nataragung.id – Bandar Lampung – Di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang kian deras, identitas budaya kerap kali menjadi bayangan masa lalu yang tergerus zaman. Demikian pula yang dialami oleh masyarakat Lampung, sebuah daerah di ujung selatan Pulau Sumatera yang kaya akan nilai adat istiadat dan kearifan lokal. Adat Lampung terdiri dari dua kelompok besar, yakni Saibatin dan Pepadun. Meski memiliki perbedaan struktural dan genealogis, keduanya memegang teguh nilai-nilai luhur seperti piil pesenggiri, nemui nyimah, dan sakai sembayan sebagai fondasi moral dan sosial masyarakat.
Namun, di tengah dominasi budaya instan dan urbanisasi, muncul kekhawatiran akan punahnya praktik-praktik adat dan pudarnya identitas generasi muda Lampung. Di sinilah muncul pentingnya peran pemuda sebagai agen pelestarian budaya. Melalui kisah fiksi tradisional yang merefleksikan kondisi ini, tulisan ini mencoba mengeksplorasi filosofi adat, makna spiritual, dan relevansi nilai-nilai adat Lampung dalam kehidupan kontemporer.
Pada zaman dahulu di sebuah dusun bernama Tanjung Setia, hiduplah seorang pemuda bernama Gending. Ia berasal dari garis keturunan Pepadun, namun karena ibunya berasal dari Saibatin, ia tumbuh dengan pemahaman mendalam tentang dua dunia adat. Sejak kecil, Gending dididik dengan disiplin adat: ia belajar bahasa Lampung, memahami filosofi piil pesenggiri, dan dilatih dalam seni tari bedana, pencak silat, serta sastra lisan.
Namun, seiring usianya bertambah, kampung Gending mengalami perubahan. Banyak pemuda merantau ke kota, meninggalkan kampung dan adatnya. Rumah-rumah adat tak lagi dipelihara. Upacara begawi dan nguruk semalam hanya dilakukan saat tamu penting datang. Gending merasa gelisah. Ia bertanya pada ayahnya, seorang tokoh adat, “Apakah adat harus mati bersama kita?” Sang ayah menjawab, “Adat hanya mati jika tak ada lagi jiwa yang menghidupkannya.”
Sejak saat itu, Gending memilih jalan sunyi: ia memutuskan untuk tetap tinggal di kampung, mendokumentasikan ritual adat, mengumpulkan hikayat lisan, dan mengajarkan tari kepada anak-anak. Banyak yang mencibir pilihannya, menganggapnya ketinggalan zaman. Namun Gending tetap teguh. Ia percaya, pemuda bukan hanya penerus zaman, tetapi penjaga ruh leluhur. Ia berjalan dari satu dusun ke dusun lain, menghidupkan kembali praktik adat melalui seni dan pendidikan. Gending pun dikenal sebagai “Penjaga Gending Adat”, simbol pemuda yang melestarikan dalam kesunyian.
Dalam struktur sosialnya, Saibatin dikenal sebagai kelompok adat yang lebih aristokratis, menjunjung tinggi garis keturunan dan sistem pewarisan gelar dari keluarga bangsawan. Dalam Saibatin, nilai-nilai seperti kehormatan, martabat, dan stabilitas sosial sangat dijaga. Filosofi adat Saibatin banyak tertuang dalam simbolisme, pakaian adat yang elegan, dan upacara adat yang penuh wibawa.
Sementara itu, Pepadun lebih egaliter dan terbuka. Gelar adat dalam Pepadun bisa diperoleh melalui proses penyimbang, yakni pengangkatan melalui musyawarah dan kontribusi nyata terhadap masyarakat. Pepadun dikenal dengan sistem adat yang dinamis dan adaptif, sehingga lebih mudah berinteraksi dengan perkembangan zaman.
Meski berbeda, keduanya memiliki kesamaan mendasar dalam menjunjung piil pesenggiri, konsep harga diri, kehormatan, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai seperti nemui nyimah (keramahan), nengah nyappur (berbaur dengan masyarakat), sakai sembayan (tolong menolong), dan juluk adek (nama baik) adalah pedoman moral yang menjiwai perilaku masyarakat Lampung.
Adat Lampung tidak hanya bersifat sosial, namun juga spiritual. Upacara adat seperti ngumbai (ritual pembersihan), cangget (tarian penyambutan), dan begawi (pesta adat) mengandung doa-doa, mantra, serta praktik simbolik yang merefleksikan hubungan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Spiritualitas ini juga tercermin dalam filosofi “bejalan-jalan ditengah, buang jauh rasa hasad, tunduk kepada leluhur, dan teguh kepada yang maha.” Pemuda seperti Gending, dalam cerita, tidak hanya menjalani adat sebagai kewajiban sosial, tetapi sebagai jalan spiritual untuk mendekatkan diri pada leluhur dan Tuhan.
Doa-doa dalam bahasa Lampung kerap kali diselipkan dalam kegiatan adat, seperti saat penabalan gelar, perkawinan adat, atau saat membuka hutan untuk pertanian. Segala aktivitas dilakukan dengan kesadaran bahwa manusia hanyalah bagian dari tatanan kosmis yang lebih besar.
Pemuda adalah jembatan antara generasi tua dan masa depan. Dalam konteks pelestarian adat Lampung, pemuda memiliki potensi strategis untuk mentransformasi adat ke dalam bentuk yang lebih kontekstual dan modern. Misalnya, penggunaan media sosial untuk mendokumentasikan upacara adat, menulis blog tentang filosofi Lampung, atau menciptakan lagu-lagu tradisional dengan aransemen modern.
Beberapa komunitas pemuda Lampung, baik di desa maupun kota, mulai menyadari hal ini. Mereka membentuk komunitas seperti Sanggar Adat, Forum Pemuda Lampung, hingga gerakan Tapis Goes to School. Di dalam gerakan ini, mereka menyelenggarakan pelatihan membuat tapis, workshop menulis aksara Lampung, dan pertunjukan tari serta musik tradisional. Kegiatan ini menjadi ruang rekreatif sekaligus edukatif yang menghidupkan kembali adat dalam suasana kekinian.
Namun, perjuangan ini tidak mudah. Banyak pemuda menghadapi stigma, dianggap terlalu tradisional, atau kurang relevan di dunia kerja modern. Di sinilah dibutuhkan dukungan struktural dari pemerintah daerah, tokoh adat, dan lembaga pendidikan agar pelestarian budaya menjadi bagian dari pembangunan.
Nilai-nilai dalam adat Lampung sejatinya sangat relevan dengan tantangan masa kini. Di tengah meningkatnya individualisme, nilai sakai sembayan mengajarkan pentingnya gotong royong dan empati. Dalam era digital yang penuh ujaran kebencian, piil pesenggiri menjadi benteng moral untuk menjaga ucapan dan tindakan. Sedangkan nemui nyimah adalah ajaran tentang keramahan dan keterbukaan dalam perbedaan.
Lebih dari itu, adat Lampung juga mengajarkan ekologi spiritual. Konsep hutan larangan, mata air keramat, dan ritual syukur hasil bumi adalah bentuk kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam. Jika diterapkan, nilai-nilai ini bisa menjadi bagian dari solusi ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
Cerita tentang Gending dalam “Jalan Sunyi” menggambarkan perjalanan pemuda dalam melestarikan adat bukan sebagai nostalgia masa lalu, tetapi sebagai jalan spiritual dan sosial untuk menjaga identitas dan moralitas masyarakat. Adat Lampung, baik Saibatin maupun Pepadun, menyimpan nilai-nilai luhur yang sangat relevan dalam membentuk karakter generasi muda yang beretika, berjiwa sosial, dan memiliki kesadaran spiritual.
Peran pemuda sangat krusial dalam pelestarian adat. Mereka bukan hanya penerus, tetapi transformator budaya yang dapat menjembatani nilai tradisi dengan dunia modern. Dengan pendekatan kreatif dan dukungan institusional, adat Lampung tidak akan menjadi artefak masa lalu, tetapi akan terus hidup dalam bentuk baru yang tetap menjaga ruh dan falsafah leluhurnya. <**>
Daftar Pustaka
* Alqadrie, Syarif Ibrahim. Struktur Sosial Masyarakat Adat Lampung. Jakarta: Balai Pustaka, 2003.
* Zuriati, Nur. “Piil Pesenggiri: Kode Etik Masyarakat Lampung.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, Vol. 7, No. 2, 2016.
* Rasyid, Muhammad. Pemuda dan Identitas Adat di Era Globalisasi. Bandar Lampung: UBL Press, 2020.
* Suryadi, Andi. “Spiritualitas dalam Upacara Adat Lampung.” Jurnal Antropologi Indonesia, Vol. 39, No. 1, 2019.
* Wahyuningsih, Tuti. Adat dan Perubahan Sosial di Lampung. Yogyakarta: Ombak, 2012.
* Putra, Budi. Revitalisasi Budaya Lokal Melalui Peran Pemuda. Jakarta: Komunitas Bentara, 2021.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

