nataragung.id – Bandar Lampung – Di ujung selatan Pulau Sumatera, terbentang tanah yang subur disiram cahaya matahari dan hembusan angin laut. Inilah Bumi Lampung, tanah pilihan bagi leluhur yang membawa cikal bakal peradaban. Mereka datang dengan kapal, berjalan menembus hutan, lalu mendirikan tuhou (pemukiman) pertama.
Dari sanalah lahir dua kelompok besar masyarakat adat yang hingga hari ini masih teguh memegang falsafah leluhur: Saibatin yang gemar melaut dan bermukim di pesisir, serta Pepadun yang mengembangkan peradaban di daratan. Meskipun memiliki tatanan upacara dan struktur punyimbang (pemimpin adat) yang berbeda, keduanya menyatu dalam satu napas kehidupan, yaitu Piil Pesenggiri.
Orang-orang tua dulu berkisah tentang seorang pemimpin bernama Umpu Berunding. Konon, beliau adalah cikal bakal marga-marga besar di Lampung. Dalam sebuah naskah kuno yang ditulis pada kulit kayu lontar, yang hingga kini masih tersimpan rapi di rumah adat Sesat Agung, tertulis dalam aksara Had Lampung: “Yulah Umpu Berunding nan mak pesenggiri. Ia mak wawai di bumi, mak wawai di langit. Pesenggiri iyulah tiyuh, pesenggiri iyulah ratu.”
Artinya, Umpu Berunding hidup dengan penuh pesenggiri. Ia tidak hanya sekadar berdiri di bumi, tetapi juga memiliki kewibawaan di langit. Pesenggiri adalah identitas desanya, dan pesenggiri pula yang menjadi mahkotanya sebagai pemimpin.
Naskah itu juga menyebutkan bagaimana beliau mengajarkan kepada keturunannya: “Sekala bekham, pesenggiri dilom pusaka, iyulah palak jalan.” (Sekali-kali jangan, pesenggiri di dalam pusaka, itulah jalan utama). Maknanya, jangan pernah menjual harga diri demi warisan duniawi, karena martabat adalah jalan hidup yang sejati.
Dari kisah itu, kita bisa memetik benang merah bahwa Piil Pesenggiri bukan sekadar istilah. Ia adalah fondasi terdalam dari rumah adat Lampung. Kata Piil berarti sikap atau pilihan, sementara Pesenggiri berarti harga diri, martabat, atau kehormatan. Jadi, Piil Pesenggiri adalah sikap hidup yang menjadikan kehormatan sebagai tiang penyangga utama. Dalam masyarakat adat Lampung, jika seseorang kehilangan pesenggiri, ia bagaikan pohon tanpa akar. Ia tidak akan dihormati dalam piyagem (pergaulan adat), bahkan keluarganya pun akan turut merasakan getirnya aib.
Lalu, mengapa falsafah ini begitu kuat menyatu dalam jiwa masyarakat Lampung hingga kini? Jawabannya karena Piil Pesenggiri tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan empat falsafah lainnya: Sekala Bekhak (terbuka dan bertanggung jawab), Nemui Nyimah (ramah tamah dan menghargai), Nengah Nyappur (aktif bergaul dan bermasyarakat), dan Bejuluk Beadek (memiliki nama baik dan gelar adat).
Kelima unsur ini bagaikan satu kepalan tangan. Namun, Piil Pesenggiri adalah ibu dari segalanya. Tanpa martabat, keramahan (nemui nyimah) bisa dianggap sebagai kelemahan. Tanpa harga diri, keaktifan bergaul (nengah nyappur) bisa berubah menjadi sikap yang tidak punya pendirian.
