Kajian Psikologi Terapan tentang Loyalitas Organisasi, Profesionalisme Guru, dan Masa Depan Sekolah Negeri

0

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.
Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

nataragung.id – Metro – Fenomena ditutup atau digabungkannya (regrouping) Sekolah Dasar Negeri (SD Negeri) di berbagai daerah menjadi salah satu tantangan serius dunia pendidikan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan SD Negeri di berbagai kabupaten dan kota harus digabung karena jumlah peserta didik baru terus menurun. Bahkan, tidak sedikit sekolah yang sama sekali tidak memperoleh murid baru sehingga tidak lagi memenuhi syarat pembentukan rombongan belajar (rombel). Secara umum, kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, keberhasilan Program Keluarga Berencana (KB) telah menurunkan angka kelahiran sehingga jumlah anak usia sekolah dasar semakin sedikit. Kedua, semakin berkembangnya sekolah swasta, khususnya sekolah Islam terpadu, sekolah berbasis agama, dan sekolah dengan sistem full day school, memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat. Ketiga, terjadi perubahan preferensi orang tua yang kini tidak hanya mempertimbangkan biaya pendidikan, tetapi juga kualitas layanan, karakter sekolah, inovasi pembelajaran, serta kedekatan komunikasi antara sekolah dengan keluarga.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan kebijakan regrouping, yaitu menggabungkan sekolah-sekolah negeri yang lokasinya berdekatan agar sumber daya pendidikan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif. Dari perspektif administrasi pemerintahan, kebijakan ini merupakan langkah yang logis. Namun dari perspektif psikologi terapan, regrouping sesungguhnya merupakan gejala yang menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat sekaligus tantangan bagi seluruh satuan pendidikan untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Momentum bagi Sekolah Negeri untuk Mengevaluasi Kualitas.

Baca Juga :  Penyelamat PILKADA (Pahlawan Demokrasi itu Bernama Gelora dan Buruh)

Dalam “Ecological Systems Theory”, Urie Bronfenbrenner (1979) menjelaskan bahwa perkembangan individu dipengaruhi oleh berbagai sistem lingkungan yang saling berinteraksi, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, penurunan jumlah murid tidak dapat dijelaskan hanya oleh faktor demografi, tetapi juga oleh perubahan lingkungan sosial yang membentuk pilihan pendidikan masyarakat. Sementara itu, “Theory of Planned Behavior” dari Icek Ajzen (1991) menjelaskan bahwa keputusan seseorang dipengaruhi oleh sikap, norma sosial, dan persepsi terhadap suatu objek. Dalam konteks pendidikan, orang tua akan memilih sekolah yang mereka yakini mampu memberikan layanan terbaik bagi anaknya. Persepsi mengenai kedisiplinan, kualitas guru, lingkungan belajar, program keagamaan, maupun komunikasi sekolah menjadi faktor psikologis yang sangat menentukan. Selain itu, Edgar H. Schein (2010) melalui teori Organizational Culture menegaskan bahwa budaya organisasi merupakan faktor utama yang membentuk perilaku seluruh anggota organisasi. Sekolah yang memiliki budaya melayani, inovatif, terbuka terhadap perubahan, serta mampu membangun hubungan positif dengan masyarakat akan lebih mudah memperoleh kepercayaan publik. Dengan demikian, berkurangnya jumlah peserta didik hendaknya tidak hanya dipandang sebagai akibat menurunnya angka kelahiran, tetapi juga menjadi momentum bagi sekolah untuk mengevaluasi kualitas layanan, budaya organisasi, serta hubungan yang dibangun dengan masyarakat.

Loyalitas Organisasi, Profesionalisme Guru, dan Tantangan Mentalitas Zona Nyaman.

Fenomena regrouping juga mengajak kita merefleksikan aspek psikologi organisasi, khususnya mengenai loyalitas, motivasi kerja, dan profesionalisme pendidik. Status Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan jaminan keamanan kerja yang penting bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri. Stabilitas tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap profesi guru. Namun demikian, dalam perspektif psikologi organisasi, rasa aman terhadap pekerjaan perlu selalu diiringi dengan budaya belajar, evaluasi diri, dan inovasi agar tidak berkembang menjadi zona nyaman. Sebagian kalangan memiliki persepsi bahwa apabila sebuah sekolah negeri ditutup akibat regrouping, guru ASN tetap memiliki kepastian status karena dapat dipindahkan ke sekolah negeri lain sesuai kebutuhan pemerintah atau memilih pensiun dini ketika memenuhi syarat. Persepsi tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh ASN karena faktanya banyak guru negeri yang tetap bekerja dengan dedikasi tinggi. Namun, persepsi ini menjadi pengingat bahwa sistem yang memberikan rasa aman juga perlu diimbangi dengan sistem yang mendorong peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Baca Juga :  1 Januari 2026, Tahun Baru yang Dimulai dengan Bakwan, Berikut Tips Buat Bakwan Gurih dan Nikmat

Sebaliknya, banyak sekolah swasta menunjukkan daya juang yang tinggi karena keberlangsungan lembaga sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta umumnya terdorong untuk terus meningkatkan mutu layanan, memperkuat komunikasi dengan orang tua, mengembangkan program unggulan, dan menjaga citra sekolah. Fenomena tersebut sejalan dengan “Achievement Motivation Theory” yang dikembangkan David McClelland (1961). Menurut McClelland, individu atau organisasi yang memiliki kebutuhan berprestasi (need for achievement) tinggi akan terdorong untuk terus berinovasi dan mencapai hasil terbaik. Di sisi lain, “Self-Determination Theory” dari Edward Deci dan Richard Ryan (1985) menjelaskan bahwa motivasi intrinsik akan tumbuh ketika seseorang merasa memiliki tujuan, kompetensi, dan keterikatan terhadap pekerjaannya. Oleh karena itu, loyalitas guru seharusnya tidak berhenti pada loyalitas terhadap status kepegawaian, tetapi berkembang menjadi loyalitas terhadap misi pendidikan dan masa depan peserta didik. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya.” (HR. al-Baihaqi).Hadis ini menegaskan bahwa profesionalisme merupakan bagian dari nilai ihsan dalam bekerja.

Baca Juga :  Cermin Retak: Pada Rindu Kumengadu (Bag-2). Oleh : Mukhotib MD *)

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa fenomena regrouping hendaknya tidak dipandang sebagai kegagalan sekolah negeri, melainkan sebagai momentum untuk berbenah. Tantangan pendidikan saat ini bukan hanya menurunnya jumlah anak usia sekolah, tetapi juga meningkatnya harapan masyarakat terhadap mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, seluruh stakeholders perlu memiliki rasa memiliki (sense of ownership) dan bersama-sama meningkatkan kualitas sekolah. Pemerintah harus memastikan kebijakan regrouping diiringi peningkatan mutu, kepala sekolah menjadi agen perubahan, sementara guru dan tenaga kependidikan terus memperkuat kompetensi, inovasi pembelajaran, dan kemitraan dengan orang tua. Di sisi lain, sekolah negeri dapat belajar dari sekolah swasta dalam membangun kepercayaan publik, inovasi, dan kualitas layanan, sedangkan sekolah swasta dapat meneladani sekolah negeri dalam pemerataan akses dan fungsi sosial pendidikan. Pada akhirnya, sekolah yang mampu bertahan bukan ditentukan oleh status negeri atau swasta, melainkan oleh budaya kerja yang unggul, kepemimpinan yang visioner, serta komitmen seluruh warganya untuk berjibaku memajukan lembaga. Loyalitas terhadap misi mencerdaskan kehidupan bangsa akan melahirkan kembali kepercayaan masyarakat dan menjadikan sekolah sebagai pilihan utama bagi generasi masa depan. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini