Pilkada Oleh DPRD (Sebuah Catatan Pendek : M.Habib Purnomo *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Hari ini Pemerintahan Presiden Prabowo sedang perang melawan korupsi, gratifikasi/suap/ rasuah, yang telah menjadi HAMA yang merebak di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Sekarang kebiasaan korupsi, suap (kolusi jarang di sebut) bukan hanya terjadi di sekitar penyelenggara negara tapi sudah merembet ke sendi sendi kehidupan yang lain, termasuk dalam pemilihan pimpinan masyarakat non pemerintah.

Suap /rasuah telah menjadi tradisi buruk di kalangan kita dan menjadikan cara pandang masyarakat menjadi materialistis .

Korupsi, suap seolah bukan perbuatan dosa tapi merupakan satu cara untuk tercapai apa yang di harapkannya.

Pemerintahan sekarang ini sedang sibuk melakukan penangkapan terhadap para pejabat penyelenggara negara yang korup baik melalui KPK juga oleh APH (aparat penegak hukum) lainnya seperti kejaksaan.

Baca Juga :  Kenaikan Tarif Tol Lampung Di Tengah Luka Ekonomi Rakyat. Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama – Dewan Pers

Hari hari ini di tahun baru 2026 publik di suguhi pertemuan Gerindra, PAN, PKB dan Golkar untuk merencanakan pilkada oleh DPRD untuk meminimalisir korupsi yang di lakukan para kepala daerah akibat dari biaya tinggi pilkada langsung.

Di awal reformasi ’98 orang pinggiran dan aktifis yang tidak punya uang bisa jadi anggota dewan, menjadi bagian pengelolaan negara bahkan ada yang menjadi presiden (Gus Dur, Megawati sebagai contoh)

Namun semakin ke sini perhelatan politik negara menjadi semakin ekslusif dan hanya jadi ajangnya orang-orang kaya yang sering kali bekerja sama dengan pengusaha hitam oligarki.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Icak-Icak : Catatan lepas Gunawan Handoko *)

Pilkada akan dikembalikan dipilih oleh DPRD adalah upaya untuk meminimalisir korupsi. Tapi bagaimana dengan masa depan demokrasi, masih bisakah rakyat biasa bermimpi menjadi kepala daerah ketika pilkada oleh anggota dewan.

Apakah kalau pilkada oleh DPRD bisa menekan korupsi APBD ataukah semakin menggila praktek bagi-bagi proyek oleh anggota dewannya? karena DPRD semakin berwibawa di hadapan kepala daerah, DPRD bisa mengangkat kepala daerah artinya lebih mudah pula DPRD memberhentikannya.

Pada masa orba, kita jarang sekali melihat ada kepala daerah di penjara karena korupsi tapi jebolnya uang negara justru terjadi karena adanya KOLUSI (kerjasama jahat) pejabat tinggi di Jakarta dengan para konglomerat yang menyebabkan rakyat di daerah hanya jadi penonton pestanya orang-orang di Jakarta yang menurut Prof Soemitro sang begawan ekonomi dan orang tua Prabowo menyebabkan terjadinya kebocoran APBN hingga 40%.

Baca Juga :  Cobaan dan Nikmat. Oleh : H.Hendrawan //Relawan RMD for BE 1

Apakah akan dikembalikannya pilkada oleh DPRD, juga sistem kita akan mengarah ke sentralisasi dan otoritarian baru?. Hanya waktu dan sejarah yang kelak akan menjawabnya.

*) Penulis adalah Aktivis PWNU Lampung tinggal di Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini