Blog

  • DPRD Lampung Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pendidikan, Dorong Layanan Sekolah Semakin Berkualitas

    DPRD Lampung Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pendidikan, Dorong Layanan Sekolah Semakin Berkualitas

    nataragung.id – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pendidikan guna memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan tersebut, DPRD mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh Provinsi Lampung.

    Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut, DPRD Provinsi Lampung terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai agenda strategis di sektor pendidikan, termasuk penguatan kepemimpinan pada satuan pendidikan negeri. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat.

    Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, S.E., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi V mencermati proses penetapan kepala sekolah definitif yang saat ini masih berlangsung di Provinsi Lampung. Menurut Condrowati, masih terdapat 116 SMA, SMK, dan SLB negeri yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, sehingga DPRD mendorong agar proses penetapan kepala sekolah definitif dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pendidikan, menghadirkan kepastian kepemimpinan di setiap satuan pendidikan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Sabtu (1/8/2026).

    Condrowati menegaskan bahwa proses penetapan kepala sekolah definitif perlu mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan profesionalisme sehingga mampu menghasilkan pemimpin sekolah yang memiliki visi, inovasi, serta kapasitas untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.

    “Kami berharap proses penetapan kepala sekolah definitif dapat segera diselesaikan. Lampung memiliki banyak guru yang memenuhi kualifikasi untuk memimpin sekolah, sehingga proses seleksi yang objektif akan menghasilkan kepala sekolah yang mampu membawa kemajuan bagi satuan pendidikan,” ujar Condrowati.

    DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan di sektor pendidikan dilaksanakan secara optimal.

    Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola sekolah, memperkuat kualitas layanan pendidikan, serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat di Provinsi Lampung. (*/SMh)

  • Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Radityo Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur

    Tradisi Sedekah Bumi Berusia 206 Tahun Tetap Lestari, Bupati Radityo Egi Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Leluhur

    nataragung.id – Kalianda – Tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, kembali digelar dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, Jumat (31/7/2026).

    Tradisi adat yang telah diwariskan selama 206 tahun sejak 1820 itu kembali menjadi ruang syukur masyarakat atas limpahan hasil bumi sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga warisan budaya di tengah arus perkembangan zaman.

    Mengusung tema “Hamparan Syukur di Kaki Gunung Rajabasa” , perayaan tahun ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang hadir langsung membersamai ratusan warga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak pagi.

    Kehadiran Bupati Egi disambut hangat melalui prosesi adat berupa pengalungan sarung dan pemasangan peci oleh tokoh adat sebagai simbol penghormatan kepada pemimpin daerah sekaligus bentuk penghargaan terhadap tradisi yang telah diwariskan lintas generasi.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, Camat Kalianda, Kepala Desa Sumur Kumbang, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat.

    Meski hujan sempat mengguyur kawasan kegiatan, antusiasme masyarakat tidak surut. Warga tetap memenuhi jalur penyambutan dan mengikuti seluruh proses dengan penuh semangat sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil bumi yang melimpah sekaligus komitmen menjaga tradisi leluhur.

    Sejak pagi, masyarakat bergotong royong mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari menyiapkan hidangan, penyembelihan hewan, hingga menata lokasi acara.

    Semangat kebersamaan itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi Sedekah Bumi yang terus dilestarikan hingga kini.

    Rangkaian acara diawali dengan Pembagian air berkah yang diambil dari beberapa mata air atau sumur keramat di Desa Sumur Kumbang. Air yang sebelumnya didoakan oleh tokoh agama dan sesepuh adat itu menjadi simbol permohonan keberkahan, keselamatan, dan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    Prosesi kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan Jembul, yakni hiasan yang diisi berbagai hasil bumi dan komoditas pertanian sebagai lambang rasa syukur masyarakat atas rezeki yang diberikan. Di tengah guyuran hujan, arak-arakan tetap berlangsung meriah dan menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang hadir.

    Puncak kemeriahan terjadi saat tradisi perebutan isi Jembul dimulai. Ratusan warga berbaur penuh kegembiraan memperebutkan hasil bumi yang dipercaya membawa keberkahan, kemakmuran, dan harapan akan panen yang lebih baik pada musim berikutnya.

    Kegiatan kemudian ditutup dengan makan bersama yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat, tokoh adat, serta Pemkab Lampung Selatan.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa Sedekah Bumi bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan warisan budaya yang menyimpan nilai sejarah, filosofi, serta semangat kebersamaan yang harus terus dijaga.

    “Acara seperti ini menunjukkan filosofi yang kuat dan menjadi identitas masyarakat kita. Saya ingin tradisi ini terus dilaksanakan setiap tahun dan menjadi kebanggaan generasi muda, sehingga mereka semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya sendiri,” ujar Bupati Egi.

    Menurut Egi, kemajuan zaman tidak boleh membuat generasi muda kehilangan jati diri. Karena itu, pelestarian tradisi lokal harus terus diperkuat agar tetap hidup di tengah derasnya pengaruh budaya luar.

    Pemkab Lampung Selatan, lanjut Egi, berkomitmen untuk terus mendukung berbagai tradisi masyarakat sebagai bagian dari upaya melestarikan identitas budaya daerah.

    Bahkan ke depan, Sedekah Bumi Sumur Kumbang diharapkan berkembang menjadi agenda budaya yang lebih besar sehingga mampu memperkenalkan kekayaan budaya Lampung Selatan kepada masyarakat yang lebih luas.

    Tradisi seperti ini harus terus kita rawat dan kita jaga. Tidak banyak daerah yang masih memiliki budaya dan adat istiadat seperti ini. Mari Bersama-sama melestarikannya agar tidak lekang dimakan waktu,” kata Egi.

    Melalui penyelenggaraan Sedekah Bumi yang telah memasuki usia lebih dari dua abad ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama menunjukkan kepada masyarakat bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjaga masa lalu, tetapi juga mewariskan identitas daerah kepada generasi masa depan. (mara-kmf)

  • DPRD Lampung Dorong Penguatan HKTI untuk Tingkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani

    DPRD Lampung Dorong Penguatan HKTI untuk Tingkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Petani

    nataragung.id – Bandar Lampung – Upaya meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat perekonomian daerah terus didorong melalui penguatan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung. Sinergi antara DPRD Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan HKTI diarahkan untuk memastikan kebijakan pertanian, penyaluran bantuan, serta program pemberdayaan petani memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Lampung yang menetapkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung Periode 2026–2031.

    Kepemimpinan baru HKTI diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan organisasi petani dalam mengembangkan sektor pertanian sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Lampung.

    Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung sekaligus pengurus DPD HKTI Provinsi Lampung, menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab mengawal kebijakan pembangunan yang berpihak kepada petani melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    Menurutnya, penguatan HKTI harus mampu menjadi jembatan antara kebutuhan petani dengan kebijakan pemerintah melalui penguatan kelembagaan, pendampingan, kemudahan akses sarana produksi, serta perlindungan terhadap hasil usaha tani agar produktivitas dan pendapatan petani terus meningkat. 

    Senada dengan itu, Budhi Condrowati, S.E., Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung sekaligus pengurus DPD HKTI Provinsi Lampung, menyampaikan DPRD akan terus mengawal penyaluran bantuan pertanian, program aspirasi, dan berbagai kebijakan agar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Ia menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan HKTI menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperluas peluang usaha di pedesaan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan usai Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Lampung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).

    Sementara itu, Ketua DPD HKTI Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung dengan sekitar 1,8 juta hektare lahan tanaman pangan yang menjadi sumber penghidupan sekitar 1,7 juta keluarga atau hampir 60 persen masyarakat Lampung. Melalui HKTI, ia berkomitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan petani guna menjamin ketersediaan pupuk, kepastian harga hasil panen, modernisasi pertanian, serta peningkatan kesejahteraan petani sehingga sektor pertanian semakin mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. (*/SMh)

  • Memahami Identitas, Sejarah, dan Nilai Dasar Adat Lampung.Mengenal Adat Istiadat Lampung sebagai Identitas.Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Memahami Identitas, Sejarah, dan Nilai Dasar Adat Lampung.Mengenal Adat Istiadat Lampung sebagai Identitas.Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, para penyimbang, saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Marilah kita duduk sejenak di beranda yang sama, seperti duduk di lamban adat tempo dulu, sambil menyeruput kopi pahit yang harum, mendengar suara angin berbisik di antara pepohonan.
    Hari ini, kita akan mengawali seri perjalanan kita mengenal adat istiadat Lampung. Bukan sebagai pelajaran yang kering, tetapi sebagai cerita hidup yang mengalir dalam darah kita. Sebab, memahami adat adalah memahami dari mana kita berasal dan ke mana kita akan melangkah. Sebagaimana falsafah orang tua kita, tando non ulun Lampung, wat Piil Pesenggiri. Di situlah marwah kita berdiri.

    Izinkan saya mengisahkan sesuatu. Di sebuah tiyuh di kaki Gunung Pesagi, hiduplah seorang pemuda bernama Gading. Ia dikenal gagah dan pemberani, namun hatinya panas dan seringkali meremehkan orang lain. Suatu hari, tiyuhnya kedatangan rombongan dari marga tetangga yang hendak melamar gadis pilihan.
    Rombongan itu datang dengan membawa seserahan dan diiringi tabuh rebana, penuh keramahan. Namun, Gading, yang tidak suka dengan salah seorang anggota rombongan, malah menyambut mereka dengan dingin dan kata-kata pedas. Ia merasa harga dirinya lebih tinggi, sehingga tidak perlu bersikap ramah pada orang yang dianggapnya “selevel” di bawahnya.
    Peristiwa itu sontak membuat malu rombongan tamu. Mereka pun pulang dengan perasaan kecewa dan hubungan antara kedua marga pun merenggang. Para tetua di kedua tiyuh pun gelisah. Mereka tahu, jika dibiarkan, perselisihan ini bisa berlarut-larut. Hingga akhirnya, seorang Punyimbang tua, memanggil Gading.
    Dengan suara lirih namun berwibawa, beliau berkata, “Anakku Gading, harga diri yang sejati bukanlah seperti batu karang yang menghalangi aliran sungai. Itu adalah kebodohan, bukan kehormatan. Harga diri kita adalah seperti air yang mengalir, yang memberi kehidupan pada siapapun yang mendekatinya. Kau telah mencoreng nama baik keluargamu sendiri.”
    Beliau melanjutkan dengan sebuah petuah yang menggema hingga kini, “Juluk-adok kham pegung, nemui nyimah muakhi, Nengah-nyampukh mak ngungkung, sakai-sambayan gawi”. Punyimbang itu menjelaskan bahwa kita memiliki Juluk Adok bukan untuk menyombongkan diri, melainkan untuk lebih bijak. Kita diajarkan Nemui Nyimah (keramahan dan memberi), Nengah Nyappur (keterbukaan dan bergaul), serta Sakai Sambayan (gotong-royong).
    Semua itu adalah pilar dari harga diri sejati. Gading pun menangis, menyadari kesalahannya. Atas bimbingan para tetua, ia akhirnya pergi sendiri ke marga tetangga untuk meminta maaf, membawa sirih dan pinang sebagai simbol permohonan maaf yang tulus.
    Pertemuan itu pun berakhir dengan damai, bahkan kemudian terjalin pernikahan yang mempererat hubungan kedua marga. Dari kisah Gading, kita belajar bahwa adat bukanlah aturan kaku yang menghakimi, tetapi tuntunan hidup yang membawa kedamaian dan kemuliaan.

    Kisah Gading tadi baru satu contoh kecil. Sebenarnya, apa itu adat istiadat? Dalam pemahaman kita, adat bukanlah sekadar serangkaian aturan yang diwariskan turun-temurun. Lebih dari itu, adat adalah nafas kehidupan, falsafah yang mengatur hubungan kita dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan alam sekitar.
    Masyarakat Lampung, yang kita kenal dengan semboyan Sai Bumi Ruwa Jurai (satu tanah tumpah darah yang dihuni oleh dua jurai besar), memiliki sistem nilai yang sangat luhur. Dua jurai itu adalah masyarakat Pepadun dan Saibatin. Meskipun berbeda dalam beberapa tatanan, namun keduanya bersatu dalam satu falsafah utama: Piil Pesenggiri.

    Saya sering mengingatkan generasi muda, bahwa Piil Pesenggiri adalah “harga diri” dan “kehormatan”. Namun, jangan keliru! Harga diri dalam adat Lampung bukanlah kesombongan atau keengganan untuk berbaur.
    Justru sebaliknya, Piil Pesenggiri terwujud dalam empat pilar yang kita kenal. Mari kita hayati bersama:

    1. Bejuluk Beadek (Juluk-Adok): Ini adalah gelar kehormatan yang disandang seseorang. Gelar ini bukan sekadar nama tambahan, tetapi sebuah amanah besar. Seseorang yang telah menyandang gelar harus menjadi teladan dalam moral dan tindakan.
      Seperti dalam sabda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” Gelar adat harus membuat seseorang semakin rendah hati dan bermanfaat bagi masyarakat.
    2. Nemui Nyimah: Ini adalah sikap ramah, saling memberi, dan penuh keterbukaan. Dalam Islam, sifat ini sangat mulia.
      Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Maukah kalian aku tunjukkan amal yang lebih besar pahalanya daripada salat dan puasa?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Engkau damaikan yang bertengkar, menyambungkan persaudaraan yang terputus…” (HR. Bukhari Muslim).
      Sungguh, bukankah Nemui Nyimah adalah cerminan dari silaturahmi yang diajarkan oleh agama kita? Budaya ini sangat kental terlihat saat kita melaksanakan acara adat, seperti Begawi, di mana seluruh kampung datang bergotong royong, bukan hanya untuk memeriahkan, tetapi juga untuk menunjukkan tali persaudaraan yang erat.
    3. Nengah Nyappur: Artinya keterbukaan dan suka bergaul dalam masyarakat. Orang Lampung tidak boleh menjadi individu yang tertutup. Kita diajarkan untuk “nyappur”, berbaur dan bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah.
      Ini sejalan dengan nilai musyawarah dalam Pancasila dan juga Islam, yang mengajarkan bahwa urusan mereka (umat) diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.
    4. Sakai Sambayan: Inilah jiwa gotong-royong, saling tolong-menolong, dan bekerja sama dalam kepentingan bersama. Sering kita lihat, ketika ada kematian, pernikahan, atau bahkan membangun rumah, seluruh warga akan bahu-membahu, tanpa pamrih. Nilai ini sangat luhur dan menjadi perekat sosial yang kuat, selaras dengan ajaran Islam tentang ukhuwah (persaudaraan).
      Untuk memahami adat ini lebih dalam, kita harus menilik sejarahnya. Asal-usul orang Lampung banyak ditelusuri dari dataran tinggi Sekala Brak di kaki Gunung Pesagi. Dari sanalah, nenek moyang kita menyebar ke berbagai penjuru, mengikuti aliran sungai-sungai besar seperti Way Tulang Bawang, Way Seputih, dan Way Sekampung, hingga terbentuklah marga-marga yang kita kenal sekarang.
      Dalam catatan kuno, seperti yang tertuang dalam Kitab Kuntara Raja Niti, kita bisa melihat betapa teraturnya sistem pemerintahan dan hukum adat pada masa lampau, yang menjadi cikal bakal falsafah Piil Pesenggiri. Seperti tertulis dalam sebuah petuah tua, “Ulah nou bejuluk you beadek, iling mewari negiuk ngaku nemuai nyimah…” yang artinya, karena lebih utama besar dan bergelar, suka bersaudara dan terbuka tangan. Ini menunjukkan bahwa spiritualitas dan nilai-nilai luhur telah tertanam sejak zaman kerajaan.
      Sejalan dengan masuknya Islam di tanah Lampung, nilai-nilai adat ini tidak bertentangan, justru diperkuat dan diselaraskan. Syariat Islam menjadi ruh yang menghidupkan tata cara adat.
      Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 13:
      يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
      Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja’alnaakum shu’uubanw wa qabaaa’ila lita’aarafuu inna akramakum ‘indal laahi atqookum innal laaha ‘Aliimun khabiir
      “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
      Ayat ini turun (Asbāb al-nuzūl) untuk menegaskan bahwa kemuliaan sejati bukanlah karena keturunan atau kekayaan, melainkan ketakwaan. Inilah yang menjadi landasan utama dari Piil Pesenggiri.
      Seorang penyimbang tidak dihormati karena kekayaannya, tetapi karena kebijaksanaannya dan ketakwaannya kepada Allah, yang tercermin dalam perilaku sehari-hari yang menjunjung tinggi adat.

    Di tengah arus modernisasi yang begitu deras, kita sering dihadapkan pada pertanyaan: masih relevankah adat istiadat ini? Sebagai orang Lampung yang hidup di bumi yang kaya ini, saya yakin, adat bukanlah penghalang kemajuan, melainkan benteng kokoh yang menjaga identitas dan karakter kita.
    Nilai-nilai dalam Piil Pesenggiri selaras dengan sila-sila dalam Pancasila. Sakai Sambayan adalah gotong-royong yang menjadi inti dari sila kelima; Nengah Nyappur adalah perwujudan dari musyawarah untuk mufakat dalam sila keempat; dan Nemui Nyimah adalah cermin dari kemanusiaan yang adil dan beradab.
    Nilai-nilai inilah yang harus kita rawat bersama. Jangan biarkan generasi muda kita kehilangan akar budaya, karena di dalam adat istiadat terkandung kebijaksanaan yang tak ternilai. Sebagaimana petuah dari Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, bahwa kebudayaan adalah pendorong utama pembangunan dan perekat sosial yang memperkuat solidaritas masyarakat.
    Jadi, saudara-saudaraku, marilah kita jaga marwah adat Lampung ini. Bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi sebagai panduan hidup untuk masa depan. Piil Pesenggiri adalah cahaya yang menerangi jalan kita. Di dalamnya terdapat kehormatan, keramahan, keterbukaan, dan gotong-royong. Itulah jati diri kita. Sekian dulu cerita dan renungan kita pada kesempatan ini.
    Semoga ada manfaatnya dan semoga Allah SWT meridhoi langkah kita dalam menjaga warisan luhur ini. Tabik pun….

    Daftar Pustaka

    1. Hadikusuma, H. Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju, 1990.
    2. Mustika, I Wayan. Sekilas Budaya Lampung Dan Seni Tari Pertunjukan Tradisionalnya. Buana Cipta, 2011.
    3. Martiara, Rina. Nilai Dan Norma Budaya Lampung: Dalam Sudut Pandang Strukturalisme. Badan Penerbit Institut Seni Indonesia Yogyakarta, 2012.
    4. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.
    5. Saibani, Ahmad, et al. Mengenal Budaya Lampung Dalam 4 Bahasa. Ad-Print Mitra Pustaka, 2013.
    6. Sholihin, Bunyana. “Menyingkap Jiwa Dan Rasa Keadilan Hukum Bangsa Indonesia Dalam Naskah Klasik Beraksara Lampung (Undang-Undang Kuntara Rajaniti Dan Jugulmuda).” Jurnal Asas, Vol. 11 No. 01, 2019.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • UMKM Diusir dari Acara Jalan Sehat di Lapangan Korpri, Semangat Gubernur Bela Pedagang Kecil Tercoreng

    nataragung.id, Bandar Lampung – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeluhkan larangan berjualan di lokasi kegiatan Happily Day–Jalan Sehat Lansia yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (1/8/2026).

    Berdasarkan materi publikasi, kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 05.00 hingga 10.00 WIB. Selain jalan sehat lansia, acara juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize, Lansia Corner, serta berbagai pertunjukan.
    Namun, kegiatan tersebut menyisakan kekecewaan bagi sejumlah pedagang kecil yang datang dengan harapan dapat menjajakan dagangannya kepada para peserta. Mereka mengaku tidak diperkenankan masuk dan berjualan di dalam area acara.

    Berdasarkan keterangan yang diterima dari petugas di lokasi, panitia menjalankan arahan pihak penyelenggara agar pedagang UMKM tidak diperbolehkan masuk. Para pedagang yang telanjur datang pun diminta meninggalkan Lapangan Korpri.

    Bahkan, menurut pengakuan para pedagang, panitia menyampaikan akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) apabila mereka tetap bertahan dan berjualan di area kegiatan. Pernyataan tersebut membuat para pedagang merasa diperlakukan kurang manusiawi, padahal mereka datang hanya untuk mencari penghasilan.
    Udin, salah seorang pedagang, mengaku kecewa karena diminta keluar dari lokasi saat hendak berjualan.

    “Kenapa mereka tidak berpihak kepada pedagang kecil seperti kami? Kami datang hanya ingin mencari rezeki dengan berjualan, tetapi justru diminta keluar. Bahkan, kami disebut akan ditertibkan oleh Satpol PP apabila tetap berada di lokasi,” keluh Udin.

    Menurutnya, kebijakan tersebut terasa berbeda dengan semangat Pemerintah Provinsi Lampung yang sebelumnya memberikan dukungan dan ruang bagi pelaku UMKM saat kegiatan nonton bareng Piala Dunia.

    “Pak Gubernur beberapa waktu lalu mendukung kami para pelaku UMKM ketika diadakan nobar Piala Dunia. Namun, kenyataan yang kami rasakan pada kegiatan kali ini tidak sejalan dengan semangat tersebut,” ujarnya.

    Keluhan serupa disampaikan Ani, pedagang lain yang berharap memperoleh kesempatan berjualan di sekitar lokasi acara. Ia menilai, apabila penyelenggara telah memperoleh izin menggunakan fasilitas pemerintah, semestinya pedagang kecil juga diberikan ruang untuk mencari penghasilan.
    “Mereka diberi izin mengadakan acara di Lapangan Korpri yang merupakan fasilitas pemerintah. Seharusnya kami juga diberi kesempatan untuk berjualan. Kami hanya ingin mencari rezeki,” kata Ani.

    Sementara itu, Adi berharap pihak penyelenggara tidak hanya memberi ruang kepada perusahaan atau pelaku usaha tertentu, tetapi juga memperhatikan keberadaan pedagang kecil.

    “Setahu kami, Lapangan Korpri berada di lingkungan kantor pemerintah dan merupakan fasilitas publik. Mengapa kami dilarang berjualan? Jangan hanya berpihak kepada perusahaan besar, tetapi pikirkan juga pedagang kecil seperti kami,” ujarnya.

    Para pedagang berharap Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak penyelenggara dapat mengevaluasi kebijakan tersebut. Mereka juga meminta agar dalam kegiatan serupa ke depan disediakan zona khusus bagi UMKM sehingga ketertiban acara tetap terjaga tanpa menutup kesempatan pedagang kecil memperoleh penghasilan.

    Hingga berita ini disusun, pihak penyelenggara belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan larangan bagi pedagang UMKM memasuki area kegiatan maupun pernyataan akan melibatkan Satpol PP untuk menertibkan mereka. Klarifikasi diperlukan agar pemberitaan berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

  • Mutiara Pagi: Ketika Nikmat Datang Bersama Beban.Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    Mutiara Pagi: Ketika Nikmat Datang Bersama Beban.Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – Ada manusia yang memandang hidup dari sisi beban, sehingga setiap nikmat yang Allah titipkan berubah menjadi alasan untuk mengeluh. Padahal, sering kali beban itu hanyalah bayangan yang mengiringi cahaya nikmat. Seperti pohon yang tinggi, semakin menjulang ke langit, semakin panjang pula bayangannya di bumi.

    Di sebagian negeri, beban itu bernama pajak. Di negeri lain, ia berganti nama menjadi denda, retribusi, atau aturan yang tak kalah berat. Nama boleh berbeda, tetapi hakikatnya sama: kehidupan di dunia tidak pernah dipisahkan dari tanggung jawab.

    Maka, jangan biarkan hati sibuk menghitung apa yang keluar, hingga lupa mensyukuri apa yang telah Allah masukkan ke dalam kehidupan kita.

    Jika engkau mengeluh karena pajak kendaraan, berhentilah sejenak. Pandanglah kendaraan itu dengan mata syukur. Betapa banyak kaki yang masih berjalan di bawah terik matahari, sementara engkau telah diberi kemudahan untuk menempuh perjalanan.

    Jika engkau mengeluh karena pajak ketika makan di rumah makan, ingatlah bahwa masih ada saudara-saudara kita yang menahan lapar, bukan karena sedang berpuasa, tetapi karena memang tidak ada yang dapat mereka santap. Keluhanmu lahir dari meja yang penuh hidangan, sedangkan doa mereka lahir dari perut yang kosong.

    Jika engkau mengeluh karena pajak bumi dan bangunan, renungkanlah bahwa Allah telah memberimu tempat berteduh. Berapa banyak manusia yang setiap malam memandang langit sebagai atap dan tanah sebagai kasur, sementara engkau mengeluh di dalam rumah yang kokoh.

    Bukankah mungkin apa yang hari ini engkau keluhkan, dahulu adalah doa yang engkau panjatkan dengan linangan air mata pada sepertiga malam? Dahulu engkau memohon rezeki, kendaraan, rumah, dan keluasan hidup. Kini Allah mengabulkannya, lalu hati lupa bahwa setiap nikmat membawa amanah.

    Syukur bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan atau berhenti menyampaikan kritik yang benar. Syukur adalah menjaga agar keluhan tidak memadamkan cahaya nikmat. Sebab hati yang dipenuhi syukur akan melihat bahwa setiap karunia selalu datang bersama tanggung jawab, dan setiap tanggung jawab menjadi ringan ketika dipikul dengan iman.

    Maka, sebelum lisan mengucapkan, “Mengapa aku harus membayar?”, biarkan hati terlebih dahulu berbisik, “Alhamdulillah, Allah masih mempercayaiku memiliki sesuatu yang harus kujaga.”

    Karena sesungguhnya, nikmat yang disyukuri akan menjadi tangga menuju ketenangan, sedangkan nikmat yang hanya dikeluhkan perlahan akan kehilangan manisnya, meskipun jumlahnya semakin bertambah.

    “Ya Allah, jadikanlah kami hamba-hamba yang lebih banyak menghitung nikmat-Mu daripada menghitung beban hidup kami, dan jangan Engkau cabut rasa syukur dari hati kami sebelum Engkau cabut nyawa dari jasad kami.” (*/308).
    WaAllahu A’lam


    ✒️ H. Komiruddin Imron, Lc
    ☀️ Shobahul Khair
    📚 Mutiara Pagi

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Lagu “Lamunan”: Ketika Pikiran Dipenuhi Bayangan Cinta.Perspektif Psikologi Terapan

    Lagu “Lamunan”: Ketika Pikiran Dipenuhi Bayangan Cinta.Perspektif Psikologi Terapan

    Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA.
    Dosen UIN Jurai siwo Lampung

    nataragung.id – Metro – Musik tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga media yang merekam dinamika psikologis manusia. Salah satu lagu berbahasa Jawa yang memperoleh perhatian luas pada tahun 2024 adalah “Lamunan” ciptaan Wahyu F. Giri. Lagu ini dirilis pada Januari 2024, kemudian semakin populer setelah dinyanyikan kembali oleh sejumlah penyanyi seperti Esa Risty dan Denny Caknan. Secara umum, lagu tersebut mengisahkan seseorang yang terus memikirkan dan merindukan sosok yang dicintainya hingga memenuhi lamunannya pada malam-malam yang sunyi. Fenomena “melamun karena cinta” merupakan pengalaman yang hampir pernah dialami setiap orang. Seseorang dapat terus membayangkan wajah, senyum, atau kehadiran orang yang dicintai meskipun mereka sedang berjauhan. Dalam batas tertentu, kondisi tersebut merupakan respons psikologis yang normal. Namun, apabila lamunan berlangsung terus-menerus hingga mengganggu aktivitas sehari-hari, konsentrasi belajar, pekerjaan, bahkan kesehatan mental, maka kondisi tersebut perlu dikelola secara bijaksana.

    Psikologi terapan memandang lamunan bukan sekadar aktivitas kosong, melainkan bagian dari proses kerja kognitif, emosi, memori, dan imajinasi yang saling berinteraksi. Lagu Lamunan menjadi ilustrasi menarik mengenai bagaimana cinta mampu menguasai perhatian seseorang sehingga pikirannya terus kembali kepada sosok yang dicintai. Allah Swt. berfirman: “…Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu memperoleh ketenteraman kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum [30]: 21). Rasulullah saw. juga bersabda: “Sesungguhnya dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, maka baiklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itulah hati.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa cinta merupakan fitrah manusia. Akan tetapi, hati tetap memerlukan kendali agar kasih sayang tidak berubah menjadi keterikatan yang berlebihan.

    Lamunan sebagai Bentuk Mind Wandering dan Kerja Memori Emosional.

    Dalam psikologi kognitif, melamun dikenal sebagai “mind wandering”, yaitu keadaan ketika perhatian berpindah dari situasi saat ini menuju pikiran, kenangan, atau imajinasi tertentu. Smallwood dan Schooler (2006) menjelaskan bahwa mind wandering merupakan aktivitas alami otak ketika seseorang tidak sepenuhnya terfokus pada tugas yang sedang dikerjakan. Lagu Lamunan menggambarkan seseorang yang pikirannya terus dipenuhi bayangan orang yang dicintai. Gambaran tentang malam yang sunyi, kerinduan, dan harapan bertemu kembali menunjukkan bahwa memori emosional memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap proses berpikir.

    Menurut Endel Tulving, manusia memiliki “episodic memory”, yaitu kemampuan mengingat kembali pengalaman-pengalaman pribadi yang penuh makna emosional. Kenangan mengenai senyuman, tatapan, suara, maupun kebersamaan dengan orang yang dicintai tersimpan kuat dalam memori. Ketika muncul pemicu tertentu, seperti malam yang tenang, lagu romantis, atau tempat yang pernah dikunjungi bersama, memori tersebut kembali aktif sehingga seseorang tenggelam dalam lamunan. Daniel Kahneman (2011) menjelaskan bahwa pikiran manusia sering bekerja secara otomatis melalui sistem berpikir cepat yang dipenuhi asosiasi emosional. Oleh karena itu, seseorang dapat tiba-tiba mengingat kekasihnya tanpa disengaja karena otak secara otomatis menghubungkan berbagai pengalaman dengan sosok tersebut. Menurut perspektif psikologi positif, lamunan tidak selalu berdampak buruk. Singer (1966) menjelaskan bahwa “positive constructive daydreaming” dapat meningkatkan kreativitas, membantu menyusun rencana masa depan, dan memperkuat motivasi. Namun, apabila lamunan berubah menjadi penyesalan yang berkepanjangan atau menghambat aktivitas, maka individu perlu mengembalikan fokus pada realitas melalui pengelolaan perhatian (attention regulation) dan kesadaran penuh (mindfulness).

    Keterikatan Emosional, Kerinduan, dan Regulasi Perasaan.

    Kerinduan yang tergambar dalam lagu Lamunan juga dapat dijelaskan melalui “Attachment Theory” yang dikembangkan oleh John Bowlby (1980). Teori ini menyatakan bahwa manusia memiliki kebutuhan mendasar untuk menjalin kedekatan emosional dengan figur yang dianggap penting. Ketika hubungan tersebut terpisah oleh jarak atau waktu, muncullah rasa rindu yang mendorong individu terus memikirkan orang yang dicintainya. Lirik lagu yang menggambarkan harapan agar cinta tidak berpisah menunjukkan adanya kebutuhan akan rasa aman (secure attachment). Selama keterikatan emosional berlangsung secara sehat, kerinduan dapat memperkuat komitmen dalam hubungan. Sebaliknya, apabila individu memiliki pola anxious attachment, kerinduan dapat berkembang menjadi kecemasan, kekhawatiran berlebihan, bahkan obsesi terhadap pasangan. Albert Ellis (1962) melalui “Rational Emotive Behavior Therapy (REBT)” menjelaskan bahwa penderitaan emosional sering kali muncul bukan karena peristiwa itu sendiri, melainkan karena cara seseorang menafsirkan peristiwa tersebut. Pikiran seperti “aku tidak akan bahagia tanpa dirinya” atau “hidupku tidak berarti jika tidak bersamanya” akan memperbesar intensitas kesedihan.

    Aaron Beck (1976) juga menegaskan bahwa pikiran otomatis yang berulang dapat memengaruhi suasana hati seseorang. Oleh karena itu, individu perlu belajar membedakan antara mencintai secara sehat dan menggantungkan seluruh kebahagiaan pada satu orang. Dalam perspektif Islam, cinta merupakan nikmat yang harus disertai tawakal kepada Allah. Seorang mukmin dianjurkan mencintai tanpa melampaui batas sehingga ketika terjadi perpisahan, ia tetap mampu menjaga keseimbangan emosinya. Umar bin Khattab r.a. pernah berpesan: “Cintailah orang yang engkau cintai sewajarnya, karena bisa jadi suatu hari ia menjadi orang yang engkau benci. Bencilah orang yang engkau benci sewajarnya, karena bisa jadi suatu hari ia menjadi orang yang engkau cintai.” (HR. Al-Baihaqi). Nasihat tersebut mengandung prinsip regulasi emosi yang sangat relevan dengan psikologi modern, yaitu menjaga keseimbangan afeksi agar tidak terjebak dalam ekstremitas perasaan.

    Akhirnya penting untuk dipahami bahwa lagu Lamunan tidak hanya menyajikan kisah romantis mengenai kerinduan terhadap seseorang yang dicintai, tetapi juga menggambarkan dinamika psikologis mengenai kerja memori, mind wandering, keterikatan emosional, dan regulasi perasaan. Lamunan merupakan bagian alami dari kehidupan manusia karena otak memiliki kemampuan menghidupkan kembali kenangan yang bermakna secara emosional. Perspektif psikologi terapan mengajarkan bahwa kerinduan dapat menjadi energi positif apabila mampu mendorong seseorang untuk bertumbuh, berkarya, dan menjaga komitmen. Sebaliknya, lamunan yang berlebihan hingga mengabaikan realitas dapat menurunkan produktivitas dan kesejahteraan psikologis. Islam memberikan keseimbangan dengan mengajarkan bahwa cinta adalah fitrah, tetapi hati tetap harus tertambat kepada Allah sebagai sumber ketenangan sejati. Dengan demikian, Lamunan menjadi pengingat bahwa mengelola pikiran sama pentingnya dengan menjaga perasaan, sehingga cinta menghadirkan kedamaian, bukan keterikatan yang melemahkan. (*)

  • Seri Buku: Kuliner Tradisional Lampung.Bebai Maghing dan Kehangatan Silaturahmi.Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Seri Buku: Kuliner Tradisional Lampung.Bebai Maghing dan Kehangatan Silaturahmi.Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di sebuah tiyuh (kampung adat) di daerah Lampung Timur, hiduplah sekelompok ibu-ibu yang gemar berkumpul. Mereka bukan sekadar bertukar cerita, tetapi juga menciptakan sesuatu yang hangat, bukan hanya untuk perut, tetapi juga untuk hati. Merekalah yang melahirkan sebuah jajanan tradisional bernama Bebai Maghing.
    Alkisah, pada suatu sore, seorang nenek bernama Mak Batin sedang duduk-duduk santai di beranda rumahnya. Anak-anaknya yang sudah besar merantau ke kota, meninggalkannya sendiri. Namun, Mak Batin tak pernah kesepian. Setiap sore, tetangga-tetangganya datang berkunjung, membawa oleh-oleh kecil dari dapur masing-masing. Suatu hari, Mak Batin bertanya, “Mengapa kita tidak membuat sesuatu bersama-sama? Sesuatu yang manis, yang bisa kita nikmati sambil berbincang?”
    Maka berembuklah para ibu itu. Mereka menggabungkan beras ketan yang disimpan di dapur, pisang ranum dari kebun belakang, dan gula merah yang disisakan untuk hajatan. Dengan daun pisang sebagai pembungkus, mereka menciptakan sebuah kudapan sederhana. Proses pembuatannya dilakukan sambil duduk-duduk santai, tanpa perlu banyak gerakan, bercanda, tertawa, dan saling berbagi cerita.
    Konon, dari kebiasaan duduk santai inilah lahir nama Bebai Maghing. Dalam bahasa Lampung, “bebai” berarti wanita dan “maghing” berarti malas atau sakit. Namun, jangan salah paham, kemalasan di sini bukanlah kelemahan, melainkan sebuah seni untuk melambat dan menikmati kebersamaan. Ada yang menyebutnya juga “biak injak”, yang berarti “berat bangun” atau “susah bangun”. Bayangkan, nikmatnya duduk berlama-lama ditemani secangkir kopi dan sebungkus Bebai Maghing yang masih hangat. Siapa yang rela bangun?

    Filosofi di Balik Nama “Wanita Malas”

    Nama Bebai Maghing kerap menimbulkan tawa dan keheranan bagi yang pertama kali mendengarnya. Namun, di balik nama yang unik ini tersimpan falsafah mendalam tentang kehidupan masyarakat Lampung. Bebai Maghing mengajarkan bahwa tak setiap waktu kita harus bergerak cepat dan sibuk. Ada momen-momen di mana kita perlu duduk, berhenti sejenak, dan menikmati kebersamaan. Dalam budaya Lampung, waktu santai bersama keluarga dan tetangga justru menjadi saat-saat paling berharga untuk mempererat tali silaturahmi.
    Menurut cerita lisan yang diwariskan turun-temurun, Bebai Maghing lahir dari semangat Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi. Ketika para ibu berkumpul, mereka tak hanya membuat kue, tetapi juga saling memberi perhatian, mendengarkan keluh kesah, dan berbagi kegembiraan. Nilai inilah yang kemudian menjadi cikal bakal tradisi pembuatan Bebai Maghing secara bersama-sama.

    Resep dan Cara Menghidangkan Bebai Maghing.

    Bebai Maghing terbuat dari bahan-bahan sederhana yang mudah ditemukan di dapur tradisional Lampung. Berikut bahan-bahannya: 500 gram beras ketan putih atau hitam, 200 gram gula merah atau gula aren, 350 gram pisang yang sudah matang (biasanya pisang raja atau pisang rejang), garam secukupnya, dan daun pisang untuk membungkus.
    Cara membuatnya pun tergolong mudah. Beras ketan dicuci bersih lalu ditiriskan. Pisang dikupas dan dihaluskan. Setelah itu, ketan dicampur dengan gula merah yang sudah diiris tipis, pisang yang dihaluskan, dan sedikit garam. Semua bahan diaduk hingga rata. Adonan lalu dibungkus dengan daun pisang berbentuk bulat atau persegi panjang, kemudian direbus atau dikukus hingga matang. Proses ini sering dilakukan sambil duduk-duduk santai, tak heran jika jajanan ini disebut Bebai Maghing!
    Bebai Maghing biasanya disajikan sebagai teman minum kopi atau teh di pagi atau sore hari. Rasa manis dari gula merah berpadu dengan aroma pisang dan gurihnya ketan menciptakan cita rasa yang khas dan sulit dilupakan.
    Dalam acara-acara hajatan atau pertemuan keluarga, Bebai Maghing selalu hadir di meja hidangan.

    Bebai Maghing dalam Tradisi Silaturahmi.

    Bebai Maghing bukan sekadar makanan ringan. Ia adalah media sosial yang menghidupkan kebersamaan. Pembuatannya hampir selalu dilakukan bersama-sama. Para wanita berkumpul di satu rumah, membawa bahan masing-masing, lalu mulai membungkus dan mengukus sambil bertukar kabar. Ada yang bercerita tentang anaknya yang baru menikah, ada yang tertawa mendengar kisah masa muda. Tak ada paksaan atau pembagian kerja yang kaku, semuanya mengalir alami, seperti irama kehidupan desa yang tenang.
    Dalam budaya Lampung yang menjunjung tinggi Nengah Nyappur, keterbukaan dan bersosialisasi, Bebai Maghing menjadi perwujudan nilai itu dalam bentuk kuliner. Sebuah makanan sederhana namun menyatukan. Ritual ini juga menjadi cara bagi masyarakat untuk menjaga hubungan sosial. Di banyak acara, mulai dari arisan, hajatan, hingga syukuran panen, Bebai Maghing selalu hadir.
    Seperti yang terungkap dalam Kitab Kuntara Raja Niti, salah satu naskah kuno Lampung yang menjadi rujukan adat, masyarakat Lampung sangat menjunjung tinggi Sakai Sambayan, gotong royong. Dalam kitab itu disebutkan: “Ganjaran bator: (1) ngangas ngudat punyimbang ni mak kurang, (2) Punyimbang ni mak peros hati dilom tiyuh hon, dan (3) Punyimbang ni hipol wat ubat ni diya layin dua ulah bator ni diya.”
    Artinya, malunya seorang pemimpin itu: (1) Sirih dan rokok penyimbang tidak kurang, (2) Penyimbang tidak asem hati saat ada hajatan, dan (3) Penyimbang tidak membuat masalah di kampung lain. Nilai ini mengajarkan bahwa dalam setiap hajatan, semangat gotong royong dan keramahan harus senantiasa dijaga, dan Bebai Maghing adalah salah satu wujudnya.

    Makna Spiritual dan Nilai-Nilai Luhur.

    Dalam setiap kegiatan atau upacara adat yang melibatkan Bebai Maghing, tidak ada hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Justru, tradisi ini memperkuat nilai-nilai Islam tentang silaturahmi dan kebersamaan. Menyantap Bebai Maghing bersama-sama adalah bentuk syukur atas nikmat Allah yang melimpah, sekaligus pengingat untuk selalu menjaga hubungan baik antar sesama.
    Falsafah hidup orang Lampung yang termaktub dalam Piil Pesenggiri sangat terasa dalam tradisi Bebai Maghing.

    Mari kita telaah satu per satu:
    Pesenggiri, harga diri dan kehormatan. Membuat Bebai Maghing dengan bahan terbaik untuk tamu adalah bentuk menjaga kehormatan keluarga.
    Juluk-Adok, gelar kehormatan. Dalam setiap hajatan, Bebai Maghing menjadi simbol penghormatan kepada para tetua adat dan tamu undangan.
    Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi. Tradisi membuat Bebai Maghing bersama-sama adalah wujud keramahan yang tulus.
    Nengah Nyappur, keterbukaan dan bersosialisasi. Bebai Maghing menjadi pemersatu, hadir dalam berbagai acara tanpa memandang latar belakang.
    Sakai Sambayan, gotong royong. Pembuatan Bebai Maghing melibatkan banyak orang, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi jiwa bangsa.

    Keselarasan dengan Nilai Pancasila.

    Jika kita renungkan, tradisi Bebai Maghing sangat selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Sakai Sambayan adalah cermin sila kelima, keadilan sosial. Nengah Nyappur adalah cermin sila ketiga, persatuan Indonesia. Nemui Nyimah merefleksikan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab.
    Bebai Maghing juga mengajarkan toleransi dan semangat kebangsaan. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, terdapat ajaran “Ganjaran bator” yang mengajarkan tentang toleransi, semangat kebangsaan, cinta tanah air, peduli lingkungan, dan peduli sosial. Nilai-nilai ini terus hidup dalam setiap hajatan masyarakat Lampung yang menghadirkan Bebai Maghing.
    Kini, Bebai Maghing mulai jarang ditemui. Generasi muda lebih akrab dengan makanan kemasan. Namun, di balik bungkusan daun pisang yang hangat itu, tersimpan pelajaran tentang kehangatan silaturahmi dan pentingnya melambat sejenak di tengah hiruk-pikuk dunia modern.
    Seperti yang sering saya saksikan saat mudik ke Lampung, ketika seorang ibu menutup kukusan dan tersenyum kecil melihat uap naik dari panci, di sanalah filosofi Bebai Maghing menemukan maknanya. “Kemalasan” terkadang hanyalah bentuk lain dari ketenangan. Melambat bukan berarti berhenti, melainkan memberi ruang bagi hidup untuk terasa lebih penuh.
    Menjelang sore, aroma Bebai Maghing yang baru matang masih tercium di udara. Di luar rumah, anak-anak berlarian membawa bungkusan hangat, sementara para ibu mulai membereskan dapur. Uap perlahan menghilang, tapi rasa manis dan hangat itu tetap tertinggal, bukan hanya di lidah, melainkan di hati. Inilah kekayaan budaya Lampung yang harus terus dijaga, agar tidak tergerus zaman. Mari kita lestarikan Bebai Maghing dan kehangatan silaturahmi yang menyertainya.

    DAFTAR PUSTAKA

    1. Rasyid, Harun Nur. (2004). Ensiklopedi Makanan Tradisional Indonesia (Sumatra). Direktorat Jenderal Kebudayaan.
    2. Fajarwati, R., & Wahyudi, A. (2018). Identifikasi Nilai-Nilai Bimbingan Pribadi Sosial dalam Falsafah Masyarakat Lampung. Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan.
    3. Kitab Kuntara Raja Niti. Manuskrip kuno Lampung. Hasil salinan Sutan Ratu Gumanti, 1984.
    4. Dimensi Indonesia. (2025). Bebai Maghing, Jejak Rasa dan Cerita dari “Wanita Malas” di Tanah Lampung.
    5. Koropak.co.id. (2025). Mengenal Bebai Maghing, Jajanan Lampung dari Ketan dan Pisang yang Sarat Makna.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Mimbar Jum’at: Taubat Diterima, Konsekuensi Tetap Berlaku.Tadabbur Surat Al-A’raf Ayat 23–25.Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    Mimbar Jum’at: Taubat Diterima, Konsekuensi Tetap Berlaku.Tadabbur Surat Al-A’raf Ayat 23–25.Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – Di antara pelajaran paling dalam yang diajarkan Al-Qur’an adalah bahwa ampunan Allah tidak selalu menghapus seluruh akibat dari sebuah kesalahan di dunia. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang, tetapi Dia juga Maha Bijaksana dalam menetapkan sunnatullah. Karena itu, boleh jadi dosa diampuni, sementara konsekuensi dari perbuatan tetap harus dijalani sebagai bagian dari pendidikan dan hikmah Ilahi.

    Inilah yang terjadi pada Nabi Adam `alaihis salam dan istrinya.

    Setelah menyadari kekeliruannya, keduanya tidak mencari alasan, tidak menyalahkan keadaan, dan tidak pula menyalahkan setan. Mereka justru mengakui dosa mereka di hadapan Allah dengan penuh kerendahan hati.

    Allah Ta’ala berfirman:

    قَالَا رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Keduanya berkata, ‘Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan tidak memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.’” (QS. Al-A’raf: 23)

    Inilah hakikat taubat yang sejati. Tidak ada pembelaan diri. Tidak ada kesombongan. Tidak ada usaha melemparkan kesalahan kepada orang lain. Yang ada hanyalah pengakuan, penyesalan, dan pengharapan kepada rahmat Allah.

    Kalimat “ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا” (kami telah menzalimi diri kami sendiri) mengajarkan bahwa setiap maksiat, pada hakikatnya, bukanlah merugikan Allah. Allah Mahakaya dan tidak membutuhkan ketaatan makhluk-Nya. Yang dirugikan oleh dosa adalah pelakunya sendiri, karena ia telah mengurangi cahaya iman dalam hatinya dan mengotori jiwanya.

    Namun, meskipun taubat mereka diterima, keputusan Allah tetap berlaku.

    Allah berfirman:

    قَالَ اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۖ وَلَكُمْ فِي الْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَىٰ حِينٍ

    “Allah berfirman, ‘Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Dan bagi kamu di bumi ada tempat tinggal dan kesenangan sampai waktu yang telah ditentukan.’” (QS. Al-A’raf: 24)

    Turunnya Adam ke bumi bukan berarti Allah tidak mengampuninya. Justru bumi telah dipersiapkan sebagai tempat manusia mengemban amanah sebagai khalifah. Akan tetapi, peristiwa itu juga menunjukkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Ampunan Allah menghapus dosa, tetapi tidak selalu menghapus dampak dari sebuah perbuatan dalam kehidupan dunia.

    Betapa sering kita melihat kenyataan ini. Seseorang yang bertaubat dari kezalimannya diampuni oleh Allah, tetapi ia tetap harus mengembalikan hak orang lain. Orang yang merusak kepercayaan kemudian bertaubat, tetapi ia tetap memerlukan waktu untuk membangun kembali kepercayaan itu. Taubat menghapus dosa di sisi Allah, tetapi hikmah pendidikan tetap berjalan sesuai sunnatullah.

    Selanjutnya Allah berfirman:

    قَالَ فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَ

    “Allah berfirman, ‘Di bumi itu kamu akan hidup, di bumi itu kamu akan mati, dan darinya pula kamu akan dibangkitkan.’” (QS. Al-A’raf: 25)

    Inilah hakikat perjalanan manusia. Dunia bukan kampung halaman yang abadi, melainkan tempat persinggahan. Di bumi manusia bekerja, beribadah, berjuang, jatuh, bangkit, bertaubat, dan memperbaiki diri. Di bumi pula ia akan mengakhiri hidupnya. Kemudian dari tanah yang sama Allah akan membangkitkannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh amalnya.

    Kisah Adam mengajarkan keseimbangan yang indah antara rahmat dan keadilan. Rahmat Allah membuka pintu taubat selebar-lebarnya bagi siapa saja yang kembali kepada-Nya. Namun keadilan-Nya mengajarkan bahwa kehidupan memiliki hukum sebab-akibat yang tidak boleh diremehkan.

    Karena itu, seorang mukmin tidak pernah berputus asa ketika terjatuh dalam dosa, sebab pintu ampunan Allah selalu terbuka. Namun ia juga tidak meremehkan dosa dengan anggapan bahwa taubat akan menghapus segala akibatnya. Ia sadar bahwa setiap pelanggaran meninggalkan bekas, sehingga ia berusaha menjaga diri sebelum terjatuh.

    Akhirnya, kisah ini mengingatkan kita bahwa perjalanan di bumi adalah kesempatan untuk kembali kepada Allah. Jika Adam, manusia pertama, mengawali kehidupan di bumi dengan taubat, maka sudah sepantasnya setiap anak keturunannya menjadikan taubat sebagai bekal utama hingga kembali kepada-Nya.

    “Sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah mereka yang segera bertaubat.”

    Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang apabila tergelincir, segera kembali kepada-Nya dengan hati yang tunduk, lalu bersabar menjalani konsekuensi dunia sambil berharap ampunan dan rahmat-Nya di akhirat. Aamiin. <>


    ✒️ H. Komiruddin Imron, Lc
    ☀️ Shobahul Khair
    📚 Mimbar Jum’at

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.