnya program tersebut.

    “Mohon doa dan dukungan semua warga agar program ini bisa segera kita wujudkan,” tambahnya.

    Dalam acara yang dirangkai dengan pemberian santunan untuk anak-anak yatim tersebut, Egi juga mengapresiasi semangat masyarakat Pardasuka dalam menghidupkan kegiatan keagamaan. Menurutnya, ini adalah wujud kekuatan spiritual masyarakat Lampung Selatan.

    “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa hadir di tengah masyarakat Pardasuka hari ini. Insyaallah, keberkahan dan rahmat Allah SWT tercurah kepada kita semua,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan pembangunan daerah. Ia menyoroti program ABRI (Asri, Bersih, Rapi, Indah) sebagai bagian dari budaya hidup tertib yang perlu dijaga bersama.

    “Saya minta masyarakat mulai dari rumah masing-masing, mari jaga lingkungan kita. Ini bukan hanya untuk pemerintah, tapi untuk kebaikan kita semua,” tegas Egi.

    Menutup sambutannya, Bupati Egi juga menitipkan pesan kepada masyarakat untuk terus mendoakan para pemimpin daerah agar tetap diberi kekuatan dan petunjuk dalam menjalankan amanah rakyat.

    “Mari kita jaga kebersamaan ini dalam bingkai iman, dakwah, dan pengabdian demi Lampung Selatan yang lebih religius dan sejahtera,” tandasnya. (mara)

  • Momentum Hari Anti Narkotika Internasional, DPW PANI Lampung Tancap Gas

    Momentum Hari Anti Narkotika Internasional, DPW PANI Lampung Tancap Gas

    nataragung.id, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Provinsi Lampung resmi dilantik hari ini, 26 Juni 2025 di Balai Keratun Lantai 3, Gedung Pusat Pemerintahan Provinsi Lampung. Tanggal pelantikan ini memiliki makna yang sangat kuat, bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking) yang diperingati setiap 26 Juni sejak 1989 berdasarkan Resolusi PBB No. 42/112 .

    Pelantikan digelar dengan penuh khidmat, sekaligus menjadi arena Training of Trainer (ToT) bagi lebih dari 50 peserta yang berasal dari elemen pengurus, akademisi, aparat penegak hukum, hingga pelajar SMA se‑Bandar Lampung. Pemimpin pelantikan, Ketua Umum DPP PANI Drs. Deddy Ginanjar, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai stakeholder.

    “Terima kasih kepada seluruh unsur kepala daerah, BNN, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat yang telah menyukseskan acara ini. Momentum di Hari Anti Narkotika Internasional semakin mengokohkan tekad kita bersama untuk melawan bahaya narkoba,” ujarnya.

    Resmi mengemban amanah, Sapron (Khadin Imba Kusuma) ditetapkan sebagai Ketua DPW PANI Lampung periode 2025–2030, didampingi Mita Ekawati, S.Kom. sebagai Sekretaris. Sementara itu, pada tingkat kota, jabatan Ketua DPD PANI Kota Bandar Lampung dipercayakan kepada Nova Indrian, A.Md., Cpl.

    Acara dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.KM., mewakili Gubernur, serta sejumlah elemen Muspida Provinsi Lampung, termasuk perwakilan Korem, Polda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Dalam pernyataannya usai pelantikan, Sapron menegaskan komitmen PANI Lampung untuk segera melaksanakan program kerja kolaboratif.

    “Setelah pelantikan, kami langsung gasspoll untuk melakukan program kerja. Kami akan bersinergi erat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, menyasar sosialisasi anti-narkoba dari tingkat SD, SMP, hingga SMA,” papar Sapron.

     

    Momentum pelantikan yang selaras dengan Hari Anti Narkotika Internasional bukan hanya simbolis, namun juga strategi komunikasi yang matang untuk menegaskan posisi PANI Lampung sebagai ujung tombak dalam upaya preventif dan edukatif memerangi narkoba. Salah satu tujuan global peringatan ini adalah memperkuat aksi bersama demi dunia yang bebas dari narkoba .

    Melalui kolaborasi lintas sektor—antar pemerintah, lembaga pendidikan, dan aparat hukum—PANI Lampung bertekad membumikan pesan pencegahan narkoba kepada generasi muda. Dengan gagasan strategis dan momentum bersejarah ini, PANI Lampung siap membawa harapan baru dalam mewujudkan Lampung yang sehat dan produktif, bebas dari ancaman narkoba.

  • LSM Pro Rakyat Lampung Nilai Langkah Ayah Faishol Mundur Dari Pencalonan Ketua KONI Lampung Sangat Cerdas

    LSM Pro Rakyat Lampung Nilai Langkah Ayah Faishol Mundur Dari Pencalonan Ketua KONI Lampung Sangat Cerdas

    nataragung.id – Kalianda – Ketua Umum LSM Pro Rakyat Lampung Aqrobin AM., menilai langkah Ayahanda Faishol Djausal mundur dari bursa pencalonan Ketua KONI Lampung adalah langkah yang sangat cerdas. “Hari ini di arena Musorprovlub KONI Lampung terjadi kejutan yang positif dan amat cerdas serta sesuai harapan saya kepada Ayah Faishol yang merupakan salah-satu tokoh fenomena di Lampung,” ucap Aqrobin di pelataran Masjid Agung – Kalianda Kamis siang (26/6/25), terkait langkah yang diambil oleh Faishol Djausal yang mundur dari pencalonan ketua KONI Lampung.

    Musyawarah Olahraga Luar biasa (Musorprovlub) Lampung berhasil menetapkan secara aklamasi Ir. Taufiq Hidayat, MM., sebagai ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung masa bhakti 2025-2030. Ditetapkannya Taufiq Hidayat sebagai ketua umum setelah Faishol Djausal yang awalnya disebut-sebut calon kuat mengundurkan diri dalam gelaran Musorprovlub yang dilaksanakan pada hari Kamis 26 Juni 2025 di Bandar Lampung.

    Menurut Aqrobin beberapa waktu lalu, dirinya sempat menyarankan kepada Ayahanda Faishol Djausal yang sempat di muat di beberapa media daring. Sebagai salah-seorang tokoh muda Lampung Selatan, dirinya menaruh beberapa harapan kepada orang tua Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal diantaranya jangan sampai Ayahanda Faishol memegang jabatan Ketua KONI walau secara sisi apapun dirinya sangat mampu dan mumpuni untuk memegang jabatan itu, namun Aqrobin sedikit memberi pertimbangan sebaiknya Ayahanda Faishol fokus dengan aktifitasnya sebagai kontraktor nomor wahid (nomer satu) di Lampung.

    Selain itu, pertimbangan lainnya masih menurut Aqrobin agar beliau tetap jadi sosok seorang Ayah yang akan membimbing dan menjaga anak kandungnya sebagai Gubernur Lampung, agar niat mulia memajukan Lampung di bawah Kepemimpinan Mirza bisa terwujud dan bisa terpilih lagi di periode berikutnya.

    Aqrobin juga mengkalkulasi jika soal KONI, beliau (Faishol – red) banyak mempunyai kader muda yang potensial. Saat itu, Aqrobin tanpa sungkan-sungkan menyebut nama seperti: Thomas Amirico / Kadisdikbud Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi anggota DPRD Lampung dan lain-lain.

    “Tanpa jadi Ketum KONI malah Ayahanda Faishol bisa lebih leluasa membreefing dan membimbing agar KONI Lampung bisa lebih maju dari periode sebelumnya,” tegas Aqrobin.

    Aqrobin amat bersyukur bahwa hari ini Ayahanda telah membuktikan dengan cantik. “Dengan mundurnya beliau dari calon, maka calon potensial dan penuh pengalaman lainya yaitu Taufik Hidayat bisa terpilih secara aklamasi,” tambah Aqrobin.

    “Dengan terpilihnya Taufiq Hidayat secara aklamasi memang ada yang gigit jari tapi begitulah dinamikanya dalam berorganisasi,” kelakar Aqrobin setengah menyindir orang yang selama ini amat getol mendorong Ayahanda Faishol Djausal untuk maju.

    Ketika di desak siapa orang yang disindir dengan kata-kata gigit jari itu, dengan tertawa lebar Aqrobin berujar. “Publik tahulah siapa orangnya, gak usah mancing-mancing,” ucap Aqrobin dengan masih tetap tertawa.

    Pada bagian akhir dirinya mengucapakan selamat atas terpilihnya bapak Taufik Hidayat. Bagi kami di Kalianda Pak Taufiq Hidayat bukan sosok yang asing lagi, karena selain orang-tua beliau berasal dari Kalianda, beliau juga pernah memegang jabatan sebagai Pj Bupati Lampung Selatan.

    “Beliau adalah sosok Birokrat yang cerdas, juga pekerja keras,” pungkas Aqrobin. (SMh)

  • Rayakan HUT ke-52 Desa Beringin Kencana, Adakan Istigasah dan Sholawat Bersam

    Rayakan HUT ke-52 Desa Beringin Kencana, Adakan Istigasah dan Sholawat Bersam

    nataragung.id – Candipuro – Malam yang penuh khidmat menyelimuti Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, saat ribuan warga memadati Lapangan Merdeka untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) desa, Rabu malam (25/6/2025).

    Suasana haru menyatu dalam lantunan doa-doa dalam acara Istigasah dan Sholawat Bersama dalam rangka perayaan hari jadi ke-52 Desa Beringin Kencana malam itu.

    Tak sekadar seremoni, kegiatan spiritual tersebut menjadi momen sakral yang mempererat silaturahmi warga dan memperkuat nilai-nilai keimanan di tengah masyarakat.

    Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati (Wabup) M. Syaiful Anwar hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang menurutnya sangat bermakna dan menggugah.

    “Usia 52 tahun bagi sebuah desa bukanlah waktu yang singkat. Ini adalah bukti ketangguhan dan kekompakan masyarakat Beringin Kencana dalam membangun dan menjaga desanya,” ujar Wabup Syaiful dalam sambutannya.

    Ia juga menekankan bahwa kegiatan Istigasah dan Sholawat bukan hanya tradisi keagamaan, melainkan manifestasi tawakal kepada Allah SWT atas segala usaha membangun desa.

    Wabup Syaiful juga menyampaikan pesan tentang pentingnya kepedulian sosial, khususnya terhadap anak yatim. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW tentang keutamaan menyantuni anak yatim, dan mengajak masyarakat untuk menjadikan momen HUT desa ini sebagai ladang amal.

    “Santunan kepada anak-anak yatim malam ini adalah wujud nyata cinta kasih yang diajarkan oleh Rasulullah. Ini bukan hanya kegiatan sosial, tapi juga bentuk ibadah yang luar biasa nilainya,” tuturnya.

    Menutup sambutannya, Wabup Syaiful berharap agar peringatan HUT Desa ke-52 ini bukan sekadar perayaan tahunan, tetapi juga menjadi momen refleksi dan kebangkitan menuju desa yang religius, mandiri, dan harmonis.

    “Semoga sholawat yang kita lantunkan malam ini membawa berkah, menolak bala, dan menjadi penguat semangat kita dalam membangun Desa Beringin Kencana yang subur, makmur, dan bermartabat,” tutupnya.

    Acara makin bermakna dengan hadirnya Almukarom Gus Ihsan, yang memberikan tausiyah penuh makna dan menggugah kalbu. Di hadapan jemaah yang hadir, Gus Ihsan menekankan pentingnya menjaga nilai keikhlasan dalam beribadah dan bermasyarakat. (mara)