Bulan: Juli 2026

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Regulasi Keamanan Pengguna Jalan

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Dorong Penguatan Regulasi Keamanan Pengguna Jalan

    nataragung.id – Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, SE. menyampaikan pentingnya penguatan sistem keamanan di ruang publik sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan serta menangkap 212 tersangka sepanjang Juni 2026 patut diapresiasi. Namun demikian, upaya penegakan hukum perlu diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan pada Jumat (3/7/2026).

    Ade Utami Ibnu mendorong Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan dan Perlindungan Pengguna Jalan sebagai landasan dalam membangun sistem keamanan jalan yang lebih terpadu.

    Regulasi tersebut diharapkan dapat mengatur penguatan infrastruktur dan layanan keamanan, antara lain melalui penyediaan penerangan jalan yang memadai, pemasangan CCTV pada titik-titik rawan, penguatan pos pantau dan patroli terpadu, penyediaan kanal pengaduan dengan respon cepat, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian.

    Selain itu, Raperda tersebut juga diharapkan mampu menetapkan standar keamanan minimum pada ruas jalan provinsi, khususnya di kawasan sekolah, pasar, terminal, simpang strategis, akses organisasi, jalur ekonomi masyarakat, serta lokasi yang memiliki tingkat kerawanan terhadap tindak kriminalitas maupun kecelakaan.

    Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan tercipta sistem keamanan jalan yang lebih efektif, sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi serta mendukung terwujudnya Provinsi Lampung yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan. (*/SMh)

  • Psikologi Pesantren: Modal Batin Menjaga Marwah NU

    Psikologi Pesantren: Modal Batin Menjaga Marwah NU

    Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

    nataragung.id – Metro – Salah satu keunikan Nahdlatul Ulama yang membedakannya dari banyak organisasi modern adalah fondasi psikologisnya yang bertumpu pada budaya pesantren. Apabila organisasi pada umumnya mengandalkan sistem, aturan, dan manajemen, maka NU memiliki kekuatan tambahan berupa nilai-nilai batin yang diwariskan para masyayikh: barakah, tawadhu’, khidmah, dan adab. Keempat nilai ini bukan sekadar ajaran moral, melainkan modal psikologis (psychological capital) yang telah menjaga ketahanan organisasi selama satu abad.

    Dalam perspektif psikologi modern, organisasi yang mampu bertahan lama bukan hanya ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten, tetapi juga oleh budaya organisasi yang kuat. Edgar Schein menjelaskan bahwa budaya organisasi merupakan seperangkat nilai bersama yang membentuk cara berpikir, bersikap, dan bertindak seluruh anggotanya. Dalam NU, budaya itu tumbuh dari tradisi pesantren.

    Nilai pertama adalah “barakah”. Dalam tradisi pesantren, keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya suara, luasnya pengaruh, atau tingginya jabatan, tetapi juga dari keberkahan yang lahir karena keikhlasan dan ridha Allah Swt. Secara psikologis, keyakinan terhadap barakah melahirkan intrinsic motivation, yakni dorongan bekerja karena panggilan ibadah, bukan semata-mata mengejar kekuasaan atau pengakuan. Pemimpin yang berorientasi pada barakah akan lebih siap berkorban daripada menuntut dilayani, lebih sibuk membangun daripada mempertahankan posisi.

    Nilai kedua adalah “tawadhu”. Di tengah kompetisi menjelang Munas maupun Muktamar, tawadhu’ menjadi penawar bagi ego organisasi. Psikologi menunjukkan bahwa konflik sering kali bukan berawal dari perbedaan gagasan, melainkan dari kebutuhan manusia untuk diakui, dihormati, dan dimenangkan. Tawadhu’ mengajarkan bahwa kebenaran tidak selalu berada pada diri sendiri dan bahwa keberhasilan organisasi jauh lebih penting daripada kemenangan kelompok. Sikap rendah hati inilah yang selama ini menjadi ciri khas para kiai pesantren; semakin tinggi ilmunya, semakin lembut tutur katanya.

    Nilai ketiga adalah “Khidmah”. Dalam pesantren, menjadi pengurus bukan berarti memperoleh kehormatan, melainkan menerima amanah untuk melayani. Karena itu, kepemimpinan dipahami sebagai pengabdian. Konsep ini sejalan dengan teori servant leadership yang menempatkan pemimpin sebagai pelayan bagi komunitasnya. Seorang pengurus NU, pengurus badan otonom (Banom), maupun pimpinan lembaga semestinya tidak bertanya, “Apa yang akan saya peroleh dari organisasi?”, melainkan, “Apa yang dapat saya persembahkan untuk jam’iyah?” Ketika semangat khidmah menjadi budaya, kompetisi berubah menjadi kolaborasi dan jabatan berubah menjadi ladang ibadah.

    Nilai keempat adalah “adab”. Pesantren selalu mengajarkan bahwa adab didahulukan sebelum ilmu. Dalam konteks Munas dan Muktamar, adab menjadi benteng psikologis yang menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan. Adab membuat kritik disampaikan dengan hormat, perbedaan disikapi dengan lapang dada, dan keputusan diterima dengan kebesaran jiwa. Organisasi yang kehilangan adab akan mudah kehilangan kepercayaan anggotanya, sedangkan organisasi yang menjaga adab akan tetap dihormati meskipun sedang menghadapi perbedaan pendapat.

    Nilai-nilai tersebut menjadi sangat penting menjelang Munas dan Muktamar. Kedua forum ini bukan hanya ruang menentukan kepemimpinan, melainkan juga ruang menguji kematangan psikologis warga nahdliyin. Munas seharusnya menjadi arena memperkaya gagasan keagamaan dan kebangsaan, sedangkan Muktamar menjadi momentum memperkuat arah perjuangan organisasi. Keberhasilan keduanya tidak hanya diukur dari kelancaran sidang atau terpilihnya pemimpin baru, tetapi dari terjaganya ukhuwah, meningkatnya kepercayaan warga, serta menguatnya optimisme kolektif terhadap masa depan NU.

    Lebih jauh lagi, tantangan NU saat ini tidak hanya terletak pada pergantian kepemimpinan, tetapi pada pengembangan seluruh ekosistem jam’iyah. Badan-badan otonom seperti Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, PMII, Pagar Nusa, ISNU, dan lainnya memerlukan ruang kaderisasi yang semakin berkualitas. Demikian pula lembaga-lembaga NU di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, zakat, wakaf, lingkungan hidup, hingga transformasi digital harus terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Dalam perspektif psikologi organisasi, pengembangan tersebut membutuhkan “psychological ownership”, yaitu rasa memiliki terhadap organisasi. Warga nahdliyin tidak cukup hanya merasa menjadi anggota NU, tetapi juga merasa bertanggung jawab atas kemajuan NU. Ketika rasa memiliki tumbuh, setiap Banom dan lembaga tidak akan berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menopang sebagai satu keluarga besar yang memiliki tujuan bersama.

    Allah Swt. berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2). Rasulullah saw. bersabda: “Mukmin yang satu dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa kekuatan NU tidak semata-mata lahir dari besarnya jumlah warga, melainkan dari kuatnya budaya saling menguatkan. Inilah psikologi pesantren yang sesungguhnya: membangun organisasi dengan keikhlasan, memimpin dengan keteladanan, bermusyawarah dengan adab, serta berkhidmah dengan penuh harapan akan keberkahan Allah Swt.

    Menjelang Munas dan Muktamar, seluruh warga nahdliyin kiranya perlu kembali kepada warisan para muassis. Jabatan hendaknya dipandang sebagai amanah, perbedaan sebagai rahmat, musyawarah sebagai jalan mencari hikmah, dan organisasi sebagai wasilah pengabdian kepada umat. Dengan modal psikologis berupa barakah, tawadhu’, khidmah, dan adab, NU akan tetap kokoh menghadapi perubahan zaman, sementara badan otonom dan lembaga-lembaganya terus tumbuh menjadi pilar peradaban Islam yang moderat, inklusif, dan memberi kemaslahatan bagi Indonesia serta dunia. <>

  • Seri Buku: Kuliner Tradisional Lampung. Sate Tuhuk, Kuliner dan Identitas Pesisir Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Seri Buku: Kuliner Tradisional Lampung. Sate Tuhuk, Kuliner dan Identitas Pesisir Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Dari Laut ke Tengah Meja
    Dahulu kala, para leluhur kami di pesisir Lampung memandang laut bukan sekadar tempat mencari ikan. Laut adalah ibu yang memberi kehidupan, sumber rezeki yang tak pernah berhenti mengalir. Dan dari kedalaman laut itulah lahir sebuah hidangan yang hingga kini menjadi kebanggaan masyarakat pesisir Barat Lampung, yaitu sate tuhuk.
    Nama “tuhuk” sendiri merujuk pada ikan black marlin atau ikan setuhuk, sejenis ikan laut besar yang hanya bisa ditangkap oleh nelayan-nelayan tangguh di perairan Samudra Hindia.

    Bagi masyarakat Pesisir Barat, ikan ini begitu istimewa sehingga mendapat tempat tersendiri di hati dan lidah mereka. Konon katanya, ikan ini termasuk jenis ikan yang mahal harganya jika dijual di luar Lampung.
    Aku masih ingat cerita dari seorang nelayan tua di Krui suatu sore. “Nak,” katanya sambil menatap laut yang mulai keemasan, “nenek moyang kami sudah mengenal ikan ini sejak lama. Mereka bilang, dagingnya lebih lembut dan rasanya khas, berbeda dari ikan laut lainnya. Maka kami pun mengolahnya menjadi sate, agar kelezatannya bisa dinikmati semua orang.” Kata-kata itu mengalir bersamaan dengan debur ombak yang datang dan pergi, seperti tradisi yang tak pernah surut.

    Filosofi di Balik Setiap Tusukan.

    Sate tuhuk bukanlah hidangan sembarangan. Dalam setiap tusukannya, ada filosofi tentang hubungan erat antara manusia dan laut. Ikan tuhuk yang hidup di kedalaman melambangkan kekayaan alam yang harus dijaga. Dagingnya yang putih dan lembut mengajarkan tentang kesederhanaan yang tetap bisa diolah menjadi sesuatu yang istimewa.
    Filosofi awal kuliner ini adalah tentang pemanfaatan hasil laut secara bijak. Masyarakat pesisir Lampung tidak pernah menyia-nyiakan apa yang diberikan laut. Ikan tuhuk yang besar dan berdaging tebal diolah menjadi berbagai hidangan: ada yang dijadikan abon, ada yang dimasak gulai taboh, ada yang dipanggang, dan ada yang dibuat sate. Setiap olahan adalah wujud syukur atas rezeki yang melimpah.

    Dalam falsafah Piil Pesenggiri, sate tuhuk mencerminkan nilai Nemui Nyimah, keramahan dan saling memberi. Ketika seseorang menyajikan sate tuhuk kepada tamu, itu adalah tanda bahwa ia menghormati orang yang datang. Masyarakat pesisir terkenal dengan keramahannya, dan sate tuhuk adalah salah satu wujudnya.
    Hidangan ini juga mengajarkan Pesenggiri, harga diri. Menurut adat, menyajikan hidangan terbaik dari hasil laut adalah cara masyarakat menjaga kehormatan keluarga di mata tamu.

    Resep dan Cara Membuat Sate Tuhuk.

    Membuat sate tuhuk sebenarnya sederhana, namun membutuhkan ketelitian. Bahan utamanya adalah 1 kilogram ikan tuhuk atau tenggiri yang sudah dibersihkan. Ikan ini kemudian dipotong dadu seukuran satu suapan, lalu ditusuk dengan tusuk sate hingga habis.
    Untuk marinasi, campurkan satu sendok makan kecap manis, dua sendok makan minyak, dan perasan jeruk nipis. Oleskan campuran ini ke seluruh permukaan sate, lalu diamkan sekitar 10 menit agar bumbu meresap.
    Bumbu kacang menjadi kunci kelezatan sate tuhuk. Goreng 250 gram kacang tanah, 5 buah cabai merah keriting, 5 buah cabai rawit, 4 siung bawang putih, 2 siung bawang merah, dan 1 butir kemiri hingga matang. Haluskan semua bahan, tambahkan air panas secukupnya hingga menjadi saus kental. Beri garam, gula, dan kaldu bubuk secukupnya.
    Sate kemudian dipanggang di atas arang sambil sesekali dibalik agar matang merata. Setelah matang, siram dengan bumbu kacang di atasnya dan taburi bawang goreng jika suka. Hasilnya adalah perpaduan rasa gurih, sedikit asam segar dari jeruk nipis, dan pedas gurih dari bumbu kacang yang khas Lampung.
    Cara penyajian dalam acara adat biasanya dilakukan di atas talam atau nampan besar. Semua yang hadir duduk melingkar, dan sate tuhuk disantap bersama sebagai tanda kebersamaan. Ini adalah wujud Sakai Sambayan, gotong royong, yang menjadi inti kehidupan masyarakat pesisir.

    Sejarah Marga dan Asal-usul Sate Tuhuk.

    Kabupaten Pesisir Barat di Lampung adalah tempat di mana sate tuhuk lahir dan berkembang. Wilayah ini dihuni oleh masyarakat Saibatin atau yang biasa disebut Lampung Pesisir, yang secara keseluruhan bertempat tinggal di bagian pantai timur, selatan, dan barat Lampung. Masyarakat Saibatin dibagi menjadi beberapa kelompok besar, termasuk Paksi Pak Sekala Brak yang mendiami Lampung Barat.
    Sejarah mencatat bahwa masyarakat Saibatin mendapat pengaruh dari Kerajaan Pagaruyung di Minangkabau. Hal ini berkaitan dengan sejarah berdirinya Paksi Pak Sekala Bekhak, persatuan empat marga yang terdiri dari Buay Bejalan Diway, Buay Pernong, Buay Nyerupa, dan Buay Belunguh. Pada masa masuknya Islam di Lampung, daerah Sekala Bekhak mendapat pengaruh dari kerajaan Pagaruyung yang disebarkan oleh Ratu Ngegalag Paksi.
    Menurut cerita lisan, sate tuhuk sudah dikenal oleh masyarakat pesisir sejak zaman dahulu. Namun, popularitasnya melonjak seiring dengan meningkatnya wisatawan yang datang ke Kabupaten Pesisir Barat. Wisatawan domestik dan mancanegara penasaran mencicipi olahan sate ikan yang satu ini, yang hanya bisa ditemukan di daerah tersebut. Berbagai olahan ikan tuhuk seperti abon, gulai taboh, panggang, dan sate tuhuk mulai berkembang dan digemari.

    Kutipan Kitab dan Analisis Makna Spiritual.

    Dalam Kitab Kuntara Raja Niti, naskah kuno yang menjadi rujukan masyarakat Lampung baik Pepadun maupun Pesisir, terdapat ajaran yang relevan dengan semangat di balik sate tuhuk. Kitab ini berisi tuntunan moral yang menjadi pedoman masyarakat Lampung, ditulis oleh setiap kepala adat atau pemangku adat sebagai warisan kebudayaan.
    Salah satu ajaran dalam kitab ini berbunyi: “Punyimbang ni mak peros hati dilom tiyuh hon”. “Penyimbang tidak asem hati saat ada hajatan.”
    Artinya, seorang pemimpin adat harus selalu bersikap ramah dan lapang dada, terutama ketika menerima tamu. Sikap inilah yang diwujudkan melalui hidangan sate tuhuk. Ketika masyarakat pesisir menyajikan sate tuhuk kepada tamu, mereka menunjukkan keramahan yang tulus. Tidak ada yang dibuat-buat, semuanya datang dari hati.
    Ajaran lain dalam kitab yang sama menyebutkan: “Temui ni mak silip”. “Baik dan perhatian terhadap tamu.”
    Ini adalah cerminan dari Nemui Nyimah yang menjadi salah satu pilar falsafah hidup orang Lampung. Sate tuhuk menjadi media untuk mewujudkan ajaran ini dalam kehidupan sehari-hari.
    Makna spiritual dari hidangan ini adalah rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki dari laut. Setiap kali sate tuhuk dimasak, selalu ada doa yang dipanjatkan: agar nelayan selamat dalam melaut, agar ikan tetap melimpah, dan agar yang menyantap diberi kesehatan. Ini adalah wujud keselarasan antara kearifan lokal, spiritualitas, dan nilai-nilai keislaman.

    Sate Tuhuk dan Nilai Pancasila.

    Sate tuhuk bukan sekadar makanan. Ia adalah cerminan nilai-nilai Pancasila yang hidup dalam masyarakat pesisir Lampung.
    Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” tercermin dari doa dan rasa syukur yang selalu menyertai proses menangkap ikan hingga memasak. Nelayan selalu memanjatkan doa sebelum melaut, dan ibu-ibu selalu membaca basmalah sebelum mengolah ikan.
    Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” terwujud dalam Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur. Siapa pun yang datang disambut dengan sate tuhuk sebagai tanda penghormatan. Tidak ada diskriminasi, semua tamu diperlakukan sama.
    Sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” hadir dalam tradisi Sakai Sambayan, gotong royong. Dalam proses pembuatan sate tuhuk untuk acara besar, semua warga bekerja sama: nelayan menangkap ikan, ibu-ibu mengolah bumbu, bapak-bapak memanggang sate, anak-anak menyiapkan meja. Semua bergerak bersama, seperti satu tubuh.
    Sila keempat, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,” tercermin dalam musyawarah adat yang menentukan tata cara penyelenggaraan acara, termasuk hidangan yang disajikan. Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” hadir dalam semangat berbagi, setiap orang mendapat bagian yang sama, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang.

    Warisan Pesisir yang Tetap Hidup.

    Hingga kini, sate tuhuk masih menjadi kebanggaan masyarakat Pesisir Barat Lampung. Kehadirannya di setiap acara adat dan pertemuan keluarga adalah bukti bahwa tradisi ini tetap hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi. Meskipun zaman telah berubah dan banyak hal yang bergeser, esensi dari hidangan ini tetap sama: ia adalah pengingat bahwa manusia dan laut adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.
    Anak-anakku akan mewarisi resep ini, dan cucu-cucuku akan mewarisi cerita ini. Semoga mereka mengerti bahwa di setiap tusukan sate tuhuk, ada cerita tentang nelayan yang berjuang di tengah ombak, ada doa agar laut tetap memberi, dan ada kebersamaan yang memperkuat persaudaraan.
    Seperti kata pepatah Lampung: “Di dalam ghik di luar, ulun Lappung mulia”. di dalam maupun di luar, orang Lampung tetap mulia. Dan sate tuhuk, dengan segala kelezatan dan maknanya, adalah salah satu cara kami menjaga kemuliaan itu. Dari laut ke tengah meja, dari masa lalu ke masa depan, sate tuhuk akan terus menjadi saksi bisu perjalanan masyarakat pesisir Lampung, mengingatkan kami bahwa identitas bukanlah sesuatu yang usang, melainkan warisan yang terus diperbarui dengan cinta.

    Daftar Pustaka
    1. Fimela. (2022). Resep Sate Ikan Tuhuk khas Lampung.
    2. Perpustakaan Digital Budaya Indonesia. (2018). Sate Ikan Tuhuk.
    3. Disway. (2025). Yuk Kenalan dengan Satai Ikan Tuhuk: Makanan Kebanggaan dari Pesisir Lampung.
    4. Pesisir Barat Kab. (2023). Profil Ekonomi Kreatif Kabupaten Pesisir Barat.
    5. Utama, Prada. (2021). Survei Potensi Ikan Tuhuk sebagai Kearifan Lokal Daerah dan Pemanfaatannya di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. Skripsi Universitas Lampung.
    6. Journal of Public Service and Innovation. (2018). Kitab Kuntara Raja Niti. JPSI, Vol. 1, No. 1.
    7. Journal of Indonesian History. (2021). Sejarah dan Budaya Lampung Saibatin. Vol. 7, No. 2.
    8. BINUS Library. Siger dan Adat Lampung Saibatin.

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Cekhita Lappung – Nasihat Mehayu: Keterbukaan Atawa Transparansi. Tulisan: Mang Kumir *)

    Cekhita Lappung – Nasihat Mehayu: Keterbukaan Atawa Transparansi. Tulisan: Mang Kumir *)

    nataragung.id – Teginenong – Pagi ina, suasana mahan Ustadz Munawar tekhasa tenang. Cahaya matakhani menembus sela-sela bulung mang-nga di tekhab-bah mahan ni. Manuk-manuk lunik bekicau lembut, seakan nutuk nyam-buk mehayu sai penuh berkah.

    Tiba-tiba bunyi Handphone ni mecoh ko kesunyian.

    “Assalamu’alaikum, Ustadz.”

    “Wa’alaikumussalam. Sapa niku?” lulih Ustadz Munawwar.

    “Muhsin, Ustadz. Insya Allah jemoh pagi sekanuwa jama pengukhus Yayasan Maju Sejahtera haga silaturahmi guk mahan Ustadz, api dapok Ustadz?”

    “Dapok. Jam pitu gawoh ya.” jawab ustadz singkat tapi ramah.

    Jemoh pagi ni, pengukhus Yayasan Maju Sejahtera kak mejong di ruang temui mahan Ustadz Munawar. Di mija kak tesaji teh angat jama putti gukhing. Pudak tiyan tenah-han serius tapi tetop semangat.

    Mas Muhsin mulai bebalah.

    “Gohiji Ustadz, wat jama’ah sai nitipko duit eppak khatus juta guk yayasan ikam. Ikam haga kilu nasihat ustadz, picawi betik ni amanah sebalak ina ikam kelola?”

    Ustadz Munawwar nyengih nengis balahan ina.

    “Alhamdulillah…., sina nikmat sai balak anjak Allah. Ingok yu…., kaban jelema makin pekhacaya jama yayasan lamun yayasan ina ngejaga amanah khik terbuka atawa transparan delom pengelolaan duit anjak ummat.”

    Mas Muhsin ngangguk.

    “Selama iji Ikam selalu berusaha terbuka Ustadz. Unyin pemasukan jama pengeluwahan, Ikam musyawarah ko jama kaban pengukhus yayasan, khadu sina Ikam laporko jama donatur,”

    Ustadz Munawar tambah nyengih.

    “Sinalah modal paling balak delom organisasi. Keterbukaan jama kejujuran. Lamun ina dijaga. In Syaa Allah berkah Allah khag-goh guk kuti.”

    Beliau tekhus ngelaju ko nasihat ni.

    “Pertama, duit ina dang di pegung ketua yayasan. Sekhahko gawoh jama bendahara. Ketua cukup ngawasi jama memastiko penggunaan duit kak sesuai jama keputusan musyawarah. Sebab lamun pemimpin ngating duit pesayyan, tanpa wat sai ngawasi kha-ngok fitnah anjak dipa-dipa pasti tebukak.”

    Kaban pengukhus bela setinuk’an tekhus ngangguk-anggukko hulu tiyan.

    “Kedua,” lanjut ustadz, ” geluk laksanakon musyawarah tentang pembagian kegunaan duit sina. Tattu ko program kekhaj-ja sai jelas. Dang ngedok penggunaan duit sai mak di setujui jama-jama.”

    Ustadz han-ning sekhab-bok, tekhus cawa agak lalun.

    “Ingok…. Sina layin duit pribadi. Sina duit ummat. Pertanggungjawabanni layin cuma di dunia, tapi jama Allah Ta’ala munih.”

    Tekhus ustadz ngebacako firman Allah:

    «وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا»

    Khat-ti ni: “Barangsapa (diantara pemelihara ina) sang-ngup, maka hendaklah ia nahan dikhi (anjak nganik khatta anak yatim ina). Khik barangsapa miskin, maka dapoklah ia ngakuk sekadar ni, jama cakha sai patut. Lamun niku nyerahko khatta jama tiyan, khatong ko lah saksi-saksi. Khik cukuplah Allah sebagai Pengawas.” (QS. An-Nisa’: 6).

    Tekhus beliau ngejelaskon,

    “Pengelola dana ummat ina, ibarat pengelola khatta anak yatim. Sai mampu wajib ngejaga dikhi, dang nggunako guway kepentingan pribadi. Lamun sangun butuh, akuklah sekadar ni, dang berlebihan.”

    Suasana ruang temui jadi hening. Nasihat anjak Ustadz kukhuk sappai guk delom hati tiyan.

    Mas Muhsin cawa lalun,

    “Jazakallahu khairan, Ustadz. Ikam sadar amanah ina biyak. In Syaa Allah Ikam haga jaga sebetik-betik ni.”

    Ustadz Munawwar nyengih luwot.

    “Jagalah kepekhcayaan ummat. Sebab sekali gawoh amanah dikhianati, kepekhcayaan dapok lebon sappai kapan juga.”

    Mak munni kaban pengukhus betang-ngoh mulang. Tiyan salaman jama ustadz sai-sai, tekhus mulang.

    Mehayu tambah tekhang. Matakhani tambah cakak. Cahaya ni nyinari bumi. Dibalik cahaya di mehayu ina, wat pelajakhan sai bekhag-ga: organisasi layin di teg-gi ko anjak nayah ni duit, tapi diteg-gi ko jama amanah, musyawarah khik keterbukaan.

    Sebab lamun keterbukaan lebon, kecurigaan pasti tuwoh. Tapi lamun amanah dijaga, Allah pasti ngekhag-gohko keberkahan anjak langik jama bumi. (*/290)
    WaAllahu A’lam

    _____
    📚 H. Komiruddin Imron, Lc
    ✒️Shabahul_Khair
    📚 Cekhita Lappung

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Muktamar ke-35 NU: Ujian Kedewasaan Psikologis Nahdliyin dalam Menjaga Marwah Jam’iyah di Tengah Dinamika Bangsa

    Muktamar ke-35 NU: Ujian Kedewasaan Psikologis Nahdliyin dalam Menjaga Marwah Jam’iyah di Tengah Dinamika Bangsa

    Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S.Ag., M.A. (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

    nataragung.id – Metro – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 bukan sekadar forum memilih Rais ‘Aam Syuriyah dan Ketua Umum PBNU. Bagi jutaan warga nahdliyin, muktamar merupakan momentum mempertaruhkan marwah organisasi Islam terbesar di dunia sekaligus menguji kedewasaan psikologis seluruh elemen jam’iyah dalam menghadapi perbedaan, mengelola kepentingan, dan menjaga persatuan.

    Pengalaman Muktamar ke-34 di Lampung pada tahun 2021 memberikan pelajaran berharga. Melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), para muktamirin mempercayakan pemilihan Rais ‘Aam kepada sembilan ulama senior yang dipilih berdasarkan rekam jejak keilmuan, keteladanan, dan pengabdian. KH Dimyati Rois, KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, TGH Turmudzi Badaruddin, KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Jazuli, KH Ali Akbar Marbun, dan KH Zainal Abidin merupakan representasi tradisi pesantren yang selama puluhan tahun membangun otoritas moral NU. Mekanisme ini menunjukkan bahwa dalam tradisi NU, kepemimpinan bukan semata hasil kompetisi suara, melainkan juga buah kepercayaan kepada kebijaksanaan para ulama.

    Namun, Muktamar ke-35 berlangsung dalam situasi yang jauh lebih kompleks. Indonesia sedang menghadapi perubahan sosial yang cepat, tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, perkembangan teknologi digital yang mengubah pola komunikasi, serta konfigurasi politik nasional yang terus bergerak. Semua faktor tersebut ikut memengaruhi dinamika psikologis warga nahdliyin menjelang muktamar. Dari perspektif psikologi organisasi, dinamika tersebut sebenarnya merupakan sesuatu yang alamiah. Bruce Tuckman (1965) menjelaskan bahwa setiap organisasi akan melalui tahapan forming, storming, norming, dan performing. Tahap storming adalah fase ketika muncul perbedaan kepentingan, kompetisi kepemimpinan, bahkan konflik gagasan. Dengan demikian, munculnya berbagai aspirasi menjelang muktamar tidak perlu dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses menuju kematangan organisasi.

    Sejarah NU sendiri membuktikan bahwa setiap muktamar memiliki karakter yang berbeda. Ada muktamar yang berlangsung dengan suasana teduh, penuh musyawarah, sehingga hasilnya diterima dengan lapang dada oleh seluruh peserta. Namun, terdapat pula muktamar yang berlangsung lebih dinamis, diwarnai perdebatan prosedural, tarik-menarik kepentingan, bahkan ketegangan yang menjadi konsumsi publik. Ketika dinamika tersebut tidak dapat dikelola secara arif, perhatian masyarakat bergeser dari substansi perjuangan NU menuju konflik internalnya. Pada titik inilah marwah jam’iyah dipertaruhkan.

    Dalam perspektif psikologi sosial, Henri Tajfel (1979) melalui “Social Identity Theory” menjelaskan bahwa manusia secara alamiah membentuk identitas kelompok (ingroup) dan membedakannya dari kelompok lain (outgroup). Fenomena ini juga dapat muncul dalam organisasi besar. Dukungan kepada seorang tokoh dapat berkembang menjadi loyalitas kepada kelompok pendukungnya. Jika identitas kelompok lebih dominan daripada identitas sebagai warga NU, maka perbedaan pendapat mudah berubah menjadi polarisasi. Yang semula merupakan kompetisi gagasan dapat bergeser menjadi persaingan emosional.

    Kondisi tersebut semakin kompleks karena NU memiliki posisi strategis dalam kehidupan bangsa. Dengan basis warga yang sangat besar, setiap dinamika internal NU selalu menarik perhatian elite politik, birokrasi, media, dan berbagai kelompok kepentingan. Tidak dapat dimungkiri bahwa setiap menjelang muktamar sering muncul spekulasi mengenai dukungan politik, kedekatan dengan penguasa, maupun berbagai kepentingan eksternal yang berusaha memengaruhi arah organisasi. Secara psikologis, situasi ini dapat dijelaskan melalui teori “Cognitive Dissonance” Leon Festinger (1957). Warga nahdliyin berharap muktamar menjadi forum musyawarah para ulama yang menjunjung adab, keilmuan, dan kemaslahatan umat. Namun apabila ruang publik lebih banyak dipenuhi narasi pertarungan kekuasaan, saling menyerang, atau perebutan pengaruh, maka muncul ketidaknyamanan psikologis. Mereka tetap mencintai NU, tetapi merasa kecewa terhadap proses yang berlangsung. Jika kondisi demikian terus berulang, kepercayaan terhadap organisasi dapat mengalami penurunan.

    Di sisi lain, NU juga hidup berdampingan dengan organisasi-organisasi Islam besar lainnya, terutama Muhammadiyah. Perbandingan antara NU dan Muhammadiyah hampir selalu muncul dalam bidang pendidikan, kesehatan, filantropi, ekonomi umat, maupun tata kelola organisasi. Dari perspektif psikologi organisasi, kondisi tersebut seharusnya dipahami sebagai “constructive competition”, yaitu kompetisi yang mendorong setiap organisasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada umat. NU memiliki kekuatan pada jaringan pesantren, tradisi keilmuan klasik, serta dakwah kultural, sedangkan Muhammadiyah dikenal unggul dalam modernisasi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan manajemen organisasi. Keduanya merupakan pilar Islam moderat Indonesia yang saling melengkapi, bukan saling meniadakan.

    Tantangan berikutnya datang dari perubahan budaya digital. Media sosial telah mengubah cara masyarakat memandang ulama dan organisasi. Dulu kewibawaan dibangun melalui sanad keilmuan, keteladanan, dan pengabdian yang panjang. Kini, potongan video beberapa detik dapat membentuk opini jutaan orang. Perdebatan kecil dalam ruang sidang dapat berubah menjadi polemik nasional hanya dalam hitungan menit. Albert Bandura (1977) melalui “Social Learning Theory” menjelaskan bahwa masyarakat belajar dari figur yang paling sering mereka lihat. Apabila ruang digital dipenuhi narasi saling menyerang, masyarakat akan menormalisasi konflik. Sebaliknya, jika para kiai dan tokoh NU menunjukkan keteduhan, kesabaran, dan kebijaksanaan, maka budaya organisasi yang sehat akan semakin menguat.

    Dari sisi ekonomi, harapan warga nahdliyin terhadap muktamar juga semakin besar. Di tengah tekanan biaya hidup, tantangan lapangan kerja, digitalisasi ekonomi, dan kebutuhan pemberdayaan pesantren, warga berharap NU mampu menghadirkan program-program nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat. Abraham Maslow (1943) menjelaskan bahwa kebutuhan spiritual berkembang secara optimal apabila kebutuhan dasar manusia juga diperhatikan. Karena itu, NU tidak cukup hanya menjaga tradisi keagamaan, tetapi juga perlu memperkuat kemandirian ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, literasi digital, dan pemberdayaan generasi muda.

    Dalam konteks inilah mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) menjadi sangat relevan. Pengalaman Muktamar ke-34 menunjukkan bahwa para ulama senior dipilih bukan karena popularitas, tetapi karena integritas, keluasan ilmu, pengalaman panjang di pesantren, serta keteladanan moral. Mekanisme tersebut mengandung pesan psikologis bahwa kepemimpinan organisasi harus lahir dari kepercayaan, bukan sekadar kemenangan politik. Nilai tersebut sejalan dengan konsep “Servant Leadership” Robert K. Greenleaf (1970), yang menegaskan bahwa pemimpin sejati adalah pelayan bagi umatnya. Ia lebih banyak mendengar daripada memerintah, lebih mengutamakan kemaslahatan daripada kepentingan pribadi, dan lebih sibuk membangun daripada mempertahankan kekuasaan.

    Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’: 58). Pada ayat lain Allah mengingatkan: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103). Rasulullah saw. juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ayat-ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan dalam NU bukanlah ajang memenangkan kelompok tertentu, melainkan amanah untuk menjaga ukhuwah, merawat warisan para masyayikh, serta menghadirkan kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara.

    Akhirnya, Muktamar ke-35 bukan hanya ujian bagi calon pemimpin NU, tetapi juga ujian kedewasaan psikologis seluruh warga nahdliyin. Organisasi besar bukanlah organisasi yang bebas dari konflik, melainkan organisasi yang mampu mengubah perbedaan menjadi hikmah, kompetisi menjadi kolaborasi, dan dinamika menjadi energi pembaruan. Harapan terbesar warga nahdliyin sesungguhnya sederhana: muktamar berjalan damai, bermartabat, menjunjung tinggi adab pesantren, melahirkan pemimpin yang berilmu dan berintegritas, serta menghasilkan program yang mampu menjawab tantangan zaman. Bila seluruh elemen NU yaitu Syuriyah, Tanfidziyah, badan otonom, lembaga, pesantren, dan warga nahdliyin mampu menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, maka Muktamar ke-35 akan dikenang bukan karena hiruk-pikuk perebutan kekuasaan, melainkan sebagai momentum lahirnya babak baru kebangkitan NU yang semakin dewasa, mandiri, dan berwibawa dalam mengawal Islam rahmatan lil ‘alamin serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

  • Jawa Barat Akan Ganti Nama Tatar Sunda, Lampung Ikutan? Oleh: Semacca Andanant

    Jawa Barat Akan Ganti Nama Tatar Sunda, Lampung Ikutan? Oleh: Semacca Andanant

    nataragung.id – Lampung – Kabar teranyar dan menggembirakan datang dari Tatar Sunda. Siapapun pasti bangga bila mendengar kabar ini. Karena usaha dan perjuangan ini sudah cukup panjang dan berlangsung cukup lama. Kini hampir saja menjadi kenyataan dan akan segera terealisasi.

    Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki tahap baru setelah seluruh fraksi DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke proses legislasi. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan historis, budaya, dan identitas lokal, dengan tujuan memperkuat jati diri masyarakat Sunda sekaligus mendorong penggunaan nama-nama khas daerah dalam berbagai aspek, termasuk kawasan, gedung, hingga calon daerah otonomi baru.

    Selanjutnya, usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda akan melalui penyempurnaan naskah akademik, pembahasan di DPRD, serta memerlukan persetujuan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengkaji aspek filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses perubahan nama provinsi tersebut.

    Mengetahui kabar provinsi Jawa Barat akan berganti nama menjadi provinsi Tatar Sunda, pikiranku spontan terhubung ke daerah Bumi Ruwa Jurai, provinsi Lampung. Apakah didaerah Lampung bisa? Kenapa harus begitu? Iya ialah, karena provinsi Lampung sudah sangat memprihatinkan. Tanah bertuah yang memiliki histori yang cukup panjang hilang seketika terkubur oleh kolonisasi dan dilanjut oleh transmigrasi. Dan bumi Lampung itu serasa seperti baru diciptakan Tuhan ketika memasuki tarikh 1905.

    Kalau anda tidak percaya, bumi Lampung itu seperti baru diciptakan tuhan ketika memasuki abad 20, datanglah ke Lampung. Disana kalian sulit sekali menemukan nama-nama daerah “tuha” yang memiliki histori yang cukup panjang dan penuh makna. Mulai dari nama-nama desa, kecamatan, kawasan bahkan nama kabupaten. Semua serba baru dan beraroma pulau Jawa. Kalau pun sudah ada nama daerah tersebut akan diperbaharui tanpa mengikat histori lama. Atau nama lama akan dikerdilkan sehingga histori dan kharismatiknya hilang tanpa kesan.

    Lha kok bisa demikian? Karena ketika kolonisasi dan transmigrasi berlangsung, kuat dugaan saya, memang ada unsur kesengajaan. Bukan manusianya saja yang bermigrasi tetapi nama-nama daerahnya pun ikut bermigrasi ke Lampung. Sehingga kalau kita berkeliling bermain ke Lampung serasa bukan di daerah Lampung melainkan di pulau Jawa dan Bali. Ditambah lagi bahasa dan budaya sehari-hari sangat kental tak ubahnya di pulau Jawa. Belum juga banyak berdiri monumen (tugu) dan arsitektur bergaya Jawa dan Bali. Jadi tidak heran kalau orang menduga Lampung itu adalah Jawa.

    Coba nama desa atau daerah Jawa mana yang tidak ada di Lampung? Semua hampir ada, mulai dari Bagelen, Wonosobo, Sukoharjo, Banyumas, Purbolinggo, Pekalongan dan masih banyak yang lainnya. Apa gak lucu ini? Apa tidak menimbulkan masalah? Atau memang disengaja biar terkesan Lampung itu jawa? Atau juga Lampung itu tanah kosong tak bertuan tadinya? Induh kidah wee, podor huluku kak ngangonko ano.

    Yang jelas, saya berharap sangat semoga saja ada para pemerhati, budayawan dan penggiat yang peduli akan Lampung. Mereka menyuarakan perubahan dan perbaikan nama-nama daerah itu. Mampu mengembalikan marwah nama-nama besar daerah yang ada di Lampung. Dan menata ulang nama-nama yang kurang layak. Sehingga daerah Lampung itu benar-benar beraroma Lampung. Bolehlah untuk nama-nama desa diimpor dari luar Lampung. Tapi untuk nama kecamatan, kota dan kabupaten jangan. Karena nanti akan timbul polemik tentang alamat suatu daerah. Bisa juga menjadi konflik yang tak dinyana. Jawa Barat saja bisa masa Lampung enggak bisa? (*)

  • Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 6: Lappung Islami – Santun yang Berkah Dunia Akhirat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    Buku Seri: Sopan Santun sebagai Identitas Orang Lampung. Seri 6: Lappung Islami – Santun yang Berkah Dunia Akhirat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

    nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di tiyuh (kampung) Bumi Dipasena Abadi, hiduplah seorang pemuda marga Pepadun bernama Radin Jaya. Ia dikenal gagah dan kaya raya, namun anehnya, warga segan mendekatinya. Bukan karena takut, tapi karena ia tak pernah menyapa lebih dulu. Ia enggan menawarkan minum pada tamu yang singgah. Bahkan, ia sering masuk rumah tetangga tanpa mengetuk.
    Suatu malam, Punyimbang (tetua adat) setempat, Dalom Sinar Rejo, memanggilnya ke sesat (balai adat). Sambil menuangkan kopi ke dalam cangkir tanah liat, Dalom berkata pelan, “Radin, kau kaya harta, tapi mungkin miskin tiga tali adat kita. Mari kuceritakan tentang Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim.”

    Nyimah – Memberi Tanpa Diminta.

    Dalom Sinar Rejo memulai ceritanya dengan membuka Kitab Kuntara Raja Niti, manuskrip kuno yang ditulis dengan aksara Lampung dan huruf Arab gundul. Dalam kitab itu, tertulis sebuah kewajiban moral yang menjadi inti Nemui Nyimah, falsafah keramahan Orang Lampung yang merupakan salah satu tiang Piil Pesenggiri.
    “Tamu adalah utusan Yang Maha Kuasa. Barang siapa menolaknya, maka ia menolak rezeki dan berkah. Nemui Nyimah itu ialah bejuluk beadek, sakai sambayan, saling mengangkat derajat dan saling membantu dalam suka dan duka,” petik Dalom perlahan.
    Radin Jaya mengerutkan dahi. “Maksudnya, Yakh (panggilan kehormatan untuk tetua)?”
    “Nyimah,” jelas Dalom, “adalah memberi tanpa diminta. Bukan karena kita mampu, tapi karena kita santun. Orang berpunya boleh memberi, tapi orang santun memberi lebih dulu.”
    Lelaki tua itu lalu mengisahkan legenda dari marga Pubian. Konon, nenek moyang mereka, Pangeran Sindu Wangsa, dikenal karena keramahannya yang luar biasa. Suatu ketika, seorang pedagang asing yang tersesat dan sakit diterimanya di rumah, dirawat hingga sembuh, dan bahkan diberi bekal untuk melanjutkan perjalanan. Sebagai balasannya, si pedagang mengajarkan keterampilan baru dalam bercocok tanam lada, yang kemudian membuat kemakmuran marga Pubian meningkat pesat.
    “Legenda itu mengajarkan satu hal,” kata Dalom sambil menatap mata Radin. “Keramahan seringkali berbalas kebaikan yang tak terduga. Di Kampung Kenali, setiap rumah selalu menyediakan kopi untuk siapa pun yang singgah. Bukan karena tamu itu kaya atau berpengaruh. Tapi karena memberi tanpa diminta adalah cerminan jiwa yang mulia.”

    Dalam Kitab Kuntara Raja Niti juga disebutkan bahwa “sapapun sai sai khatong didepan ranguk nuwamu, walau kebelah hulun kebelah asu, kayin ya kukhuk. Undahko nginum, juk ya mengan”, siapa pun yang datang ke pintu rumahmu, walau rupanya sebelah manusia sebelah binatang, terima dan persilakan dia masuk, layani dengan baik, beri dia minum dan makan. Ini mengajarkan bahwa nyimah melampaui status dan rupa; ia adalah penghormatan terhadap martabat dasar setiap manusia.

    Menurut syarak, ajaran ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Adh-Dhuha ayat 10:
    وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ
    “Wa ammā sā’ila falā tanhar”,
    Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya.

    Asbāb al-nuzūl ayat ini turun ketika Rasulullah saw. ditegur karena pernah bersikap keras kepada seorang buta yang datang meminta diajari Al-Qur’an saat beliau sedang sibuk berdakwah kepada para pembesar Quraisy.
    Dalam konteks Pancasila, nyimah juga hidup dalam sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Memberi tanpa diminta adalah bentuk nyata dari penghormatan terhadap sesama tanpa pamrih.
    Radin Jaya terdiam. Ia ingat, beberapa pekan lalu ada musafir singgah di rumahnya. Ia pura-pura tidak melihat. “Mulai besok,” batinku, “aku akan sediakan teko kopi di teras.”

    Ngelangkok – Meminta Izin Sebelum Segala Hal

    Dari cangkir kopi, Dalom beralih ke sebatang lidi yang ia pegang. “Ini,” katanya, “adalah ngelangkok.” Kata ngelangkok dalam bahasa Lampung berarti meminta izin atau memberitahukan maksud sebelum melakukan sesuatu. Ini bukan basa-basi; ini adalah benteng pertama sopan santun.
    Radin Jaya tersentak. Ia ingat, beberapa hari lalu ia masuk ke rumah tetangganya tanpa mengetuk. Ia pikir itu hal sepele.
    “Dalam adat kita,” Dalom melanjutkan, “tidak boleh sembarangan menaiki tangga rumah panggung (lamban) tanpa memanggil tuan rumah dari bawah. Pelanggaran ini dalam hukum adat disebut cepalau lanjat-lanjit, masuk rumah tanpa izin.”
    Ia lalu mengisahkan sebuah kejadian di Kampung Pugung. Seorang pemuda dari marga yang terhormat harus membayar denda adat karena masuk ke rumah gadis tanpa ngelangkok. Bukan karena ia mencuri, tapi karena ia melanggar tata krama. “Itu namanya menurunkan dau, menjatuhkan denda adat,” jelas Dalom.
    “Tapi ada tiga ngelangkok yang harus kau ingat, Radin,” kata Dalom sambil mendekatkan kursi rotannya.
    Pertama, ngelangkok sebelum masuk rumah. Dalam Kitab Kuntara Raja Niti Bab XIII, tata cara bertamu diatur secara rinci. Seorang tamu harus menyebutkan juluk (gelar) dan marga-nya dari bawah tangga, menunggu dipersilakan, baru naik. Ini adalah bentuk Pesenggiri, harga diri yang diwujudkan dengan menghormati privasi orang lain.

    Kedua, ngelangkok sebelum bicara dalam musyawarah. Dalom mengingatkan Radin pada kejadian di sesat minggu lalu, saat ia memotong pembicaraan seorang Punyimbang tua. “Kau lihat sendiri, semua yang hadir menunduk malu. Bukan karena kau benar, tapi karena kau dianggap tidak tahu adab. Memotong pembicaraan tanpa izin adalah penghinaan halus terhadap seluruh peserta musyawarah.”

    Ketiga, ngelangkok sebelum mengambil sesuatu yang bukan hak kita. “Kau ingat kayu bakar di pekarangan Paman Uda?” tanya Dalom. Radin menunduk. “Itu namanya tidak ngelangkok. Kau boleh saja mengambil kayu mati, tapi kau harus minta izin lebih dulu. Bukan karena kayu itu berharga, tapi karena izin adalah pengakuan bahwa kita menghormati hak orang lain.”

    Dalam Islam, ngelangkok sejalan dengan ajaran meminta izin sebelum memasuki rumah orang lain. Allah berfirman dalam surat An-Nur ayat 27:
    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
    yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ tadkhulû buyûtan ghaira buyûtikum ḫattâ tasta’nisû wa tusallimû ‘alâ ahlihâ, dzâlikum khairul lakum la‘allakum tadzakkarûn
    Wahai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran.

    Asbāb al-nuzūl ayat ini, menurut riwayat Bukhari dan Muslim, adalah ketika seseorang masuk ke rumah orang lain tanpa izin, lalu penghuni rumah merasa tidak nyaman. Rasulullah saw. pun menegaskan bahwa meminta izin diwajibkan untuk menjaga pandangan dan kehormatan.

    “Jadi,” Dalom menyimpulkan, “baik adat maupun syarak, keduanya mengajarkan hal sama: izin adalah pengakuan bahwa kita menghormati hak privasi orang lain.”

    Mulim – Malu yang Menjaga Martabat

    “Harta bisa dicuci, Radin. Tapi mulim, jika hilang, kau kehilangan jati diri sebagai Orang Lampung.”
    Dalom mengambil sehelai kain tapis (kain tradisional Lampung) yang tergantung di dinding sesat. “Lihat ini. Indah, bukan? Tapi jika sehelai benangnya putus, seluruh tenunannya bisa rusak. Mulim adalah benang pertama yang menenun karakter manusia.”
    Mulim adalah rasa malu. Namun malu di sini bukanlah kelemahan. Dalam Piil Pesenggiri, mulim adalah perisai moral. Orang Lampung memiliki pepatah: “Mulim gawoh, mengan keluan”, Malu itu mahal, hati jadi terjaga.

    Seorang filsuf adat Lampung pernah berkata: “Tandani jemma sai bepiil, sikokh dano tapi nyelip”, Dikenal orang yang berpiil, seperti danau yang jernih beriak. Artinya, setiap tindakan orang yang memiliki Pesenggiri meninggalkan riak, dampak. Dan mulim-lah yang membuat riak itu jernih, bukan keruh.
    Ada dua jenis malu. Dalom menjelaskannya dengan jari telunjuk yang diacungkan.
    “Malu pertama: malu karena telah berbuat salah. Ini malu yang lahir setelah dosa, baik, tapi datangnya terlambat. Contohnya, kau malu setelah memotong pembicaraanku di sesat minggu lalu.”
    “Malu kedua: malu yang mencegah kita berbuat salah sejak awal. Inilah malu sejati. Inilah yang disebut Pesenggiri, harga diri yang melarang kita melakukan pekerjaan hina.”
    Radin mengangguk pelan. Ia mulai mengerti perbedaan itu.

    Dalom lalu mengisahkan sebuah cerita dari marga Saibatin di Kampung Kiluan. Ada seorang pemuda bernama Bujang Beruk. Ia dikenal tidak punya mulim. Ia berbicara sembarangan di depan umum, ia berjalan di depan orang yang lebih tua tanpa permisi, ia bahkan berani mengambil siger (mahkota adat) tanpa izin.
    “Apa yang terjadi?” tanya Radin.
    “Ia diusir dari kampungnya. Bukan karena jahat, tapi karena ia dianggap tidak bisa menjaga martabatnya sendiri.

    Dalam hukum adat, orang tanpa mulim sering menjadi sumber cepalau (pelanggaran adat). Ia tidak punya bekal untuk hidup di tengah masyarakat.”
    Dalom mendesah. “Anak yang hilang mulim dianggap kehilangan jati diri Lampung. Sebab Piil Pesenggiri, dalam Kitab Kuntara Raja Niti, disebut sebagai ‘malu melakukan pekerjaan hina menurut agama serta memiliki harga diri’.”
    Dalom lalu menegaskan, “Mulim bukan hanya urusan adat. Ini juga urusan agama.”
    Rasulullah saw. bersabda dalam HR. Bukhari dan Muslim: “Al-hayā’u minal īmān”, Malu itu sebagian dari iman. Bahkan dalam riwayat lain: “Al-hayā’u lā ya’tī illā bi khair”, Malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.
    Lebih jauh lagi, Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 12:
    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
    yâ ayyuhalladzîna âmanujtanibû katsîram minadh-dhanni inna ba‘dladh-dhanni itsmuw wa lâ tajassasû wa lâ yaghtab ba‘dlukum ba‘dlâ, a yuḫibbu aḫadukum ay ya’kula laḫma akhîhi maitan fa karihtumûh, wattaqullâh, innallâha tawwâbur raḫîm
    Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

    Mulim mencegah kita berprasangka buruk, mencegah kita menggunjing, mencegah kita lancang. Dalam konteks Pancasila, mulim memperkuat sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Sebab malu untuk bertindak curang, malu untuk memotong pembicaraan orang lain, malu untuk tidak jujur, semuanya adalah wujud ketakwaan dan penghormatan terhadap musyawarah.

    Malam itu, Radin Jaya pulang dengan kepala tertunduk. Ia sadar bahwa harta tanpa adab adalah tembok yang memisahkannya dari sesama. Keesokan harinya, ia memulai kebiasaan baru. Ia menyediakan teko kopi di teras rumahnya. Ia mengetuk pintu tetangga sebelum masuk. Ia mulai menjaga mulim-nya, merasa malu jika perkataannya menyakiti orang lain, merasa malu jika langkahnya mendahului tetua.

    Dalom Sinar Rejo yang melihat dari kejauhan hanya tersenyum. “Itulah Pesenggiri,” bisiknya. “Ia tidak lahir dari uang. Ia lahir dari Nyimah, Ngelangkok, dan Mulim, tiga tali yang mengikat manusia Lampung pada martabatnya.”

    Referensi Karya Mohammad Medani Bahagianda
    Ada beberapa karya Mohammad Medani Bahagianda yang relevan untuk seri ini. Berikut judul-judul yang dapat dijadikan sumber fisik/digital terverifikasi:
    1. “Sejarah Penyimbang dalam Tradisi Sai Batin dan Pepadun: Seri 1 – Asal Usul dan Filosofi Gelar Penyimbang” (Pemerintah Provinsi Lampung – JDIH, 2022)
    2. “Piil Pesenggiri di Era Digital: Bisakah Martabat dan Sopan Santun Menjadi Pedoman Medsos?” (Hatipena, 2025)
    3. “Buku Seri: Siger, Mahkota Emas yang Menyala dalam Setiap Upacara. Seri 3 – Nemui Nyimah” (Portal Berita Natar Agung, 2025)
    4. “Serial Buku – Pi’il Pesenggikhi, Falsafah Hidup Orang Lampung. Buku 3: Tepuk Tangan Bukan Sekadar Irama”* (Pemerintah Provinsi Lampung – JDIH, 2022)
    5. “Buku Seri – Nengah Nyappur, Seni Merajut Silaturahmi dan Memperluas Pergaulan. Seri 3: Merantau di Bumi Sekala Brak” (Portal Berita Natar Agung, 2025)

    Daftar Pustaka
    1. Kitab Kuntara Raja Niti (Manuskrip kuno aksara Lampung, transliterasi Anshori, Y., 2005, Pemerintah Provinsi Lampung)
    2. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Piil Pesenggiri di Era Digital
    3. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Buku Seri: Siger, Mahkota Emas yang Menyala dalam Setiap Upacara. Seri 3 – Nemui Nyimah
    4. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju
    5. Al-Qur’an dan Terjemahannya (Surat Adh-Dhuha, An-Nur, Al-Hujurat)
    6. HR. Bukhari dan Muslim (Hadits tentang malu)
    7. Suhardi, M. dkk. (2008). Kearifan Lokal Masyarakat Adat Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press

    *) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

  • Mutiara Pagi: Ketika Semua Ikatan Dunia Terputus. Tadabbur Surat ‘Abasa Ayat 33–42. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    Mutiara Pagi: Ketika Semua Ikatan Dunia Terputus. Tadabbur Surat ‘Abasa Ayat 33–42. Oleh : Ustadz H. Komiruddin Imron, Lc *)

    nataragung.id – Pemanggilan – Ada suara-suara yang membuat manusia terkejut. Ada pula suara yang membuat manusia berlari menyelamatkan diri. Namun ada satu suara yang belum pernah didengar telinga manusia sejak dunia diciptakan; suara yang akan mengakhiri seluruh kehidupan, menghentikan denyut jantung setiap makhluk, meruntuhkan gunung-gunung, membelah langit, dan membangkitkan seluruh manusia dari kuburnya. Itulah Ash-Shaakhkhah, suara dahsyat Hari Kiamat.

    Dalam penutup Surat ‘Abasa, Allah tidak sekadar mengabarkan bahwa kiamat pasti datang. Allah melukiskan suasana yang begitu mencekam sehingga setiap ikatan yang selama ini dianggap paling kuat di dunia seketika hancur. Yang tersisa hanyalah satu pertanyaan:

    “Bagaimana nasibku di hadapan Allah?”

    Allah berfirman:

    فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ

    “Maka apabila datang suara yang memekakkan (Hari Kiamat).” (QS. ‘Abasa: 33)

    Suara yang membungkam seluruh dunia

    Kata الصَّاخَّةُ berasal dari makna suara yang sangat keras hingga memekakkan telinga dan mengguncang hati.

    Itu bukan sekadar dentuman. Bukan pula gemuruh biasa. Itulah suara yang menandai berakhirnya seluruh kehidupan dunia.

    Tidak ada lagi perdagangan. Tidak ada lagi jabatan. Tidak ada lagi kekuasaan. Tidak ada lagi kerajaan.

    Semua yang selama ini dibanggakan manusia lenyap dalam sekejap. Ikatan keluarga yang terputus

    Allah berfirman:

    يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ ۝ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ ۝ وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ

    “Pada hari itu manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan ayahnya, dari istri (atau suaminya), dan dari anak-anaknya.” (QS. ‘Abasa: 34–36)

    Betapa mengejutkan urutan ayat ini.

    Allah menyebut orang-orang yang paling dekat dalam kehidupan manusia. Saudara. Ibu. Ayah. Pasangan hidup. Anak-anak.

    Mereka adalah orang-orang yang dahulu rela saling berkorban. Namun pada hari itu… Semua berlari.

    Bukan karena tidak saling mencintai. Tetapi karena setiap orang sedang memikul beban yang terlalu berat untuk memikirkan orang lain.

    Tidak ada lagi kalimat: “Bagaimana keadaan keluargaku?”

    Yang ada hanyalah: “Bagaimana nasibku?” Kesibukan yang melumpuhkan

    Allah berfirman:

    لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

    “Setiap orang pada hari itu mempunyai urusan yang sangat menyibukkannya.” (QS. ‘Abasa: 37)

    Ayat ini menggambarkan kepanikan yang tidak dapat dibandingkan dengan apa pun di dunia.

    Bayangkan seseorang yang sangat mencintai ibunya.

    Pada hari itu… Ia tidak mampu menoleh. Bayangkan seorang ayah yang rela mati demi anaknya.

    Pada hari itu… Ia tidak mampu menolong. Bukan karena cinta telah hilang. Tetapi karena dahsyatnya hisab membuat setiap jiwa tenggelam dalam urusannya sendiri.

    Dua wajah manusia

    Setelah menggambarkan kepanikan itu, Allah membagi manusia menjadi dua kelompok.

    Wajah-wajah yang bercahaya

    Allah berfirman:

    وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُّسْفِرَةٌ ۝ ضَاحِكَةٌ مُّسْتَبْشِرَةٌ

    “Pada hari itu ada wajah-wajah yang berseri-seri, tertawa dan bergembira.” (QS. ‘Abasa: 38–39)

    Subhanallah…

    Di tengah suasana yang sangat mencekam… Masih ada wajah yang tersenyum.
    Mengapa?
    Karena mereka telah melewati hisab dengan selamat.

    Mereka melihat rahmat Allah. Mereka mendengar kabar gembira dari para malaikat.

    Seluruh ketakutan dunia telah berubah menjadi kegembiraan yang kekal.

    Cahaya wajah mereka bukan berasal dari matahari.

    Tetapi dari cahaya iman yang dahulu mereka pelihara ketika hidup di dunia.

    Wajah-wajah yang gelap

    Kemudian Allah berfirman:

    وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ ۝ تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ ۝ أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ

    “Dan pada hari itu ada pula wajah-wajah yang tertutup debu, diselimuti kegelapan. Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka.” (QS. ‘Abasa: 40–42)

    Lihatlah betapa kuatnya gambaran Al-Qur’an.

    Tidak disebutkan terlebih dahulu api. Tidak disebutkan rantai. Tidak disebutkan cambuk.

    Yang digambarkan adalah wajah. Karena wajah adalah cermin isi hati. Debu melambangkan kehinaan. Kegelapan melambangkan keputusasaan.

    Wajah-wajah itu kehilangan cahaya karena dahulu mereka menolak cahaya petunjuk Allah.

    Gambaran suasana yang mencekam

    Ayat-ayat ini melukiskan Hari Kiamat dengan sangat hidup.

    Suara yang memekakkan telinga mengguncang seluruh alam.

    Manusia berlarian tanpa arah.

    Ikatan keluarga yang selama ini menjadi sandaran hidup terputus.

    Setiap jiwa tenggelam dalam kecemasan tentang nasibnya sendiri.

    Lalu manusia terbelah menjadi dua.

    Satu kelompok dipenuhi cahaya, senyum, dan harapan.

    Kelompok lainnya diselimuti debu, kegelapan, dan penyesalan yang tak berujung.

    Tidak ada wilayah abu-abu. Tidak ada kedudukan yang dapat dibanggakan.

    Yang membedakan hanyalah iman dan amal saleh.

    Renungan

    Surat ‘Abasa ditutup dengan sebuah pertanyaan yang tidak diucapkan, tetapi sangat terasa:

    “Pada hari itu, wajah kita termasuk yang mana?”

    Apakah wajah yang bersinar karena rahmat Allah?

    Ataukah wajah yang dipenuhi penyesalan karena mengabaikan petunjuk-Nya?

    Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    «يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلًا»

    “Manusia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat dalam keadaan tanpa alas kaki, tanpa pakaian, dan belum dikhitan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

    Dalam riwayat lain, ketika Aisyah binti Abu Bakar bertanya apakah laki-laki dan perempuan akan saling melihat aurat, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menjawab:

    «الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَاكِ»

    “Keadaan pada hari itu jauh lebih dahsyat daripada membuat mereka memikirkan hal tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

    Inilah makna firman Allah:

    لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ

    Setiap orang benar-benar sibuk memikirkan keselamatannya sendiri.

    Karena itu, selama kesempatan masih terbuka, marilah kita memperbanyak taubat, memperbaiki salat, menjaga amanah, memperbanyak sedekah, dan memperindah akhlak. Sebab pada hari ketika seluruh hubungan dunia terputus, yang tetap menyertai kita hanyalah iman, amal saleh, dan rahmat Allah.

    Semoga Allah menjadikan wajah kita termasuk wajah-wajah yang berseri-seri, dipenuhi cahaya, tawa, dan kegembiraan ketika bertemu dengan-Nya. Semoga Dia melindungi kita dari kehinaan pada Hari Kiamat dan mengumpulkan kita bersama para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang saleh.

    اللَّهُمَّ بَيِّضْ وُجُوهَنَا يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ، وَلَا تُسَوِّدْ وُجُوهَنَا يَوْمَ تَسْوَدُّ وُجُوهٌ، وَاجْعَلْنَا مِنْ أَهْلِ رَحْمَتِكَ وَرِضْوَانِكَ. آمِينَ.
    (*/289)
    WaAllahu A’lam

    _____
    ✒️ H. Komiruddin Imron, Lc
    ☀️ Shobahul Khair
    📚 Mutiara Pagi

    *) Penulis adalah Anggota Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Islam Indonesia Propinsi Lampung, tinggal di Pemanggilan, Natar.

  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

    nataragung.id – Jakarta – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang juga Ketua DPD ABPEDNAS Lampung menghadiri Acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa se-Indonesia.

    Pelantikan yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera” tersebut berlangsung di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

    Pelantikan kepengurusan Srikandi Jaga Desa tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo. Adapun yang menjadi Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa, yakni Ella Nurlaela Tubagoes.

    Untuk diketahui, Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap resmi dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang dibentuk untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan dan tata kelola desa.

    Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan apresiasi kepada seluruh perempuan yang tergabung dalam Srikandi Jaga Desa atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan desa.

    Menurutnya, pelantikan pengurus Srikandi Jaga Desa berlangsung pada momentum yang tepat karena bertepatan dengan mulai dijalankannya berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah, jelas Hashim, adalah Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kualitas generasi muda, khususnya anak-anak di desa.

    “Program-program pemerintah dengan tujuan mulia sudah mulai berjalan, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan menumbuhkan kesehatan anak-anak di desa-desa. Namun, jika pelaksanaannya tidak diawasi dan dibina dengan baik, hasilnya tentu tidak akan maksimal,” ujar Hashim.

    Ia menegaskan bahwa setiap program pemerintah membutuhkan pengawasan bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

    “Program yang tujuan mulia jangan sampai gagal karena lemahnya pengawasan. Mari kita kawal bersama agar setiap program berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.

    Acara tersebut dihadiri Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo,  Ketua Umum ABPEDNAS, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, para pejabat tinggi negara, serta jajaran pengurus ABPEDNAS dari berbagai daerah. (*/SMh)

  • DPRD Provinsi Lampung Soroti Urgensi Peningkatan Kapasitas Angkutan Massal

    DPRD Provinsi Lampung Soroti Urgensi Peningkatan Kapasitas Angkutan Massal

    nataragung.id – Bandar Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H.Mukhlis Basri, M.Si. Menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas layanan angkutan massal menyusul meningkatnya jumlah pengguna jasa kereta api di Provinsi Lampung.

    Mukhlis Basri menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penumpang merupakan indikator tingginya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum yang aman, nyaman, terjangkau, dan tepat waktu. Kondisi tersebut perlu direspons melalui penguatan kapasitas layanan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, Jumat (3/7/2026).

    Ia mendorong operator perkeretaapian bersama pemerintah dan instansi terkait untuk terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan layanan, termasuk penyesuaian frekuensi perjalanan pada jam-jam dengan tingkat mobilitas tinggi, sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal.

    Selain itu, Mukhlis Basri menekankan pentingnya penguatan aspek keselamatan perjalanan melalui peningkatan pengamanan di perlintasan sebidang serta optimalisasi bantuan pendukung di kawasan stasiun. Menurutnya, peningkatan pelayanan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi.

    Lebih lanjut, ia mencermati momentum peningkatan penggunaan kereta api perlu diikuti dengan penguatan integrasi antarmoda guna mendukung konektivitas transportasi yang lebih efektif dan efisien di Provinsi Lampung.

    “DPRD Provinsi Lampung mendukung setiap upaya peningkatan pelayanan transportasi publik yang berorientasi pada keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem transportasi yang semakin berkualitas,” ujar Mukhlis Basri. (*/SMh)