nataragung.id – Bandar Lampung – Pati bukan kota besar, bukan pula kota kecil jika dibanding dengan kabupaten lain di Jawa Tengah, hanya sedang-sedang saja. Kabupaten Pati memiliki luas wilayah hampir 1.500 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 1,2 juta jiwa. Selama ini nama Pati jarang muncul dalam pemberitaan media, tapi tiba-tiba menjadi perhatian besar dalam cakupan nasional. Beberapa waktu lalu, jutaan mata dan telinga rakyat Indonesia tertuju ke Pati. Ibarat gempa bumi, dampak getaran peristiwa di Pati terasa sampai ke seluruh pelosok tanah air, termasuk Istana Negara tentu saja.
Peristiwa di Pati telah menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak rakyat, dan meningkatkan kesadaran politik masyarakat serta mendorong untuk lebih aktif dalam memantau kinerja Pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Gejolak sosial di Pati pada Rabu 13 Agustus 2025 lalu telah menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam proses politik. Juga menjadi peringatan bagi para pemimpin bangsa, mulai Bupati dan Walikota, Gubernur, Menteri hingga Kepala Negara, bahwa kekuasaan yang diembannya berasal dari suara rakyat. Maka harus selalu memprioritaskan kepentingan rakyat, dan bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena sesungguhnya rakyat lah pemilik sah negeri ini. Kepala Daerah harus selalu mendengarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta mempertimbangkan pendapat mereka dalam setiap pengambilan keputusan. Rakyat jangan ditantang-tantang dan dipaksa harus tunduk dan patuh terhadap kebijakan yang diputuskan Kepala Daerah. Setiap kritik dari masyarakat jangan dinilai sebagai bentuk kebencian, tapi sebagai ujud kepedulian rakyat terhadap daerah atau negeri yang dimilikinya.
Menyampaikan kritik merupakan hak rakyat yang harus dihormati, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan hak untuk mendapatkan informasi yang akurat. Jangan lagi terdengar ucapan dengan penuh keangkuhan, seperti ‘Yang jadi Bupati saya apa kamu’, atau kalimat lain untuk menunjukkan diri sebagai penguasa. Mestinya amanah yang diberikan rakyat selama 5 tahun dimanfaatkan dengan baik dan penuh tanggungjawab tanpa harus menyakiti hati rakyat maupun ASN yang menjadi bawahannya. Hal yang tidak kalah penting, Kepala Daerah perlu berhati-hati dalam membuat janji, harus mempertimbangkan kemampuan dan sumber daya yang tersedia, karena nantinya Kepala Daerah harus bertanggungjawab atas janji yang telah dibuatnya. Kepala Daerah tentu paham bahwa dalam proses penyusunan program ada keterlibatan stakeholder, termasuk masyarakat dan DPRD. Artinya, tidak cukup hanya diputuskan sendiri oleh Kepala Daerah. Penyusunannya harus jelas dan terstruktur, meliputi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan.
Apa yang terjadi di Pati sesungguhnya bukan hanya dipicu oleh kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar maksimal 250%, tapi juga dilatarbelakangi adanya janji. Saat kampanye Pilkada Pati, Sudewo berjanji akan berpihak kepada rakyat dan tidak ingin rakyat menderita karena dibebani pajak. Untuk mendapatkan PAD tidak akan bertumpu pada pajak dan restribusi dari rakyat, melainkan di gali dari berbagai potensi yang ada. Jualan janji manis itulah yang telah menghantarkan Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati.
Protesnya masyarakat bukan sekedar keberatan atas kenaikan PBB P2, tapi juga untuk mengingatkan dan menagih Bupati atas janji yang pernah diucapkan. Pemicu lain, Bupati Pati Sudewo telah memberhentikan 220 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pati tanpa diberikan pesangon. Tidak jelas, dendam apa yang membuat Bupati Pati sampai tega melakukan pemberhentian pegawai sebanyak itu. Apa yang dilakukan Bupati Sudewo ini di nilai sebagai tindakan sewenang-wenang dan menjadi titik awal kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Jika protes masyarakat disertai dengan ancaman untuk melakukan demo atau unjuk rasa, itu hal yang lumrah dan biasa terjadi dimana-mana.
Sayangnya, Sudewo menyikapi secara berlebihan, bukan hanya bersikukuh terhadap keputusannya, tapi Sudewo membalas dengan mengancam balik melalui ucapannya “siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silahkan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang silahkan kerahkan, saya tidak akan gentar.”
Rakyat menilai bahwa Bupati Sudewo telah menabuh genderang perang, dan rakyat bertekad untuk memenuhi tantangannya. Bupati Sudewo sempat menyampaikan maklumat akan membatalkan kenaikan pajak PBB P2, dan minta agar rencana aksi demo dibatalkan. Maklumat tersebut dianggap angin lalu, apalagi hanya terucap dari mulut tanpa ada hitam diatas putih. Bahkan rakyat minta agar Bupati bersikap ksatria, jangan lari dari gelanggang sebelum perang. Dan rakyat Pati telah memenuhi tantangan Bupati melalui aksi nyata dengan menggelar demo besar-besaran. Andai saja Bupati Sudewo bersikap sedikit arif dengan membuka dialog dan duduk bersama dengan masyarakat, mungkin gejolak sosial tidak akan terjadi.
Untuk menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus menaikkan pajak, khususnya PBB. Terlebih Sudewo pernah berjanji untuk tidak menaikkan PBB P2, mestinya janji tersebut jangan diingkari. Diakui memang, beberapa kabupaten dan kota di Indonesia telah menaikkan PBB, tetapi ada beberapa kabupaten yang memilih tidak menaikkan PBB atau pajak lainnya, dengan alasan untuk menghindari gejolak sosial. Contoh, Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB dan lebih memilih untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lain. Demikian halnya dengan Kabupaten Subang Jawa Barat yang memastikan tidak akan menaikkan tarif PBB, karena kondisi keuangan daerah masih aman. Maka dalam mengelola kenaikan PBB perlu dipertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat untuk menghindari gejolak sosial yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Pati.
Semua telah terjadi, ibarat nasi sudah menjadi bubur. Peristiwa Pati menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi kepala daerah yang lain untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan dan mengelola kebijakan publik. Kepala daerah harus memiliki komunikasi yang efektif dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan dan menghindari kesalahpahaman. Dengan mempelajari peristiwa Pati, Kepala Daerah yang lain dapat menghindari kesalahan yang sama dan membangun pemerintahan yang lebih baik dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat. Menunggu respon Istana. Apa yang terjadi di Pati tentu sudah terekam seluruhnya oleh Istana, bukan hanya besarnya masa rakyat yang ikut demonstrasi, tapi juga isi dan gaung yang menjadi isu, yaitu tentang pajak.
Jujur harus diakui, Pemerintah Pusat sampai tingkat kabupaten dan kota memiliki semangat yang sama, yakni mengumpulkan uang melalui pajak yang berasal dari kantong rakyat. Maka Istana Kepresidenan sebaiknya mengambil sikap yang lebih konkret dan efektif dalam menyikapi demo di Pati. Perlu pernyataan yang jelas dan tegas mengenai sikap Pemerintah terhadap tuntutan masyarakat yang menghendaki agar Sudewo diberhentikan dari jabatan Bupati Pati. Dengan mengambil sikap yang lebih konkret dan efektif, Istana dapat membantu menyelesaikan masalah dan mengurangi ketegangan di Pati.
Jika Istana tidak segera mengambil langkah untuk menyelesaikan dengan baik dan adil, dikhawatirkan peristiwa Pati tidak berhenti di Pati saja. Pati hanya sebagai pemantik awal dan bukan hal sulit untuk melanjutkannya.
Dirgahayu 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia !!!!
*) Penulis Adalah Pengamat Politik PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Wilayah Lampung.