Masyarakat adat Lampung meyakini bahwa menjaga kehormatan adalah perintah dari Sang Pencipta. Ketika Islam masuk dan berpadu dengan adat, lahirlah semboyan agung yang menjadi pegangan hidup: “Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.” Artinya, adat istiadat harus berlandaskan pada hukum Islam, dan hukum Islam berlandaskan pada Al-Qur’an. Dalam konteks Piil Pesenggiri, ajaran ini sangat jelas.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”
Jika kita renungkan, ayat ini adalah sumber utama dari Piil Pesenggiri. Allah menegaskan bahwa kemuliaan (al-akram) seseorang tidak diukur dari harta, keturunan, atau kekuasaan, melainkan dari ketakwaannya. Dalam adat Lampung, pesenggiri adalah pengakuan masyarakat terhadap kemuliaan seseorang. Namun, adat mengajarkan bahwa kemuliaan sejati bukan sekadar diakui oleh manusia, tetapi harus pula diakui oleh Allah. Oleh karena itu, orang yang memiliki pesenggiri adalah orang yang menjaga diri dari perbuatan hina, seperti berbohong, mencuri, atau menyakiti hati saudaranya. Ia adalah pribadi yang amanal jiddan (sangat amanah) dan shiddiq (jujur).
Dalam kehidupan sehari-hari, Piil Pesenggiri menjadi tameng bagi masyarakat Lampung. Ketika seorang anak muda keluar rumah, ia selalu diingatkan oleh orang tuanya: “Jaga pesenggiri keluarga. Jaulah hina di mata orang.” Ini bukan sekadar nasihat, melainkan ikrar yang mengikat. Jika seorang anak berbuat tercela, maka bukan hanya dirinya yang menerima malu, tetapi seluruh marga, bahkan kampung kelahirannya. Di sinilah letak tanggung jawab pribadi yang luar biasa. Setiap individu adalah duta besar bagi komunitasnya.
Nilai ini sejalan dengan Pancasila, khususnya sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Seseorang yang menjunjung pesenggiri akan memperlakukan orang lain dengan adab yang tinggi. Ia tidak akan merendahkan orang lain karena ia tahu bahwa merendahkan orang lain berarti merendahkan martabat kemanusiaan itu sendiri. Lebih jauh lagi, Piil Pesenggiri juga menopang sila ketiga, “Persatuan Indonesia.” Karena dalam masyarakat Lampung, untuk menjaga martabat bersama, mereka mengutamakan musyawarah (muakhi) dalam menyelesaikan masalah. Tidak ada keputusan sepihak yang diambil jika itu dapat mencederai pesenggiri pihak lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi: “Kullu muslimin ‘alal muslimi harāmun, damuhu wa māluhu wa ‘irḍuhu.” Artinya: “Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram (suci dan terlindungi) darahnya, hartanya, dan kehormatannya (‘irḍuhu).”
Hadis ini mengajarkan bahwa menjaga kehormatan (‘irḍ) adalah kewajiban yang setara dengan menjaga jiwa dan harta. Dalam bahasa Lampung, kehormatan inilah yang disebut pesenggiri. Ketika seorang muslim menjaga kehormatan saudaranya, ia sedang menjalankan perintah agama. Begitu pula dalam adat, ketika seseorang nemui nyimah (menyambut tamu dengan baik) atau nengah nyappur (aktif dalam kegiatan sosial), ia sedang membangun pondasi pesenggiri yang kokoh di mata masyarakat.
Keindahan Piil Pesenggiri juga tercermin dalam simbol-simbol budaya Lampung. Ambillah contoh Siger, mahkota pengantin perempuan Lampung. Bentuknya yang melengkung sembilan itu melambangkan sembilan falsafah kehidupan, dengan puncaknya adalah martabat. Seorang pengantin yang disematkan Siger di kepalanya diyakini telah mencapai tingkat kedewasaan tertinggi dalam menjaga nama baik.
Begitu pula dengan Kain Tapis, yang dihiasi dengan motif gajah dombak dan pucuk rebung. Motif ini tidak sembarangan. Ia mengajarkan bahwa seperti gajah yang kuat dan rebung yang tumbuh tegak, begitu pula manusia harus kokoh dalam memegang prinsip dan tegak dalam menjaga kehormatan.
Naskah adat Kuntara Raja Niti yang juga menjadi rujukan masyarakat Pepadun menyebutkan: “Sai baya khasa ghik pesenggiri, disempurnakan jama agamo.” (Barang siapa memiliki rasa malu dan harga diri, maka itu akan disempurnakan oleh agama). Dari kutipan ini, jelas bahwa adat dan agama bukan dua entitas yang terpisah, melainkan dua sisi mata uang yang sama. Agama memberi nilai transendental, sementara adat memberi implementasi sosial. Masyarakat Saibatin yang dikenal dengan tradisi Pelangkahan (pelayaran) juga mengajarkan bahwa pesenggiri adalah kompas yang membawa mereka pulang. Seorang pelaut yang gagah berani di lautan tetap harus memiliki pesenggiri yang tinggi di daratan, yaitu kerendahan hati di hadapan punyimbang dan ketaatan pada aturan adat.
Dari semua penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa Piil Pesenggiri adalah panggilan untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab. Dalam era modern ini, tantangan terhadap martabat semakin besar. Media sosial kadang menjadi ajang untuk saling menjatuhkan, sementara nilai-nilai kekeluargaan mulai luntur. Di sinilah relevansi Piil Pesenggiri menjadi sangat penting. Orang Lampung diajarkan bahwa menjaga lisan adalah bagian dari pesenggiri. Mereka diajarkan bahwa tidak mudah terprovokasi adalah bentuk dari harga diri. Mereka diajarkan bahwa sukses duniawi tidak berarti apa-apa jika sampai mengorbankan nama baik keluarga.
Falsafah ini juga sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang ingin mencetak manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Piil Pesenggiri mengajarkan bahwa akhlak mulia bukan hanya kepada Tuhan, tetapi juga kepada sesama manusia dan alam sekitar. Orang Lampung yang memegang teguh pesenggiri tidak akan merusak hutan sembarangan, karena ia tahu bahwa tanah kelahirannya adalah bagian dari harga dirinya. Ia juga tidak akan bertindak semena-mena, karena ia tahu bahwa setiap tindakannya akan dinilai oleh masyarakat.
Menutup tulisan ini, mari kita renungkan kembali pesan dari Umpu Berunding yang termaktub dalam naskah lontar kuno: “Pesenggiri tiyuh ratu, tiyuh mak pesenggiri mak gawi, ratu mak pesenggiri mak wibawa.” Artinya, Pesenggiri adalah jiwa dari desa dan pemimpin. Desa yang tidak memiliki pesenggiri tidak akan maju, pemimpin yang tidak memiliki pesenggiri tidak akan berwibawa.
Demikianlah Piil Pesenggiri. Ia adalah cahaya yang menuntun langkah masyarakat adat Lampung, dari masa lampau, melewati masa kini, menuju masa depan yang penuh berkah, dengan iman sebagai bingkai utamanya. Semoga kita semua mampu menjadikan pesenggiri sebagai tameng kehidupan, sehingga hidup kita selamat di dunia, selamat di akhirat, dan selamat pula dalam naungan adat yang luhur serta ridho Allah subhanahu wa ta’ala.
Sumber Referensi:
1. Naskah Kuno Lontar Adat Lampung Pepadun (Koleksi Pribadi Punyimbang Marga Ngarip, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah). Dokumen fisik ini berisi silsilah leluhur dan kutipan falsafah Piil Pesenggiri yang diturunkan secara turun-temurun.
2. Al-Qur’an Al-Karim, Surah Al-Hujurat (49): 13. Sumber digital dan fisik yang terverifikasi.
3. Hadis Riwayat Imam Tirmidzi, Kitab Sunan At-Tirmidzi, Bab Ma Ja’a fi Hurmati al-Muslim. (Digital via Maktabah Syamilah dan fisik kitab Sunan Tirmidzi terbitan Dar al-Fikr).
4. Had Lampung: Aksara dan Sastra Lisan Lampung, oleh Prof. Dr. Farida Aryani, M.Pd. (Buku fisik, Penerbit Universitas Lampung, 2018). Digunakan untuk verifikasi interpretasi aksara dan sastra lisan.
5. Kuntara Raja Niti: Pedoman Hidup Masyarakat Adat Lampung, disusun oleh Lembaga Adat Provinsi Lampung. (Buku fisik, 2005).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

