nataragung.id – Bandar Lampung – Di tengah gemercik air Way (Sungai) Seputih dan di bawah rindangnya pepohonan di Sekala Brak, tersimpan sebuah prinsip hidup yang menjadi penanda martabat dan pengarah perilaku: Juluk Adok. Lebih dari sekadar nama panggilan atau gelar kebangsawanan,
Juluk Adok adalah sebuah sistem filosofis yang kompleks. Ia merupakan peta jalan hidup, sebuah kontrak moral antara individu dengan leluhur dan masyarakatnya.
Buku seri kelima ini akan mengajak pembaca menyelami dunia pemaknaan di balik setiap sebutan dalam masyarakat Lampung. Melalui kisah legenda dan telaah mendalam terhadap ritual pemberian gelar, kita akan memahami bagaimana Juluk Adok menjadi pengikat antara kehormatan masa lalu dan tanggung jawab di masa kini, baik dalam lorong-lorong keraton Adat Saibatin maupun di balai-balai musyawarah Adat Pepadun.
Alkisah, di zaman khiyangan, tiga saudara dari kayangan diturunkan ke bumi di wilayah Bukit Pesagi, Lampung. Mereka adalah Umpu Serunting, Umpu Pernong, dan Umpu Belunguh. Masing-masing memiliki keahlian: Serunting ahli berdiplomasi dan hukum, Pernong mahir berperang dan strategi, Belunguh sakti dalam ilmu pengobatan dan pertanian. Ketika mereka turun, Sang Pencipta memberikan amanat: “Kelak, manusia akan berkembang biak. Agar mereka tidak sesat, berikanlah panji-panji pada yang layak memimpin, sebagai penanda dan pengingat akan kewajibannya.”
Ketiganya pun menyebar. Umpu Serunting ke pesisir, Umpu Pernong ke dataran tinggi, dan Umpu Belunguh ke pedalaman. Mereka membimbing manusia. Setiap kali ada pemuda yang menunjukkan sifat kepemimpinan, kebijaksanaan, atau pengorbanan luar biasa, salah satu dari Umpu tersebut akan memberinya sebuah “Paksi” (panji) berupa sehelai kain bermotif khusus dan menyematkan sebuah “Juluk” (nama kehormatan). Misalnya, pemuda pemberani di pesisir diberi Juluk “Sultan” dengan Paksi bergambar naga laut. Pemuda yang bijak di pedalaman diberi Juluk “Minak” dengan Paksi bergambar pohon beringin.
Suatu ketika, terjadi wabah. Seorang pemuda bernama Jago, tanpa gelar apapun, berhasil menyatukan ketiga kelompok untuk mencari obat dengan mengorbankan dirinya sendiri. Melihat pengorbanan dan kepemimpinan alaminya, ketiga Umpu bersepakat memberinya sebuah gelar tertinggi: “Punggawa Ngegalang Paksi” yang artinya “Pemimpin yang Mampu Menyatukan Seluruh Panji”. Gelar itu tidak serta merta membuatnya berkuasa, tetapi justru membuatnya semakin melayani.
Legenda ini diyakini sebagai cikal bakal sistem gelar dan kepemimpinan yang terikat pada sifat dan prestasi, bukan hanya keturunan semata.
Juluk Adok bukan satu entitas tunggal, melainkan sistem berlapis yang merekam perjalanan hidup seseorang:
1. Nama Kecil (Juluk Basa): Nama pemberian orang tua, sering mengandung doa atau harapan.
2. Nama Dewasa (Juluk Gheghik): Diberikan setelah seseorang dianggap matang, sering mencerminkan karakter atau profesi. Contoh: “Siakh” (yang terpelajar), “Sutan” (yang terhormat).
3. Gelar Adat (Juluk Adok): Ini intinya. Dalam Adat Saibatin, gelar seperti “Sai Batin”, “Radin”, “Batin” menyiratkan hierarki kekuasaan territorial. Dalam Adat Pepadun, gelar seperti “Punyimbang”, “Minak”, “Kerio” lebih menekankan fungsi dan kedudukan dalam sidang adat. Gelar ini melekat pada diri dan dapat diwariskan dengan syarat tertentu.
4. Gelar Kehormatan Tambahan (Adok Tambah): Diberikan atas prestasi luar biasa, misalnya dalam memperluas wilayah, menyelesaikan sengketa besar, atau menjadi ahli agama. Contoh: “Kelian” untuk ahli agama Islam.
Setiap lapisan gelar ini disertai dengan “Adok” yaitu simbol-simbol visual seperti pakaian (tapis tertentu), warna, keris, atau tutur kata yang wajib dipatuhi.
Memakai gelar tetapi melanggar Adok-nya dianggap sebagai pengkhianatan terhadap inti sari gelar itu sendiri.
Filosofi Juluk Adok tercatat rapi dalam naskah otoritatif. Kitab Kuntara Raja Niti, pada bagian Piil Pesenggikhi (Harga Diri), menegaskan: “Juluk sai buwah, adok sai temen. Sai mupus adok, ilom pepadun di.” (Gelar yang diberikan, adat (sikap) yang harus dipegang teguh. Siapa yang melupakan adatnya, gelaplah martabatnya.)
Kutipan ini sangat tegas. Hubungan antara Juluk dan Adok adalah hubungan sebab-akibat yang tak terpisahkan. Gelar adalah buah (buah) yang diberikan masyarakat, sementara sikap dan kewajiban (adok) adalah imbalannya. Kata “ilom pepadun di” (gelap martabatnya) adalah hukuman sosial tertinggi. Seseorang bisa secara formal menyandang gelar, tetapi jika tidak menunaikan Adok-nya, ia kehilangan cahaya kehormatan di mata masyarakat. Martabatnya menjadi kosong.
Piagem kuno dari Keratuan Melinting (Saibatin) juga menyuratkan: “Nyimah ghaghi sai nyimbur, gelar ghaghi sai bujul. Sai begelar mak beghakti, peghasou lem kughang.” (Jangan mengejar air yang tumpah, jangan mengejar gelar yang palsu. Yang bergelar tapi tidak berbakti, bagai tong kosong berbunyi nyaring.)
Peringatan ini sangat kuat melawan penyalahgunaan gelar. Metafora “air tumpah” dan “gelar palsu” mengacu pada gelar yang dibeli, dipaksakan, atau dicuri tanpa melalui proses adat dan tanpa memiliki kelayakan moral. Istilah “peghasou lem kughang” (tong kosong berbunyi nyaring) adalah kritik pedas bagi pemegang gelar yang hanya mengejar wibawa lahiriah dan puji-pujian, tetapi hampa dalam pelayanan dan keteladanan.
Prosesi pemberian gelar puncak adalah sebuah pendidikan publik yang penuh makna.
* Cakak Pepadun: Dalam Adat Pepadun, upacara ini adalah puncak kehidupan seorang laki-laki. Ia bukan sekadar “duduk di singgasana”. Ritualnya panjang, dimulai dari “Ngejalang” (mandi adat) sebagai pensucian diri, hingga “Ngebabali” (menebus) dengan menyediakan hewan kurban dan jamuan untuk seluruh kerabat dan masyarakat. Filosofinya: sebuah gelar diperoleh dengan pengorbanan material dan spiritual. Saat orang tersebut “duduk” di pepadun (tempat duduk adat), seluruh hadirin memberikan “Satra” (nasihat adat). Ini menegaskan bahwa kedudukannya yang baru berada di bawah pengawasan dan harapan kolektif.
* Pengangkatan Sai Batin (Adat Saibatin): Prosesnya bersifat lebih hierarkis dan melibatkan kesepakatan para batin dan perwatin. Calon Sai Batin harus melalui masa “Belajar” yang ketat. Upacara puncaknya melibatkan penyerahan “Pakalangan” (alat kebesaran) seperti keris, tombak, dan kopiah adat. Setiap penyerahan disertai dengan ikrar. Filosofinya, kekuasaan Sai Batin adalah amanah yang diterima melalui rantai legitimasi yang sah (silsilah) dan diakui oleh seluruh lapisan masyarakat. Gelar itu melekat pada jabatan untuk memimpin dan melindungi.
Nilai spiritual Juluk Adok terletak pada konsep “Amanah” yang bersumber dari kepercayaan terhadap para leluhur (nemui nyimah) dan tanggung jawab kepada Sang Pencipta.
Menyandang gelar berarti menjadi perantara nilai-nilai luhur dari masa lalu untuk diwujudkan di masa kini. Ini adalah bentuk ibadah sosial.
Di era modern, di mana gelar akademik dan jabatan profesional mendominasi, filosofi Juluk Adok tetap relevan sebagai penyeimbang:
* Pemimpin Publik: Mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah rakyat, bukan kesempatan memperkaya diri.
* Etika Profesi: Gelar profesional (Dokter, Professor, dll.) seharusnya disertai dengan “Adok”-nya sendiri, yaitu integritas dan pengabdian.
* Penguatan Identitas: Dalam masyarakat global, memahami makna di balik nama dan gelar tradisional dapat memperkuat jati diri dan ketahanan budaya.
* Kritik Sosial: Masyarakat diajarkan untuk kritis, tidak segan mencabut penghormatan (“ilom pepadun”) kepada pemimpin atau pemegang gelar yang menyimpang, meskipun secara formal ia masih menyandang gelarnya.
Juluk Adok mengajarkan bahwa kehormatan sejati bukanlah sesuatu yang kita klaim untuk diri sendiri, melainkan sesuatu yang diberikan oleh komunitas sebagai pengakuan atas komitmen dan pelayanan kita. Ia adalah cermin yang memantulkan tanggung jawab. Dalam hembusan angin di antara pepohonan damar Lampung, bisikkan para leluhur masih terdengar: “Jagalah gelarmu, dan gelar itu akan menjagamu.” Artinya, tunaikanlah kewajiban moral dari gelarmu, maka martabat dan hormat akan mengikutimu. Di dua jalan Saibatin dan Pepadun, prinsip ini tetap satu: gelar adalah beban mulia yang harus dipikul dengan lurus.
Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Naskah Kuno Kuntara Raja Niti (Transliterasi dan Terjemahan). Koleksi Museum Negeri Propinsi Lampung. (Dokumen Fisik).
2. Amanah, N. R. (2011). Sistem Kepemimpinan Adat Lampung: Studi tentang Juluk-Adok. Tesis. Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. (Tersedia dalam format digital terverifikasi di perpustakaan UGM).
3. Junus, Umar. (1983). Status dan Golongan dalam Masyarakat Lampung. Bhratara Karya Aksara. (Buku Fisik).
4. Zakaria, F. Y. (2000). Mozaik Adat Lampung: Pepadun dan Saibatin. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. (Buku Fisik).
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

