nataragung.id – Kalianda – Nasib seseorang tiada yang tahu. Setelah gagal melenggang ke kursi DPRD Lampung Selatan, siapa sangka dewi fortuna menghampiri Julianto, M.Pd., setelah panitia seleksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa mengumumkan bahwa dirinya terpilih sebagai direksi perusahaan plat merah tersebut.
Pada pileg 2024 lalu Julianto tercatat sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan; Katibung, Candipuro dan Way Sulan, namun sayang dirinya belum beruntung sehingga gagal melenggang ke gedung dewan yang telah lama di idam-idamkannya. Lantas siapakah Julianto? Bagiamana kiprahnya di Lampung Selatan khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama? Berikut sedikit ulasannya
Proses panjang Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon jajaran pengawas dan pengelola Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mencapai babak akhir. Sosok Julianto, M.Pd, yang dikenal luas sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU), resmi ditetapkan sebagai Direksi terpilih BUMD Air Minum tersebut.
Penetapan ini tertuang dalam pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Drs. Wahidin Amin, M.Si, melalui surat bernomor 500/10.647/I.05/2025 tertanggal 23 Desember 2025. Terpilihnya Julianto membawa harapan baru bagi peningkatan performa manajemen air bersih di Bumi Khairagawi.
Bagi kalangan nahdliyin di Lampung Selatan, sosok Julianto bukanlah orang baru dalam dunia manajerial organisasi. Ia memiliki rekam jejak khidmah yang panjang di struktur PCNU Lampung Selatan. Tercatat, ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris PCNU Lamsel masa khidmah 2014-2019, dan berlanjut sebagai Bendahara PCNU Lamsel periode 2019-2024.
Meski saat ini ia berada di luar jajaran struktural harian, kapasitasnya dalam mengelola organisasi dan keuangan dinilai menjadi modal kuat untuk memimpin BUMD.
Terpilihnya Julianto bukan sekadar pengisian jabatan teknis, melainkan bentuk kepercayaan struktural pemerintah terhadap kompetensi kader organisasi keagamaan yang memiliki integritas. Pola kepemimpinan santri yang mengedepankan prinsip shiddiq (jujur) dan amanah (terpercaya) diharapkan mampu menjawab tantangan Perumda Tirta Jasa dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini adalah amanah besar. Pengalaman berorganisasi di NU, terutama saat mengelola manajerial kesekretariatan dan kebendaharaan, tentu menjadi bekal penting dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel,” ujar salah satu rekan sejawatnya di jajaran Syuriyah PCNU Lamsel.
Selain Julianto di jajaran Direksi, Pansel juga menetapkan Iwan Chandra Gautama, SE, MM, sebagai Dewan Pengawas (Dewas). Iwan yang merupakan kelahiran Sukaraja tahun 1976 ini akan bersinergi dengan Julianto (kelahiran Rawa Selapan 1976) untuk membawa perubahan signifikan pada Perumda Tirta Jasa.
Keputusan Pansel ini bersifat final dan mengikat. Tahapan selanjutnya adalah proses penetapan dan pengangkatan resmi oleh Bupati Lampung Selatan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Masyarakat berharap, duet kepemimpinan baru ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih hingga ke pelosok desa. (**)
Editor : Edi Sriyanto

