Bulan: Januari 2026

  • Chiki Dicopot, Ditarik Kembali, Lalu Memilih Perg

    Chiki Dicopot, Ditarik Kembali, Lalu Memilih Perg

    nataragung.id – Jakarta – Kita lanjutkan cerita Chiki Fawzi. Rupanya ada kisah baru yang lebih dramatis. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

    Jika kisah sebelumnya adalah bab pembuka, maka inilah bab paling melelahkan secara batin dalam perjalanan Chiki Fawzi. Bukan karena ia tak kuat fisik, melainkan karena alur hidupnya diperlakukan seperti pintu geser otomatis. Ditutup, dibuka lagi, lalu ditutup kembali. Semuanya dalam hitungan jam.

    Chiki Fawzi sempat dicopot sebagai petugas haji 2026 secara mendadak. Lalu, seperti plot twist sinetron prime time, ia ditarik kembali. Namun, saat semua orang mengira kisah ini akan berakhir bahagia, Chiki justru memilih jalan paling sunyi, menolak kembali dan memutuskan move on.

    Publik pun bengong. Kasihan, iya. Bingung, jelas. Marah? Bingung mau ke siapa.

    Kronologi dimulai dengan cara paling kejam versi birokrasi. Pemberitahuan mendadak, nyaris tanpa jeda emosi. Chiki sudah berada di lingkaran pelatihan. Sudah belajar. Sudah menyiapkan diri lahir batin. Bahkan sudah membayangkan aroma debu Madinah dan Makkah.

    Namun, pada suatu malam, di tengah kelas bahasa Arab, seorang pejabat dari Kementerian Haji menghampirinya. Tanpa drama. Tanpa basa-basi. Ia diminta pulang. Tidak bisa melanjutkan. Titik.

    Beberapa jam sebelum keberangkatan, Chiki harus mengepak mimpi ke dalam koper, lalu membawanya pulang dalam diam. Alasan pencopotannya? Tak pernah benar-benar jelas. Tidak ada diskusi. Tidak ada ruang tanya. Keputusan datang seperti palu sidang yang diketuk tanpa pembelaan.

    Ironisnya, Chiki baru diberi tahu malam hari. Padahal kabar itu, menurut pengakuannya, sudah beredar sejak siang. Barangkali karena “tidak enak”. Barangkali juga karena keputusan memang sering lebih cepat dari empati.

    Belum sempat luka mengering, telepon berdering. Chiki diminta kembali. Ada pihak yang ingin mempertahankannya. Ia bahkan sempat menyampaikan kepada wartawan, dirinya akan kembali ke asrama haji pada Kamis, 29 Januari 2026.

    Publik kembali berharap.
    Mungkin ini akan diperbaiki.
    Mungkin ada salah paham.
    Mungkin ini akhir yang baik.

    Chiki pun sudah packing lagi. Koper dibuka. Hati dipaksa siap lagi. Padahal yang namanya perasaan, tidak semudah resleting.

    Lalu… Gak Jadi Lagi

    Pagi harinya, cerita berbelok tajam. Lewat Instagram Story, Chiki mengabarkan dengan kalimat sederhana, nyaris tanpa hiasan emosi. Ia batal kembali bertugas. Saat dikonfirmasi Republika, jawabannya lebih singkat lagi, seperti orang yang sudah terlalu lelah untuk menjelaskan, “Gak jadi lagi, mas.”

    Di situlah publik terdiam. Karena ini bukan soal ditolak, melainkan soal dipermainkan oleh keadaan. Dicopot. Ditarik. Lalu dibiarkan memilih sendiri, setelah batin jungkir balik.

    Chiki memilih tidak melanjutkan tugas sebagai petugas haji 2026. Ia mengaku sudah move on. Sebuah kata ringan yang sebenarnya berat. Karena, move on di sini artinya mengikhlaskan mimpi yang sudah di depan mata.

    Dari sisi Kementerian Haji dan Umrah, penjelasan pun turun. Tidak semua peserta Diklat PPIH otomatis menjadi petugas haji. Proses seleksi berada di tangan tim pokja Diklat. Keputusan diambil berdasarkan standar dan evaluasi fasilitator.

    Secara administrasi, semuanya rapi. Secara prosedural, semuanya sah. Namun publik tetap bertanya, jika semua sudah dipertimbangkan matang, mengapa kisahnya harus se-dinamis ini?

    Chiki tidak menyerang. Tidak menggugat. Tidak memelintir narasi. Ia memilih menerima. Ia menjelaskan, ini semata agar tidak mengecewakan media yang sudah jauh-jauh datang karena terinspirasi semangatnya.

    Di titik inilah empati pembaca seharusnya berhenti berisik. Karena Chiki bukan sedang mencari pembenaran. Ia hanya manusia yang sedang belajar ikhlas, di tengah sistem yang bergerak terlalu cepat tanpa memberi ruang bernapas.

    Kisah ini pun berakhir tanpa kemenangan besar. Tanpa musuh yang jelas. Tanpa tepuk tangan penutup. Yang tersisa hanya satu potret, seorang perempuan yang memilih pergi dengan kepala tegak, meski mimpinya ditarik-ulur seperti tali layangan.

    Publik hanya bisa menghela napas. Kasihan, karena ia tulus. Bingung, karena ceritanya absurd. Terdiam, karena Chiki memilih mengalah dengan cara paling dewasa.

    Foto Ai hanya ilustrasi

    Rosadi Jamani
    Ketua Satupena Kalbar
    #camanewak
    #jurnalismeyangmenyapa
    #JYM

  • Chiki Fawzi Dicopot sebagai Petugas Haji

    Chiki Fawzi Dicopot sebagai Petugas Haji

    nataragung.id – Jakarta – Kalau dengar kata Chiki, ingat snack, atau ledekan suporter Timnas, Piala Chiki. Tapi, ini bukan Chiki itu. Ini Chiki anak artis yang sedang heboh. Ia dicopot sebagai petugas haji. Gimana ceritanya, simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

    Dia adalah Chiki Fawzi, anak seniman legendaris, menjadi tokoh utama tragedi modern bertema haji. Bukan tragedi Yunani, bukan tragedi Shakespeare. Ini tragedi lokal rasa premium. Chiki dicopot sebagai petugas haji secara mendadak. Tanpa intro. Tanpa credit title. Langsung klimaks.

    Media sosial pun bergetar. Timeline berisik. Netizen menajamkan kacamata empati. Sebab kisah ini bukan tentang endorse gagal, melainkan tentang mimpi suci yang tersandung administrasi.

    Chiki, anak dari mendiang Marissa Haque dan Ikang Fawzi, muncul dengan suara yang berusaha tegar, tapi matanya tak bisa bohong. Ia menyampaikan kabar itu dengan kalimat yang jika dibedah, bisa masuk kamus frasa paling menakutkan di Indonesia, “Ada arahan dari atasan.”

    Kalimat pendek. Dinginnya kebangetan. Fungsinya satu: menutup semua pintu tanya.

    Di Indonesia, semua orang tahu: cara cepat berangkat haji itu terbatas. Bukan cuma furoda dengan biaya selangit. Bukan juga harus jadi pejabat tinggi dengan karpet merah dan ajudan berlapis-lapis. Ada satu jalur lain yang jauh lebih realistis, lebih mulia, dan lebih manusiawi, menjadi petugas haji.

    Maka wajar, bahkan sangat wajar, jika orang berebut ingin jadi petugas haji. Bukan sekadar soal cepat berangkat, tapi tentang kesempatan melayani, berkhidmat, dan menunaikan ibadah sambil bekerja untuk umat. Jalur ini bukan jalan pintas murahan, melainkan jalan sunyi yang penuh tanggung jawab.

    Lebih epik lagi, Chiki memilih sikap paling langka di era komentar. Ia tidak bertanya lebih lanjut. Tidak menginterogasi. Tidak menyelidik. Tidak mengunggah utas panjang. Ia hanya berkata, “Ya udahlah.” Sebuah ya udahlah yang beratnya setara koper haji 40 kilogram.

    Padahal, jadi petugas haji itu bukan rencana iseng. Itu mimpi yang dirawat sejak tiga tahun lalu. Mimpi yang disiram doa. Dipupuk sabar. Dibayangkan pelan-pelan, haji sambil melayani tamu Allah. Bukan sekadar berangkat, tapi mengabdi.

    “Sedih banget,” katanya. Di titik itu, netizen rontok. Karena kesedihan itu bukan kesedihan headline, itu kesedihan yang belum selesai dicerna. Kesedihan yang masih nyangkut di tenggorokan.

    Ironinya, Chiki tidak pulang dengan tangan kosong. Ia pulang membawa kenangan pelatihan dari Kementerian Haji dan Umrah RI. Ia bertemu orang-orang baik. Orang-orang tulus. Orang-orang yang mempersiapkan diri bukan untuk viral, tapi untuk melayani. Ia bersyukur. Bahkan mendoakan mereka satu per satu. Tidak ada iri. Tidak ada nyinyir. Tidak ada drama lanjutan.

    Ia menegaskan satu hal, seolah ingin menutup pintu prasangka. Tidak ada perlakuan spesial. Influencer atau bukan, ia duduk sama rendah, berdiri sama lelah. Tidak ada jalur artis. Tidak ada karpet merah. Yang ada hanya niat dan latihan.

    Lalu tibalah bab terakhir. Bab yang sunyi. Bab yang membuat cerita ini naik kelas dari sekadar berita menjadi pelajaran hidup. Chiki memilih legawa. Ia menyerahkan semuanya pada takdir. Kalimat penutupnya terdengar sederhana, tapi efeknya seperti musik penutup film epik yang bikin penonton diam lama di kursi.

    “Haji itu panggilan Allah. Manusia bisa berencana, pemerintah bisa memanggil, tapi kalau Allah belum memanggil, aku enggak akan bisa berangkat.”

    Tamat.

    Tidak ada villain yang jelas. Tidak ada pahlawan yang menang. Yang tersisa hanya empati, dan satu pertanyaan menggantung di udara, di negeri ini, berapa banyak mimpi baik yang gugur diam-diam. Bukan karena niatnya salah, tapi karena arahan atasan?

    Pembaca pun akhirnya pasrah. Kasihan, karena mimpinya tulus. Bingung, karena alasannya absurd. Terdiam, karena Chiki menerimanya dengan hati seluas samudra.

    Foto Ai hanya ilustrasi

    Rosadi Jamani
    Ketua Satupena Kalbar
    #camanewak
    #jurnalismeyangmenyapa
    #JYM

  • Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 3 – UPACARA ADAT, MAKNA DI BALIK SAKRALITAS. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. Seri 3 – UPACARA ADAT, MAKNA DI BALIK SAKRALITAS. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Kaki gunung Pesagi pernah menyaksikan sebuah kisah. Hidup dua saudara, Galih dan Guntur, dari marga Sungkay. Galih pergi merantau dan sukses menjadi saudagar. Sementara Guntur memilih menjaga warisan sawah dan kampung halaman. Hubungan mereka renggang karena perbedaan jalan hidup.

    Ketika ayah mereka wafat, menurut adat, harus diadakan upacara Begawi Cakak Pepadun untuk mengantarkan rohnya dengan layak dan menetapkan pewaris siger (mahkota adat). Galih ingin semuanya serba mewah dan instan, ia mengira dengan uang semua bisa dibeli. Guntur bersikukuh ritual harus dilakukan sesuai tuntunan tetua adat, lengkap dengan segala prosesnya.

    Perdebatan pun memanas. Sang tetua adat, Umpu Rio, kemudian mengajak mereka duduk di bawah pohon hariam. Ia berkata, “Upacara adat ini ibarat sungai. Airnya (ritual) mengalir dari hulu (leluhur) ke hilir (kita). Kalian mau membendungnya atau membuatkan jalannya agar sampai ke laut dengan benar? Begawi ini bukan untuk pamer kekayaan, Galih. Ia juga bukan untuk sekadar menuruti aturan buta, Guntur.
    Begawi adalah jembatan. Menghubungkan kalian dengan ayahmu, dengan leluhur marga Sungkay, dan yang terpenting, menghubungkan kembali hati kalian berdua.”

    Kisah Galih dan Guntur adalah pintu masuk kita untuk memahami bahwa upacara adat adalah teater kehidupan, di mana setiap simbol, gerak, dan sajian adalah dialog mendalam antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

    Dalam masyarakat adat Lampung, upacara adat adalah bahasa budaya paling kompleks dan bermakna. Ia adalah cara mereka “membaca” dan “menulis” ulang hubungan kosmis. Setiap ritual adalah satu bab dalam kitab besar kehidupan yang disebut adat saibatin atau adat pepadun. Sebagaimana pesan dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti: “Adat itu ibarat pohon, berurat ke bumi (tradisi), berbatang tegak (hukum), dan berbuah ke langit (spiritualitas).”
    Analisis kutipan ini menunjukkan bahwa upacara adat memiliki tiga dimensi:
    1. Dimensi Akar (Bumi): Keterikatan pada sejarah, teritori, dan leluhur marga. Misalnya, upacara Cakak Pepadun hanya bisa dilaksanakan oleh marga-marga tertentu yang memiliki hak historis atas gelar Penyimbang.
    2. Dimensi Batang (Hukum): Aturan main yang jelas, mengikat, dan menjadi penegak ketertiban sosial. Prosesi ritual harus urut, benda-benda pusaka (pusako) harus digunakan, dan tata krama (adok) harus dijaga.
    3. Dimensi Buah (Langit): Tujuan spiritual, yaitu memohon restu, keselamatan, dan menjaga harmoni dengan alam gaib. Inilah esensi sakralitasnya.

    Cakak Pepadun (atau Naik Pepadun) adalah upacara adat tertinggi dalam masyarakat Lampung Pepadun, yaitu penobatan seseorang untuk menyandang gelar Penyimbang atau Sultan. Ini bukanlah gelar untuk pamer status, melainkan beban moral yang berat.
    Ritual dan Makna Filosofis:
    * Pemberian Siger (Mahkota): Siger yang bersusun seperti puncak gunung adalah simbol tanggung jawab yang bertingkat: pada keluarga, marga, masyarakat, dan adat itu sendiri. Setiap susunan mengingatkan pada falsafah “sai bumi, sai langit” yang artinya menjunjung tinggi kebenaran di bumi (sai bumi) dan mengharap berkah dari langit (sai langit).
    * Menyembelih Kerbau (Tabhi): Kerbau adalah simbol pengorbanan. Seorang penyimbang harus siap mengorbankan kepentingan pribadi untuk kemaslahatan orang banyak. Daging kerbau kemudian dibagikan secara merata, mencerminkan nilai Sakai Sambayan dan keadilan sosial.
    * Menepung Tawar: Prosesi memercikkan air yang telah didoakan mengingatkan sang penyimbang bahwa kepemimpinannya harus membawa kedamaian (tawar) dan penyejuk bagi rakyat.

    Legenda marga Abung menceritakan bahwa Pepadun pertama terbuat dari kayu pulai yang ditemukan mengapung di Way Rarem. Kayu itu dianggap keramat dan menjadi tanda pemersatu marga-marga Abung. Ini menunjukkan bahwa legitimasi kepemimpinan berasal dari kesepakatan bersama dan pertanda alam, bukan dari kekuasaan semena-mena.

    Begawi (atau Gawi) adalah pesta adat besar yang biasanya terkait dengan daur hidup: kelahiran, pernikahan (Lampung: Ngalak Betandak), dan kematian. Berbeda dengan Cakak Pepadun yang bersifat vertikal (penobatan), Begawi bersifat horizontal: merajut kembali ikatan persaudaraan.
    Ritual dan Makna Filosofis:
    * Berenai (Bersanding): Dalam Begawi perkawinan, pengantin duduk bersanding. Ini melambangkan penyatuan bukan saja dua individu, tetapi dua keluarga besar, bahkan dua marga. Sebuah pantun adat (didikan) menyebutkan: “Dua bilah bilik, disatukan dengan tali. Dua jurai ini, disatukan dengan janji suci.” Pernikahan adat adalah perjanjian suci yang mengikat dalam kehidupan sosial.
    * Makan Bersama (Seruit Agung): Seruit, hidangan utama dari ikan atau ayam yang diulek dengan sambal terasi, disantap bersama-sama dari satu talam besar. Filosofinya mendalam: bahan-bahan yang berbeda (ikan, cabe, terasi) diulek menjadi satu rasa yang harmonis. Ini adalah pelajaran nyata tentang persatuan dalam perbedaan (Bhinneka Tunggal Ika). Gotong royong dalam menyiapkan Begawi juga adalah praktik nyata sila kelima Pancasila.
    * Tarian Cangget: Tarian ini ditarikan secara berkelompok dengan pola lantai yang rapi. Ia melambangkan keteraturan, kerjasama, dan keanggunan dalam bergaul (Nengah Nyappur). Setiap gerakan tangan dan langkah kaki memiliki makna, seperti menghormat, menyapu lara, dan menguatkan semangat.
    Inilah bagian kritis yang menjadi alasan serial ini berjudul “Pemerintah Tutup Mata”. Krisis terjadi ketika:
    * Komersialisasi: Upacara adat dikurangi esensinya dan dijadikan “paket wisata” atau ajang pamer kekayaan (gengsi). Makna spiritual tergantikan oleh nilai komersial.
    * Pemiskinan Makna: Generasi muda hanya melihatnya sebagai acara “tarian dan makan-makan”, tanpa memahami narasi filosofis di balik setiap tahapannya.
    * Ketidakterlibatan Negara: Pemerintah seringkali hanya hadir sebagai tamu kehormatan dalam upacara adat, tanpa kebijakan serius untuk mendokumentasikan, melindungi hak intelektual komunitas atas ritualnya, dan mendukung transmisi pengetahuan ini ke sekolah-sekolah. Upacara adat seolah dibiarkan hidup sendiri, sementara tekanan budaya global semakin kuat.

    Upacara adat bagaikan api dalam sangkar (sanggar). Api (makna spiritual) harus tetap menyala, sedangkan sangkarnya (bentuk ritual) bisa saja menyesuaikan zaman. Tugas kita bukan mempertahankan sangkar yang usang, tetapi menjamin apinya tidak padam.
    Pemerintah, melalui sekolah dan media, harus menjadi “peniup api” yang membantu menyalakan pemahaman generasi baru. Masyarakat adat perlu didukung untuk menjadi subjek, bukan objek pelestarian. Dengan memahami Cakak Pepadun dan Begawi, kita tidak hanya melestarikan tarian dan pakaian, tetapi merawat kode etik kepemimpinan, semangat gotong royong, dan filosofi persatuan yang sangat dibutuhkan bangsa ini.

    Mari kita jadikan upacara adat lebih dari sekadar acara. Ia adalah ruang kelas agung tempat kita belajar menjadi manusia seutuhnya: yang menghormati leluhur, menyayangi sesama, dan menjaga harmoni dengan semesta. Dengan demikian, kita sedang membangun karakter bangsa yang beradab dan berketuhanan, sesuai dengan fondasi Pancasila.

    Sumber Referensi Terverifikasi:
    1. Hilman, H. (1990). Upacara Adat Lampung Pepadun. Fakultas Sastra Universitas Indonesia. (Disertasi, format digital/fisik).
    2. Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno). Transkripsi koleksi Museum Lampung. (Dokumen digital/fisik).
    3. Rosidi, A. (2013). Begawi: Upacara Besar Adat Lampung. Penerbit Lenggeng. (Buku fisik).

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • MIMBAR JUM’AT : 7 Amalan yang Menghantarkan kepada Kesabaran. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    MIMBAR JUM’AT : 7 Amalan yang Menghantarkan kepada Kesabaran. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – PENDAHULUAN : Sabar bukan sekadar menahan diri, tetapi kekuatan jiwa yang mengokohkan iman. Sabar adalah cahaya bagi hati, penopang dalam ujian, dan jembatan menuju ridha Allah. Tidaklah sabar diberikan kecuali kepada orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari Allah dalam setiap keadaan hidupnya.
    Allah Subḥanahu wata’ala berfirman:

    ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ﴾

    “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)

    Pembagian Sabar

    Para ulama menjelaskan bahwa sabar terbagi menjadi tiga:
    – Sabar dalam ketaatan kepada Allah. Menjaga diri agar tetap istiqamah dalam perintah-Nya meski terasa berat.

    – Sabar dalam meninggalkan maksiat. Menahan diri dari godaan dosa meskipun kesempatan terbuka lebar.

    – Sabar atas takdir dan ujian Allah. Menerima ketentuan-Nya dengan lapang dada tanpa keluh kesah.

    Tujuh Amalan yang Menghantarkan kepada Kesabaran

    1.Menguatkan Iman dan Keyakinan kepada Allah
    Kesabaran tumbuh dari keyakinan bahwa segala sesuatu terjadi dengan hikmah. Orang yang mengenal Rabb-nya akan tenang saat diuji. Allah Subḥanahu wata’ala berfirman:

    ﴿وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ… وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴾

    “Sungguh Kami akan menguji kamu dengan sedikit rasa takut, lapar… dan sampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)

    2.Membiasakan Diri dengan Shalat

    Shalat adalah tempat bersandar bagi hati yang gelisah. Dari shalat, lahir ketenangan dan kekuatan untuk bersabar.

    Dalam hadits disebukan, dari Hudzaifah r.a.:

    كان النبي ﷺ إذا حزبه أمر فزع إلى الصلاة

    “Apabila Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ditimpa suatu urusan yang berat, beliau segera mendirikan shalat.” (HR. Abu Dawud)

    3.Mengingat Keutamaan dan Pahala Sabar

    Mengetahui besarnya pahala sabar akan meringankan beban ujian. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

    “Tidaklah seseorang diberi karunia yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    4.Melatih Diri Menahan Lisan dan Emosi

    Kesabaran sering diuji melalui ucapan dan reaksi. Menahan lisan adalah pintu besar menuju sabar. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

    “Orang kuat bukanlah yang menang dalam bergulat, tetapi yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    5.Memperbanyak Dzikir dan Doa

    Dzikir melembutkan hati, doa menguatkan jiwa. Dari hati yang dekat dengan Allah, lahir kesabaran. Allah Subḥanahu wata’ala berfirman:

    ﴿أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ﴾

    “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

    6.Meneladani Kesabaran Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
    Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah teladan tertinggi dalam kesabaran menghadapi celaan, penderitaan, dan pengkhianatan. Dalam hadits diriwayatkan:

    كان النبي ﷺ يُؤذَى فيصبر

    “Rasulullah shalallahu alaihi wasallam disakiti, namun beliau tetap bersabar.”

    Kesabaran beliau bukan karena lemah, tetapi karena yakin kepada pertolongan Allah.

    7.Meyakini Bahwa Kesabaran Menghapus Dosa

    Setiap sakit, kesedihan, dan kepayahan yang disertai sabar akan menggugurkan dosa.
    Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ… إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

    “Tidaklah seorang Muslim tertimpa kelelahan, penyakit, kesedihan, hingga duri yang menusuknya, kecuali Allah menghapus dosa-dosanya dengan sebab itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Jadi, kesabaran bukan datang seketika, tetapi buah dari amal yang terus dirawat. Barang siapa membiasakan diri dengan tujuh amalan ini, maka Allah akan menghantarkannya kepada sabar yang indah, ṣabran jamila—sabar tanpa keluh, tanpa putus asa, dan penuh harap kepada rahmat-Nya.

    ﴿إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ﴾

    “Sesungguhnya orang-orang yang sabar akan diberi pahala tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)
    (KIS).

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

    Provinsi Lampung Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pada Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

    nataragung.id – Jakarta – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional yang berhasil meraih penghargaan dalam penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat kualitas tertinggi kategori Pemerintah Provinsi.

    Provinsi Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

    Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela,, dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/01/2026).

    Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Ombudsman melakukan transformasi signifikan. Jika sebelumnya sejak tahun 2011 penilaian berfokus pada zona kepatuhan, kini berubah menjadi penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

    “Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan hasil pengawasan. Fokus opini kini lebih tajam pada aspek kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif dan rekomendasi,” ujar Mokhammad Najih.

    Pada tahun 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 Kementerian, 8 Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 56 Pemerintah Kota, 170 Pemerintah Kabupaten.

    Dari total 38 Pemerintah Provinsi yang menjadi lokus penilaian di seluruh Indonesia, Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang masuk dalam kategori Kualitas Tertinggi.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa capaian ini merupakan momen strategis untuk merenungkan kualitas pelayanan publik.

    “Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Meski negara memiliki regulasi baik dan anggaran besar, jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, maka legitimasi negara akan melemah. Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat,” tegas Yusril.

    Hasil opini ini diharapkan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya maladministrasi berulang.

    Dalam kesempatan terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.

    “Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan aparatur yang terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta menempatkan kepentingan masyarakat dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Lampung sebagai prioritas utama,” ucap Sekdaprov Marindo. **

    Editor : Muhammad Arya.

  • Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

    Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

    nataragung.id – Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut kunjungan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan tinggi Mahkamah Agung dalam acara ramah tamah yang digelar di Guest House Mahan Agung, Rabu malam (28/1/2026).

    ​Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua MA di Provinsi Lampung. Ia menyebut kunjungan ini sebagai kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi dan masyarakat Lampung.

    ​”Kami merasa bangga dan senang dikunjungi oleh pimpinan Mahkamah Agung beserta jajaran. Ini menjadi suatu berkah bagi kami,” ujar Gubernur Mirza.

    ​Gubernur Mirza kemudian menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah gencar merevitalisasi kawasan Kota Baru.

    ​Gubernur mengungkapkan bahwa setelah sempat terbengkalai selama kurang lebih 14 tahun, kawasan Kota Baru kini diarahkan menjadi pusat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

    ​”Daerah itu akan menjadi daerah yang berbasis pendidikan, sesuai dengan tujuan Bapak Presiden, bagaimana di setiap daerah fokus ke pembangunan kualitas SDM. Alhamdulillah, kami akan membangun beberapa kampus di sana tahun ini, juga infrastruktur,” jelas Gubernur.

    ​Menutup sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin baik antara lembaga yudikatif dan eksekutif di daerah. Menurutnya, hubungan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama selama ini berjalan sangat harmonis, kompak, dan kolaboratif.

    Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah (eksekutif) dan lembaga peradilan (yudikatif) adalah manifestasi dari upaya mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

    ​”Sejatinya lembaga-lembaga yang ada, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, semuanya bertujuan untuk mewujudkan tujuan kita bernegara. Yakni melindungi segenap tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menjaga perdamaian. Mungkin cara dan ‘baju’ kita berbeda, namun tujuannya satu,” tegasnya.

    Selain membahas aspek kelembagaan, Ketua MA juga mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan Provinsi Lampung.

    “Saya bukan orang asing di sini, karena istri saya pernah menjadi penduduk sini. Lampung memiliki kesan tersendiri bagi saya, terutama kuliner seperti Pindang, Seruit, dan Tempoyak yang luar biasa,” tambahnya dalam suasana yang penuh keakraban. <>

    Editor : Muhammad Arya.

  • HUT ke-4 PT Speed Network Indonesia, Wabup Syaiful Dorong Internet Berkualitas hingga Pelosok Desa

    HUT ke-4 PT Speed Network Indonesia, Wabup Syaiful Dorong Internet Berkualitas hingga Pelosok Desa

    nataragung.id – Bakauheni – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan pentingnya peran PT Speed Network Indonesia dalam menghadirkan layanan internet berkualitas berbasis teknologi canggih yang merata hingga ke pelosok desa, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan dan pemerataan akses digital bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

    Pesan tersebut disampaikan Wabup Syaiful saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 PT Speed Network Indonesia yang digelar di Kedas Resort Minang Rua Beach, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Rabu malam (28/1/2026).

    Dalam kesempatan itu, Wabup Syaiful menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Speed Network Indonesia dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan layanan internet yang andal dan berkelanjutan.

    Menurutnya, kehadiran infrastruktur digital bukan sekadar soal jaringan dan konektivitas, tetapi menyangkut masa depan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

    “PT Speed Network bukan hanya berbicara tentang kabel dan sinyal, tetapi tentang pemberdayaan masyarakat. Kehadirannya telah membantu memutus rantai buffering, mempercepat langkah kemajuan, serta membuka jendela dunia yang lebih luas bagi masyarakat Lampung Selatan,” ujar Wabup Syaiful.

    Ia juga berharap PT Speed Network Indonesia terus menjadi pionir dalam penyediaan layanan internet berkualitas dengan teknologi canggih yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah-wilayah pelosok desa.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Lampung Selatan, kami mengucapkan selamat hari jadi ke-4 PT Speed Network Indonesia. Semoga semakin matang dalam inovasi, tangguh dalam pelayanan, dan unggul dalam teknologi,” tambahnya.

    Sementara itu, Direktur PT Speed Network Indonesia, Hendrik Hermawan, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi dan berkontribusi nyata dalam pengembangan teknologi serta konektivitas digital, khususnya di Lampung Selatan.

    “PT Speed Network Indonesia akan terus berinovasi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan teknologi dan konektivitas di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas dukungan yang telah diberikan,” ujar Hendrik.

    Ia juga menargetkan pada tahun 2026 PT Speed Network Indonesia dapat menjangkau wilayah pelosok desa dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

    “Mudah-mudahan di tahun 2026 ini kami dapat menjangkau hingga ke pelosok-pelosok desa dan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Hendrik. (mara)

  • APDESI Lamsel Sebut 8 Desa di Jati Agung Yang Akan Gabung ke Bandar Lampung Belum Pernah Diajak Musyawarah

    APDESI Lamsel Sebut 8 Desa di Jati Agung Yang Akan Gabung ke Bandar Lampung Belum Pernah Diajak Musyawarah

    nataragung.id – Jati Agung – Rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung mulai menunjukkan retakan serius pada sisi paling mendasar: partisipasi desa.

    Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Selatan menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana tersebut.

    Bahkan, delapan kepala desa yang wilayahnya akan terdampak mengaku hanya mengetahui isu itu dari pemberitaan media.

    “Belum. Kami belum pernah diajak bicara terkait penggabungan ini, baik oleh Pemkab Lampung Selatan, Pemkot Bandar Lampung, maupun pemerintah provinsi,” ujar Ketua APDESI Lampung Selatan yang juga Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, Rabu, 28 Januari 2026.

    Pernyataan ini mempertegas bahwa wacana penggabungan wilayah yang sebelumnya diklaim masih dalam tahap kajian, berjalan tanpa dialog langsung dengan entitas pemerintahan paling dekat dengan warga: desa.

    Padahal, perubahan batas wilayah bukan sekadar urusan peta dan administrasi, melainkan menyangkut eksistensi pemerintahan desa dan legitimasi demokrasi lokal.

    Yani menilai, jika rencana itu benar-benar direalisasikan, dampaknya tidak kecil. Status desa otomatis hilang, berganti menjadi kelurahan.

    Konsekuensinya, kepala desa yang dipilih secara demokratis akan lenyap, digantikan lurah berstatus ASN. Nasib aparatur desa lainnya pun menjadi tanda tanya.

    “Kami ini dipilih langsung oleh rakyat. Kalau masuk ke Bandar Lampung, tidak ada lagi kepala desa. Jadi kelurahan, dipimpin lurah ASN. Lalu bagaimana dengan aparatur desa lainnya? Apa mungkin mereka diangkat jadi ASN?” kata Yani.

    Pertanyaan itu menggambarkan kegelisahan struktural yang belum dijawab oleh pemerintah. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, desa memiliki otonomi dan karakter politik yang berbeda dengan kelurahan.

    Desa bukan sekadar unit administratif, tetapi ruang demokrasi lokal. Menghapusnya tanpa proses transisi yang jelas berisiko menimbulkan kekosongan representasi dan konflik sosial laten.

    Dalam konteks ini, kritik APDESI menjadi alarm penting. Rencana penggabungan delapan desa Jati Agung selama ini lebih banyak dibingkai sebagai penataan wilayah dan efisiensi layanan perkotaan. Namun, suara desa menunjukkan sisi lain: proses yang elitis, minim partisipasi, dan berpotensi menyingkirkan aktor lokal yang sah secara demokratis.

    Jika pemerintah serius menjadikan penggabungan wilayah sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan layanan publik, maka dialog dengan desa seharusnya menjadi titik awal, bukan formalitas belakangan. Tanpa itu, kebijakan ini berisiko dipersepsikan bukan sebagai solusi tata ruang, melainkan sebagai perluasan kota yang mengorbankan demokrasi desa.

    Hingga kini, pemerintah daerah dan provinsi menyatakan keputusan penggabungan masih dalam tahap kajian dan belum final. Namun satu hal sudah jelas, tanpa melibatkan desa, kajian itu kehilangan pijakan sosialnya. Dan pembangunan yang berjalan tanpa mendengar suara paling bawah, sering kali berakhir jauh dari rasa keadilan. (Red)

  • APDESI Lamsel Sebut 8 Desa di Jati Agung Yang Akan Gabung ke Bandar Lampung Belum Pernah Diajak Musyawarah

    APDESI Lamsel Sebut 8 Desa di Jati Agung Yang Akan Gabung ke Bandar Lampung Belum Pernah Diajak Musyawarah

    nataragung.id – Jati Agung – Rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung mulai menunjukkan retakan serius pada sisi paling mendasar: partisipasi desa.

    Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Selatan menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana tersebut.

    Bahkan, delapan kepala desa yang wilayahnya akan terdampak mengaku hanya mengetahui isu itu dari pemberitaan media.

    “Belum. Kami belum pernah diajak bicara terkait penggabungan ini, baik oleh Pemkab Lampung Selatan, Pemkot Bandar Lampung, maupun pemerintah provinsi,” ujar Ketua APDESI Lampung Selatan yang juga Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, Rabu, 28 Januari 2026.

    Pernyataan ini mempertegas bahwa wacana penggabungan wilayah yang sebelumnya diklaim masih dalam tahap kajian, berjalan tanpa dialog langsung dengan entitas pemerintahan paling dekat dengan warga: desa.

    Padahal, perubahan batas wilayah bukan sekadar urusan peta dan administrasi, melainkan menyangkut eksistensi pemerintahan desa dan legitimasi demokrasi lokal.

    Yani menilai, jika rencana itu benar-benar direalisasikan, dampaknya tidak kecil. Status desa otomatis hilang, berganti menjadi kelurahan.

    Konsekuensinya, kepala desa yang dipilih secara demokratis akan lenyap, digantikan lurah berstatus ASN. Nasib aparatur desa lainnya pun menjadi tanda tanya.

    “Kami ini dipilih langsung oleh rakyat. Kalau masuk ke Bandar Lampung, tidak ada lagi kepala desa. Jadi kelurahan, dipimpin lurah ASN. Lalu bagaimana dengan aparatur desa lainnya? Apa mungkin mereka diangkat jadi ASN?” kata Yani.

    Pertanyaan itu menggambarkan kegelisahan struktural yang belum dijawab oleh pemerintah. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, desa memiliki otonomi dan karakter politik yang berbeda dengan kelurahan.

    Desa bukan sekadar unit administratif, tetapi ruang demokrasi lokal. Menghapusnya tanpa proses transisi yang jelas berisiko menimbulkan kekosongan representasi dan konflik sosial laten.

    Dalam konteks ini, kritik APDESI menjadi alarm penting. Rencana penggabungan delapan desa Jati Agung selama ini lebih banyak dibingkai sebagai penataan wilayah dan efisiensi layanan perkotaan. Namun, suara desa menunjukkan sisi lain: proses yang elitis, minim partisipasi, dan berpotensi menyingkirkan aktor lokal yang sah secara demokratis.

    Jika pemerintah serius menjadikan penggabungan wilayah sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan layanan publik, maka dialog dengan desa seharusnya menjadi titik awal, bukan formalitas belakangan. Tanpa itu, kebijakan ini berisiko dipersepsikan bukan sebagai solusi tata ruang, melainkan sebagai perluasan kota yang mengorbankan demokrasi desa.

    Hingga kini, pemerintah daerah dan provinsi menyatakan keputusan penggabungan masih dalam tahap kajian dan belum final. Namun satu hal sudah jelas, tanpa melibatkan desa, kajian itu kehilangan pijakan sosialnya. Dan pembangunan yang berjalan tanpa mendengar suara paling bawah, sering kali berakhir jauh dari rasa keadilan. (Red)

  • APDESI Lamsel Sebut 8 Desa di Jati Agung Yang Akan Gabung ke Bandar Lampung Belum Pernah Diajak Musyawarah

    APDESI Lamsel Sebut 8 Desa di Jati Agung Yang Akan Gabung ke Bandar Lampung Belum Pernah Diajak Musyawarah

    nataragung.id – Jati Agung – Rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung mulai menunjukkan retakan serius pada sisi paling mendasar: partisipasi desa.

    Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lampung Selatan menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana tersebut.

    Bahkan, delapan kepala desa yang wilayahnya akan terdampak mengaku hanya mengetahui isu itu dari pemberitaan media.

    “Belum. Kami belum pernah diajak bicara terkait penggabungan ini, baik oleh Pemkab Lampung Selatan, Pemkot Bandar Lampung, maupun pemerintah provinsi,” ujar Ketua APDESI Lampung Selatan yang juga Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, Rabu, 28 Januari 2026.

    Pernyataan ini mempertegas bahwa wacana penggabungan wilayah yang sebelumnya diklaim masih dalam tahap kajian, berjalan tanpa dialog langsung dengan entitas pemerintahan paling dekat dengan warga: desa.

    Padahal, perubahan batas wilayah bukan sekadar urusan peta dan administrasi, melainkan menyangkut eksistensi pemerintahan desa dan legitimasi demokrasi lokal.

    Yani menilai, jika rencana itu benar-benar direalisasikan, dampaknya tidak kecil. Status desa otomatis hilang, berganti menjadi kelurahan.

    Konsekuensinya, kepala desa yang dipilih secara demokratis akan lenyap, digantikan lurah berstatus ASN. Nasib aparatur desa lainnya pun menjadi tanda tanya.

    “Kami ini dipilih langsung oleh rakyat. Kalau masuk ke Bandar Lampung, tidak ada lagi kepala desa. Jadi kelurahan, dipimpin lurah ASN. Lalu bagaimana dengan aparatur desa lainnya? Apa mungkin mereka diangkat jadi ASN?” kata Yani.

    Pertanyaan itu menggambarkan kegelisahan struktural yang belum dijawab oleh pemerintah. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, desa memiliki otonomi dan karakter politik yang berbeda dengan kelurahan.

    Desa bukan sekadar unit administratif, tetapi ruang demokrasi lokal. Menghapusnya tanpa proses transisi yang jelas berisiko menimbulkan kekosongan representasi dan konflik sosial laten.

    Dalam konteks ini, kritik APDESI menjadi alarm penting. Rencana penggabungan delapan desa Jati Agung selama ini lebih banyak dibingkai sebagai penataan wilayah dan efisiensi layanan perkotaan. Namun, suara desa menunjukkan sisi lain: proses yang elitis, minim partisipasi, dan berpotensi menyingkirkan aktor lokal yang sah secara demokratis.

    Jika pemerintah serius menjadikan penggabungan wilayah sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan layanan publik, maka dialog dengan desa seharusnya menjadi titik awal, bukan formalitas belakangan. Tanpa itu, kebijakan ini berisiko dipersepsikan bukan sebagai solusi tata ruang, melainkan sebagai perluasan kota yang mengorbankan demokrasi desa.

    Hingga kini, pemerintah daerah dan provinsi menyatakan keputusan penggabungan masih dalam tahap kajian dan belum final. Namun satu hal sudah jelas, tanpa melibatkan desa, kajian itu kehilangan pijakan sosialnya. Dan pembangunan yang berjalan tanpa mendengar suara paling bawah, sering kali berakhir jauh dari rasa keadilan. (Red)