nataragung.id – BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung sebagai kota besar dan ibukota provinsi harus berubah, itu sudah pasti. Namun perubahan yang bagaimana, menjadi kota pendidikan, kota pariwisata, perdagangan atau tetap sebagai kota yang seperti sekarang ini, semua tergantung dari konteks yang akan diterapkan oleh penentu kebijakan di kota ini.
Profesor Jan Gehl seorang arsitek dan konsultan desain perkotaan asal Denmark membuat klasifikasi kota menjadi empat kategori.
Pertama adalah kota tradisional yang fungsi ruang publiknya masih melekat dan terfasilitasi dengan baik. Ini bisa ditemui di kota-kota kecil dimana penetrasi kendaraan bermotor tidak terlalu besar. Kedua, adalah kota yang di serbu (invaded city), di mana satu fungsi (biasanya fungsi lalulintas pribadi) mengambil sebagian besar porsi lahan yang tersedia, sehingga tidak ada lagi ruang untuk fungsi yang lain termasuk untuk para pejalan kaki. Padahal penduduk di kota ini berjalan kaki bukan karena keinginan, tetapi karena sebuah keterpaksaan. Ketiga, adalah kota yang ditinggalkan, dimana ruang dan kehidupan publik telah hilang. Kota hanya dirancang untuk kendaraan bermotor dan pada akhirnya membuat banyak aktivitas yang awalnya dilakukan dengan berjalan kaki menjadi hilang. Di kota ini, kehidupan penduduknya hanya beredar dari satu shopping mall ke shopping centre yang lain, dengan menggunakan kendaraan bermotor. Keempat, adalah kota yang direbut kembali, di mana ada usaha yang kuat dari pihak pemerintah sebagai pengambil kebijakan beserta masyarakat, untuk mengembalikan keseimbangan fungsi ruang publik. Di kota ini akan kita temui program-program yang memberikan keleluasaan kepada pejalan kaki untuk berinteraksi sosial satu sama lain. Para pejalan kaki dapat menikmati trotoar di sepanjang jalan kota dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh pedagang kaki-lima atau terhalang oleh kendaraan bermotor yang parkir diatas trotoar. Karena trotoar tersebut merupakan hak dan milik mereka, para pejalan kaki.
Melihat ke empat klasifikasi tersebut, mungkin kita sebagai warga kota Bandar Lampung mulai berkhayal dan bermimpi untuk menjadi warga yang hidup di kota keempat, yakni kota yang direbut kembali. Karena dengan menjadi warga kota tersebut, setidaknya kita akan mendapatkan ruang untuk berolah fisik seperti jogging track, pedestrian path, rimbunnya pepohonan di ruang terbuka hijau (RTH), museum, taman pintar, juga tersedianya perpustakaan maupun taman-taman bacaan yang menyebar di setiap kecamatan, bahkan sampai di tingkat RT. Juga anak-anak akan bebas berkreasi di taman bermain, diantara tempat rekreasi untuk keluarga.
Untuk mewujudkan sebuah kota dengan klasifikasi ke empat ini tentu dibutuhkan sosok Pemimpin yang paham tentang cara membangun kota dan didukung adanya tim kerja yang handal. Bukan tim yang hanya mampu menempatkan masyarakat warga kota sebagai pusat dan kepentingan (stakeholder) yang utama. Tim dimaksud idealnya juga terdiri dari banyak ahli seperti planologi perkotaan, sosiolog, arsitek, psikolog, tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk di minta dan di dengar pendapatnya. Rasanya tidak perlu ada yang bertanya, apalagi meragukan tentang pentingnya sebuah ruang publik bagi masyarakat perkotaan. Jawabnya jelas bahwa interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, sebab tanpa interaksi tidak mungkin ada kehidupan bersama. Hal ini tentu menyadarkan kita semua, bahwa sebagai manusia sekaligus makhluk sosial pasti membutuhkan interaksi dengan manusia lain. Dalam interaksi akan terlihat hubungan untuk saling tukar menukar pengetahuan yang berdasarkan take and give, baik yang bersifat primer atau sekunder. Bersifat primer, dimana masing-masing individu dapat terlibat dan bertemu langsung atau face to face.
Salah satu bentuk dan tempat untuk interaksi sosial primer adalah ruang publik yang alami, dimana warga dapat saling bertemu tanpa membedakan status sosial dan perbedaan yang lainnya. Berbeda bila kita hidup di kota dengan klasifikasi ketiga, maka secara perlahan namun pasti, kita akan menciptakan ruang publik ’buatan’ yang tersebar di mall, restoran maupun café. Kita pun harus ekstra hati-hati dalam berkendaraan karena banyak anak-anak yang ’terpaksa’ bermain di sekitar jalan raya akibat tidak memiliki lapangan bermain.
Semua tentu paham dan yakin bahwa fitrah setiap manusia mendambakan sebuah kehidupan yang lebih baik. Bukan sekedar dapat hidup layak secara ekonomi, namun juga mendambakan kehidupan yang sehat secara psikologis, yakni manusia yang saling peduli, saling berempati, berprestasi dan saling bahu membahu dalam membangun peradaban yang lebih baik ditengah ritme kehidupan kota yang semakin rentan untuk memicu stress dan berbagai penyakit fisik maupun mental. Maka, selagi masalah kota ini hanya diserahkan mentah-mentah pada pemerintah daerah dan para pemilik modal atau investor, maka jangan menyesal bila kita akan bertemu dalam kondisi menjadi warga kota dengan klasifikasi kedua atau ketiga.
Maka tidak ada pilihan bagi warga kota untuk merebut kembali Bandar Lampung sebagai kota ke empat untuk mengembalikan keseimbangan fungsi ruang publik. Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi setiap tahun dan semakin hilangnya ruang terbuka hijau (RTH) serta kemacetan lalulintas yang semakin parah sudah cukup menjadi bukti menurunnya kualitas permukiman di wilayah kota Bandar Lampung. Adalah menjadi kewajiban Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandar Lampung untuk secara sungguh-sungguh memenuhi hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan manusiawi. Bencana banjir dan tanah longsor serta pengelolaan sampah perkotaan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan 5 tahun kedepan. ***
*) Penulis adalah : Pemerhati Masalah Lingkungan Hidup, tinggal di Bandar Lampung.

