Buku Seri Makna dan Filosofi Yang terkandung Dalam Sumpah Uppu Tuyuk Pubian Bukuk Jadi dan Way Beliuk Mak Segangguan Mak Secadangan yang tetap di pegang teguh oleh generasi penerus saat ini Buku – 3. Latar belakang lahirnya sumpah Uppu-Tuyuk Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Konon, di kaki bukit Tanggamus yang diselimuti kabut, hidup dua penyimbang besar dari dua marga yang berbeda: Punyimbang BukukJadi dan Penyimbang Way Beliuk. Mereka hidup berdampingan, namun kerap berseteru soal batas hutan, hak alir sungai, dan wilayah ladang.

Sengketa antar marga makin meruncing. Hutan yang dahulu damai menjadi tempat saling intai, anak sungai menjadi medan konflik. Lalu datang seorang petapa tua dari Gunung Pesagi, membawa dua bilah keris pusaka. Satu disebut Tuyuk bermata tajam tunggal, dan satu lagi Uppu bermata dua, dengan sarung dari kayu tua berurat emas.
Petapa itu berkata, “Kalian boleh berbeda, tetapi jangan saling binasa. Satu bangsa harus punya janji. Pegang ini: Keris Uppu untuk kejujuran. Keris Tuyuk untuk keberanian. Maka bersumpahlah di atas dua keris ini bahwa kalian tidak akan saling khianat, tidak akan menurunkan anak yang akan memecah adat.”

Dua penyimbang itu pun bersujud dan bersumpah di hadapan penyaksi empat penjuru: barat dengan air sungai, timur dengan api unggun, utara dengan tanah ladang, dan selatan dengan angin hutan. Maka lahirlah Sumpah Uppu-Tuyuk, yang mengikat semua keturunan mereka hingga tujuh generasi agar tetap bersatu menjaga kehormatan adat.

Bersama sumpah itu, ditanam dua batu pipih di bawah akar pohon tua. Di situlah kini berdiri Balai Ulayat Adat BukukJadi-Way Beliuk, tempat setiap penyimbang mengikrarkan janji adat hingga hari ini.

Baca Juga :  Buku Seri Semangat Sehuyunan, Setawitan, Sebalakan, dan Mak Secadangan. Buku Seri 3 Sebalakan: Bahasa, Rasa, dan Hikmah dalam Simpul Adat Virtua. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumpah Uppu-Tuyuk bukan sekadar perjanjian antara dua marga, tetapi simbol pemersatu dan landasan hukum adat dalam masyarakat Lampung, khususnya antara Pubian BukukJadi dan Way Beliuk. Lahirnya sumpah ini dipengaruhi oleh: Pada abad ke-18 hingga awal abad ke-19, wilayah pedalaman Lampung mengalami banyak ketegangan antara kelompok marga karena:
* Persaingan lahan ladang dan hutan garapan
* Akses terhadap sungai dan air
* Perebutan hak ulayat dan batas wilayah

Karena ketiadaan hukum tertulis dan belum adanya kekuasaan negara secara formal di daerah pedalaman, masyarakat Lampung mengandalkan hukum adat yang mengakar. Namun, karena banyaknya cabang marga dan kepentingan lokal, fragmentasi dan konflik makin menjadi.

Sumpah ini lahir dari kesadaran bahwa keberlanjutan adat hanya bisa dijaga dengan persatuan. Maka para penyimbang utama bermufakat membentuk satu ikrar bersama, yang melampaui sekat marga dan keturunan, demi menyelamatkan nilai adat.

Isi Lengkap Sumpah Uppu-Tuyuk
“Kami bersumpah atas nama leluhur, bumi, dan langit. Bahwa kami anak keturunan Pubian BukukJadi dan Way Beliuk akan menjaga persatuan, tidak saling menyesatkan, tidak saling merebut harta pusaka, tidak mencuri hak ladang, tidak mengganggu rumah penyimbang, tidak menyebar fitnah, dan tidak menikah tanpa restu adat. Siapa yang melanggar, biarlah sungai kering di tanahnya, api padam di dapurnya, dan keturunan tidak tumbuh dalam kasih adat.”
“Uppu saksi kejujuran, Tuyuk saksi keberanian. Kami satu sumpah, satu darah, satu batang adat.”

Baca Juga :  Peran Pemangku Adat Dalam Menjaga Harmoni Sosial Sehari-hari. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Nilai-Nilai Moral dan Adat dalam Sumpah Uppu-Tuyuk
1. Kejujuran dan Keberanian Moral
* Uppu (keris bermata dua): melambangkan bahwa kejujuran harus terlihat dari dua sisi, tidak hanya dari kata, tapi juga tindakan.
* Tuyuk (keris tunggal): melambangkan keberanian mempertahankan nilai adat, bukan hanya melawan musuh, tapi juga melawan nafsu diri.

2. Kesetiaan terhadap Adat dan Leluhur
Sumpah menekankan bahwa anak adat tidak boleh memutus garis leluhur, baik dalam perkawinan, pewarisan, hingga musyawarah. Ini menjaga identitas dan struktur sosial masyarakat adat.

3. Pelestarian Hak Ulayat dan Wilayah
Dengan melarang perampasan ladang dan rumah penyimbang, sumpah ini menjadi benteng pertama dalam menjaga wilayah adat, yang hari ini masih menjadi masalah serius akibat konflik agraria dan perampasan lahan.
4. Hukum Moral dan Sosial Tanpa Tertulis
Sumpah ini menjadi konstitusi adat, yang ditaati tanpa perlu aparat, karena disertai keyakinan spiritual bahwa alam akan membalas pelanggar adat.

Di tengah degradasi moral dan maraknya hoaks serta konflik sosial, nilai-nilai sumpah Uppu-Tuyuk seperti:
* Tidak menyebar fitnah
* Tidak merebut hak
* Menjaga kejujuran sangat relevan untuk menguatkan kembali etos sosial berbasis budaya.

Baca Juga :  Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun. SERI 3: Peran Penyimbang dalam Kehidupan Sosial, Budaya, dan Spiritual. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumpah ini dapat dimasukkan dalam kurikulum lokal atau kegiatan sekolah adat sebagai bentuk:
* Pendidikan karakter
* Penguatan jati diri
* Pelestarian bahasa dan nilai adat

Isi sumpah yang menolak perampasan hak ulayat bisa menjadi dasar advokasi hukum dalam konflik tanah antara masyarakat adat dan korporasi.

Strategi Pelestarian Nilai Sumpah Uppu-Tuyuk
* Pendokumentasian dalam bentuk tulisan, video, dan pertunjukan adat
* Regenerasi penyimbang muda melalui forum pemuda adat
* Digitalisasi naskah adat dan penerjemahan ke bahasa nasional dan asing
* Festival adat tahunan dengan pembacaan ulang sumpah secara kolektif

Sumpah Uppu-Tuyuk adalah warisan spiritual yang hidup dalam darah setiap anak Pubian BukukJadi dan Way Beliuk. Ia bukan sekadar ikrar masa lalu, tapi manifesto moral yang relevan sepanjang zaman. Jika hari ini kita ingin masyarakat yang jujur, adil, dan damai, maka kembalilah ke sumpah itu. Di sana ada akar. Di sana ada arah. Di sana ada harga diri. (*)

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini