Tata Krama Orang Lampung Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak. Seri – 6 – Etika Berpakaian dan Penampilan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman awal kedatangan marga Abung di dataran Lampung, terjadi perselisihan antara dua kelompok keluarga. Kelompok pertama mengutamakan kekuatan fisik dan menganggap pakaian sebagai hal remeh. Kelompok kedua, pimpinan Ratu Puncak Alam, percaya bahwa penampilan adalah bagian dari kesempurnaan adab.
Konflik memuncak ketika utusan dari Keratuan Sekala Brak akan berkunjung untuk mengukuhkan pemimpin.

Menjelang kunjungan, Ratu Puncak Alam mendapatkan wangsit dalam mimpi. Ia diperintahkan untuk menenun kain dengan motif pucuk rebung yang dibalut dengan benang emas tipis, melambangkan kekuatan yang terbungkus rapi dalam kesantunan. Kain itu disebut kain tapis bersaput emas. Sementara itu, kelompok lawannya datang ke pertemuan adat dengan pakaian sehari-hari yang lusuh.

Ketika utusan kerajaan tiba, pandangannya langsung tertuju pada Ratu Puncak Alam yang berpakaian lengkap dan sopan. Sang utusan berkata, “Orang yang menghormati dirinya sendiri dengan busana yang layak, telah lebih dahulu menghormati kami yang datang.”
Ratu Puncak Alam kemudian ditetapkan sebagai penyimbang pertama Marga Abung. Kain tapis bersaput emas itu menjadi pusaka yang mengajarkan bahwa penampilan adalah bahasa pertama sebelum kata-kata diucapkan.

Dalam tradisi Lampung, pakaian tidak sekadar penutup badan. Ia adalah manifestasi visual dari piil pesenggiri (harga diri) dan bejuluk beadek (bergelar dan beradat). Etika berpakaian adalah cara seseorang menyatakan posisi sosial, penghormatan terhadap acara, dan terutama, sikap hormat terhadap lingkungan sosialnya.

Buku keenam dalam seri ini akan menguraikan filosofi di balik setiap lapis kain, setiap motif, dan setiap tata cara berbusana dalam masyarakat Lampung, yang menunjukkan bahwa penampilan yang pantas adalah cerminan dari keseimbangan antara keindahan lahir dan kesantunan batin.

Masyarakat Lampung memiliki konsep berpakaian yang disebut tutup aurat dan tata aurat. Tutup aurat adalah kewajiban dasar menutup bagian tubuh tertentu. Namun yang lebih tinggi adalah tata aurat, yaitu menata penampilan secara keseluruhan agar pantas, indah, dan sesuai konteks.

Baca Juga :  BADIK, Pelindung Harkat dan Harga Diri dalam Tradisi Lampung. Buku – 6: Badik Masa Kini, Dari Pusaka Tradisi Menjadi Cenderamata Modern. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Kitab adat Kuntara Raja Niti memberikan panduan mendasar: “Bidok sai kabuk, gawi sai kating.” (Aurat jangan terbuka, pekerjaan jangan terbengkalai).
Analisis filosofis terhadap petuah ini sangatlah kontekstual dan penuh kearifan. Pada lapis pertama, “bidok sai kabuk” menekankan kesopanan dasar dan penghormatan terhadap tubuh sebagai anugerah yang perlu dijaga. Pada lapis kedua yang lebih dalam, “gawi sai kating” (pekerjaan jangan terbengkalai) mengaitkan etika berpakaian dengan produktivitas.
Pakaian harus mendukung aktivitas, bukan menghambatnya. Baju yang terlalu ketat, terlalu longgar, atau terlalu mewah untuk keperluan sehari-hari dianggap mengganggu gawi (pekerjaan). Dengan demikian, etika berpakaian Lampung menyeimbangkan antara kesopanan, fungsi, dan estetika, menolak pakaian yang hanya mementingkan gaya tetapi mengabaikan martabat dan utilitas.

Dalam aktivitas harian, baik di rumah maupun bekerja di ladang, masyarakat Lampung tradisional berpakaian sederhana namun rapi. Laki-laki menggunakan celana panjang longgar (seluar) dan baju lengan panjang, sering dengan sarung diselempangkan di bahu. Perempuan menggunakan kain panjang (kain tapis atau kain semaka) yang dibebatkan hingga dada, dan baju kurung sederhana. Rambut perempuan biasanya disanggul rapi.
Prinsip utamanya adalah kebersihan dan kerapian. Pakaian yang kotor atau robek di tempat umum dianggap mencerminkan keluarga yang tidak menjaga piil pesenggiri-nya.
Sebelum menyambut tamu atau pergi ke pertemuan, berganti pakaian menjadi yang lebih bersih adalah keharusan, sekalipun hanya ke rumah tetangga.

Pakaian adat Lampung, khususnya untuk perempuan, adalah sebuah “teks budaya” yang kompleks. Setiap bagian memiliki makna:
1. Siger (Mahkota): Melambangkan keagungan dan kemuliaan. Jumlah titik/jurai pada siger sering menunjukkan asal usul marga atau status dalam adat.
2. Kain Tapis: Kain tenun bermotif emas yang merupakan simbol kebesaran dan kesucian. Motifnya seperti pucuk rebung (pertumbuhan), perahu (perjalanan hidup), dan bintang (pencerahan) mengandung falsafah hidup.
3. Buluh Serawi (Kalung): Perlambang kekayaan dan kemakmuran.
4. Gelang Burung (Gelang Kaki): Simbol keterikatan pada tanah leluhur dan pembatasan langkah agar tetap pada koridor adat.

Baca Juga :  Buku Seri - Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri – 9: Lampu Emas di Pelabuhan Kalianda. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Bagi laki-laki, pakaian adat lengkap termasuk sigar (ikat kepala), baju teluk belanga, kain samping, dan keris. Keris tidak hanya senjata, tetapi simbol kewibawaan dan tanggung jawab untuk menjaga masyarakat.
Pemakaian pakaian adat ini diatur sangat ketat. Tidak sembarang orang boleh memakai tapis berselampit emas atau siger dengan sembilan jurai; itu adalah hak dari perangkat adat tertentu dan mempelai dalam upacara. Pelanggaran terhadap aturan ini bukan hanya dianggap tidak sopan, melainkan sebuah penyamaan diri yang melanggar juluk adok (gelar dan tata cara).
Etika berpakaian juga terlihat dari caranya:
* Menghadiri Upacara Adat (Begawi): Wajib mengenakan pakaian adat lengkap sesuai status. Hadir dengan pakaian sehari-hari adalah penghinaan terhadap penyelenggara dan leluhur.
* Menghadiri Acara Duka: Warna yang dipakai harus gelap atau putih. Perhiasan emas dan aksesori berlebihan sangat dihindari sebagai bentuk empati dan kesederhanaan.
* Berpakaian di Hadapan Orang Tua/Sesepuh: Meski tidak dalam acara adat, pakaian harus rapi. Tidak boleh memakai baju tanpa lengan atau celana pendek di hadapan mereka.

Sebuah wejangan dalam Pepadun mengingatkan: “Pakaihan sai hepus, tapi pikiran sai betoh.” (Pakaian jangan kusut, tapi pikiran jangan kusut pula).
Analisis mendalam menunjukkan bahwa wejangan ini menghubungkan penampilan lahiriah dengan kondisi batin. Pakaian yang rapi (sai hepus) adalah cerminan lahir dari pikiran yang teratur (sai betoh). Orang yang berpakaian sembarangan dianggap cerminan dari pikiran yang kacau atau tidak menghargai diri sendiri. Sebaliknya, pakaian yang rapi harus diimbangi dengan pikiran yang jernih dan tata krama yang baik. Penampilan sempurna dengan perilaku buruk justru dianggap seperti “siger emas di atas kepala yang kosong”, indah di luar tetapi hampa di dalam.

Etika berpakaian dan penampilan dalam budaya Lampung pada hakikatnya adalah seni membungkus martabat diri (piil pesenggiri) dengan lapisan-lapisan kain yang bermakna. Ia adalah bahasa visual yang bisu tetapi sangat lantang menyampaikan siapa diri kita, dari mana asal kita, dan bagaimana kita memposisikan diri dalam masyarakat.
Seperti Ratu Puncak Alam dalam legenda, mereka yang memahami makna di balik setiap helai benang dan setiap lekuk motif, akan dipandang bukan hanya sebagai manusia yang berpakaian, tetapi sebagai manusia yang beradab. Dalam masyarakat Lampung, orang yang tampil pantas dan sesuai konteks telah melakukan langkah pertama untuk membangun kehormatan, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi seluruh leluhur dan marga yang ia wakili. Akhirnya, penampilan yang tertib adalah doa yang terlihat, sebuah harapan agar kehidupan lahir dan batin senantiasa berada dalam tatanan yang indah dan harmonis.

Baca Juga :  Buku Seri : PIIL PESENGGIRI Pedoman Hidup Bermartabat Orang Lampung di Era Modern. Seri 3: Suku dan Lembaga, Penjaga Nilai-nilai Leluhur. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Kuntara Raja Niti (Aksara Lampung dan terjemahan). Dokumen fisik dan digital tersimpan di Museum Negeri Provinsi Lampung, koleksi naskah kuno nomor inv. 07/LM/1982.
2. Pepadun (Kitab Adat Pepadun). Wejangan tentang busana tercatat dalam bagian “Adat Beghabung” yang telah dialihaksarakan oleh Tim Peneliti Universitas Lampung (2009).
3. Hadikusuma, Hilman. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Mandar Maju. (Bab tentang “Busana dan Perhiasan Adat”).
4. Winda, Trisna. (2015). Simbolisme Filosofis dalam Motif Kain Tapis Lampung. Jurnal Imajinasi, Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
5. Artikel: “Fungsi Sosial dan Spiritual Pakaian Adat Pengangkat Pepadun”, dimuat dalam Jurnal Etnografi Indonesia, Universitas Indonesia (2018).
6. Koleksi foto dan katalog pakaian adat lengkap dari berbagai marga di Lampung, yang terdokumentasi dalam buku “Khazanah Busana Adat Lampung” terbitan Dinas Kebudayaan Provinsi Lampung (2017, ISBN 978-602-50821-0-5).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini