nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami mengajarkan bahwa hormat itu berawal dari sentuhan. Bukan sembarang sentuhan, melainkan sembah, mencium tangan tetua, menundukkan kepala, dan merasakan hangatnya berkah yang mengalir dari orang yang lebih tua. Di Kampung Pugung, Lampung Barat, setiap anak sebelum berangkat sekolah akan menyusuri beranda rumah untuk mencium tangan ayah dan ibunya.
Di Kampung Gunung Sugih, para pemuda tak akan pernah melewati sesat (balai adat) tanpa menghampiri Punyimbang (pemuka adat) yang duduk di sana untuk mencium tangannya. Namun kini, kebiasaan itu semakin jarang kita temukan. Anak-anak kecil lebih akrab dengan layar gawai daripada dengan telapak tangan orang tua yang pernah membimbing langkah mereka.
Saya masih ingat sebuah cerita yang sering dituturkan oleh Dalom Putekha Jaya Makhga, nama besar dari Mohammad Medani Bahagianda, di beranda rumahnya di Labuhan Ratu. Konon, pada zaman Kerajaan Sekala Bekhak masih berjaya di kaki Gunung Pesagi, ada seorang panglima perang bernama Radin Ganta yang sangat disegani karena keberaniannya. Namun, suatu hari ia lupa mencium tangan ibunya sebelum berangkat ke medan perang. Sang ibu hanya diam dengan air mata berlinang.
Sepanjang pertempuran, Radin Ganta merasakan pedangnya terasa berat dan langkahnya terhambat. Ia hampir tewas di tangan musuh. Sekembalinya dari medan laga, ia langsung bersimpuh di kaki ibunya dan mencium tangan itu dengan penuh sesal. Sejak saat itu, setiap prajurit Sekala Bekhak diwajibkan mencium tangan orang tua dan tetua sebelum bertempur, karena mereka percaya bahwa berkah ada di ujung-ujung jari para leluhur.
Cerita ini mengajarkan kita bahwa mencium tangan bukanlah sekadar ritual kosong. Dalam adat Lampung, tindakan ini adalah manifestasi dari falsafah Piil Pesenggiri, harga diri dan kehormatan. Orang yang hormat kepada orang tua akan dihormati oleh orang lain. Sebaliknya, orang yang sombong dan enggan menundukkan kepala di hadapan tetua akan kehilangan Pesenggiri-nya.
Sebagaimana tertuang dalam Kitab Kuntara Raja Niti, kitab kuno yang menjadi pedoman hidup ulun Lampung, disebutkan: “Senang negeri: Cawa sepuluh sudi cukup, Muli meranai lamon sai ranta sapun”, artinya, bahagia suatu negeri jika sepuluh kata sudah cukup untuk saling memahami, dan para bujang gadisnya tahu sopan santun. Sopan santun itu salah satunya adalah menghormati orang yang lebih tua dengan cara yang santun, termasuk mencium tangan.
Menurut adat yang diajarkan turun-temurun, mencium tangan tetua memiliki makna yang begitu dalam. Ketika seorang anak menundukkan kepalanya dan menempelkan pipinya ke punggung tangan orang tua, ia sedang menyatakan bahwa ia adalah bagian dari mereka. Ia tidak akan melangkah tanpa restu, dan ia akan selalu membawa nama baik keluarga ke mana pun ia pergi.
Dalam tata krama masyarakat Lampung, penghormatan terhadap orang tua diekspresikan melalui perilaku konkret: cara berbicara dengan lembut dan sopan, tidak duduk lebih tinggi dari orang tua, memberikan salam cium tangan, serta keterlibatan anak dalam kegiatan adat yang dipimpin oleh orang tua. Semua ini menunjukkan bahwa adat bukan hanya sistem nilai, tetapi juga menciptakan sistem tindakan dan simbol yang berakar dalam interaksi keseharian.
Ini juga berkaitan erat dengan falsafah Juluk-Adok (gelar kehormatan) yang disandang oleh setiap orang Lampung. Juluk adalah nama atau gelar yang diberikan sejak masa remaja, sedangkan adok adalah gelar yang diperoleh setelah menikah atau setelah mencapai prestasi tertentu. Seseorang yang menyandang gelar adat dituntut untuk menjadi teladan, termasuk dalam hal menghormati orang tua dan tetua.
Jika seorang Punyimbang atau pemilik gelar tinggi tidak lagi mencium tangan orang tuanya, maka ia telah mencoreng martabat gelar yang disandangnya.
Dalam Islam pun, pemberian gelar ini selaras dengan ajaran bahwa nama adalah doa, dan orang yang diberi nama baik harus berperilaku sesuai dengan nama tersebut.
Dari sudut pandang spiritual, mencium tangan tetua adalah bentuk doa dan permohonan berkah. Orang tua, terutama ayah dan ibu, diposisikan sebagai pusat otoritas spiritual dan moral. Tidak menaati atau menyakiti hati orang tua dianggap sebagai bentuk pelanggaran nilai adat yang berat, yang dapat mencoreng kehormatan keluarga dan mengganggu harmoni sosial.
Dalam Kitab Kuntara Raja Niti juga disebutkan: “Ganjaran bator: ngangas ngudat punyimbang ni mak kurang, Punyimbang ni mak peros hati dilom tiyuh hon”, yang kurang lebih berarti: celakalah seorang pemimpin jika sirih dan rokoknya tidak kurang, tetapi hatinya tidak lagi terbuka dan tidak lagi peduli pada kampungnya. Ini mengajarkan bahwa kepemimpinan dan penghormatan harus lahir dari hati yang tulus, bukan sekadar formalitas.
Nilai ini sejalan dengan ajaran Islam yang memerintahkan kita untuk berbakti kepada orang tua. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra (17): 23,
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
wa qadlâ rabbuka allâ ta‘budû illâ iyyâhu wa bil-wâlidaini iḫsânâ, immâ yablughanna ‘indakal-kibara aḫaduhumâ au kilâhumâ fa lâ taqul lahumâ uffiw wa lâ tan-har-humâ wa qul lahumâ qaulang karîmâ
“Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada berbeda keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”
Menurut para ulama, ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) sebagai peringatan agar anak-anak tidak pernah berkata “ah” kepada orang tua dan selalu merendahkan diri di hadapan mereka. Inilah yang kemudian oleh leluhur Lampung diterjemahkan menjadi kebiasaan mencium tangan sebagai bentuk kerendahan hati dan penghormatan tertinggi.
Selain itu, kebiasaan ini juga memperkuat nilai Nemui Nyimah (keramahan) dan Nengah Nyappur (keterbukaan bersosialisasi). Mencium tangan tetua adalah cara untuk membuka pintu komunikasi dengan hangat. Dengan menundukkan kepala dan menyentuh tangan mereka, kita menyatakan bahwa kita datang dengan niat baik dan siap mendengarkan nasihat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam HR. Bukhari dan Muslim, “Tidak beriman salah seorang di antara kamu, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” Mencintai saudara dimulai dari menghormati yang lebih tua, dan menghormati itu diwujudkan melalui tindakan sederhana seperti cium tangan.
Namun, saya prihatin melihat generasi muda kita di kota-kota besar seperti Bandar Lampung, mulai meninggalkan kebiasaan ini. Mereka menganggap mencium tangan adalah hal yang ketinggalan zaman. Padahal, dengan hilangnya kebiasaan ini, kita kehilangan lebih dari sekadar gerakan fisik. Kita kehilangan momen perekat kasih sayang antara anak dan orang tua. Kita kehilangan kesempatan untuk meminta restu dan doa. Kita kehilangan pengakuan bahwa di atas langit masih ada langit, dan di atas kita masih ada orang yang lebih tua dan lebih bijak.
Di Kampung Pugung, saya pernah menyaksikan seorang tetua adat yang duduk sendiri di beranda sesat, sementara anak-anak muda lewat tanpa menoleh. Matanya sembab, bukan karena usia, tetapi karena sedih. Ia berkata pelan, “Dulu, tak seorang pun berani melewati saya tanpa mencium tangan. Kini, mereka merasa cukup dengan lambaian tangan dari kejauhan. Apakah kami sudah tidak berguna?” Pertanyaan itu menusuk hati saya. Inilah yang terjadi ketika kita merenggut kebiasaan hormat dari kehidupan sehari-hari. Kita tidak hanya kehilangan tradisi, tetapi juga kehilangan hubungan batin dengan para leluhur yang masih hidup di antara kita.
Menurut cerita lisan yang berkembang di Lampung Timur, ada sebuah legenda tentang Punyimbang Sakti yang mengubah sikap anak-anak muda yang durhaka. Konon, di Kampung Sukarame, dahulu ada sekelompok pemuda yang enggan mencium tangan orang tua. Suatu malam, mereka mimpi bertemu dengan roh nenek moyang yang menyala-nyala seperti api. Roh itu berkata, “Hormatilah orang tuamu, karena mereka adalah pintu surgamu. Jika engkau tutup pintu itu, maka akan keringlah sumber keberkahanmu.” Keesokan paginya, para pemuda itu berlari mencari orang tua mereka dan mencium tangan mereka dengan tangis haru. Sejak itu, Kampung Sukarame dikenal sebagai kampung yang paling menjunjung tinggi tata krama.
Kisah ini mengajarkan kita bahwa menghormati orang tua bukan hanya adat, tetapi juga ibadah. Dalam Islam, berbakti kepada orang tua adalah amal yang paling dicintai Allah setelah salat tepat waktu, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Oleh karena itu, tidak ada pertentangan antara adat mencium tangan dengan syariat. Justru keduanya saling menguatkan dan mengajak kita pada kebaikan yang sama: menjadi manusia yang rendah hati dan penuh kasih.
Nilai ini juga sejalan dengan Pancasila, khususnya sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Menghormati orang tua adalah wujud dari peradaban yang tinggi. Dalam sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” terkandung pesan bahwa setiap orang, tua maupun muda, berhak diperlakukan dengan hormat tanpa memandang status sosial atau kekayaan. Mencium tangan tetua adalah manifestasi paling sederhana dari keadilan dan persatuan itu. Ia mengajarkan bahwa kita semua setara di hadapan Tuhan, namun kita tetap menghormati orang yang lebih tua sebagai tanda syukur atas jasa mereka.
Oleh karena itu, marilah kita rawat kembali kebiasaan ini. Ajak anak-anak kita untuk mencium tangan orang tua setiap pagi dan sore. Ingatkan mereka bahwa di balik kerutan di tangan itu, tersimpan doa-doa yang tak pernah putus.
Sebagaimana petuah yang sering diucapkan oleh Dalom Putekha Jaya Makhga: “Juluk adok segagham muli, gelar pusaka turun temurun; sakai sambayan jadi penyuluh, nengah nyappur perekat hidup. Tapi ingat, pangkal dari semua itu adalah hormat. Tanpa hormat, segala gelar dan harta tak lebih dari debu.”
Semoga dengan menanamkan kembali kebiasaan mencium tangan tetua, kita tidak hanya menjaga marwah adat Lampung, tetapi juga memperkuat ikatan batin antar generasi. Karena pada akhirnya, kita tidak pernah benar-benar dewasa sebelum kita belajar untuk merendahkan diri di hadapan mereka yang telah lebih dulu berjalan di jalan kehidupan. Mari kita wariskan jejak hidup ini kepada generasi mendatang, agar mereka tahu bahwa menjadi orang Lampung berarti memiliki tangan yang selalu siap dicium dan hati yang selalu siap memberi restu.
Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). “Menghormati Orang Tua Menurut Tata Krama Masyarakat Lampung.” Sumatra Zone.
2. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). “Buku Seri Musyawarah Mufakat, Cara Lampung Memutuskan Perkara Seri 1: Duduk Bersama di Pelataran Sesat.” Natar Agung.
3. Kitab Kuntara Raja Niti (Naskah kuno Lampung).
4. Al-Qur’an al-Karim. QS. Al-Isra (17): 23; QS. Al-Baqarah (2): 30; QS. Al-Ahzab (33): 21; QS. Al-Hujurat (49): 11; QS. An-Nisa (4): 1.
5. HR. Bukhari dan Muslim, No. 13.
6. HR. Abu Dawud, No. 4948.
7. Falsafah Hidup Ulun Lampung dalam Kitab Kuntara Raja Niti.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

