Cermin Retak: Darurat Kekerasan Seksual. Oleh : Mukhotib MD *)

0

nataragung.id – Yogyakarta – Yuk Nah wajahnya merah padam. Ada air yang ia bendung sekuat tenaga, agar tak membasahi pipinya. Sepertinya ia merasakan duka amat mendalam. Bagaimana tidak, sepanjang tahun 2025, Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 376.529 kasus.

“Ini keterlaluan,” katanya. Tangannya mengepal, lalu menggebrak meja. Dua gelas es teh berjatuhan. Airnya menebar keseluruh permukaan meja. Ada dua gumpal es batu yang masih utuh berbentuk kubus. Putih kelabu.

Saya hanya bisa diam. Tak tahu saya hendak mulai dari mana untuk bisa ikut berbicara dan mendukung kepedulian hati Yuk Nah. Saya tahu, sejak dulu bahkan ketika masih mahasiswa ia memang telah menjadi relawan organisasi non-pemerintah yang bekerja pada isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Dapur MBG Milik Polisi. Oleh : Mukhotib MD *)

Lulus kuliah, ia mendirikan organisasi yang secara khusus membela dan menangani kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Dan setiap saat waktunya, ia curahkan untuk penanganan penyintas kekerasan seksual.

Sekarang, kata Yuk Nah, kekerasan seksual menempati posisi tertinggi. Sesuai data dari Komnas Perempuan, pada tahun 2025 kekerasan seksual mencapai 22.848 kasus.

“Sungguh bangsa yang tak bermoral, bangsa biadab,” katanya.

Kasus kekerasan, kata Yuk Nah, merupakan manifestasi dari timpangnya kuasa antara laki-laki dan perempuan, antara si miskin dan si kaya, antara yang dewasa dengan anak-anak.

Baca Juga :  Tetap Sehat dan Bugar di Musim Pancaroba, Yuk Coba 5 Tips Ini! - Majalah Natar Agung

Ketimpangan kuasa ini berakar pada konstruksi budaya patriarki yang memberikan hak-hak istimewa kepada laki-laki. Perempuan adalah manusia nomor dua, apalagi anak-anak.

“Ini sebuah subordinasi,” lanjut Yuk Nah.

Ia sedang mengkritik tatanan sosial yang timpang dan menjadi akar terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini yang menurutnya mesti dibongkar.

Tanpa perubahan kesadaran angka kekerasan tidak akan turun, bahkan akan terus meningkat sepanjang waktu. Meski UU khusus tentang penghapusan tidak pidana kekerasan seksual telah diundang.

Namun, kasus kekerasan masih belum turun. Sebab, kesadaran tidak berubah, tak hanya pada masyarakat umum, tetapi juga di kalangan aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, saat ini semakin kacau. Bisa dibayangkan bagaimana nalarnya, ketika seorang suami menemukan istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain, ia malah masuk penjara. Pasalnya, ia dilaporkan lelaki selingkuhan istrinya.

Baca Juga :  Cinta Maya, Luka Nyata: Kisah AF dan Senja

Perubahan ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai elemen masyarakat, dan penegak hukum, dan lembaga-lembaga yang memiliki kepedulian terhadap tindak kekerasan ini.

Saya hanya manggut-manggut, seperti mahasiswa baru yang terkagum-kagum dengan kecerdasan seorang dosen. Dan bisa bernafas lega, ketika kuliah itu berakhir, sebab ada pelanggan memesan sepuluh es jeruk. (*/24)

*) Penulis adalah : Jurnalis dan peneliti senior pada Adicita Swara Publika (ASP) Yogyakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini