nataragung.id – Bandar Lampung – Bu Sari, seorang guru kelas 4 di sebuah SD di Metro, merasa resah. Saat pelajaran muatan lokal Budaya Lampung, mayoritas anak didiknya terlihat tak bersemangat. Mereka menganggap aksara Lampung terlalu sulit dan cerita rakyat sebagai dongeng usang. Hingga suatu hari, ia mendengar percakapan dua muridnya yang bertengkar rebutan bola.
“Dasar tidak tahu juluk adok!” hardik salah satunya, menggunakan istilah yang pernah ia dengar dari kakeknya, namun ia tak paham benar maknanya.
Bu Sari tersentak. Ia tersadar, anak-anak itu sebenarnya mendambakan nilai-nilai itu, rasa hormat, keadilan, tata krama, namun mereka tak memiliki bahasa dan konteks yang tepat untuk memahaminya. Mereka seperti memiliki kunci, tetapi tak tahu bentuk pintunya.
Malam itu, Bu Sari membuka kembali catatan kuliahnya tentang pendidikan karakter. Tiba-tiba, ia teringat sepenggal nasihat dari Kuntara Raja Niti, naskah adat Lampung, yang pernah dibacakan almarhum ayahnya: “Mengajar anak bukan mengisi tempayan, tapi menyalakan pelita.”
Ia pun tersenyum.
Esok harinya, ia masuk kelas dengan cara baru. Bukan dengan buku teks dan hafalan, tetapi dengan permainan, cerita, dan proyek kecil-kecilan yang menyelipkan filosofi Piil Pesenggiri. Ia mulai menyalakan pelita-pelita kecil itu.
Pendidikan nasional kita telah membawa anak-anak Lampung menjelajahi samudra ilmu pengetahuan global. Mereka paham matematika, sains, dan bahasa asing. Namun, seringkali perahu pengetahuan mereka itu terambat di lautan, tanpa jangkar yang kuat. Mereka menjadi fasih membahas banyak hal, tetapi ragu menjawab pertanyaan mendasar: “Siapakah saya sebagai orang Lampung?”
Pendidikan kita, dalam banyak hal, telah terpisah dari konteks budaya tempat anak-anak itu tumbuh. Kurikulum nasional dirasakan terlalu seragam, sementara Muatan Lokal Budaya Daerah kerap diajarkan secara minimalis, sekadar sebagai hafalan identitas tanpa pendalaman makna. Padahal, pendidikan yang baik seharusnya membangun jembatan antara pengetahuan global dan kearifan lokal.
Seperti dikandung dalam falsafah Piil Pesenggiri sendiri, yaitu Nemui Nyimah, keramahan terhadap ilmu baru, namun dengan tetap berpegang pada Juluk Adek, identitas dan tata krama asal-usul.
Tanpa jangkar budaya yang kuat, generasi muda mudah terombang-ambing oleh arus global yang kerap menjual nilai-nilai individualistis dan materialistis. Di sinilah krisis yang dimaksud: pemerintah dinilai “tutup mata” karena belum sungguh-sungguh membuat kurikulum budaya yang hidup, kontekstual, dan terintegrasi, bukan sekadar tempelan.
Falsafah “Sai Bumi Ruwai Jurai” (Satu Bumi untuk Semua Keturunan) sebenarnya adalah cetak biru ideal untuk pendidikan berbasis budaya. Ia menawarkan pendekatan holistik:
1. Sai Bumi (Satu Tanah Air): Mengajarkan kecintaan pada lingkungan lokal (Sungai Way, Gunung Pesagi, danau Ranau), sejarah geografis, dan tanggung jawab ekologis. Ini selaras dengan pendidikan karakter Pancasila untuk mencintai tanah air Indonesia.
2. Ruwai (Hubungan Dwi-Tunggal): Mengajarkan tentang relasi harmonis: antara manusia dengan Tuhan (spiritualitas), manusia dengan sesama (sosial), dan manusia dengan alam (ekologis). Ini dapat diintegrasikan dalam pelajaran Agama, PKn, dan IPS.
3. Jurai (Keturunan/Marga): Mengajarkan sejarah keluarga, silsilah, dan nilai-nilai yang dijaga setiap marga. Ini bukan untuk mengkotakkan, tetapi untuk membangun rasa bangga pada garis keturunan dan memahami Sakai Sambayan (gotong royong) dalam lingkup keluarga besar. Legenda asal-usul marga, seperti kisah Si Pahang Lidah yang menjelaskan perbedaan dialek, dapat menjadi cerita yang menarik tentang keberagaman.
Naskah Kuntara Raja Niti menegaskan: “Adat itu pegangan, agama itu tuntunan. Tanpa pegangan, tersesat. Tanpa tuntunan, hilang arah.” Pendidikan berbasis budaya adalah proses memberikan “pegangan” (adat) yang kokoh, agar anak-anak tidak tersesat di tengah gempuran informasi, sementara pendidikan agama dan umum memberikan “tuntunan” (agama/ilmu) ke arah yang benar.
Bagaimana menerjemahkan semua ini menjadi kegiatan belajar yang menyenangkan dan bermakna?
* Matematika & Seni Budaya: Belajar pola geometri dan simetri dari motif tapis (kain tradisional). Menghitung luas dan keliling sesat (rumah adat). Ini mengajarkan ketelitian sekaligus mengapresiasi estetika lokal.
* Bahasa Indonesia & IPS: Membuat proyek wawancara dengan tetua kampung tentang sejarah nama desa atau marga. Mendokumentasikan cerita rakyat seperti Legenda Putri Dara Kaca dari Ranau, lalu membandingkannya dengan struktur cerita dari daerah lain. Ini melatih literasi, penelitian, dan penghormatan pada sumber sejarah lisan.
* Penjas & PKn: Mengembangkan permainan tradisional Lampung seperti main gasing atau sekepal sebagai bagian dari ekstrakurikuler. Nilai Nengah Nyappur (keterbukaan) dan sportivitas diajarkan melalui permainan. Simulasi musyawarah adat untuk menyelesaikan masalah di kelas, mencerminkan nilai musyawarah mufakat Pancasila.
* IPA & Prakarya: Membuat miniatur rumah panggung tradisional, mempelajari keunggulannya terkait sirkulasi udara dan adaptasi terhadap iklim tropis basah. Belajar tentang tanaman lokal yang digunakan dalam upacara adat atau pengobatan tradisional.
Pendekatannya harus kontekstual dan kreatif, bukan dogmatis. Tujuannya bukan menghasilkan ahli adat, tetapi membentuk insan Pancasila yang paham akar budayanya, sehingga memiliki ketahanan mental dan identitas yang jelas.
Mengapa gagasan brilian ini sulit terwujud? Di sinilah kritik “pemerintah tutup mata” menemukan pijakannya:
1. Kebijakan Setengah Hati: Peraturan tentang muatan lokal ada, namun tanpa panduan operasional, pelatihan guru yang masif, dan bahan ajar yang memadai. Guru-guru seperti Bu Sari berjuang sendirian.
2. Anggaran yang Minim: Dana pendidikan budaya sering terkonsentrasi pada acara seremonial (festival) yang tampak gemerlap, bukan pada pengembangan kapasitas guru dan pembuatan materi pembelajaran inovatif yang berjangka panjang.
3. Tidak Ada Evaluasi Bermakna: Pembelajaran budaya jarang dievaluasi sebagai proses pembentukan karakter, tetapi sekadar sebagai pengetahuan kognitif yang diujikan. Ini mematikan esensinya.
4. Dikotomi yang Keliru: Budaya masih sering dilihat sebagai “tambahan” atau “hiburan”, bukan sebagai fondasi dan pendekatan dalam belajar semua mata pelajaran.
Untuk mengubah ini, pemerintah daerah harus membuka mata dan bertindak sebagai katalisator. Membentuk tim perancang kurikulum budaya yang melibatkan tidak hanya birokrat dan akademisi, tetapi juga tetua adat, seniman, dan, yang paling penting, guru-guru kreatif dari lapangan. Mengalokasikan dana khusus untuk pelatihan, pengembangan bahan ajar digital (e-comic, video animasi), dan apresiasi bagi sekolah serta guru yang berprestasi dalam inovasi ini.
Pendidikan berbasis budaya adalah investasi paling berharga untuk masa depan Lampung. Ia bukan proyek satu atau dua tahun, tetapi penanaman pohon yang buahnya akan dinikmati oleh generasi mendatang.
Dengan menyalakan “pelita” pemahaman budaya sejak dini, kita sedang membekali anak-anak Lampung dengan kompas internal yang kuat. Mereka akan menjadi insan yang berpijak kokoh pada Sai Bumi-nya, menjalin Ruwai yang harmonis dengan siapa pun, dan bangga pada Jurai-nya, sekaligus siap berkontribusi bagi Indonesia dan dunia. Mereka akan menjadi generasi yang tidak kehilangan arah, karena pendidikan telah memberinya pegangan dan tuntunan. Inilah wujud nyata dari profil Pelajar Pancasila yang berkebhinekaan global, berakar pada budaya Indonesia.
Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno). Transkripsi koleksi Museum Negeri Provinsi Lampung. (Dokumen digital/fisik).
2. Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah (dengan bagian khusus mengenai pendidikan). (Dokumen hukum terverifikasi).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

