nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, para leluhur kami mengajarkan bahwa mulut bukanlah senjata, melainkan cermin. Setiap kata yang terucap dari bibir seseorang akan memantulkan kembali ke dirinya sendiri, apakah ia beradab atau tidak, apakah ia tahu harga diri atau tidak. Di Kampung Gunung Sugih, anak-anak kecil akan diam saat orang tua berbicara. Di Kampung Tanjung Raya, seorang pemuda takkan pernah memotong pembicaraan tetua. Di Labuhan Ratu, setiap kata diatur sehalus sutra, karena mereka tahu bahwa bahasa yang kasar adalah tanda jatuhnya martabat. Namun kini, etika bertutur yang dulu dijaga mati-matian itu mulai luntur, tergerus oleh zaman yang serba cepat dan kata-kata yang serba sembrono.
Saya masih ingat betul cerita dari Dalom Putekha Jaya Makhga, nama besar Mohammad Medani Bahagianda, yang sering bertutur di beranda rumahnya di Labuhan Ratu. Beliau menceritakan legenda dari zaman Kerajaan Sekala Bekhak di kaki Gunung Pesagi. Konon, ada seorang Punyimbang (pemuka adat yang bijak) bernama Radin Nibung yang sangat disegani karena tutur katanya yang lembut dan penuh wibawa.
Suatu hari, seorang pemuda bernama Sutan Jaya datang menghadap dengan sombongnya.
Tanpa permisi, tanpa menyebut gelar, ia langsung berbicara keras di hadapan para tetua yang sedang bermusyawarah. Radin Nibung tidak marah, ia hanya menatap pemuda itu dengan tatapan teduh dan berkata, “Anakku, mulutmu lebih tajam daripada keris yang kusandang. Tapi kerisku hanya melukai daging, mulutmu bisa melukai hati selama bertahun-tahun. Belajarlah berkata dengan rendah, karena kata-katamu adalah wajahmu.” Pemuda itu pun tersadar dan sejak saat itu, setiap orang yang hendak berbicara di hadapan tetua wajib menggunakan cakak mego, bahasa hormat yang penuh tata krama.
Cerita ini mengajarkan kita bahwa dalam adat Lampung, berbicara bukan sekadar menyampaikan pesan. Ia adalah cerminan budi pekerti dan kedalaman rasa hormat kepada sesama. Menurut adat yang diajarkan turun-temurun, etika berbicara kepada orang yang lebih tua diatur dengan sangat ketat. Tidak diperkenankan menyela pembicaraan (nyelak), tidak boleh mengangkat suara, dan wajib menggunakan pilihan kata yang halus serta nada yang lembut.
Saat menyampaikan pendapat, diawali dengan permisi dan diakhiri dengan kata penutup yang merendah. Prinsipnya sederhana namun dalam: “Ringkih ngok, ghep nikok”, lemah lembut dalam berkata, kuat dalam mendengar. Bahkan dalam tradisi Ngurau, cara menyampaikan undangan adat pun dilakukan dengan penuh tata krama, diawali dengan salam, duduk berjongkok sebagai penghormatan, dan menggunakan bahasa Lampung yang sarat makna.
Dalam masyarakat Lampung, struktur bahasa sangat dipengaruhi oleh kedudukan sosial, usia, dan hubungan kekerabatan. Gelar-gelar adat seperti Radin, Minak, Sutan, Depati, atau Kimas bukan sekadar nama, melainkan penanda hormat yang harus digunakan dengan tepat. Kesalahan dalam penggunaan sapaan bisa dianggap sebagai pelecehan terhadap adat. Sebaliknya, ketepatan dalam menyebut gelar dan sapaan adalah bentuk Pesenggiri, harga diri dan kehormatan, yang dijunjung tinggi.
Inilah mengapa dalam Kitab Kuntara Raja Niti, naskah kuno yang menjadi pedoman hidup ulun Lampung, disebutkan: “Senang negeri: Cawa sepuluh sudi cukup, Muli meranai lamon sai ranta sapun”, bahagia suatu negeri jika sepuluh kata sudah cukup untuk saling memahami, dan para bujang gadisnya sopan santun. Sopan santun dalam bertutur kata adalah salah satu tanda keharmonisan sebuah kampung.
Menurut adat, ada aturan tegas dalam berbicara di hadapan orang yang lebih tua atau tokoh adat. Tempat duduk diatur berdasarkan hierarki juluk-adok (gelar kehormatan), dan yang muda atau rendah jabatan adatnya duduk di bagian luar atau belakang. Jika ada perbedaan pendapat dengan orang yang lebih tua, masyarakat Lampung akan menyampaikannya secara halus, sering kali di tempat yang lebih pribadi, agar tidak menyinggung perasaan dan menjaga wibawa.
Tidak diperkenankan membantah di depan umum. Bahkan dalam acara adat seperti Begawi atau Cangget Agung, sikap tenang dan khidmat dijaga, tidak boleh berbicara keras atau tertawa berlebihan di area inti upacara. Semua ini menunjukkan bahwa etika berbicara bukanlah sekadar aturan, melainkan cerminan Nemui Nyimah (keramahan) dan Nengah Nyappur (keterbukaan bersosialisasi) yang dijunjung tinggi dalam falsafah hidup orang Lampung.
Dari sudut pandang spiritual, etika berbicara dalam budaya Lampung memiliki koherensi yang erat dengan nilai-nilai Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ (17): 53,
وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا
wa qul li‘ibâdî yaqûlullatî hiya aḫsan, innasy-syaithâna yanzaghu bainahum, innasy-syaithâna kâna lil-insâni ‘aduwwam mubînâ
“Katakan kepada hamba-hamba-Ku supaya mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (dan benar). Sesungguhnya setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.”
Menurut para ulama, ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) sebagai perintah untuk selalu berkata dengan lemah lembut, menghindari kata-kata yang menyakitkan hati, dan memperhatikan kondisi psikologis lawan bicara. Inilah yang kemudian oleh leluhur Lampung diterjemahkan menjadi etika cakak mego, bahasa hormat yang lembut dan penuh tata krama.
Dalam pengajian dan pendidikan agama di desa-desa Lampung, ayat ini sering dikaitkan langsung dengan nilai-nilai adat. Para ustaz menekankan bahwa adat dan agama tidak bertentangan; justru saling memperkuat. Kesantunan dalam berbicara bukan hanya norma budaya, tetapi juga perintah Tuhan.
Selain itu, nilai ini juga sejalan dengan ajaran Islam tentang pentingnya menjaga lisan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi fondasi bagi masyarakat Lampung untuk selalu berhati-hati dalam bertutur, terutama di hadapan orang yang lebih tua dan dihormati. Tidak heran jika dalam Kitab Kuntara Raja Niti, aturan tentang tata bicara menjadi salah satu bagian penting yang diajarkan kepada generasi muda. Bahkan dalam tradisi Bebandung, syair-syair nasihat disampaikan dengan penuh kearifan untuk mengajarkan etika dan sopan santun.
Namun, saya prihatin melihat generasi muda kita di Kampung Bumi Dipasena, Kampung Sukarame, bahkan di kota-kota besar seperti Bandar Lampung, mulai meninggalkan kebiasaan ini. Mereka berbicara dengan nada tinggi kepada orang tua, memotong pembicaraan tetua, dan menggunakan bahasa yang kasar tanpa rasa sungkan. Padahal, dengan hilangnya etika bertutur ini, kita kehilangan lebih dari sekadar aturan sopan santun. Kita kehilangan penghormatan antargenerasi, kita kehilangan keharmonisan sosial, dan kita kehilangan identitas budaya yang telah diwariskan selama ratusan tahun.
Saya pernah menyaksikan sendiri di sebuah pertemuan adat di Kampung Pugung, seorang pemuda berbicara keras dan memotong pembicaraan seorang Punyimbang yang sedang memberi nasihat. Para tetua hanya saling pandang dengan tatapan sedih. Salah seorang dari mereka berkata lirih, “Dulu, tak seorang pun berani mengangkat suara di hadapan kami. Kini, mereka merasa semua sama. Padahal, menghormati yang lebih tua bukan soal merasa rendah, melainkan soal tahu diri.” Kata-kata itu menusuk hati saya. Inilah yang terjadi ketika kita melupakan tata krama berbicara. Kita tidak hanya kehilangan tradisi, tetapi juga kehilangan hubungan batin yang harmonis antar generasi.
Oleh karena itu, marilah kita rawat kembali etika berbicara ini. Ajari anak-anak kita untuk menggunakan sapaan yang tepat, berbicara dengan nada rendah dan lembut, tidak memotong pembicaraan orang tua, dan selalu mengucapkan permisi sebelum menyampaikan pendapat. Ingatkan mereka bahwa setiap kata yang keluar dari mulut adalah cerminan diri dan keluarga.
Sebagaimana petuah yang sering diucapkan oleh Dalom Putekha Jaya Makhga: “Juluk adok segagham muli, gelar pusaka turun temurun; sakai sambayan jadi penyuluh, nengah nyappur perekat hidup. Tapi ingat, pangkal dari semua itu adalah tutur kata yang santun. Tanpa kesantunan, segala gelar dan harta tak lebih dari debu.”
Semoga dengan menanamkan kembali etika berbicara ini, kita tidak hanya menjaga marwah adat Lampung, tetapi juga memperkuat ikatan antar generasi. Karena pada akhirnya, kita tidak pernah benar-benar dewasa sebelum kita belajar untuk mengatur kata-kata kita di hadapan mereka yang telah lebih dulu berjalan di kehidupan. Mari kita wariskan jejak hidup ini kepada generasi mendatang, agar mereka tahu bahwa menjadi orang Lampung berarti memiliki lidah yang selalu terjaga dan hati yang selalu penuh hormat.
Daftar Pustaka
1. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). “Filosofi Tata Krama dan Unggah-Ungguh dalam Pergaulan Sehari-Hari Masyarakat Lampung.” Natar Agung.
2. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2026). “Tata Krama Orang Lampung Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak. Seri – 7.” Natar Agung.
3. Bahagianda, Mohammad Medani (Dalom Putekha Jaya Makhga). (2025). “Serial Buku – Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung Buku 2: Sembah Rasa, Sopan dalam Bahasa.” Natar Agung.
4. Kitab Kuntara Raja Niti (Naskah kuno Lampung).
5. Al-Qur’an al-Karim. QS. Al-Isra’ (17): 53.
6. HR. Bukhari dan Muslim.
7. Ariyani, Farida & Agustina, Eka Sofia. (2017). “Bebandung pada Tradisi Musok dalam Masyarakat Adat Lampung.” Universitas Lampung.
8. “Tradisi Ngurau dalam Adat Lampung.” Timenews, 2025.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

