Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Kesunyian Siang dan Makna Kontemplasi Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Buku ini disusun sebagai sebuah karya fiksi tradisional berlapis sejarah, adat, dan refleksi spiritual yang berakar pada kehidupan masyarakat adat Lampung. Ramadhan tidak hanya dipahami sebagai ritual keagamaan, melainkan sebagai laku hidup yang menyatu dengan adat istiadat, struktur sosial, dan pandangan kosmologis orang Lampung. Kesunyian siang hari di bulan Ramadhan menjadi pintu masuk untuk memahami makna kontemplasi, pengendalian diri, dan hubungan manusia dengan sesama serta alam.

Struktur buku ini diawali dengan cerita fiksi rakyat, lalu bergerak ke pembahasan adat, sejarah marga, dan analisis filosofis atas ritual-ritual yang hidup dalam masyarakat adat Lampung, khususnya dalam bingkai Ramadhan.

Pada suatu masa, di Kampung Sekala Brak yang diselimuti perbukitan dan hutan damar, hiduplah seorang pemuda bernama Ratu Jaya. Ia dikenal pendiam, lebih sering duduk di serambi rumah panggungnya saat siang hari Ramadhan, memandang bayang-bayang daun pisang yang bergerak perlahan tertiup angin.
Ketika kampung lain ramai oleh suara anak-anak bermain, Kampung Sekala justru tenggelam dalam kesunyian. Para tetua adat percaya bahwa siang hari Ramadhan adalah waktu alam berbicara paling jujur kepada manusia.
Ratu Jaya sering mendengar petuah kakeknya, Penyimbang Marga Tua, yang berkata: “Di sunyi itulah hati dibersihkan, di lapar itulah budi diuji.”

Suatu hari, Ratu Jaya menemukan naskah tua tersimpan dalam peti kayu warisan leluhur. Di dalamnya tertulis aksara Lampung kuno yang kelak mengubah cara pandangnya tentang adat, puasa, dan makna hidup. Dari sinilah kisah adat dan Ramadhan saling berjalin.
Cerita ini menjadi cermin fiksi kolektif masyarakat Lampung, di mana pengalaman spiritual tidak dilepaskan dari adat dan sejarah marga.

Baca Juga :  Buku Seri Musyawarah Mufakat, Cara Lampung Memutuskan Perkara. Seri 3: Merangkul Masyarakat (Nengah Nyappur & Nemui Nyimah). Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Masyarakat adat Lampung secara tradisional terbagi dalam dua kelompok besar, yakni Saibatin dan Pepadun. Keduanya memiliki sistem marga yang kuat, diturunkan secara genealogis dan dilegitimasi melalui adat.
Dalam legenda lisan, nenek moyang orang Lampung diyakini berasal dari Sekala Brak. Dari sanalah marga-marga menyebar, membawa adat, hukum, dan nilai hidup. Setiap marga memiliki silsilah yang dijaga melalui cerita turun-temurun dan dokumen adat.
Salah satu rujukan penting adalah Kitab Kuntara Raja Niti, naskah hukum adat Lampung yang memuat prinsip kehidupan bermasyarakat. Dalam salah satu bagiannya tertulis: “Adat itu pakai di badan, hukum itu pakai di negeri.”
Kutipan ini dalam bahasa Lampung kuno berbunyi: “Adat ni pakai di badan, hukum ni pakai di lebu.”
Maknanya menegaskan bahwa adat bukan sekadar aturan eksternal, melainkan melekat dalam diri manusia.

Dalam konteks Ramadhan, puasa tidak hanya dijalankan sebagai kewajiban agama, tetapi sebagai laku adat yang membentuk watak.
Masuknya Islam ke Lampung tidak menghapus adat, melainkan menyatu dengannya. Ramadhan diterima sebagai ruang penguatan nilai-nilai yang sudah hidup: piil pesenggiri (harga diri), nemui nyimah (keramahan), nengah nyappur (kemampuan bergaul), dan sakai sambayan (gotong royong).

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Ramadhan di Bumi Lampung, Jejak Adat yang Menyapa Waktu. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kesunyian siang hari Ramadhan menjadi simbol pengendalian diri. Aktivitas adat dikurangi, suara ditahan, dan tubuh dilatih untuk selaras dengan batin. Dalam masyarakat adat, ini dipahami sebagai bentuk tapa batin, meski istilahnya tidak selalu diucapkan.
Para penyimbang adat menekankan bahwa orang yang mampu menjaga adab di siang Ramadhan akan dipercaya memegang peran sosial. Puasa menjadi ujian kepemimpinan moral.
Tidak ada ritual adat Lampung yang secara eksplisit bernama “ritual Ramadhan”. Namun, nilai-nilainya hadir dalam kebiasaan: mengurangi bepergian siang hari, memperbanyak diam, dan memperhalus tutur kata.
Kesunyian bukan kekosongan, melainkan ruang mendengar. Dalam falsafah adat, diam adalah bentuk tertinggi dari kesadaran diri. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam tentang puasa sebagai sarana menahan lisan dan hawa nafsu.
Dalam naskah lisan adat sering diucapkan petuah: “Mulut dijaga, hati dijunjung.”
Analisis atas petuah ini menunjukkan bahwa kontrol sosial dalam adat Lampung bersifat internal. Ramadhan memperkuat mekanisme ini dengan dimensi spiritual.

Setiap marga di Lampung memiliki kisah tentang leluhur yang menjalani laku prihatin. Dalam silsilah Marga Tulang Bawang misalnya, diceritakan tentang seorang penyimbang yang berpuasa sunyi di hutan sebelum menetapkan hukum adat.
Legenda ini tidak selalu historis secara faktual, tetapi mengandung pesan bahwa keputusan adat lahir dari perenungan. Ramadhan menjadi momentum kolektif untuk mengingat kembali asal-usul kebijaksanaan tersebut.
Dokumen adat yang disimpan dalam rumah penyimbang sering dibuka kembali menjelang Ramadhan, dibacakan kepada generasi muda sebagai pengingat jati diri.
Puasa dalam adat Lampung dapat dibaca sebagai proses penyelarasan antara raga, adat, dan iman. Kesunyian siang bukan larangan bersuara, melainkan ajakan untuk mendengar suara batin.

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Ramadhan dan Kebiasaan Menjaga Ucapan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Adat Lampung memandang manusia sebagai makhluk bermartabat yang harus mampu menahan diri demi harmoni sosial. Ramadhan memperdalam pandangan ini dengan dimensi transendental.
Dalam konteks modern, nilai ini menjadi relevan sebagai kritik terhadap kebisingan hidup dan hilangnya ruang refleksi.
“Kesunyian Siang dan Makna Kontemplasi” bukan hanya kisah tentang Ramadhan, tetapi tentang cara masyarakat adat Lampung memahami hidup. Dalam sunyi, adat berbicara. Dalam lapar, budi diuji. Ramadhan menjadi jejak hidup yang menautkan masa lalu, kini, dan masa depan.

Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. Adat Istiadat Lampung. Bandung: Alumni.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kuntara Raja Niti: Hukum Adat Lampung. Jakarta: Depdikbud.
3. Radin Intan II. Sejarah dan Silsilah Marga Lampung. Arsip Budaya Lampung.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini