nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman Kerajaan Tulang Bawang berjaya, hiduplah seorang petani miskin bernama Rio. Ia tinggal di gubuk reyek di tepi hutan dengan istri dan tiga anaknya. Meski hidup serba kekurangan, Rio dan keluarganya selalu bersyukur. Suatu musim kemarau panjang melanda, sawah dan ladang gagal panen. Banyak keluarga kelaparan, termasuk tetangga-tetangga Rio.
Suatu sore, ketika persediaan beras Rio hampir habis, hanya tersisa untuk semangkuk nasi, datanglah rombongan tamu tak terduga. Mereka adalah utusan kerajaan yang tersesat setelah dikejar gerombolan perampok. Rombongan itu terdiri dari lima orang, dengan pakaian compang-camping dan wajah lesu kelaparan.
Melihat kondisi tamunya, tanpa pikir panjang Rio mempersilakan mereka masuk. “Silakan masuk, Tuan-tuan. Maafkan hamba yang miskin ini, tempatnya sangat sederhana,” sambutnya dengan hormat. Ia kemudian berbisik kepada istrinya, “Sediakan yang terbaik untuk tamu kita.”
Istrinya tertegun. “Rio, persediaan kita hanya cukup untuk semangkuk nasi. Jika diberikan kepada mereka, anak-anak kita akan tidur dengan perut keroncongan.”
Rio menjawab lembut, “Rezeki kita hari ini adalah tamu-tamu itu. Tuhan yang mengirim mereka pasti tahu cara memberi makan anak-anak kita.”
Dengan ikhlas, mereka menghidangkan semangkuk nasi terakhir itu kepada kelima tamu. Rio dan keluarganya hanya minum air putih. Para tamu itu terharu dan kenyang. Ketika hendak berterima kasih, Rio justru berkata, “Terima kasih kepada Tuan-tuan yang telah sudi mampir, sehingga gubuk reyek kami menjadi terhormat.”
Keesokan harinya, ketika Rio membuka pintu, seekor gajah putih, hewan yang dianggap keramat, berdiri di halamannya dengan membawa banyak hasil hutan di punggungnya: ubi, buah-buahan, dan madu. Gajah itu kemudian membungkuk sebelum pergi ke hutan. Keajaiban itu terdengar hingga ke istana. Raja pun memanggil Rio.
“Bagaimana engkau bisa begitu dermawan, padahal engkau sendiri kekurangan?” tanya Raja.
Rio menjawab, “Yang Mulia, dalam adat kami, tamu adalah berkat. Nemui Nyimah bukan tentang seberapa banyak yang kita miliki, tetapi tentang seberapa tulus kita berbagi. Rezeki itu seperti sungai, jika kita membendungnya, air akan membusuk. Jika kita biarkan mengalir, ia akan selalu datang dari sumber yang baru.”
Raja terkesima. Ia menganugerahi Rio gelar “Sang Bumi Rua” yang artinya “Sang Pemberi Kelimpahan.” Sejak saat itu, Nemui Nyimah menjadi jiwa dari masyarakat Lampung.
Hakikat Nemui Nyimah, Jiwa Sosial yang Tulus.
Nemui Nyimah sering disalah-artikan sebagai sekadar tradisi menyambut tamu. Padahal, dalam analisis filosofis yang lebih mendalam, Nemui Nyimah adalah manifestasi dari jiwa sosial yang tulus, sebuah kepedulian aktif terhadap sesama yang menjadi karakter dasar masyarakat Lampung. Ia adalah sikap mental untuk selalu “memberi” (nyimah) dan “menjamu” (nemui) dengan penuh keikhlasan.
Filosofi ini tercermin dalam naskah kuno Kuntara Raja Niti yang menyatakan: “Nemui nyimah, sakai sambayan, pi’il pesenggiri, sang Bumi Rua Jurai.” (Menjamu dan memberi, tolong-menolong, menjaga martabat, itulah ciri manusia Lampung yang berkelimpahan).
Analisis terhadap kutipan ini menunjukkan bahwa Nemui Nyimah ditempatkan pada urutan pertama, menjadi fondasi dari karakter sosial masyarakat. Konsep “Sang Bumi Rua Jurai” (manusia yang berkelimpahan) bukanlah tentang kekayaan materi semata, melainkan tentang kelimpahan jiwa, seorang yang merasa cukup dan kaya hati, sehingga mampu dan ingin berbagi. Rio dalam cerita rakyat di atas adalah personifikasi dari “Sang Bumi Rua”; ia merasa “kaya” meski secara materi miskin, karena keyakinannya akan prinsip berbagi.
Nemui Nyimah melampaui formalitas. Ia adalah respons spontan dari hati yang terlatih untuk peduli. Dalam konteks modern, ini dapat berarti membagi informasi, memberikan perhatian, atau sekadar menyediakan waktu untuk mendengarkan. Intinya adalah aliran energi positif dari diri ke orang lain tanpa penyumbat pamrih.
Pilar-Pilar Nemui Nyimah, Memberi, Menjamu, dan Berbagi Rezeki.
Nemui Nyimah diwujudkan dalam tiga tindakan nyata yang saling berkaitan.
1. Senang Memberi (Lampung: Nyimah). Memberi adalah tindakan fundamental. Dalam masyarakat Lampung, seseorang dinilai bukan dari apa yang ia kumpulkan, tetapi dari apa yang ia berikan. Tradisi nyimah ini tidak terbatas pada materi. Bisa berupa tenaga, pikiran, atau bahkan senyuman. Sebuah pepatah adat mengatakan, “Hagaipun jelema di Lampung, wat nyimah khang wat nemui.” (Harga diri seseorang di Lampung, terlihat dari kemauannya memberi dan menjamu). Ini menunjukkan bahwa kedermawanan adalah ukuran moral seseorang. Memberi bukanlah tindakan yang merendahkan penerima, melainkan sebuah kehormatan bagi si pemberi, karena ia dianggap mampu dan dipercaya oleh Yang Maha Kuasa untuk menjadi saluran rezeki.
2. Menerima Tamu dengan Baik (Lampung: Nemui). Menjamu tamu adalah ritual sakral. Tamu, siapapun itu, dianggap membawa berkah. Ritual penyambutan tamu adat, seperti menyuguhkan serbat (minuman tradisional) dan kue tradisional segera setelah tamu duduk, adalah bentuk konkret Nemui Nyimah. Filosofi di balik ritual ini adalah menghilangkan segala “kekeringan” yang dibawa tamu dari perjalanan, baik secara fisik (haus, lapar) maupun psikologis (lelah, suntuk). Dengan menjamu, tuan rumah menciptakan ruang yang subur bagi terjalinnya kehangatan hubungan. Bahkan dalam kondisi paling sederhana, seperti yang dilakukan Rio, prinsip nemui tetap harus dijalankan. Tamu harus merasa paling dihormati selama berada di wilayah tuan rumah.
3. Berbagi Rezeki (Lampung: Bagi Hasil). Konsep ini sangat kuat dalam aktivitas ekonomi tradisional. Dalam sistem pertanian atau hasil hutan, selalu ada tradisi membagi hasil kepada tetangga dan kerabat, sekalipun mereka tidak terlibat langsung dalam proses produksinya. Ini dikenal dengan istilah “besiro” (berbagi). Misalnya, saat seorang nelayan mendapat tangkapan yang banyak, ia akan membagikan sebagian kepada masyarakat sekitar. Tindakan ini bukan sekadar baik hati, melainkan sebuah mekanisme sosial untuk memastikan tidak ada seorang pun dalam komunitas yang tertinggal. Rezeki dianggap sebagai anugerah kolektif yang harus disirkulasikan, bukan ditimbun.
Bersendi Kitabullah, Akar Spiritual Nemui Nyimah
Nilai-nilai luhur Nemui Nyimah beresonansi sempurna dengan ajaran Islam, memberikan dasar spiritual yang kokoh bagi praktiknya.
1. Perumpamaan tentang Sedekah (QS. Al-Baqarah: 261)
Allah SWT berfirman:
“Masalul laziina yunfiquuna amwaalahum fii sabiilil laahi kamasali habbatin ambatat sab’a sanaabila fii kulli sumbulatim mi’atu habbah; wallaahu yudaa’ifu limai yashaaa; wallaahu Waasi’un ‘Aliim”
” Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.”
Analisis mendalam terhadap ayat ini memberikan kerangka logis-ilahiah bagi Nemui Nyimah. Tindakan memberi (nyimah) tidak akan pernah mengurangi harta, melainkan justru melipatgandakannya, bagai sebutir benih yang akhirnya menghasilkan ratusan butir.
Penggandaan ini tidak selalu dalam bentuk materi yang sama; bisa berupa kesehatan, ketenangan jiwa, solusi masalah, atau hubungan sosial yang harmonis.
Kisah Rio yang diberi hasil hutan berlimpah oleh gajah putih adalah metafora indah dari “penggandaan” yang dijanjikan ayat ini.
Nemui Nyimah, dengan demikian, adalah investasi abadi di “jalan Allah”.
2. Memuliakan Tamu. Rasulullah SAW bersabda: “Man kāna yu’minu billāhi wal-yaumil-ākhiri fal-yukrim ḍaīfahū.” (Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya).
Hadis ini menjadikan tindakan nemui (menjamu tamu) sebagai bagian integral dari keimanan. Menjamu tamu bukan lagi sekadar tradisi atau tata krama sosial, melainkan ekspresi keimanan. Tamu adalah “hadiah” dari Allah yang menguji sekaligus memberi peluang kepada tuan rumah untuk menabur kebaikan. Dalam konteks ini, Nemui Nyimah menjadi ibadah sosial. Setiap senyuman, suguhan, dan keramahan yang diberikan kepada tamu dicatat sebagai amal shaleh.
3. Konsep Rezeki yang Dilapangkan
Allah SWT berfirman dalam Surah Saba’ ayat 39:
“Qul inna Rabbii yabsutur rizqa limai yashaaa’u min ‘ibaadihii wa yaqdiru lah; wa maaa anfaqtum min shai’in fahuwa yukhlifuhuu wa Huwa khairur raaziqiin”
Katakanlah, “Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.” Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa kedermawanan adalah “pinjaman” kepada Allah, dan Dialah penjamin pengembaliannya yang berlipat.”
Filosofi Nemui Nyimah melihat rezeki sebagai sesuatu yang dinamis dan cair. Dengan memberi, kita justru membuka “keran-keran” rezeki baru yang mungkin tidak terduga. Sifat kikir justru mempersempit aliran rezeki itu sendiri. Keyakinan inilah yang mendorong masyarakat Lampung untuk tidak takut miskin karena berbagi.
Menjauhi Kikir dan Pamrih
Seperti dua sisi mata uang, keindahan Nemui Nyimah hanya terlihat ketika ia dibedakan dari dua sikap yang bertolak belakang: kekikiran dan ketidakikhlasan.
Kikir (Bakhil). Kikir adalah penyakit hati yang membekukan aliran energi sosial dan spiritual. Orang yang kikir melihat rezeki sebagai sesuatu yang terbatas, bagai air dalam gelas yang jika diminum orang lain akan habis. Ini bertentangan dengan konsep rezeki dalam Islam dan filosofi Nemui Nyimah yang melihatnya sebagai air sungai yang selalu mengalir dari sumbernya.
Kekikiran tidak hanya merugikan diri sendiri (karena menutup pintu rezeki), tetapi juga merusak solidaritas sosial.
Sebuah pepatah Lampung mengingatkan, “Jelemah bakhil, ghik mati pun mak akan diingat.” (Orang yang kikir, matipun tidak akan dikenang). Kikir menghilangkan “jejak kebaikan” seseorang dalam ingatan kolektif masyarakat.
Pamrih dalam Memberi. Nemui Nyimah yang sejati harus terbebas dari pamrih. Memberi dengan mengharapkan pujian, balasan, atau pengakuan sosial adalah bentuk “jual-beli” yang merusak esensi kedermawanan. Dalam terminologi agama, ini mendekati syirik kecil karena menyekutukan niat ikhlas karena Allah dengan keinginan duniawi. Nemui Nyimah yang ikhlas adalah sedekah yang membersihkan harta dan jiwa.
Rio dalam cerita tidak mengharapkan apapun dari tamunya, bahkan ia berterima kasih karena telah “dipercaya” untuk menjamu. Inilah puncak keikhlasan. Memberi menjadi kebutuhan jiwa, bukan transaksi sosial.
Nemui Nyimah, oleh karena itu, adalah sebuah disiplin spiritual. Ia melatih kita untuk melepaskan keterikatan pada harta, mempercayai janji Tuhan tentang rezeki, dan menemukan kebahagiaan sejati dalam kebahagiaan orang lain. Ia adalah sungai yang mengalirkan air kehidupan, membuat tanah sosial di sekitarnya menjadi subur dan penuh kedamaian.
Dari Gubuk Reyek ke Dunia Modern
Di era individualistik dan materialistik, Nemui Nyimah bagai oase di padang gurun. Ia mengajarkan bahwa kekayaan sejati bukan terletak pada apa yang kita simpan di dalam brankas, tetapi pada apa yang telah kita alirkan ke dalam hati sesama.
Filosofi ini mengajak kita untuk bertanya: Sudahkah kita menjadi “tuan rumah” yang baik bagi kehidupan orang-orang di sekitar kita? Sudahkah kita menjadikan “rumah” kita, baik fisik maupun hati, sebagai tempat yang selalu terbuka untuk berbagi dan memberi kekuatan?
Nemui Nyimah mengingatkan bahwa dalam roda kehidupan, kita semua adalah tamu. Dan sebagai tamu di dunia ini, sebaik-baiknya bekal adalah kebaikan yang kita tebarkan, yang akan menyambut kita dengan hangat ketika kita akhirnya pulang.
Seperti Rio, kita diajak untuk percaya bahwa semangkuk nasi keikhlasan kita hari ini, bisa jadi akan berubah menjadi kelimpahan yang tak terduga di masa depan, bukan karena sihir, tetapi karena hukum spiritual yang telah ditetapkan Yang Maha Kuasa: bahwa memberi adalah cara terbaik untuk menerima.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Buku: Adat Istiadat Daerah Lampung. Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1981. (Format Fisik/Perpustakana Nasional).
2. Naskah Kuno: Kuntara Raja Niti. Transkripsi dan terjemahan oleh para ahli filologi, disimpan di Museum Lampung. (Format Digital/Fisik di Museum).
3. Al-Qur’an dan Terjemahannya: Kementerian Agama Republik Indonesia. (Format Digital/Fisik).
4. Kitab Hadis: Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, cetakan Muassasah Ar-Risalah. (Format Fisik/Digital).
5. Buku: Masyarakat dan Adat Budaya Lampung oleh Hilman Hadikusuma. Penerbit Mandar Maju, 1989. (Format Fisik).
6. Buku: Sistem Gotong Royong dalam Masyarakat Pedesaan Daerah Lampung oleh Bustomi Arifin. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1986. (Format Fisik).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

